Pembangunan Ruang Guru Upt Sdn 5 Mengkendek

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 2466622
Date: 9 August 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Tana Toraja
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 300,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 300,000,000
Winner (Pemenang): CV Nur Auliyaa
NPWP: 023858475807000
RUP Code: 52192966
Work Location: Mengkendek - Tana Toraja (Kab.)
Participants: 27
Applicants
Reason
0023858475807000Rp 255,879,876-
CV Keramik Jaya
0014104731803000Rp 260,992,119-
0631727948803000Rp 263,577,543-
0019742816803000Rp 252,900,000Dokumen peralatan yang ditawarkan tidak memenuhi
0011116357803000Rp 263,767,924Tidak dievaluasi karena sudah mendapatkan 3 penawaran terendah yang memenuhi persyaratan
CV Aurora Naureen
08*2**3****03**0--
0018161570803000Rp 273,449,074Tidak dievaluasi karena sudah mendapatkan 3 penawaran terendah yang memenuhi persyaratan
0922134911803000Rp 269,320,446Tidak dievaluasi karena sudah mendapatkan 3 penawaran terendah yang memenuhi persyaratan
0623535952814000--
0823878152807000--
CV Bunga Talitak
06*9**1****03**0--
CV Rona Abadi
07*0**4****03**0--
0021528757803000--
0946293453806000--
0716337951806000--
0606177996803000--
CV Gama Putra
0021528765803000--
0938044443803000--
0023849276806000--
CV Armida
09*0**0****03**0--
CV Sejahtera Muda
09*7**3****03**0--
0808665988803000--
CV Kaleena Bangun Konstruksi
05*8**9****03**0--
CV Triputra Utama Konstruksi
01*8**1****03**0--
0802007773803000--
0752375386803000--
CV Epitome Jaya Perkasa
05*0**2****03**0--
Attachment
URAIAN     SINGKAT     PEKERJAAN       (USP)                     
                                                                          
            PEMBANGUNAN         RUANG     GURU                            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
    1. Maksud dan Tujuan                                                  
      1. Uraian Singkat Pekerjaan (USP), merupakan Petunjuk bagi Pelaksana Konstruksi memuat penetapan
        sasaran, rencana kegiatan dan jadwal pelaksanaan pengadaan. Masukan, azas, Kriteria, keluaran dan proses
                                                                          
        harus dipenuhi dan diperhatikan serta di interpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas pembangunan.
      2. Dengan penugasan ini diharapkan pelaksana konstruksi nantinya dapat melaksanakan tanggung
        jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK .
                                                                          
      3. Maksud pekerjaan ini mewujudkan Pembangunan Ruang Guru di SDN 5 Mengkendek yang berada di
        Kabupaten Tana Toraja, dengan persyaratan teknis dan metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan sesuai
        dengan ketentuan yang berlaku.                                    
      4. Tujuan                                                           
        Tujuan pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Guru yaitu terpenuhinya kebutuhan ruang guru baru yang
        digunakan sesuai fungsinya yang selanjutnya dapat meningkatkan kualitas proses interaksi dan koordinasi
        antar pengajar.                                                   
                                                                          
                                                                          
    2. Lokasi Pekerjaan                                                   
      Lokasi pekerjaan adalah sekolah-sekolah yang telah ditetapkan sebagai penerima Pembangunan Ruang Guru
      yang berada di Kabupaten Tana Toraja. Adapun lokasi Pembangunan Ruang Guru yaitu berada di SDN 5
      Mengkendek.                                                         
                                                                          
    3. Sumber Dana dan Perkiraan Biaya                                    
      1. Sumber Biaya                                                     
         Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Sub Kegiatan Pembangunan Ruang Guru dibiayai dari
         Dana Alokasi Umum (DAU) yang tercantum dalam APBD Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2024.
                                                                          
      2. Total Perkiraan Biaya yang diperlukan adalah sebesar Rp. 300.000.000 (Tiga Ratus Juta Rupiah) dengan
         rincian sebangai berikut :                                       
                                                                          
                                                                          
   4. Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen                        
      a. Satuan Kerja : SKPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan              
      b. Nama PA    : Andarias Lebang,S.Pd                                
      c. Nama PPK   : Roby Rangga Padulang ,ST                            
                                                                          
      d. Alamat Instansi : Jl. Tongkonan Ada’ No. 2 Makale                
                                                                          
   5. Lingkup Pekerjaan                                                   
    1. Pelaksanaan konstruksi merupakan tahap perwujudan dokumen perencanaan menjadi bangunan gedung yang
                                                                          
      siap dimanfaatkan.                                                  
    2. Pelaksanaan konstruksi berupa kegiatan Pembangunan Ruang Guru.     
    3. Lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Penyedia Jasa Konstruksi Pembangunan Ruang Guru
                                                                          
      Kabupaten Tana Toraja adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya Permen PUPR Nomor.
      22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara, meliputi: 
      - Tahap pelaksanaan konstruksi sampai dengan serah terima pertama (Provisional Hand Over)
                                                                          
         pekerjaan konstruksi; dan- Tahap pemeliharaan pekerjaan konstruksi sampai dengan serah terima
        akhir (Final Hand Over)pekerjaan konstruksi.                      
    4. Pelaksanaan konstruksi mendapatkan pengawasan teknis oleh penyedia jasa pengawasan konstruksi atau
                                                                          
      penyedia jasa manajemen konstruksi, dan pengawasan berkala oleh penyedia jasa perencana konstruksi.
    5. Pelaksanaan konstruksi dilakukan oleh penyedia jasa pelaksana konstruksi berdasarkan
      - Surat perjanjian pelaksanaan pekerjaan konstruksi atau pemborongan dan lampiran beserta
                                                                          
