| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0027152354331000 | Rp 148,797,720 | 90.82 | 92.66 | - | |
| 0018870006331000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0950279976331000 | - | - | - | - | |
| 0317066785331000 | - | - | - | - | |
| 0016551004331000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0653518092331000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0027002369609000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0015148877331000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan Pembuktian Kualifikasi | |
CV Rimbo Jaya Tekhnik | 06*2**9****34**0 | - | - | - | - |
| 0848445722331000 | - | - | - | - | |
| 0800897654331000 | - | - | - | - | |
| 0026526970331000 | - | - | - | - | |
| 0015355795331000 | - | - | - | - | |
| 0025374497331000 | - | - | - | - | |
| 0031372956331000 | - | - | - | - | |
| 0622736601108000 | - | - | - | - | |
| 0031759020331000 | - | - | - | - | |
| 0765857891331000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KEGIATAN PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN SISTEM IRIGASI PRIMER DAN
SEKUNDER PADA DAERAH IRIGASI YANG LUASNYA DIBAWAH 1000 HA DALAM 1
(SATU) DAERAH KABUPATEN/KOTA
PEKERJAAN
INVENTARISASI KONDISI SALURAN DAN TANGGUL DI WILAYAH KABUPATEN TANJUNG
JABUNG TIMUR : INVENTARISASI JARINGAN/SALURAN DAN TANGGUL DI LUAR DIR
KEWENANGAN KABUPATEN DALAM 1 KECAMATAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
TAHUN ANGGARAN 2025
1. SUMBER DANA
Rencana
Kode RUP Nama Paket Sumber
DAN Umum
Dana
Pengadaan
PEMBIAYAAN
54030063 Inventarisasi Kondisi Saluran dan APBD
Tanggul di Wilayah Kabupaten Tanjung
Jabung Timur : Inventarisasi
Jaringan/Saluran dan Tanggul di Luar
DIR Kewenangan Kabupaten dalam 1
Kecamatan
K/L/PD Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Satuan DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Kerja
Anggaran
Tahun Sumber Kode Nilai PPK
Dana Anggaran
2025 APBD 1.03.02.2. Rp. RAZIALDI, ST,
02.0035.5. 150.000.00 M.Si
1.02.02.08 0,00
.0008.
a. Sumber Dana : APBD Tahun Anggaran 2025
b. Total Pagu Dana Pekerjaan : Rp. 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh
Juta Rupiah).
c. Total HPS: Rp. 149.985.420,- (Seratus Empat Puluh Sembilan Juta
Sembilan Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Empat Ratus Dua Puluh
Rupiah).
2. PERSYARATAN a. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk
KUALIFIKASI menjalankan kegiatan/usaha
b. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki izin usaha di bidang
jasa konstruksi;
c. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha
Kecil serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/ layanan Bidang
Perencanaan Rekayasa Sub Bidang Jasa Desain Rekayasa
Untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air (RE103) berdasarkan Permen
1 Uraian Singkat Pekerjaan
Inventarisasi Kondisi Saluran dan Tanggul di Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur : Inventarisasi
Jaringan/Saluran dan Tanggul di Luar DIR Kewenangan Kabupaten dalam 1 Kecamatan
PUPR No.19 Tahun 2014 Tentang Sub Kualifikasi atau
Kualifikasi Usaha Kecil dengan Jasa Rekayasa Pekerjaan
Teknik Sipil Sumber Daya Air (RK002) dengan Kode KBLI
(71102 ) Berdasarkan Permen PUPR No.6 Tahun 2021 tentang
Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor PUPR.
1. Kontrak berdasarkan cara pembayaran : Kontrak Waktu
Penugasan;
3. JENIS
2. Kontrak berdasarkan pembebanan Tahun Anggaran : Kontrak
KONTRAK
Tahun Tunggal;
3. Kontrak berdasarkan sumber pendanaan : Kontrak Pengadaan
Tunggal; dan
4. Kontrak berdasarkan jenis pekerjaan : Kontrak Pengadaan
Pekerjaan Tunggal.
