| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0027152354331000 | Rp 148,290,450 | 85.37 | 88.3 | - | |
| 0015148877331000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0031759020331000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0018870006331000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0848445722331000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0830934162003000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0317066785331000 | - | - | - | - | |
| 0950279976331000 | - | - | - | - | |
| 0026034181331000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0032161721331000 | - | - | - | - | |
| 0015355712331000 | - | - | - | - | |
| 0026526970331000 | - | - | - | - | |
| 0030748156331000 | - | 32.44 | - | Tidak Menghadiri undangan klarifikasi Teknis ( Klarifikasi Tenaga Ahli ) | |
| 0316753375331000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
PT Mediatama Duta Mandiri | 00*8**6****33**0 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi |
CV Proba Gnial Struktur | 04*8**5****35**0 | - | - | - | - |
| 0316755107334000 | - | - | - | - | |
CV Rimbo Jaya Tekhnik | 06*2**9****34**0 | - | - | - | - |
| 0025374497331000 | - | - | - | - | |
| 0662082320331000 | - | - | - | - |
Hal . 1
Pengadaan Jasa Konsultansi
Pengawasan Peningkatan Jalan Boullvard / Jalan KTM Suka Maju Kec. Geragai (DBH Sawit - RKP 2024)
SPESIFIKASI TEKNIS
PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
PEKERJAAN :
PENGAWASAN PENINGKATAN JALAN BOULLVARD / JALAN KTM SUKA
MAJU KEC. GERAGAI (DBH SAWIT - RKP 2024)
PADA BIDANG BINA MARGA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN
PENATAAN RUANG KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
TAHUN ANGGARAN 2024
1. LATAR BELAKANG : Jalan dan Jembatan sebagai bagian prasarana
transportasi mempunyai peran penting dalam bidang
ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup, politik,
pertahanan dan keamanan, serta dipergunakan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat. Jalan dan Jembatan
sebagai prasarana distribusi barang dan jasa
merupakan urat nadi kehidupan masyarakat, bangsa,
dan negara. Jalan dan Jembatan yang merupakan satu
kesatuan sistem jaringan jalan menghubungkan dan
mengikat seluruh wilayah Republik Indonesia.
Jalan dan Jembatan adalah sarana vital yang
bersentuhan langsung dengan masyarakat dan
merupakan fasilitas utama penunjang kegiatan ekonomi
masyarakat. Dengan dibangunannya jalan dan jembatan
diharapkan dapat meningkatkan dan memperlancar
kegiatan transportasi sehingga roda perekonomian
masyarakat dan pembangunan akan berjalan.
Dengan peran dan fungsinya yang begitu besar, maka
keberadaan jaringan jalan dan jembatan ini harus
ditangani dan diperlakukan dengan penuh perhitungan
dan perencanaan yang matang. Hal ini terutama bila
dikaitkan dengan arah pengembangan dan
pembangunan wilayah Kabupaten Tanjung Jabung
Timur sebagaimana yang digariskan melalui Rencana
Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanjung
Jabung Timur memiliki Peraturan Daerah Nomor 11
Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Tanjung Jabung Timur 2011-2031.
Salah satu aspek yang sangat berperan penting dalam
suatu proses perencanaan dan pembangunan jaringan
jalan dan jembatan adalah ketersediaan data yang
akurat dan “up to date” (terkini). Data yang akurat dan
terbaru akan memberikan andil besar bagi keberhasilan
proses pembuatan rencana dan pelaksanaan
pembangunannya.
Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan
pembangunan jalan, setiap pelaksanaan konstruksi fisik
yang dilakukan oleh penyedia jasa konstruksi/kontraktor
pelaksana harus mendapat pengawasan secara teknis
di lapangan, agar rencana teknis yang telah disiapkan
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA. 2024
Hal . 2
Pengadaan Jasa Konsultansi
Pengawasan Peningkatan Jalan Boullvard / Jalan KTM Suka Maju Kec. Geragai (DBH Sawit - RKP 2024)
dan dipergunakan sebagai dasar pelaksanaan
konstruksi dapat berlangsung operasional efektif.
Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan
oleh penyedia jasa pengawasan yang kompeten dan
dilakukan secara penuh dengan menempatkan tenaga-
tenaga ahli pengawasan di lapangan sesuai kebutuhan
dan kompleksitas pekerjaan.
Dengan latar belakang kepentingan tersebut di atas,
serta sesuai dengan fungsi dan peran Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanjung
Jabung Timur, maka untuk lebih mengoptimalkan
perencanaan pembangunan secara menyeluruh, perlu
segera melakukan kegiatan Pengawasan Peningkatan
Jalan Boullvard / Jalan KTM Suka Maju Kec. Geragai
(DBH Sawit - RKP 2024) yang terutama dikaitkan dengan
arahan rencana pengembangan wilayah serta dapat
menjadi masukan bagi penyusunan rencana
pengembangan jaringan jalan dan jembatan yang lebih
detail dan lebih teknis.
