| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0724638374325000 | Rp 688,112,853 | - | |
| 0435122296323000 | Rp 688,890,556 | Peserta tidak menyampaikan : Daftar isian peralatan utama, Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pemberi pekerjaan, Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang terdiri atas: a. Elemen SMKK; dan b. Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan | |
| 0028804417322000 | Rp 690,265,619 | Peserta tidak menyampaikan : Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pemberi pekerjaan, Daftar Isian Pekerjaan yang disubkontrakkan berupa jenis pekerjaan yang disubkontrakkan sesuai dengan ketentuan pada SSKK (apabila disyaratkan) dan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang terdiri atas: a. Elemen SMKK; dan b. Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang dierpsyaratkan dalam Dokumen Pemilihan | |
| 0943084384323000 | - | - | |
| 0940508039323000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN TANGGAMUS
DINAS PENDIDIKAN
Alamat: Jl, A. Yani No. 7 Komplek Pemda Tanggamus Telp. (0722) 21845.
Kode Pos 35384, Kota Agung
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KEGIATAN
PENGELOLAAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
(APBD SD 2024)
PEKERJAAN
REHABILITASI / PEMBANGUNAN SDN 2 WAY NIPAH
KECAMATAN PEMATANG SAWA
SUMBER DANA
APBD 2024
TAHUN ANGGARAN
2024
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. LATAR BELAKANG
Infrastruktur sarana dan prasarana Gedung Pendidikan Kabupaten Tanggamus
merupakan salah satu faktor pendukung untuk tercapainya sasaran Pembangunan di
Kabupaten Tanggamus. Untuk mewujudkan sasaran maka diperlukan pekerjaan pada
salah satunya Pembangunan / Rehabilitasi SDN 2 Way Nipah yang memadai sehingga
memudahkan proses belajar dan mengajar siswa dan guru guna meningkatkan kualitas
pendidikkan dimasyarakat.
Selain berperan dalam Kegiatan Pendidikan, Gedung yang baik juga menunjang
peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut maka
diperlukan kebijakan yang tepat dalam penyelenggaraan Pembangunan / Rehabilitasi
SDN 2 Way Nipah sehingga dapat mendukung terwujudnya sasaran Pembangunan di
Kabupaten Tanggamus.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari pengadaan pekerjaan ini adalah terwujudnya gedung yang sesuai dengan
persyaratan dan kaidah – kaidah teknis.
Tujuan utama dari pekerjaan ini adalah didapatkannya hasil bangunan Gedung yang
berkualitas dan selesai tepat waktu.
3. TARGET DAN SASARAN
Target sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan ialah Pembangunan / Rehabilitasi
SDN 2 Way Nipah.
4. PEMILIK PEKERJAAN
Pembangunan / Rehabilitasi SDN 2 Way Nipah Ini merupakan pelaksanaan program
kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus. Sebagai mana tercantum dalam
Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024.
5. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN
a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan Pekerjaan Konstruksi ini
di biayai melalui APBD Pemerintah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2024.
b. Total Pagu Anggaran Perkiraan biaya yang di perlukan untuk pekerjaan ini adalah :
No Pekerjaan Pagu (Rp)
1. Pembangunan / Rehabilitasi SDN 2 Way Nipah 694.461.600 .00,-