| 0724638374325000 | Rp 414,183,440 | |
| 0847105921325000 | - | |
Insan Madani Jaya | 09*7**7****22**0 | - |
| 0940508039323000 | - | |
Kembar Jaya Konstruksi Indonesia | 06*4**6****23**0 | - |
| 0943084384323000 | - | |
| 0032733891323000 | - | |
| 0027608470325000 | - | |
CV Raja Hadapan | 02*0**9****25**0 | - |
| 0028957777324000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN TANGGAMUS
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUUDAYAAN
Alamat: Jl, A. Yani No. 7 Komplek Pemda Tanggamus Telp. (0722) 21845.
Kode Pos 35384, Kota Agung
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
KEGIATAN
PENGELOLAAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
(APBD SD 2025)
PEKERJAAN
REHABILITASI / PEMBANGUNAN SDN 1 GARUT
KECAMATAN SEMAKA
SUMBER DANA
APBD 2025
TAHUN ANGGARAN
2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. LATAR BELAKANG
Infrastruktur sarana dan prasarana Gedung Pendidikan Kabupaten Tanggamus
merupakan salah satu faktor pendukung untuk tercapainya sasaran Pembangunan di
Kabupaten Tanggamus. Untuk mewujudkan sasaran maka diperlukan pekerjaan pada
salah satunya Pembangunan / Rehabilitasi SDN 1 Garut yang memadai sehingga
memudahkan proses belajar dan mengajar siswa dan guru guna meningkatkan kualitas
pendidikkan dimasyarakat.
Selain berperan dalam Kegiatan Pendidikan, Gedung yang baik juga menunjang
peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut maka
diperlukan kebijakan yang tepat dalam penyelenggaraan Pembangunan / Rehabilitasi
SDN 1 Garut sehingga dapat mendukung terwujudnya sasaran Pembangunan di
Kabupaten Tanggamus.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari pengadaan pekerjaan ini adalah terwujudnya gedung yang sesuai dengan
persyaratan dan kaidah – kaidah teknis.
Tujuan utama dari pekerjaan ini adalah didapatkannya hasil bangunan Gedung yang
berkualitas dan selesai tepat waktu.
3. TARGET DAN SASARAN
Target sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan ialah Pembangunan / Rehabilitasi
SDN 1 Garut Kecamatan Semaka.
4. PEMILIK PEKERJAAN
Pembangunan / Rehabilitasi SDN 1 Garut Ini merupakan pelaksanaan program
kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus. Sebagai mana
tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025.
5. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN
a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan Pekerjaan Konstruksi ini
di biayai melalui APBD Pemerintah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025.
b. Total Pagu Anggaran Perkiraan biaya yang di perlukan untuk pekerjaan ini adalah :
No Pekerjaan Pagu (Rp)
1. Pembangunan / Rehabilitasi SDN 1 Garut Rp432.000.000,00,-
6. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup Pekerjaan ini melaksanakan kegiatan Pengelolaan Pendidikan Menengah Pertama Kabuapten
Tanggamus, Pada Pekerjaan Pembangunan/Rehabilitasi Ruang Kelas adalah sebagai berikut :
1. Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan acuan kontrak kerja, gambar rencana dan petunjuk dari
pengawas dinas maupun konsultan pengawas.
2. Pelaksanaan pekerjaan berlansung 90 (Sembilan Puluh) Hari kalender sejak SPMK
pekerjaan dimulai dan masa pemeliharaan selama 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender
sejak serah terima pekerjaan (PHO).
3. Pelaksanaan rehabilitasi gedung dari konstruksi, arsitektur dan utilitas serta pekerjaan lain-lain
sesuai spesifikasi teknis dalam kontrak.
4. Pelaksanaan pekerjaan harus sesuai dengan ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
serta wajib menerapkan dan melaksanakan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK)
7. SPESIFIKASI PELAKSANAAN PEKERJAAN
Pemilik Pekerjaan Pembangunan/Rehabilitasi Ruang Kelas mempersyaratkan penyedia memiliki
ketentuan sebagai berikut :
1. SBU – BG005/BG 009 Konstruksi Gedung Sekolah/Konstruksi Gedung Lainnya
2. Kualifikasi Usaha : Perusahaan Kecil.
3. Telah melunasi kewajiban perpajakan yang berlaku.
4. Dukungan dari produsen/Distributor/Toko yang menyediakan barang
8. TENAGA AHLI/TENAGA TERAMPIL
Personil yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah sebagai berikut :
No. Jabatan dalam Pengalaman Sertifikat Kompetensi
pekerjaan yang akan (Tahun) Kerja
dilaksanakan
1 1 (satu) Orang 2 SKK-Pelaksana
Pelaksana Pelaksana Lapangan
Pekerjaan Gedung
1 (satu) orang Petugas Ahli 3 Sertifikat K3 Ahli
2 Muda / Ahli Madya Muda
K3 Konstruksi 0 Sertifikat K3 Ahli
Madya
9. JENIS PERALATAN
Jenis dan Kapasitas Peralatan untuk melaksanakan Pekerjaan ini adalah sebagai berikut :
No. Jenis Alat Kapasitas Jumlah
1 Dump Truck 2-3 Ton 1 (satu) unit
2 Mesin Molen 50 Kg 1 (satu) Unit
3 Alat Bantu Scafolding 20 (duapuluh) set
1. Bukti kepemilikan peralatan (Contoh : STNK, BPKB atau Invoice) untuk peralatan dengan Status
milik sendiri)
2. Bukti pembayaran dalam proses beli terangsur (Contoh : invoice Uang Muka atau Angsuran)
untuk peralatan dengan status beli terangsur, dan
3. Surat Perjanjian Sewa beserta bukti kepemilikan / penguasaan peralatan dari pemberi sewa untuk
peralatan dengan status sewa
10. LAPORAN PELAKSANAAN PEKERJAAN
Hasil dari pelaksanaan pekerjaan dituangkan dalam bentuk laporan pekerjaan yang dijadikan dasar
untuk pembayaran kepada pihak penyedia.
1. Laporan Progres Harian
2. Laporan Progres Mingguan
3. Laporan Progres Bulanan
4. Laporan Asbuild Drawing
5. Laporan Dokumentasi
6. Laporan Back Data Kuantitas, dll
Kota Agung, Juli 2025
KEPALA DINAS
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SELAKU PENGGUNA ANGGARAN
RAKHMAN HUSIN, S.Sos., M.M.
NIP. 19710430 200312 1 002