2. MAKSUD DAN : Kerangka acuan kerja/ term of reference (T.o.R) ini
TUJUAN dimaksudkan sebagai petunjuk bagi konsultan
pengawas yang memuat masukan, azas-azas, kriteria
dan proses yang harus dipenuhi atau diperhatikan dan
diinterprestasikan dalam melaksanakan tugas. dengan
kerangka acuan kerja ini diharapkan konsultan
pengawas dapat melakukan tugasnya dengan baik,
untuk menghasilkan keluaran yang dimaksud.
Konsultan Pengawas bertujuan secara umum
mengawasi pekerjaan kosnstruksi, dari segi biaya, mutu,
dan waktu serta keselamatan kegiatan pelaksanaan.
Kinerja pengawasan lapangan sangat ditentukan oleh
kualitas dan intensitas pengawasan, serta yang secara
menyeluruh dapat melakukan kegiatannya:
1. Agar pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara
benar, dalam pengertian memenuhi standar
pelaksanaan.
2. Agar pelaksanaan pekerjaan dilakukan dalam
batasan jumlah kontrak yang disepakati, dalam
pengertian bahwa kontraktor dibayar secara benar
sesuai dengan pekerjaan yang telah dilaksanakan,
dan secara menyeluruh nilai kontrak tidak dilampaui.
3. Agar pelaksanaan pekerjaan tercatat secara
memadai, dalam pengertian selama masa
pelaksanaan harus dijaga agar catatan yang
diperlukan selalu dibuat, seperti hasil pengukuran
kemajuan pekerjaan, dan laporan-laporan.
4. Agar pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai
dengan jadwal yang telah ditetapkan, dalam
pengertian kontraktor harus tetap menjaga progress
kerjanya. Pengawasan yang baik akan
menghindarkan kontraktor dari cara pelaksanaan
yang menyimpang yang dapat dilaksanakannya, dan
secara menyeluruh nilai kontrak tidak dilampaui.
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA. 2024
Hal . 3
Pengadaan Jasa Konsultansi
Pengawasan Peningkatan Jalan Boullvard / Jalan KTM Suka Maju Kec. Geragai (DBH Sawit - RKP 2024)
3. TARGET DAN : Target dan sasaran yang ingin dicapai dari pekerjaan ini
SASARAN adalah tercapainya hasil pekerjaan tersebut diatas
sesuai dengan persyaratan dan standar yang berlaku.
Terkait dengan tujuan untuk menghasilkan teknik
pembangunan yang baik, perlu diingat bahwa proses
operasionalisasinya akan bergantung pula pada
kecepatan dan ketepatan teknik pembangunan. Ini
dapat dikatakan jika dapat segera diselesaikan maka
realisasi terhadap pembangunan dapat pula segera
dilakukan.
Konsultan akan bertindak sebagai wakil Pengguna
Anggaran/Wakil Pembantu Pengguna Anggaran
(Engineer’s Representative) dalam pengawasan
pelaksanaan pekerjaan/ proyek dan menjamin bahwa
semua hasil pekerjaan itu sesuai dan memenuhi
syarat pengawasan teknis, spesifikasi teknis dari
dokumen kontrak.
Kebijakan umum pemerintah dalam pengadaan
barang/jasa adalah:
- meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri,
rancang bangun dan perekayasa nasional yang
sasarannya adalah memperluas lapangan kerja dan
mengembangkan industri dalam negeri dalam
rangka meningkatkan daya saing barang/jasa
produksi dalam negeri pada perdagangan
internasional.
- Meningkatkan peran serta usaha kecil termasuk
koperasi kecil dan kelompok masyarakat dalam
pengadaan barang/jasa.
- Menyederhanakan ketentuan dan tata cara untuk
mempercepat proses pengambilan keputusan
dalam pengadaan barang/jasa.
- Meningkatkan profesionalisme, kemandirian,
tanggung jawab pengguna barang/jasa dan
penyedia barang/jasa.
- Meningkatkan penerimaan negara melalui sektor
perpajakan.
- Menumbuhkembangkan peran serta usaha
nasional.
4. NAMA a) K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Tanjung
ORGANISASI : Jabung Timur
PENGADAAN b) SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan
BARANG/ : Penataan Ruang
JASA c) PPK / KPA : SUSIANA, ST. MT
d) Bendahara SUMIATI, SE
Pengeluaran
Pembantu
5. SUMBER DANA : aa.) S umber Dana : APBD Kabupaten Tanjung Jabung
DAN Timur Tahun Anggaran 2024.
