| Reason | |||
|---|---|---|---|
Rajawali Karisma Sakti | 0949605893804000 | Rp 416,054,867 | - |
CV Paman | 00*1**2****03**0 | Rp 400,294,062 | Peralatan yang ditawarkan tidak memenuhi persyaratan |
CV Mufib Karya Utama | 09*1**5****05**0 | Rp 406,295,977 | Peralatan yang ditawarkan tidak memenuhi syarat |
CV Kaleena Bangun Konstruksi | 05*8**9****03**0 | - | - |
| 0651350340803000 | - | - | |
CV Milestone Rekatama | 02*6**5****54**0 | - | - |
| 0016293946803000 | - | - | |
| 0942175548803000 | - | - | |
| 0317274397804000 | - | - | |
| 0032432148803000 | - | - | |
| 0028470185803000 | - | - | |
CV Inti Karsa Nusantara | 02*1**2****21**0 | - | - |
| 0021528757803000 | - | - | |
| 0808665988803000 | - | - | |
| 0020311122803000 | - | - | |
| 0016293318803000 | - | - | |
CV Serkan Sentra Sejati | 01*5**7****21**0 | - | - |
CV Kharisma Megah Konstruksi | 10*0**0****29**8 | - | - |
| 0026874792803000 | - | - | |
| 0824929467952000 | - | - | |
| 0752375386803000 | - | - | |
| 0741448559805000 | - | - | |
CV Armida | 09*0**0****03**0 | - | - |
CV Sejahtera Muda | 09*7**3****03**0 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN TANA TORAJA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
Jalan Mayjen S. Parman No. 120 Kamali – Makale Tlp. (0423) 22364-22559
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
K/L/D/I : PEMERINTAH KABUPATEN TANA TORAJA
INSTANSI : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA
RUANG NAMA PPK : ODE SAWELINGGI, ST
PROGRAM : PENYELENGGARAAN JALAN
KEGIATAN : PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN/KOTA
SUB KEGIATAN : PENYUSUNAN RENCANA, KEBIJAKAN DAN STRATEGI
PENGEMBANGAN JARINGAN JALAN SERTA PERENCANAAN
TEKNIS PENYELENGGARAAN JALAN DAN JALAN
PEKERJAAN : RUAS BATUALU – BALALO (LANJUTAN DANA DBH
SAWIT) SANGALLA SELATAN (LANJUTAN)
PAGU : RP. 446.000.000,00-
(EMPAT RATUS EMPAT PULUH ENAM JUTA RUPIAH)
LOKASI : KECAMATAN SANGALLA SELATAN KABUPATEN TANA
TORAJA
TAHUN ANGGARAN
2025
URAIAN S INGKAT PEKERJAAN
A. UMUM
1. PENDAHULUAN
Pada setiap pembangunan proyek konstruksi jalan sebagai Penyedia Jasa diharuskan
memahami secara menyeluruh tentang bagaimana tahapan pelaksanaan proyek yang akan
dilaksanakan. Dimana setiap proyek memiliki kondisi dan kesulitan yang berbeda- beda sehingga perlu
tatacara pelaksanaan yang berbeda pula. Sedangkan dalam kontrak kerja Penyedia Jasa diberikan
batas waktu tertentu untuk menyelesaikan proyek secara tepat waktu. Disamping itu biaya
pelaksanaan dan mutu hasil kerja turut dipertimbangkan agar tercapai target penyelesaian yang
optimal. Oleh karena itu sebagai acuan Penyedia Jasa dalam melaksanakan pekerjaan perlu memahami
tahapan metode pelaksanaan konstruksi yang tepat dan berkesinambungan dengan mempelajari
rincian volume yang terdapat di Daftar Kuantitas Dan Harga serta Gambar Kerja yang tersedia.
2. RUANG LINGKUP KEGIATAN
Kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota yang berada di Lingkup Instansi-Dinas
Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2024.
3. LINGKUP PEKERJAAN
Secara garis besar lingkup pekerjaan yang dilaksanakan dalam pelaksanaan Pekerjaan pada Sub
Kegiatan Rekonstruksi terbagi menjadi beberapa sub item pekerjaan.
