| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0029193026735000 | Rp 295,997,600 | Tidak menghadiri acara pembuktian kualifikasi | |
| 0429193808735000 | Rp 369,658,768 | - | |
| 0614547180735000 | Rp 328,825,933 | Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap suatu Badan Usaha merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap pada Badan Usaha lain yang mengikuti tender yang sama; | |
| 0402969125735000 | Rp 340,173,142 | Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap suatu Badan Usaha merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap pada Badan Usaha lain yang mengikuti tender yang sama; | |
| 0401719778735000 | Rp 318,916,421 | Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap suatu Badan Usaha merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap pada Badan Usaha lain yang mengikuti tender yang sama; | |
| 0027466176735000 | Rp 295,997,600 | Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap suatu Badan Usaha merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap pada Badan Usaha lain yang mengikuti tender yang sama; | |
CV Agung Bersaudara Konstruksi | 04*8**6****35**0 | - | - |
| 0026752188735000 | - | - | |
| 0017193525735000 | - | - | |
| 0024219487735000 | - | - | |
| 0626761449735000 | - | - | |
| 0751837196735000 | - | - | |
| 0763367505735000 | - | - | |
| 0836730820735000 | - | - | |
| 0014244743735000 | - | - | |
| 0619474489731000 | - | - | |
CV Lakatan | 08*3**5****35**0 | - | - |
CV Rindangbanua | 04*0**6****35**0 | - | - |
| 0637793258731000 | - | - | |
| 0944210871735000 | - | - | |
| 0917339277735000 | - | - | |
| 0621073816735000 | - | - | |
| 0417395662735000 | - | - | |
| 0029191640735000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN TABALONG
DINAS PENDID I KAN DAN KEBUDAYAAN
KABUPATEN TABALONG
Alamat : Jl. Tanjung Baru Des a Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong
Web: www.disdik-tabalong.co.id Email: [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
SKPD : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN
TABALONG
KEGIATAN : PENGELOLAAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
SUB KEGIATAN : - PEMBANGUNAN RUANG GURU/KEPALA SEKOLAH/TU
- PEMBANGUNAN SARANA, PRASARANA DAN
UTILITAS SEKOLAH
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN RUANG GURU/KEPALA SEKOLAH/TATA
USAHA DAN TOILET/JAMBAN SDN SURIAN KEC. HARUAI
NAMA PPK : MASDULHAK ABDI, M.Pd
LOKASI : KECAMATAN HARUAI - KAB. TABALONG
TAHUN ANGGARAN 2023
PEMERINTAH KABUPATEN TABALONG
DINAS PENDIDIK AN DAN KEBUDAYAAN
KABUPATEN TABALONG
Alamat : Jl. Tanjung Baru Des a Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong
Web: www.disdik-tabalong.co.id Email: [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN RUANG GURU/KEPALA SEKOLAH/TATA USAHA DAN
TOILET/JAMBAN SDN SURIAN KEC. HARUAI
1. LATAR BELAKANG : Pembangunan Ruang Guru/Kepala Sekolah/Tata Usaha dan
Toilet/Jamban SDN Surian Kec. Haruai yang terletak di Kecamatan
Haruai merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten
Tabalong melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Tabalong dalam rangka pemenuhan standar sarana dan prasarana
pendidikan sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 24
Tahun 2007 Tentang Standar Sarana dan Prasarana Sekolah SD.
Dengan terwujudnya Pembangunan Ruang Guru/Kepala
Sekolah/Tata Usaha Dan Toilet/Jamban SDN Surian Kec. Haruai
ini, diharapkan mampu menambah semangat peserta pendidik
untuk lebih giat belajar, serta dapat menambah semangat pendidik
untuk mengajar dan memberikan ilmu semaksimal mungkin untuk
peserta dididk.
Berdasarkan kepada hal-hal tersebut maka pada tahun anggaran
2023 ini dianggarkan untuk Pembangunan Ruang Guru/Kepala
Sekolah/Tata Usaha Dan Toilet/Jamban SDN Surian Kec. Haruai
Dengan Pagu sebesar Rp.370.000.000,00- (Tiga Ratus Tujuh
Puluh Juta Rupiah).
2. MAKSUD DAN TUJUAN : a. Maksud :
Maksud dari pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah untuk
melakukan Pembangunan Ruang Guru/Kepala Sekolah/Tata
Usaha dan Toilet/Jamban SDN Surian Kec. Haruai
b. Tujuan :
Tujuan dari pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah
tersedianya ruang kelas yang nyaman bagi siswa dan guru
dalam mendukung proses belajar mengajar yang efektif
sehingga dapat mengembangkan potensi anak didik untuk
dapat berkembang secara maksimal
3. TARGET/SASARAN : Target / sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaaan
konstruksi, terlaksananya Pembangunan Ruang Guru/Kepala
Sekolah/Tata Usaha Dan Toilet/Jamban SDN Surian Kec. Haruai
4. LOKASI PEKERJAAN : Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong
5. KELUARAN/PRODUK : Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan
YANG DIHASILKAN pekerjaan konstruksi : Pembangunan Ruang Guru/Kepala
Sekolah/Tata Usaha Dan Toilet/Jamban SDN Surian Kec. Haruai ,
yang dilengkapi data – data uraian pelaksanaan pekerjaan baik
administrasi ataupun teknis lapangan yang bisa dipertanggung
jawabkan.