PEMBIAYAAN b. Jumlah Pagu di DPA/RKA : Rp. 150.000.000,00
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA. 2024
Hal . 4
Pengadaan Jasa Konsultansi
Pengawasan Peningkatan Jalan Boullvard / Jalan KTM Suka Maju Kec. Geragai (DBH Sawit - RKP 2024)
(Seratus Lima Puluh Juta Rupiah).
c. Jumlah HPS : Rp. 149.978.000,00 (Seratus
Empat Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus
Tujuh Puluh Delapan Ribu Rupiah).
6. JENIS KONTRAK : a. Kontrak berdasarkan cara pembayaran : Kontrak
DAN CARA Waktu Penugasan
PEMBAYARAN b. Kontrak berdasarkan pembebanan Tahun Anggaran
: Kontrak Tahun Tunggal;
c. Kontrak berdasarkan sumber pendanaan : Kontrak
Pengadaan Tunggal; dan
d. Kontrak berdasarkan jenis pekerjaan : Kontrak
Pengadaan Pekerjaan Tunggal.
Pembayaran dilakukan dengan cara : Pembayaran
Bulanan
7. JENIS, ISI, Keseluruhan hasil pekerjaan akan disampaikan dalam
JUMLAH serangkaian laporan didahului dengan presentasi
LAPORAN konsultan. Setiap laporan harus disusun dalam Bahasa
(Jasa Indonesia, ketentuan laporan ditetapkan sebagai
Konsultansi/Jasa berikut:
Lainnya)
a. Laporan Bulanan
Berupa laporan singkat, dibuat dengan
menggunakan bentuk standar sesuai dengan yang
dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Timur,
menunjukkan kemajuan fisik dan keuangan dari tiap
paket kegiatan yang diawasi.
b. Laporan Teknis
Berupa laporan singkat, dibuat dengan
menggunakan bentuk standar sesuai dengan yang
dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Timur,
standar teknis pelaksanaan kegiatan jasa konstruksi
yang diawasi.
c. Laporan Akhir
Pada saat berakhirnya layanan jasa konsultan pada
setiap kegiatan, konsultan harus mengirimkan
laporan akhir (final report) ke pihak Pengguna
Anggaran/ Pembantu Pengguna Anggaran, yang
berisi:
- Ringkasan pekerjaan yang telah dilaksanakan.
- Rekomendasi untuk pemeliharaan yang akan
datang
- Segala permasalahan teknis yang muncul selama
pekerjaan.
- Persoalan yang mungkin akan timbul (bila ada)
- Berbagai macam perbaikan yang diperlukan di
masa yang akan datang.
Kuantitas pekerjaan terlaksana (Final Quantity)Laporan
harus diserahkan selambat-lambatnya: 120 (Seratus
Dua Puluh) Hari Kalender sejak SPMK diterbitkan
sebanyak 5 (Lima) buku laporan dan Flashdisc
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA. 2024
Hal . 5
Pengadaan Jasa Konsultansi
Pengawasan Peningkatan Jalan Boullvard / Jalan KTM Suka Maju Kec. Geragai (DBH Sawit - RKP 2024)
(Softcopy Laporan) sebanyak 2 (dua) bh.
8. JANGKA WAKTU : Memperhatikan tingkat kepentingan dan keperluan
PELAKSANAAN terhadap hasil akhir kegiatan, maka perlu
PEKERJAAN dipertimbangkan faktor pengaturan waktu dan langkah
pekerjaan yang harus dilaksanakan sesuai dengan
lingkup dan materi pekerjaan.
Waktu yang disediakan untuk keperluan pekerjaan
Pengawasan Peningkatan Jalan Boullvard / Jalan KTM
Suka Maju Kec. Geragai (DBH Sawit - RKP 2024) adalah
120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender. Waktu
tersebut dihitung efektif sejak kontrak kerjasama (Surat
Perintah Mulai Kerja) ditanda tangani.
9. RUANG : 1. Bidang pekerjaan utama dari konsultan adalah
LINGKUP, monitoring dan melaporkan kegiatan di satuan
LOKASI kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
PEKERJAAN Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Timur baik
perkembangan kemajuan fisik maupun kendala
yang dihadapi dalam pelaksanaan pekerjaan
kemudian memberikan masukan dalam mencari
solusi pemecahan masalah, konsultan
bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugasnya
dibantu oleh pengelola kegiatan.
2. Lingkup tugas konsultan adalah monitoring dan
melaporkan perkembangan kemajuan fisik
maupun kendala yang dihadapi dalam
pelaksanaan pekerjaan dilapangan kemudian
memberikan masukan dalam mencari solusi
pemecahan masalah.
