| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0760088872002000 | Rp 320,057,625 | 81.26 | 85.01 | - | |
| 0032688483444000 | Rp 333,111,000 | 81.35 | 84.3 | - | |
| 0014657134428000 | Rp 344,100,000 | 81.94 | 84.16 | - | |
| 0841963499427000 | Rp 380,250,000 | 85.5 | 85.23 | - | |
| 0027786813423000 | - | - | - | Peserta Tidak masuk ke dalam Daftar Pendek (shortlist) yang berjumlah 7 (tujuh). | |
| 0662756113942000 | - | - | - | Tidak lulus evaluasi kualifikasi karena skor kualifikasi dibawah ambang batas | |
| 0030475891211000 | - | - | - | Tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi sesuai undangan melalui SPSE | |
| 0317980225428000 | - | - | - | Tidak lulus evaluasi kualifikasi karena skor kualifikasi dibawah ambang batas | |
| 0666876008432000 | - | - | - | - | |
| 0016453219421000 | - | - | - | Tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi sesuai undangan melalui SPSE | |
Parama Pradipta Consulindo | 10*1**1****29**6 | - | - | - | Tidak lulus evaluasi kualifikasi karena skor kualifikasi dibawah ambang batas |
| 0750567125401000 | - | - | - | Tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi sesuai undangan melalui SPSE | |
| 0817783046401000 | - | - | - | Tidak lulus evaluasi kualifikasi karena skor kualifikasi dibawah ambang batas | |
| 0015555477429000 | - | - | - | Tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi sesuai undangan melalui SPSE | |
| 0664633591429000 | - | - | - | Tidak lulus evaluasi kualifikasi karena skor kualifikasi dibawah ambang batas | |
| 0822031787401000 | - | - | - | Tidak lulus evaluasi kualifikasi karena skor kualifikasi dibawah ambang batas | |
| 0948420203417000 | - | - | - | Tidak lulus evaluasi kualifikasi karena skor kualifikasi dibawah ambang batas | |
| 0904093366416000 | - | - | - | Tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi sesuai undangan melalui SPSE | |
| 0033107913017000 | - | - | - | Tidak lulus evaluasi kualifikasi karena skor kualifikasi dibawah ambang batas | |
Wiratama Geocreative | 06*0**0****17**0 | - | - | - | - |
PT Gemilang Zona Karya | 04*5**6****51**0 | - | - | - | - |
| 0032005415015000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I. Ruang Lingkup Wilayah
Ruang Lingkup Wilayah pekerjaan ini adalah IPLT Bawang Kota Tangerang, yag beralamat
di Jalan Palem Raya, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas
II. Ruang Lingkup Pekerjaan
Lingkup kegiatan ini adalah sebagai berikut :
Tugas dan Tanggung Jawab Konsultan Pengawasan Peningkatan/ Rehabilitasi IPLT:
1. Tahap persiapan (pra-konstruksi)
a. Memproses perizinan, memobilisasi personel dan kelengkapan yang diperlukan dalam
pelaksanaan pengawasan
b. Memeriksa, mengevaluasi dan mempelajari dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK)
kegiatan Pengawasan dan dokumen penerapan Sistem Manajemen Keselamatan
Konstruksi (SMKK)
c. Menyusun Program Mutu Pengawasan
d. Memberikan penjelasan dan rekomendasi terkait pelaksanaan pekerjaan konstruksi
dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan
2. Tahap pelaksanaan (konstruksi)
a. Melakukan pengawasan mobilisasi personel, peralatan, material dan pemenuhan
persyaratan perizinan pelaksanaan pekerjaan konstruksi
b. Melakukan reviu terhadap gambar kerja dan spesifikasinya
c. Memberikan rekomendasi kepada PPK terhadap perubahan-perubahan pelaksanaan
pekerjaan
d. Melakukan pengawasan penggunaan tenaga kerja, material, dan peralatan serta
penerapan metode pelaksanaan pekerjaan konstruksi
e. Melakukan pengawasan ketepatan waktu, biaya, pemenuhan persyaratan mutu dan
volume serta penerapan keselamatan konstruksi
f. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memberikan rekomendasi
teknis tentang alternatif pemecahan masalah yang terjadi selama pekerjaan konstruksi
g. Membantu PPK dalam mempersiapkan penyelenggaraan rapat lapangan secara
berkala dan merekomendasikan rapat insidental
h. Membantu PPK dalam menyusunan berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan
i. Membuat catatan harian, menyusun laporan mingguan dan bulanan pelaksanaan
pekerjaan pengawasan
3. Tahap Serah Terima Pertama (Provisional Hand Over)
a. Menyusun daftar cacat mutu dan mengawasi perbaikannya sebelum serah terima
pertama (provisional hand over)
b. Memeriksa dan melakukan evaluasi terhadap kelengkapan dokumen dan gambar as
built sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan sebelum serah terima pertama
(provisional hand over)
c. Melakukan pengawasan demobilisasi personel dan peralatan sesuai jadwal penugasan
dan jadwal mobilisasi
d. Membantu penyusunan Berita Acara Pekerjaan 100% (seratus persen) sebelum serah
terima pertama (provisional hand over)
e. Membantu PPK dalam menyusunan Berita Acara Serah Terima Pertama (Provisional
Hand Over)
f. Menyusun laporan akhir kegiatan pekerjaan pengawasan
4. Tahap Serah Terima Akhir (Final Hand Over)
a. Melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan pemeliharaan
b. Memberikan rekomendasi kepada PPK terkait penerbitan Berita Acara Serah Terima
Akhir (Final Hand Over)
c. Bertanggung jawab dan bersedia ditugaskan kembali dalam penerbitan Sertifikat Laik
Fungsi (SLF) dan tidak menjadi bagian yang terpisah dari kontrak ini.
III. Referensi Hukum
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi
Transfer ke Daerah Menurut Provinsi/ Kabupaten/ Kota Tahun Anggaran 2025 dalam
Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
IV. Studi- studi terdahulu
Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Program dan Rencana Kegiatan Dana Alokasi Khusus
(DAK) Fisik Infrastruktur Bidang Sanitasi 2025 – Direktorat Sanitasi, Direktorat Jenderal
Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
V. Keluaran dan Laporan
a. Laporan bulanan pengawasan pelaksanaan konstruksi Peningkatan/ Rehabilitasi IPLT
yang terdiri dari:
- Laporan mingguan
- Laporan harian
b. Laporan akhir kegiatan pekerjaan pengawasan pelaksanaan konstruksi Peningkatan/
Rehabilitasi IPLT
VI. Sumber Pendanaan
Kegiatan ini dibiayai dengan sumber dana DAK Fisik Sanitasi TA 2025 sebesar
Rp.552.363.000,-