Berikut dapat dijabarkan item-item pekerjaan adalah sebagai berikut :
1) Divisi 1. Umum
• Pek.Mobilisasi
• Manajemen dan Keselamatan Lalulintas
• Keselamatan dan Kesehatan Kerja
• Manajemen Mutu
2) Divisi 3. Pekerjaan Tanah & Geosintetik
• Galian Biasa
• Galian Batu
• Timbunan Pilihan Dari Sumber Galian
3) Divisi 5. Perkerasan Berbutir dan Perkerasan Beton Semen
• Lapis Pondasi Agregat Kelas A
• Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus
• Perkerasan Beton Kurus fs 3,5 Mpa
B. PELAKSANAAN PEKERJAAN PENINGKATAN JALAN
1. BAGAN ALIR PEKERJAAN
SPMK
Job Mix Formula
Material dan Penyimpanan
Jadwal Pelaksanaan
Mobilisasi Personil
Tidak Sesuai
Mobilisasi Peralatan
Mobilisasi Tenaga Kerja
Perhitungan Ulang
Rencana Justifikasi Teknis
S H O P D R A W I N G Addendum
P E K E R J A A N
Pekerjaan Pendahuluan
Pekerjaan Tanah &
Geosintetik
Pekerjaan Perkerasan
Berbutir dan Perkerasan
Beton Semen
D O K U M E N
A D M I N I S T R A S I
Back Up Data Quantity
Back Up Data Quality
Asbuild Drawing
Foto Dokumentasi
dan Bulanan
Dan Dokumenlainyang
dipersyaratkan
P H O Masa Pemeliharaan
Selesai
2. URAIAN PEKERJAAN
a. DIVISI 1. PENDAHULUAN
Pekerjaan mobilisasi atau persiapan adalah pekerjaan awal yang meliputi
kegiatan kegiatan pendahuluan untuk mendukung permulaan proyek meliputi antara lain:
1) Pembuatan Job Mix Formula
Sebelum pekerjaan utama dilaksanakan terlebih dahulu dilaksanakan pengambilan sampel
bahan dari quary yang berdekatan dengan lokasi pekerjaan dan telah disetujui
bersama pihak direksi teknis dan konsultan pengawas teknis, diantaranya yaitu : batu pecah,
pasir dan semen dibawa ke laboratorium beton untuk dibuatkan Job Mix Formula/Job Mix
Desain yang akan dipakai sebagai acuan kerja dalam pelaksanaan proyek.
2) Kantor Lapangan dan Fasilitas (Direksi Keet)
Tahap berikutnya menentukan lokasi basecamp, pembuatan kantor lapangan dan
fasilitasnya dilokasi proyek dan kemudian dilanjutkan dengan mobilisasi perlatan sesuai
dengan tahapan pelaksanaan pekerjaan.
3) Pengaturan Arus Transportasi Dan Pemeliharaan Arus Lalu Lintas
Untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan, pengaturan arus lalu lintas transportasi dilakukan
dengan pembuatan tanda-tanda lalu lintas yang memadai disetiap kegiatan lapangan.
Bila diperlukan dapat ditempatkan petugas pemberi isyarat yang bertugas mengatur arus
lalu lintas pada saat pelaksanaan.
4) Rekayasa Lapangan
Dengan petunjuk Direksi Teknis dan Konsultan Pengawas survey/rekayasa lapangan
dilaksanakan untuk menentukan kondisi fisik dan strucktural dari pekerjaan dan
fasilitas yang ada dilokasi pekerjaan, sehingga dimungkinkan untuk mengadakan
peninjauanulangterhadaprancangankerjayangtelahdiberikansystemdantatacara survey
dikordinasikan dengan direksi teknis.
5) Material dan Penyimpanan
Bahan material yang akan digunakan dalam pekerjaan harus menemui spesifikasi dan standar
yang berlaku, baik ukuran, type maupun ketentuan lainnya sesuai petunjuk Direksi Teknis
dan Konsultan Pengawas. Semua material yang akan digunakan untuk
proses pembuatan Lapis Pondasi Agregat Kelas A, B dan S, Tanah Timbunan, Semen, Asphalt, Pasir
dan bahan material yang terdapat dalam spesifikasi telah mendapat persetujuan dari pihak
Direksi Teknis dan Konsultan Pengawas.
6) Jadwal Pelaksanaan
Jadwal pelaksanaan dibuat pihak kontraktor, diajukan kepada Direksi Teknis untuk dibahas
dan mendapat persetujuan pada saat dilaksanakan rapat pendahuluan (Pre construction
Meeting/PCM).