- Lingkup pekerjaan yang harus dilakukan oleh
konsultan sesuai dengan tahapan-tahapannya
adalah sebagai berikut:
1. Membantu dalam pengawasan mutu
Konsultan akan bertindak sebagai wakil
Pengguna Anggaran dalam pengawasan
pelaksanaan pekerjaan dan menjamin bahwa
semua hasil pekerajaan itu sesuai dan
memenuhi syarat perencanaan teknis,
spesifikasi teknis dari dokumen kontrak.
Uraian detail pekerjaan pengawasan sebagai
berikut:
Melaksanakan pengawasan harian
terhadap pekerjaan sehingga dapat
menjamin kebenaran material yang
terpakai dan prosedur pelaksanaan
sesuai dengan dokumen kontrak dan
peraturan-peraturan yang berlaku.
Memberikan instruksi/ penjelasan secara
tertulis kepada kontraktor dengan cara
yang sejelas-jelasnya terhadap
pelaksanaan pekerjaan yang dikehendaki
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA. 2024
Hal . 6
Pengadaan Jasa Konsultansi
Pengawasan Peningkatan Jalan Boullvard / Jalan KTM Suka Maju Kec. Geragai (DBH Sawit - RKP 2024)
sehingga dengan demikian dapat
diperoleh mutu yang lebih baik.
Memeriksa semua bahan/ material yang
ditempatkan di lapangan, betul-betul
memenuhi persyaratan spesifikasi sesuai
dengan testing material dan dilaksanakan
dengan benar.
Memeriksa semua gambar-gambar (shop
drawing, detail drawing dan As built
drawing) dengan teliti dan disetujui bila
memenuhi kontrak dokumen.
Memeriksa dan memberikan instruksi
tertulis kepada kontraktor untuk
memperbaiki semua kerusakan/
kekurangan pekerjaan yang tidak
memenuhi persyaratan spesifikasi.
Ikut serta dalam inspeksi pemeriksaan
akhir kegiatan sebelum pelaksanaan
Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO).
2. Membantu dalam Review Design
Uraian dalam pelaksanaan Review Design
adalahs sebagai berikut:
a. Mengkoordinir pengambilan data
lapangan secara akurat yang dilakukan
oleh kontraktor guna review design untuk
perubahan-perubahan yang
direkomendasikan/ diperlukan.
b. Menyelenggarakan review design
terhadap design yang ada sesuai dengan
perubahan-perubahan yang
direkomendasikan/ diperlukan.
c. Menyiapkan perkiraan biaya dan
addendum serta perubahan dokumen
tender sehubungan dengan review design
tersebut.
3. Memeriksa dengan sungguh-sungguh bahwa
pengukuran volume pekerjaan dilaksanakan
dengan benar, teliti dan sempurna.
4. Menjamin bahwa semua laporan (Report)
yang diserahkan tepat pada waktunya dan
dibuat secara aturan yang benar, teliti dan
memuat semua catatan kemajuan serta hal-
hal lain yang berkaitan dengan kegiatan,
laporan itu meliputi:
a. Menyiapkan/ menyerahkan laporan
bulanan tepat waktu, teliti dan
menunjukkan kemajuan fisik dan financial
kegiatan.
b. Melaporkan dengan segera secara tertulis
terhadap setiap kesulitan-kesulitan yang
mungkin akan terjadi dalam pelaksanaan
pekerjaan sehubungan dengan kondisi
pada waktu mendatang atau lain-lain,
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA. 2024
Hal . 7
Pengadaan Jasa Konsultansi
Pengawasan Peningkatan Jalan Boullvard / Jalan KTM Suka Maju Kec. Geragai (DBH Sawit - RKP 2024)
sebab yang diperkirakan dapat
menyulitkan/ merugikan pelaksanaan
pekerjaan. Laporan itu juga harus memuat
usulan pemecahannya terhadap hal-hal
yang dikhawatirkan tersebut diatas.
c. Melaporkan secara lengkap dan tertulis
serta saran pemecahan terhadap hal-hal
yang akan menyebabkan keterlambatan
penyelesaian pekerjaan.
d. Selalu membuat catatan harian tentang
pekerjaan yang telah selesai, bahan-
bahan/ material yang terpakai, tenaga
kerja di lapangan, keterlambatan
peralatan, keadaa cuaca dan peristiwa
lainnya.
e. Membuat file yang baik sehubungan
dengan korespondensi/ surat menyurat
dengan pihak kontraktor, kantor/ satuan
kerja/ kegiatan, kegiatan fisik dan lain-
lainnya.