6. NAMA ORGANISASI : Nama organisasi yang menyelenggarakan / melaksanakan
PENGADAAN pengadaan pekerjaan konstruksi :
SKPD : Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten
Tabalong
PPK : MASDULHAK ABDI, M.Pd
Kegiatan : Pembangunan Ruang Guru/Kepala
Sekolah/Tata Usaha Dan Toilet/Jamban SDN
Surian Kec. Haruai
7. SUMBER DANA DAN : a . Sumber Dana : Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan
PERKIRAAN BIAYA APBD Kab. Tabalong melalui DPA Dinas Pendidikan Dan
Kebudayaan Kab. Tabalong Tahun 2023.
b. Pagu Anggaran Sebesar RP. 370.000.000,00- (Tiga Ratus
Tujuh Puluh Juta Rupiah).
c. HPS Pekerjaan ini sebesar Rp. Rp.369.997.000,00- (Tiga Ratus
Enam Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh
Tujuh Ribu Rupiah).
d. Uang muka Tidak dapat diberikan.
8. RUANG LINGKUP, a. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan
LOKASI PEKERJAAN, konstruksi Pembangunan Ruang Guru/Kepala Sekolah/Tata
FASILITAS Usaha Dan Toilet/Jamban SDN Surian Kec. Haruai
PENUNJANG b. Lokasi Pekerjaan adalah pada SDN Pembataan Kecamatan
Haruai
c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PPK (tidak ada)
9. JANGKA WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi 90
PELAKSANAAN DAN (Sembilan Puluh) hari kalender atau 3 Bulan terhitung sejak
MASA PEMELIHARAAN Penandatangan Kontrak dan masa pemeliharaan pekerjaan
selama 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender terhitung
sejak Serah terima pertama pekerjaan (PHO)
10. PERSYARATAN : Bidang Klasifikasi Jasa Bangunan Gedung Kualifikasi Usaha Kecil
KUALIFIKASI Sub Kualifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Pendidikan
(BG 006)
11. PERSONEL : Yang diperlukan untuk melaksanakan pengadaan pekerjaan
MANAJERIAL konstruksi ini adalah;
Daftar Personil Inti yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan
dengan persyaratan minimal :
Jabatan
Pengal
Tingkat dalam Sertifikat
aman
No Pendidikan Pekerjaan Kompetensi
Kerja
/Ijazah yang akan Kerja
(Tahun)
Dilaksanakan
Pelaksana
Bangunan
1. S1 pelaksana 1 tahun Gedung/Pekerjaa
n Gedung
(TS051)
Sertifikat
2. SMK/SLTA Petugas K3 0 tahun
Pelatihan K3
12. PERALATAN UTAMA : Peralatan Utama Minimal yang diperlukan untuk pekerjaan :
MINIMAL
No Jenis Alat Kapasita Satua Vol Status
s n Kepe-milik-
an
1. Beton 0,3 m3 Unit 1 Milik/Sewa
Molen
2. Dump Truk 3,5 Ton Unit 1 Milik/Sewa
3. Scafolding T. 170 cm Set 3 Milik Sewa
4. Stamper 340 X Unit 1 Milik/Sewa
285 mm
5. Vibrator 4000vpm/ Set 1 Milik/Sewa
70Hz
13. SPESIFIKASI TEKNIS : Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi :
PEKERJAAN a) Dapat menyebutkan merk dan tipe serta sedapat mungkin
menggunakan produksi dalam negeri;
KONSTRUKSI
b) Semaksimal mungkin diupayakan menggunakan standar
nasional (SNI);
c) Mencantumkan macam, jenis, kapasitas dan jumlah
peralatan utama minimal yang diperlukan dalam
pelaksanaan pekerjaan;
d) Mencantumkan syarat-syarat bahan yang dipergunakan
dalam pelaksanaan pekerjaan;
e) Mencantumkan syarat-syarat pengujian bahan dan hasil
produk;
f) Mencantumkan kriteria kinerja produk (output performance)
yang diinginkan;
g) Mencantumkan tata cara pengukuran dan tata cara
pembayaran;
h) Spesifikasi Bahan Bangunan Konstruksi:
i) Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan:
j) Spesifikasi Proses/Kegiatan:
k) Spesifikasi Metode Konstruksi/ Metode
Pelaksanaan/Metode Kerja;
l) Spesifikasi Jabatan Kerja Konstruksi;
m) Kewajiban menjadi peserta BPJS : Penyedia dan
Subpenyedia berkewajiban atas biaya sendiri untuk
mengikutsertakan Tenaga Kerja Konstruksinya pada
program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam peraturan
perundang-undangan.
n) Penyedia harus menyertakan metode pelaksanaan
pencegahan COVID-19 di lapangan sesuai dengan
Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus
Disease2019 (COVID19) dalam Penyelenggaraan Jasa
Konstruksi yang tercantum dalam Instruksi Menteri PUPR
No. 02/IN/M/2020 (Tercantum pada Lampiran I KAK ini)
o) Ketentuan gambar kerja
p) Surat Pernyataan telah maninjau lokasi pekerjaan yang
bertanda tangan dan berstempel dari pihak rekanan yang
dilengkapi dengan bukti foto visual dari rekanan yang
meninjau lokasi lengkap dengan keterangan titik koordinat
GPS pada foto tersebut (geotagging) minimal sebanyak 2
(dua) foto
Tanjung, 23 Juli 2023
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
MASDULHAK ABDI, M.Pd
NIP. 19730504 199903 1 011