7) Pelaksanaan Mobilisasi Peralatan
Dalam pelaksanaan proyek ini mobilisasi peralatan utama meliputi :
1. Dumptruck;
2. Vibrator Roller 10 Ton Single Drum L/W 2130 mm;
3. Truk Mixer;
4. Concrete mixer;
5. Excavator PC 200;
6. Alat bantu lainnya sesuai kebutuhan di lapangan.
8) Papan Nama Pekerjaan
a) Papan Nama ini digunakan sebagai identitas dan informasi mengenai proyek.
b) Papan nama proyek dibuat dengan ukuran atas persetujuan Direksi Pekerjaan.
c) Papan mana proyek dipasang dipangkal dan ujung lokasi pekerjaan
d) Papan nama dipelihara selama pelaksanaan proyek
9) Mobilisasi Personil
Mobilisasi personil inti pada pelaksanaan pekerjaan ini meliputi penugasan tenaga ahli
maupun tenaga pendukung dan para pekerja dalam melaksanakan pekerjaan tersebut baik
dilokasi sesuai kebutuhan yang disyaratkan dalam kontrak pelaksanaan pekerjaan
C. M E T O D E P E L A K S A N A A N P E K E R J A A N
I. DIVISI 3. PEKERJAAN TANAH
A. GALIAN BIASA
Pekerjaan ini mencakup penggarukan dan penyiapan permukaan tanah dasar atau permukaan tanah
existing. Pelaksanaan pekerjaan galian biasa ini prosedurnya sebagai berikut :
D Asumsi
• Menggunakan Alat Berat (Cara Mekanik)
• Kapasitas kerja sesuai kapasitas alat yang disyaratkan
• Kemiringan sesuai petunjuk Direksi Teknis
D Urutan Kerja/ Metode Kerja :
• Penggalian dilaksanakan menurut kelandaian, garis, dan elevasi yang ditentukan dalam
Gambar atau ditunjukkan oleh Direksi Pekerjaan dan mencakup pembuangan
semua bahandalam bentuk apapun yang dijumpai, termasuk tanah, batu, batu bata,
beton, pasangan batu dan bahan perkerasan lama, yang tidak digunakan untuk
pekerjaan permanen.
• Pekerjaan galian harus dilaksanakan dengan gangguan yang seminimal mungkin
terhadap bahan di bawah dan di luar batas galian.
• Tonjolan-tonjolan batu yang runcing pada permukaan yang terekspos tidak boleh
tertinggaldansemuapecahanbatuyang diameternyalebihbesar dari 15 cmharus dibuang.
Profil galian yang disyaratkan harus diperoleh dengan cara menimbun kembali dengan
bahan yang disetujui Direksi Pekerjaan dan dipadatkan.
• Semua galian terbuka harus diberi rambu peringatan dan penghalang (barikade)
yang cukup untuk mencegah pekerja atau orang lain terjatuh ke dalamnya, dan
setiap galian terbuka pada lokasi jalur lalu lintas maupun lokasi bahu jalan harus
diberi rambu tambahan pada malam hari berupa drum yang dicat putih (atau yang
sejenis).
D Peralatan Yang Digunakan
• Exavator
• Dump Truck
• Alat Bantu
B. PEKERJAAN TIMBUNAN TANAH
Pekerjaan ini mencakup pengadaan, pengangkutan, penghamparan dan pemadatan tanah atau bahan
berbutir yang disetujui untuk pembuatan timbunan, untuk penimbunan kembali galian pipa atau
struktur dan untuk timbunan umum yang diperlukan untuk membentuk dimensi timbunan
sesuai dengan garis, kelandaian, dan elevasi penampang melintang yang disyaratkan atau disetujui
oleh Direksi Pekerjaan.
a) Pengajuan Kesiapan Kerja
➢ Untuk setiap timbunan yang akan dibayar menurut ketentuan Seksi dari
Spesifikasi ini, Penyedia Jasa harus menyerahkan pengajuan kesiapan di bawah
ini kepada Direksi Pekerjaan sebelum setiap persetujuan untuk memulai pekerjaan
disetujuioleh Direksi Pekerjaan:
• Gambar detil penampang melintang yang menunjukkan permukaan yang telah
dipersiapkan untuk penghamparan timbunan
• Hasil pengujian kepadatan yang membuktikan bahwa pemadatan pada
permukaan yang telah disiapkan untuk timbunan yang akan dihampar cukup memadai,
bilamana diperlukan menurut Pasal 3.2.3.1).b) di bawah ini.