f. Membuat catatan-catatan dan mem-
filekannya secara baik terhadap hasil
pekerjaan, hasil tes material, sertifikat
pembayaran (Payment Sertificates),
pengukuran volume pekerjaan di
lapangan, back up perhitungan dan as
built drawing.
g. Melaksanakan inspeksi sebelum inspeksi
akhir dan membuat laporan tentang
kekurangan-kekurangan/kerusakan hasil
pekerjaan yang tidak memenuhi
persyaratan dalam satu daftar.
h. Menyiapkan laporan penyelesaian
pekerjaan untuk Pengguna Anggaran
yang memuat masalah yang dihadapi
selama pekerjaan dan penyelesaian serta
lampiran-lampirannya yang meliputi: file
change order, file As built drawing file
hasil test.
5. Bekerja sama dengan staff teknis Pengguna
Anggaran dalam hal yang menyangkut
masalah-masalah teknis. Tugas itu meliputi:
a. Mengesahkan bersama-sama dengan
Pengguna Anggaran/ Pembantu
Pengguna Anggaran tentang Monthly
Proggres, Payment Certificate dan Final
Payment Certificate.
b. Mengusulkan alternatif pemecahan
terhadap kesulitan-kesulitan pelaksanaan
yang akan timbul dengan memberikan
gambaran/ sketsa dan perhitungan-
perhitungan untuk dijadikan bahan
pertimbangan oleh pimpinan.
c. Membuat usulan penyelesaian atas klaim
kontraktor, menyelesaikan pertikaian,
perpanjangan waktu kontrak atau hal-hal
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA. 2024
Hal . 8
Pengadaan Jasa Konsultansi
Pengawasan Peningkatan Jalan Boullvard / Jalan KTM Suka Maju Kec. Geragai (DBH Sawit - RKP 2024)
lainnya.
d. Menyiapkan Change Order sesuai dengan
petunjuk dari atas, mengajukan usulan
perubahan rencana/ design, spesifikasi
dan menyiapkan harga satuan yang baru
untuk negosiasi disertai dengan bahan-
bahan gudang, peralatan dan lainnya.
6. Apabila pekerjaan jasa konstruksi yang
diawasi selesai pada saat kontrak
pengawasan masih berjalan, maka
pembayaran kontrak pengawasan
disesuaikan dengan durasi pekerjaan
pengawasan yang telah berlangsung,
terhadap sisa waktu pelaksanaan
pengawasan yang masih tersisa,
dilakukan pemotongan nilai kontrak.
7. Apabila adanya addendum kontrak
pengawasan berupa perpanjangan waktu
yang diakibatkan oleh pekerjaan jasa
konstruksi yang diawasi masih berjalan
dan atau mengikuti perkembangan
pekerjaan konstruksi dimaksud, maka
konsultan pengawasan bersedia secara
profesional melaksanakan pengawasan
sampai waktu yang ditentukan dan tidak
ada penambahan biaya kontrak
pengawasan
- Selama berlangsungnya pekerjaan, setiap
kemajuan pekerjaan sesuai dengan lingkup
tugasnya, harus dilaporkan kepada Pengguna
Anggaran/ Pembantu Pengguna Anggaran.
- Setiap Hasil pengawasan harus diketahui dan
disetujui oleh Pengguna Anggaran/ Pembantu
Pengguna Anggaran.
- Hasil akhir yang dituangkan dalam Laporan Akhir
Pengawasan Konstruksi harus mencakup
seluruh bagian yang tercantum dalam KAK
lengkap dengan gambar-gambarnya.
Lokasi Kegiatan:
Pengawasan Peningkatan Jalan Boullvard / Jalan KTM
Suka Maju Kec. Geragai (DBH Sawit - RKP 2024)
berlokasi di wilayah administrasi Kabupaten Tanjung
Jabung Timur Provinsi Jambi.
10 KELUARAN/ : Hasil pekerjaan ini harus disetujui oleh Pengguna Jasa.
. PRODUK A. Keluaran yang diminta dari konsultan pengawasan
YANG berdasarkan kerangka acuan kerja (TOR) ini
DIHASILKAN adalah:
“Laporan perkembangan/ kemajuan kegiatan serta
kendala yang dihadapi dalam pekerjaan beserta
solusi pemecahan masalahnya dilapangan setiap
bulanan sebanyak 3 (tiga) Eksemplar.”
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA. 2024
Hal . 9
Pengadaan Jasa Konsultansi
Pengawasan Peningkatan Jalan Boullvard / Jalan KTM Suka Maju Kec. Geragai (DBH Sawit - RKP 2024)
Dimana mencakup:
1. Laporan perkembangan kemajuan harian,
mingguan dan bulanan.