Pembayaran dilakukan dengan cara Sekaligus
1. Laporan Pendahuluan ini akan menguraikan tujuan dan sasaran
4. JENIS, ISI,
studi, pendekatan dan metodologi yang akan digunakan, jadwal
JUMLAH
pelaksanaan, rencana kerja, manajemen tenaga ahli. Laporan ini
LAPORAN
diserahkan paling lambat 14 (Empat Belas) hari kerja setelah
dikeluarkannya SPMK, sebanyak 5 (Lima) buku laporan.
2. Laporan Akhir merupakan penyempurnaan Laporan Final dan sudah
mendapatkan persetujuan dari tim pembahas yang dibentuk oleh
pihak kegiatan.
3. Cakram padat (Compact Disc) merupakan laporan data secara
keseluruhan dalam bentuk CD.
5. JANGKA Untuk melaksanakan pekerjaan ini ditetapkan waktunya selama 90
WAKTU (Sembilan Puluh) hari kalender terhitung sejak dikeluarkannya SPMK
PELAKSANAAN (Surat Perintah Mulai Kerja) dari Pejabat Pembuat Komitmen. Jangka
PEKERJAAN waktu pelaksanaan tersebut sudah memadai untuk pelaksanaan
pekerjaan ini yang secara umum dibagi menjadi tiga tahap yaitu:
pengumpulan data, analisis, dan penyusunan rencana.
6. RUANG Sesuai dengan kebutuhan kajian teknis yang dalam konteks yang
LINGKUP relevan dengan pelaksanaan pekerjaan, maka materi pokok
Inventarisasi Kondisi Saluran dan Tanggul di Wilayah Kabupaten
Tanjung Jabung Timur : Inventarisasi Jaringan/Saluran dan Tanggul di
Luar DIR Kewenangan Kabupaten dalam 1 Kecamatan, yang
didalamnya setidaknya terdapat identifikasi tentang :
- Sistem jaringan irigasi secara spasial (pemetaan) dengan
menggunakan aplikasi pemetaan;
- Kondisi eksisting saluran dan bangunan pelengkap;
- Kawasan terlayani oleh jaringan irigasi;
- Data rencana pengembangan Daerah Irigasi Rawa.
2 Uraian Singkat Pekerjaan
Inventarisasi Kondisi Saluran dan Tanggul di Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur : Inventarisasi
Jaringan/Saluran dan Tanggul di Luar DIR Kewenangan Kabupaten dalam 1 Kecamatan
7. LOKASI Lokasi pelaksanaan kegiatan Inventarisasi Kondisi Saluran dan Tanggul
PEKERJAAN di Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur : Inventarisasi
Jaringan/Saluran dan Tanggul di Luar DIR Kewenangan Kabupaten
dalam 1 Kecamatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi.
8. KELUARAN/ Keluaran yang diharapkan dari Pekerjaan Inventarisasi Kondisi Saluran
PRODUK YANG dan Tanggul di Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur :
DIHASILKAN Inventarisasi Jaringan/Saluran dan Tanggul di Luar DIR Kewenangan
Kabupaten dalam 1 Kecamatan dapat dijadikan acuan perencanaan
pembangunan jaringan irigasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Timur yaitu Produk
software dan buku untuk acuan back up data jaringan irigasi rawa kab.
Tanjung Jabung Timur.
12. JANGKA Memperhatikan tingkat kepentingan dan keperluan terhadap hasil akhir
WAKTU kegiatan, maka perlu dipertimbangkan faktor pengaturan waktu dan
langkah pekerjaan yang harus dilaksanakan sesuai dengan lingkup dan
PELAKSANAAN
materi pekerjaan.
Waktu yang disediakan untuk keperluan pekerjaan adalah 90 (Sembilan
Puluh) hari kalender. Waktu tersebut dihitung efektif sejak kontrak
kerjasama (Surat Perintah Mulai Kerja) ditandatangani
Pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan berikut:
13. SPESIFIKASI
1. Data yang dibutuhkan adalah data yang terkait dengan pelaksanaan
TEKNIS
pekerjaan.
2. Pengumpulan data lapangan dilakukan dengan menggunakan
peralatan yang disesuaikan dengan kebutuhan.