➢ Penyedia Jasa harus menyerahkan hal-hal berikut ini kepada Direksi Pekerjaan paling
lambat 14 hari sebelum tanggal yang diusulkan untuk penggunaan pertama
kalinya sebagai bahan timbunan:
• Dua contoh masing-masing 50 kg untuk setiap jenis bahan, satu contoh harus
disimpan oleh Direksi Pekerjaan untuk rujukan selama Periode Kontrak
• Pernyataan tentang asal dan komposisi setiap bahan yang diusulkan untuk bahan
timbunan, bersama-sama dengan hasil pengujian laboratorium yang
menunjukkan bahwa sifat-sifat bahan tersebut memenuhi ketentuan yang
disyaratkan Pasal 3.2.2.
➢ Penyedia Jasa harus menyerahkan hal-hal berikut ini dalam bentuk tertulis
kepada Direksi Pekerjaan segera setelah selesainya setiap ruas pekerjaan, dan
sebelum mendapat persetujuan dari Direksi Pekerjaan, tidak diperkenankan
menghampar bahan lain di atas pekerjaan timbunan sebelumnya :
• Hasil pengujian kepadatan seperti yang disyaratkan dalam Pasal 3.2.4
• Hasil pengukuran permukaan dan data survei yang menunjukkan bahwa
toleransi permukaan yang disyaratkan dalam Pasal 3.2.1.3) dipenuhi
b. Prosedur Pelaksanaan Pekerjaan
➢ Sebelum pekerjaan dimulai, terlebih dahulu mempersiapkan gambar design dari data-
data awal yang diambil pada saat joint survey dan gambar design lokasi ini diajukan
dan disetujui oleh Direksi Pekerjaan terlebih dahulu yaitu dengan gambar
penampang melintang yang menunjukkan elevasi permukaan tiap titik.
➢ Setelah gambar design penampang melintang disetujui, kemudian dilaksanakan
pemasangan patok-patok elevasi (bowplang).
➢ Sebelum material didatangkan dari quarry yang telah disepakati bersamasama dengan
Direksi, diadakan pengujian sample material selected terlebih dahulu. Dan setelah
pengujian material telah disetujui oleh Direksi dan kemudian dituangkan ke
dalam report hasil investigasi dan menjadi pegangan untuk pelaksanaan
pengirimanmaterial untuk pekerjaan.
➢ Setelah itu, material dari quarry dikirim ke lokasi dengan memakai dump truk,
dan pada lokasi telah tersedia peralatan penghamparan dan pemadatan serta water
tank untuk menjaga pada saat penghamparan material tetap dalam kadar air yang telah
disepakati bersama dan disetujui oleh Direksi Pekerjaan.
➢ Material dihampar dengan Motor Grader secara per layer dengan tebal hampar
maksimum 20 cm dan kemudian diikuti dengan pemadatan oleh Vibro Roller yang
juga telah disepakati jumlah lintasan pemadatan dan disetujui oleh Direksi
Pekerjaan. Kemudian, apabila penghamparan dilaksanakan pada saat terik
matahari yang mengakibatkan material menjadi kering dan terburai oleh
hembusan angina maka segera dilakukan penyiraman air dengan water tank.
➢ Kemudian setelah penghamparan telah tercapai 200 m’ maka dilakukan test
kepadatan dengan menggunakan alat Sandcone.
➢ Jika hasil test sudah sesuai lanjutkan pekerjaan lain.
c. Peralatan Yang Digunakan
➢ Motor Grader
➢ Tandem Roller
➢ Alat Bantu
II. DIVISI 5. PERKERASAN BERBUTIR DAN PERKERASAN BETON SEMEN
LAPIS PONDASI AGREGAT
Pekerjaan ini harus meliputi pemasokan, pemrosesan, pengangkutan, penghamparan,
pembasahan, dan pemadatan agregat termasuk pemadatan cerdas (Intelligent Compaction, IC)
sebagaimana yang diuraikan dalam Pasal 3.2.1.1) b) di atas permukaan yang telah disiapkan dan telah
diterima sesuai dengan detail yang ditunjukkan dalam Gambar, dan memelihara lapis fondasi agregrat
yang telah selesai sesuai dengan yang disyaratkan. Pemrosesan harus meliputi, bila perlu, pemecahan,
pengayakan,
pemisahan, pencampuran, dan kegiatan lainnya yang perlu untuk menghasilkan suatu bahan yang
memenuhi ketentuan dari Spesifikasi ini. Pekerjaan ini termasuk penambahan lebar perkerasan eksisting
sampai lebar jalur lalu lintas yang diperlukan dan juga pekerjaan bahu jalan, yang ditunjukkan pada
Gambar.