2. Laporan time schedule/ kurva “s”
3. Laporan pekerjaan dilapangan
4. Laporan iklim dan cuaca
Dalam menghasilkan keluaran yang diminta seperti
tersebut diatas konsultan pengawasan harus
mempedomani proses perencanaan dan
pelaksanaan sesuai tahapan sebagai berikut:
1. Dokumen kontrak yang meliputi:
- Rencana kerja dan syarat-syarat (RKS)
- Rencana anggaran biaya (RAB)
- Gambar rencana kerja
- Waktu pelaksanaan, time schedule/ kurva “s”
- Sistem kontrak
2. Analisa pengadaan tenaga kerja
- Jenis dan jumlah tenaga kerja yang
dibutuhkan
- Perkiraan dari daerah mana tenaga kerja
yang didatangkan.
- Tenaga kerja menginap atau pulang hari
3. Analisa material
- Material lokal yang dapat dimanfaatkan
- Biaya material sampai ke lokasi
4. Metoda kerja di lapangan.
5. Iklim dan cuaca
Curah hujan dan kelembaban udara
B. Ketentuan untuk keluaran diatas mempedomani
standar dari syarat-syarat yang berlaku. Dalam hal
ini harus dihasilkan keluaran yang lengkap sesuai
dengan kebutuhan pekerjaan. Kelancaran
pelaksanaan pekerjaan yang berhubungan dengan
seluruh pengawasan, sepenuhnya menjadi
tanggung jawab dari konsultan pengawasan.
11 DAFTAR : Tujuan dibuatnya ketentuan mengenai keahlian yang
. PERSONIL INTI diperlukan, adalah untuk mendapatkan hasil pekerjaan
(Pekerjaan perencanaan yang optimal dan sesuai dengan standar
Konstruksi/Jasa yang berlaku.
Konsultansi/Jasa
Lainnya 1. Keahlian Yang dibutuhkan
a. Pemimpin team konsultan harus tamatan
perguruan tinggi teknik sipil dan berpengelaman
profesional yang lebih lama daripada
kebanyakan tenaga ahlinya, berpengalaman
dalam berbagai disiplin ilmu yang dicakup
kegiatan, berpengalaman dalam
mengkoordinasikan dan melaporkan pekerjaan
orang lain tergantung pada besarnya dari
kerumitan kegiatan, maka pemimpin team
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA. 2024
Hal . 10
Pengadaan Jasa Konsultansi
Pengawasan Peningkatan Jalan Boullvard / Jalan KTM Suka Maju Kec. Geragai (DBH Sawit - RKP 2024)
diharapkan telah pernah menjadi team dari satu
atau dua kegiatan yang serupa.
b. Tenaga Ahli, spesialisasi tenaga ahli yang
diperlukan tergantung pada lingkup layanan jasa
supervisi dapat meliputi spesialisasi dalam
beberapa atau semua bidang sebagai berikut:
1. Supervision Engineer (SE)
Supervision Engineer harus seorang Sarjana
(S1) Teknik Sipil atau yang lebih tinggi dan
harus mempunyai pengalaman dibidang
pekerjaan pengawasan bidang jalan dan
jembatan.
Dia berkedudukan ditempat yang berdekatan
dengan tempat-tempat pekerjaan yang
menjadi tanggungjawabnya.
Mengikuti petunjuk-petunjuk dan
persyaratan yang telah ditentukan,
terutama sehubungan dengan:
- Inspeksi secara teratur ke lokasi
pekerjaan untuk melakukan
monitoring kondisi pekerjaan dan
melakukan perbaikan-perbaikan agar
pekerjaan dapat direalisasikan sesuai
dengan ketentuan-ketentuan dan
persyaratan yang telah ditentukan.
- Pengertian yang benar tentang
spesifikasi.
- Metode pelaksanaan untuk setiap
jenis pekerjaan yang disesuaikan
dengan kondisi lapangan.
- Metode pengukuran volume pekerjaan
yang benar sesuai dengan pasal-
pasal dalam dokumen kontrak tentang
cara-cara pengukuran dan
pembayaran.
- Rincian teknis sehubungan dengan
“Change Order” yang diperlukan.
Membuat pernyataan penerimaan
(Acceptance) atau penolakan (Rejection)
atas material dan produk pekerjaan.
Melakukan pemantauan dengan ketat atas
prestasi kontraktor dan segera melaporkan
kepada Pengguna Anggaran/ Pembantu
Pengguna Anggaran apabila kemajuan
pekerjaan ternyata mengalami
keterlambatan lebih dari 15% dari rencana,
membuat saran-saran penanggulangan
dan perbaikan.