Rencana kerja konsultan untuk setiap tahapan kegiatan yaitu:
14. METODA
1. Tahap Persiapan
PELAKSANAAN
Data yang akan dikumpulkan dalam Pekerjaan Penyusunan
Updating Pemetaan Irigasi dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur
terdiri dari data primer dan data sekunder. Pengumpulan data primer
dilakukan dengan melakukan pengamatan langsung dilapangan.
Kebutuhan peralatan dapat dibagai atas dua bagian yaitu peralatan
lapangan dan peralatan studio, sebagai berikut:
a. Peralatan dan Perlengkapan Lapangan
1) Global Positioning System (GPS) tipe mapping dengan
ketelitian sub meter;
2) Video/ Kamera Digital.
3) Formulir Survey
b. Peralatan Studio
1) Komputer.
2) Printer.
3) Software.
2. Survey Lapangan.
Pekerjaan ini dilakukan guna mendapatkan data–data kondisi
3 Uraian Singkat Pekerjaan
Inventarisasi Kondisi Saluran dan Tanggul di Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur : Inventarisasi
Jaringan/Saluran dan Tanggul di Luar DIR Kewenangan Kabupaten dalam 1 Kecamatan
dilapangan.Dalam pelaksanaan pekerjaan ini konsultan perencana
harus menyediakanalat bantu pengukuran yang sesuaikan dengan
kebutuhan. Setelah petasituasi digambar maka dapat ditentukan
peta jaringan irigasi yangsebenarnya.
3. Data topografi kawasan, pengumpulan dilakukan dengan
melakukanpengukuran untuk mengetahui situasi (bentuk
lahan)maupun kontur tanah.
4. Data pendukung lainya dari instansi terkait seperti pengumpulan
datasekunder dilakukan dengan penelusuran bahan pustaka,
Kabupaten danKecamatan dalam angka, Data Statistik yang
dikeluarkan oleh BPS dandata dari Dinas PU serta laporan-laporan
lain yang tersedia di instansiterkait.
5. Tahap Eksplorasi dan Analisis
Setelah data primer dan sekunder didapat, maka konsultan
perencanasegera melakukan analisis data baik itu kondisi eksisting
saluran irigasimaupun kondisi sosial ekonomi masyarakat di
Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Hal ini dilakukan guna
mendapatkan tujuan dari pelaksanaan pekerjaanyaitu Tersusunnya
prosedur penyusunan / pemetaan Jaringan irigasiyang akurat dan
terkoordinir.
6. Tahap Evaluasi
Tahap penyusunan setelah analisis data selesai maka
dilanjutkandengan penggambaran peta jaringan irigasi. Untuk tahap
ini perencanaharus benar-benar teliti. Penggambaran peta jaringan
irigasi hendaknyadilakukan oleh tenaga-tenaga ahli yang telah
berpengalaman.
7. Tahap Penyusunan Laporan
Tahap penyusunan laporanyaitu pembuatan jaringan irigasi dengan
basis koordinat yang dituangkan kedalam aplikasi pemetaan dengan
dilengkapi database jaringan irigasi seperti dimensi, kondisi maupun
areal penggunaan lahan sekitar Daerah Irigasi Rawa (DIR) yang
terlayani.
Menyusun laporan pengembangan jaringan dan bangunan
pelengkap DIR sebagai acuan pengembangan jaringan kedepannya.
Rencana Kerja untuk setiap tahapan tersebut secara umum tetap
mengikuti kerangka besar kegiatan dan tahapan kegiatannya.
4 Uraian Singkat Pekerjaan
Inventarisasi Kondisi Saluran dan Tanggul di Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur : Inventarisasi
Jaringan/Saluran dan Tanggul di Luar DIR Kewenangan Kabupaten dalam 1 Kecamatan
17. PENUTUP Demikian Uraian Singkat Pekerjaan ini dibuat untuk dapat diketahui
dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
Muara Sabak, 20 Januari 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
BIDANG SUMBER DAYA AIR
RAZIALDI, ST, M.Si
NIP. 19760616 200604 1 008
5 Uraian Singkat Pekerjaan
Inventarisasi Kondisi Saluran dan Tanggul di Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur : Inventarisasi
Jaringan/Saluran dan Tanggul di Luar DIR Kewenangan Kabupaten dalam 1 Kecamatan