Pekerjaan harus mencakup penggalian dan pembuangan bahan yang ada, penyiapan tanah dasar, dan
penghamparan serta pemadatan bahan dengan garis dan dimensi yang ditunjukkan dalam Gambar.
Pemadatan cerdas digunakan untuk memperoleh keseragaman mutu pemadatan dan harus diterapkan
pada pembangunan dan rekonstruksi: jalan bebas hambatan dan jalan non bebas hambatan 4 (empat)
lajur atau lebih, dan jalan lainnya yang disebutkan dalam Syarat-syarat Khusus Kontrak (SSKK).
PERKERASAN BETON SEMEN
Pekerjaan ini meliputi pembuatan Perkerasan Beton Semen (Perkerasan Kaku) termasuk Continuously
Reinforced Concrete Pavement (CRCP) dan Lapis Fondasi Bawah Beton Kurus (Lean Concrete Subbase)
yang dilaksanakan sesuai dengan dengan ketebalan dan bentuk penampang melintang seperti yang
ditunjukkan dalam Gambar.
D. PENUTUP
Untuk melaksanakan pekerjaan dalam butir tersebut di atas, berlaku dan mengikat :
a. Gambar bestek yang dibuat Konsultan Perencana yang sudah disahkan oleh Pemberi
Tugas termasuk juga gambar – gambar detail yang diselesaikan oleh Kontraktor dan
sudah disahkan/disetujui oleh pengawas.
b. Gambar Shop Drawing
c. Rencana Kerja dan Syarat – Syarat ( RKS )/Spesifikasi.
d. Surat Perintah Kerja ( SPK ).
e. Surat Penawaran beserta lampiran – lampirannya.
f. Jadwal Pelaksanaan ( Tentative Time Schedule ).
g. Kontrak / Surat Perjanjian Pemborongan.
h. Addendum Kontrak (Apabila Ada)
i. Instruksi – instruksi Direksi dan Pengawas.
Tana Toraja, 10 Juli 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Kabupaten Tana Toraja
Ode Sawelinggi, ST
NIP. 19830107 200903 1 002| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 12 February 2025 | Pembangunan Dermaga Rakyat Sungai/Danau Untuk Orang Dan Barang (Otsus) Kokonao | Kab. Mimika | Rp 6,594,433,175 |
| 18 May 2022 | Pekerjaan Pembangunan Pasar Bontorea | Kab. Gowa | Rp 6,047,080,308 |
| 11 June 2024 | Pembangunan Aula Pertemuan (Gedung Serba Guna) Kolaka Utara | Kab. Kolaka Utara | Rp 4,000,000,000 |
| 10 April 2023 | Renovasi Asrama Bawakaraeng | Kementerian Pertanian | Rp 3,431,533,000 |
| 30 May 2024 | Belanja Modal Pembangunan Puskesmas Bittuang | Kab. Tana Toraja | Rp 3,000,000,000 |
| 2 July 2024 | Pembangunan Kantor Kecamatan Dua Pitue | Kab. Sidenreng Rappang | Rp 2,752,150,000 |
| 11 April 2023 | Pembangunan Workshop Perikanan | Kementerian Ketenagakerjaan | Rp 2,360,938,000 |
| 1 August 2024 | Pembangunan Sarana Dan Prasarana Puskesmas Induk Petung | Kab. Penajam Paser Utara | Rp 1,834,135,560 |
| 12 March 2024 | Daerah Irigasi Pudete | Kab. Enrekang | Rp 1,383,300,000 |
| 13 June 2022 | Pengadaan Sistem Pemantauan Kualitas Air Secara Online Dan Otomatis | Kab. Polewali Mandar | Rp 1,319,142,000 |