Melakukan pengecekan secara cermat
semua pengukuran pekerjaan dan secara
khusus harus ikut serta dalam proses
pengukuran akhir pekerjaan.
Menyusun laporan bulanan tentang
kemajuan fisik dan financial serta
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA. 2024
Hal . 11
Pengadaan Jasa Konsultansi
Pengawasan Peningkatan Jalan Boullvard / Jalan KTM Suka Maju Kec. Geragai (DBH Sawit - RKP 2024)
menyerahkan kepada Pengguna
Anggaran/ Pembantu Pengguna
Anggaran.
Mengecek dan menandatangani dokumen
pembayaran bulanan (Monthly Certificate).
Mengecek dan menandatangani dokumen
tentang pengendalian mutu dan volumen
pekerjaan.
Bertanggung jawab atas seluruh hasil
kegiatan team supervisi.
2. Inspector
bertanggung jawab atas pengawasan
pekerjaan, dia bertanggungjawab langsung
dan juga mengkoordinasikannya kepada
Supervision Engineer.
Tugas dan tanggung jawab mencakup, tapi
tidak terbatas hal-hal sebagai berikut:
Berkedudukan di lokasi atau tempat yang
paling dekat dengan lokasi kegiatan.
Mengikuti petunjuk Supervision Engineer
atau Pengguna Anggaran/ Pembantu
Pengguna Anggaran dalam melaksanakan
tugasnya.
Melakukan pengawasan secara terus
menerus di lokasi kegiatan yang sedang
dikerjakan dan memberi laporan kepada
Supervision Engineer atas pekerjaan yang
tidak sesuai dengan kontrak. Semua hasil
pengamatan harus dilaporkan secara
tertulis tiap hari itu juga.
Mengawasi, mencatat serta mengecek
hasil pengukuran pekerjaan.
Menyiapkan pengawasan yang terus
menerus di lapangan tiap harinya,
termasuk menyiapkan catatan harian
untuk peralatan, tenaga dan bahan yang
dipakai oleh kontraktor dalam
penyelesaian pekerjaan.
Mengecek semua bahan/ material yang
didatangkan ke lapangan, apakah sudah
sesuai dengan spesifikasi atau belum.
Setiap hari senantiasa meringkas semua
kegiatan konstruksi, mencatat cuaca,
material yang dikirim ke lapangan,
perubahan dan kebutuhan tenaga kerja,
peralatan yang dipakai, jumlah pekerjaan
yang telah selesai dan pengukuran
lapangan, hal-hal khusus dan sebagainya,
dengan formulir laporan yang standar dan
dikirim ke Supervision Engineer.
Membantu Supervision Engineer untuk
meng”opname” hasil pekerjaan yang telah
selesai.
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA. 2024
Hal . 12
Pengadaan Jasa Konsultansi
Pengawasan Peningkatan Jalan Boullvard / Jalan KTM Suka Maju Kec. Geragai (DBH Sawit - RKP 2024)
Persyaratan
Persyaratan tenaga ahli minimal S1 Teknik Sipil sesuai
dengan bidang keahliannya, memiliki pengalaman 1
(satu) tahun dan Sertifikat Keahlian dari Asosiasi Profesi
dan Registrasi oleh Lembaga, serta pernah menangani
(ikut terlibat) dalam proses perencanaan dan
pengawasan baik jalan maupun jembatan.
Menyampaikan Kelengkapan Data dan Identitas Diri
Personil (Tenaga Ahli dan Assisten Tenaga Ahli)
sesuai dengan Rincian Biaya Langsung Personil,
antara lain:
1. Salinan Ijazah sesuai tingkat pendidikan (untuk
semua personil)
2. Copy KTP/SIM (untuk semua personil)
3. Copy NPWP (untuk tenaga ahli)
4. Sertifikat Keahlian (untuk tenaga ahli)
5. Referensi Kerja (untuk tenaga ahli)
No Jabatan Pendidikan Sertifikat Pengala Jumlah
. Keahlian man
I. Tenaga Ahli
1. Supervision Engineer S1 Teknik Ahli Teknik 1 Tahun 1 OB
Sipil Jalan/Jembatan
- Muda
II. Assisten Tenaga Ahli
3. Inspector S1/D3/SMK - - 1 OB
III. Tenaga Pendukung
4. Administrasi/Operator SMA - - 1 OB
Komputer Sederajad
12. PERALATAN : Peralatan dan Material disesuaikan fungsi dan
kegunaannya untuk mempermudah pelaksanaan
pekerjaan sehingga hasil yang dicapai menjadi efektif,
efisien dan terjaga kualitas dan mutu pekerjaan.