       perubahannya; dan                                                  
      - Standar Mutu Kesalamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan Standar Manajemen Mutu (SMM).
    6. Pelaksanaan konstruksi membuat dokumen pelaksanaan konstruksi meliputi:
      a) Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (asbuilt drawings); 
                                                                          
      b) Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik, pekerjaan pengawasan atau manajemen konstruksi beserta
        segala perubahan atau addendumnya;                                
      c) Laporan pelaksanaan konstruksi yang terdiri atas laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan dan
                                                                          
        laporan akhir termasuk laporan uji mutu.                          
      d) Berita acara pelaksanaan konstruksi yang terdiri atas perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah kurang, serah
        terima pertama (PHO) dan serah terima akhir (FHO) dilampiri dengan berita acara pelaksanaan
                                                                          
        pemeliharaan pekerjaan konstruksi, pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang berkaitan dengan
        pelaksanaan konstruksi fisik;                                     
      e) Hasil pemeriksanaan kelaikan fungsi (commissioning test);        
                                                                          
      f) Foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan pelaksanaan konstruksi fisik yang diambil
        dari sudut pandang yang tetap/sama dari awal hingga akhir pekerjaan.
      g) Manual operasi dan pemeliharaan bangunan gedung, termasuk pengoperasian dan pemeliharaan
                                                                          
        peralatan dan perlengkapan mekanikal, elektrikal dan sistem pemipaan (plumbing).
      h) Surat penjaminan atas kegagalan bangunan dari penyedia jasa pelaksanaan konstruksi dan penyedia jasa
        pengawasan teknis.                                                
                                                                          
    7. Pelaksanaan pemeliharaan pekerjaan konstruksi merupakan kegiatan menjaga keandalan konstruksi bangunan
      gedung melalui pemeriksaan hasil pelaksanaan konstruksi fisik setelah serah terima pertama (PHO). Dalam
      pemeliharaan pekerjaan konstruksi, penyedia jasa pelaksanaan konstruksi berkewajiban memperbaiki segala
                                                                          
      cacat, ketidaksesuaian dan kerusakan yang terjadi selama masa konstruksi.
    8. Apabila tidak ditentukan lain dalam kontrak kerja pelaksanaan konstruksi Bangunan Gedung Negara, masa
      pemeliharaan pekerjaan konstruksi paling sedikit 6 (enam) bulan terhitung sejak serah terima pertama (PHO)
                                                                          
      pekerjaan konstruksi.                                               
    9. Masa pemeliharaan pekerjaan konstruksi di akhiri dengan serah terima akhir (FHO) pekerjaan konstruksi yang
      dilampiri dengan berita acara pelaksanaan pemeliharaan pekerjaan konstruksi.
                                                                          
  6. Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan                                  
                                                                          
    Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi ini akan dilakukan dalam waktu 130 (Seratus Tiga Puluh)
    hari kalender terhitung sejak terbitnya SPMK.                         
                                                                          
                                                                          
  7. Lingkup Paket Pekerjaan                                              
    Lingkup pekerjaan dari paket kegiatan ini adalah sama untuk semua sekolah antara lain :
    •  Pekerjaan Persiapan                                                
                                                                          
    •  Pekerjaan Tanah dan Pasir                                          
    •  Pekerjaan Batu, Beton, dan Lantai                                  
                                                                          
    •  Pekerjaan Kayu, Kaca, Kunci, dan Penggantung                       
    •  Pekerjaan Pengecatan                                               
    •  Pekerjaan Air bersih dan sanitasi                                  
                                                                          
    •  Pekerjaan Instalasi Listrik                                        
                                                                          
   Setelah mempelajari dan mendapat penjelasan tentang Uraian Singkat Pekerjaan ini dari Pokja Pemilihan, Penyedia
                                                                          
agar segera membuat usulan/penawaran teknis sesuai dengan Pengarahan Penugasan USP dan KAK , dan disampaikan
kepada Pojka Pemilihan dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.          
                                                                          
                                                                          
                                               Makale, Juli 2024          
                                              Dibuat Oleh :               
                                                                          
                                          Pejabat Pembuat Komitmen        
                                                (PPK)                     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                       ROBY RANGGA PADULANG,ST            
                                          NIP.19741002 200804 1 001
Tenders also won by CV Nur Auliyaa
Authority
6 August 2025Pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik Ptsp Kab. Tana TorajaKab. Tana TorajaRp 1,500,000,000
21 October 2025Pemeliharaan Kawasan Rujab Dan Parkiran KantorKab. GowaRp 855,000,000
14 November 2025Pekerjaan Kantor Bupati Kamar Ajudan Dan Asisten Rumah Tangga Di Rujab Bupati Dan SekdaKab. GowaRp 855,000,000
4 November 2015Rehab. Jarimgan Irigasi Tersier Desa Maccini BajiPemerintah Daerah Kabupaten GowaRp 359,690,000
1 July 2022Pengadaan Fasilitas Kebersihan(pembuangan Sampah Sementara Dan Sanitasi) Dak Dispar 2022Kab. Tana TorajaRp 350,000,000
1 August 2023Rehabilitasi Ruang Kelas Upt Sdn 16 BittuangPemerintah Daerah Kabupaten Tana TorajaRp 340,000,000
31 May 2024Pembangunan Rumah Dinas Puskesmas LekkeKab. Tana TorajaRp 315,000,000
14 August 2025Rehabilitasi Ruang Kelas Upt. Smp Negeri 5 BangkalaKab. JenepontoRp 310,202,112
4 November 2025Renovasi Mess LantoKementerian PertanianRp 300,000,000
29 July 2024Pembangunan Ruang Kelas Baru (Rkb) Sdn 3 Rantetayo;Kab. Tana TorajaRp 280,000,000