| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0626761449735000 | Rp 216,679,163 | - | |
| 0025907452735000 | Rp 224,443,471 | tidak berhadir pembuktian kualifikasi | |
| 0022240873735000 | Rp 230,887,786 | Tidak berhadir pembuktian | |
CV Permata Daha | 00*1**5****33**0 | Rp 209,040,001 | surat perjanjian sewa beli alat tidak sesuai bserta kelengkapannya |
| 0029192085735000 | Rp 255,624,267 | tidak dievaluasi karena tidak termasuk 3 penawaran terendah | |
| 0943343129733000 | - | - | |
| 0024219487735000 | Rp 214,266,000 | tidak mnencantumkan mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi | |
CV Berkat Orang Tua | 0910838820735000 | - | - |
Anggra Mitra Perkasa | 03*1**8****35**0 | - | - |
| 0903939361736000 | - | - | |
| 0810933820735000 | - | - | |
| 0014244743735000 | - | - | |
| 0031971468733000 | - | - | |
CV Agung Bersaudara Konstruksi | 04*8**6****35**0 | - | - |
| 0728588484713000 | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
SKPD : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN
TABALONG
KEGIATAN : PENGELOLAAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR (SD)
NAMA PPK : MASDULHAK ABDI, M.Pd
NAMA PAKET : Pembangunan Ruang Kelas Baru SD Negeri 2 Kembang Kuning
Kec. Haruai
TAHUN ANGGARAN 2024
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN : Pembangunan Ruang Kelas Baru SD Negeri 2 Kembang Kuning
Kec. Haruai
1. LATAR BELAKANG : Pembangunan Ruang Kelas Baru SD Negeri 2 Kembang Kuning
Kec. Haruai yang terletak di Kabupaten Tabalong merupakan
bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas
Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Tabalong dalam rangka
pemenuhan standar sarana dan prasarana pendidikan
sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 24 Tahun 2007
Tentang Standar Sarana dan Prasarana Sekolah SD.
Dengan terwujudnya Pembangunan Ruang Kelas Baru SD Negeri 2
Kembang Kuning Kec. Haruai ini, diharapkan mampu menambah
fasilitas disekolah
Berdasarkan kepada hal-hal tersebut maka pada tahun anggaran
2024 ini dianggarkan untuk pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas
Baru SD Negeri 2 Kembang Kuning Kec. Haruai.
2. MAKSUD DAN TUJUAN : a. Maksud :
Maksud dari pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah untuk
melakukan Pembangunan Ruang Kelas Baru SD Negeri 2
Kembang Kuning Kec. Haruai.
b. Tujuan :
Tujuan dari pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah untuk
Pembangunan Ruang Kelas Baru SD Negeri 2 Kembang
Kuning Kec. Haruai yang nantinya akan di gunakan untuk
ruang kelas murid
3. TARGET/SASARAN : Target / sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaaan
konstruksi, terlaksananya Pembangunan Ruang Kelas Baru SD
Negeri 2 Kembang Kuning Kec. Haruai
4. LOKASI PEKERJAAN : SD Negeri 2 Kembang Kuning Kec. Haruai Kab.Tabalong
5. KELUARAN/PRODUK : Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan
YANG DIHASILKAN pekerjaan konstruksi : Terlaksanannya Pembangunan Ruang
Kelas Baru SD Negeri 2 Kembang Kuning Kec. Haruai yang
dilengkapi data – data uraian pelaksanaan pekerjaan baik
administrasi ataupun teknis lapangan yang bisa dipertanggung
jawabkan.
6. NAMA ORGANISASI : Nama organisasi yang menyelenggarakan / melaksanakan
PENGADAAN pengadaan pekerjaan konstruksi :
SKPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Tabalong
PPK : Masdulhak Abdi, M.Pd
Kegiatan : Pengelolaan pendidikan sekolah dasar (SD)
Tahun Anggaran 2024 (Pembangunan Ruang
Kelas Baru SD Negeri 2 Kembang Kuning
Kec. Haruai)
7. SUMBER DANA DAN : a . Sumber Dana : Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan
PERKIRAAN BIAYA Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Kab. Tabalong melalui
DPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Tabalong Tahun
2024.
b. Pagu Anggaran Sebesar Rp. 261.315.000,00 (Dua Ratus
Enam Puluh Satu Juta Tiga Ratus Lima Belas Ribu Rupiah).
c. HPS Pekerjaan ini sebesar Rp. 261.300.000,00 (Dua Ratus
Enam Puluh Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah).
d. Uang muka dapat diberikan
8. RUANG LINGKUP, a. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan
LOKASI PEKERJAAN, konstruksi: Pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru SD
FASILITAS Negeri 2 Kembang Kuning Kec. Haruai.
PENUNJANG b. Lokasi Pekerjaan adalah pada SD Negeri 2 Kembang Kuning
Kec. Haruai
c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PPK (tidak ada)
9. JANGKA WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi 90
PELAKSANAAN DAN (Sembilan Puluh Hari) hari kalender, terhitung sejak
MASA PEMELIHARAAN Penandatangan Kontrak dan masa pemeliharaan pekerjaan
selama 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender terhitung
sejak Serah terima pertama pekerjaan (PHO)
10. PERSYARATAN : Bidang Klasifikasi Jasa Bangunan Gedung Kualifikasi Usaha Kecil
KUALIFIKASI Sub Kualifikasi Konstruksi Gedung Pendidikan (BG007) Wajib SBU
Disetujui secara otomatis oleh sistem OSS (fiktif positif)
berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Pasal
204
11. PERSONEL : Yang diperlukan untuk melaksanakan pengadaan pekerjaan
MANAJERIAL konstruksi ini adalah;
Daftar Personil Inti yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan
dengan persyaratan minimal :
No Tingkat Jabatan dalam Pengalaman Sertifikat
Pendidikan/ Pekerjaan yang Kerja Kompetensi
Ijazah akan (Tahun) Kerja
Dilaksanakan
1. SMK pelaksana 1 Tahun
Sederajat untuk SKT SKT Pelaksana
untuk SKT Kelas I / 0 Bangunan
Kelas I / S1 Tahun untuk Gedung/Pekerjaan
Teknik Sipil SKK Gedung -Kelas I
untuk SKK Jenjang 6 (TS051 / TS052 /
Jenjang 6 TA022) atau SKK
Manajer Pelaksana
Bangunan Gedung
jenjang 6
2. SMK/SMA Ahli Muda K3 0 Tahun Sertifikat
Konstruksi Pelatihan K3
12. PERALATAN UTAMA : Peralatan Utama Minimal yang diperlukan untuk pekerjaan :
MINIMAL
No Jenis Alat Kapasitas Satuan Vol Status Kepe-
milik-an
1. Dump 3.5 Ton Unit 1 Milik/Sewa
Truk
2. Beton 0.3 m3 Unit 1 Milik/Sewa
Molen
3. Genset 3800w/220v Unit 1 Milik/Sewa
13.
SPESIFIKASI TEKNIS Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi :
PEKERJAAN ➢ Ketentuan penggunaan bahan / material yang diperlukan;
KONSTRUKSI ➢ Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;
➢ Ketentuan penggunaan tenaga kerja;
➢ Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan;
➢ Ketentuan gambar kerja;
➢ Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran;
➢ Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi;
➢ Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi
(Keselamatan dan kesehatan kerja);
➢ Dll yang diperlukan
Tanjung, Agustus 2024
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Masdulhak Abdi, M.Pd
NIP. 19770112 199703 1 005