13 MASA BERLAKU : 45 (Empat Puluh Lima) hari kalender
PENAWARAN
14. REFERENSI : 1. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
HUKUM Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang telah
dirubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor
16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa
Pemerintah.;
2. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Melalui Penyedia.;
3. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 524/KPTS/M/2022 tanggal 27 Mei 2022
tentang Besaran Remunerasi Minimal Tenaga Kerja
Konstruksi pada Jenjang Jabatan Ahli Untuk Layanan
Jasa Konsultansi Konstruksi.
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA. 2024
Hal . 13
Pengadaan Jasa Konsultansi
Pengawasan Peningkatan Jalan Boullvard / Jalan KTM Suka Maju Kec. Geragai (DBH Sawit - RKP 2024)
5. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia
Nomor 15 Tahun 2018 Tanggal 23 November 2018
Tentang Upah Minimum.
15 SPESIFIKASI : Spesifikasi
TEKNIS 1. Spesifikasi harus mengacu pada spesifikasi yang berlaku
dilingkungan Direktorat Jenderal Pekerjaan Umum.
2. Bila diperlukan, Tim harus menyusun spesifikasi khusus
untuk mata pembayaran yang tidak tercakup dalam
spesifikasi tersebut diatas.
3. Penomoran untuk mata pembayaran yang baru harus
disetujui oleh Satuan Kerja.
Hasil Persiapan Pelaksanaan Desain harus didiskusikan
untuk mendapat persetujuan dari Pengguna Jasa dan
mengadakan perbaikan serta saran yang nantinya akan
dipakai sebagai panduan kegiatan selanjutnya.
Beberapa aspek yang berkaitan dalam pelaksanaan kegiatan
1) Aspek Keselamatan Kerja
Penyedia Jasa harus memperhatikan ketentuan
perundangan dan peraturan Kesehatan dan
Keselamatan Kerja (K3) dan bertanggung jawab atas
keselamatan kerja di lapangan. Program ini harus
dilaksanakan dan disampaikan kepada Direksi Pekerjaan.
2) Aspek Lingkungan
Penyedia Jasa sebelum melaksanakan kegiatan fisik di
lapangan, harus mengacu ke peraturan tentang Amdal
yang menyangkut operasional angkutan material terhadap
tingkat kebisingan dan debu.
3) Aspek Administrasi
Penyedia Jasa harus memiliki prosedur dan tata cara
administrasi yang baku dalam bentuk surat menyurat,
surat pengumuman, surat undangan, dan surat-surat
lainnya untuk menunjang seluruh kegiatan pekerjaan.
Seluruh dokumen pekerjaan mulai dari pekerjaan
persiapan, pelaksanaan, pengawasan, serah terima, dan
pemeliharaan harus didokumentasikan secara sistematis
sesuai dengan kelompok pekerjaan, urutan waktu, atau
kategori lain yang dianggap penting.
4) Aspek Ekonomis
Sumber Daya Manusia (SDM) yang digunakan harus
secara efektif dapat memenuhi kebutuhan jadwal dan
kualitas pekerjaan. Jumlah dan jenis peralatan pendukung
pekerjaan harus diperhitungkan dengan seksama sesuai
dengan jadwal pekerjaan, terutama jika peralatan tersebut
diadakan dengan cara sewa. Pengadaan bahan/material
harus sesuai spesifikasi serta dalam penyimpanannya
harus memperhatikan mutu agar tetap terjaga, dan
diupayakan efektif sesuai dengan pekerjaan yang
dijadwalkan.
5) Aspek Kelancaran dan Keselamatan Lalu Lintas
Penyedia Jasa harus menjamin kelancaran dan
keselamatan lalu lintas selama pelaksanaan pekerjaan.
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA. 2024
Hal . 14
Pengadaan Jasa Konsultansi
Pengawasan Peningkatan Jalan Boullvard / Jalan KTM Suka Maju Kec. Geragai (DBH Sawit - RKP 2024)
Untuk mewujudkan hal ini, Penyedia Jasa harus
memastikan dan berkewajiban untuk melaksanakan
pekerjaan sesuai dengan manual pengelolaan lalu lintas
selama pekerjaan.
6) Aspek Sosial dan Budaya
Penyedia Jasa berkewajiban memperhatikan kondisi
sosial dan budaya masyarakat.
16. PERSYARATAN : 1. Memiliki ijin yang berlaku sesuai peraturan perUndang-
KUALIFIKASI Undangan.
2. SBU : Kualifikasi Usaha Kecil dengan Klasifikasi
Pengawasan Rekayasa dengan Sub klasifikasi : Jasa
Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi
(RE202) (Sesuai dengan Permen PUPR No. 19 Tahun
2014 Tentang Sub Kualifikasi) atau Jasa Rekayasa
Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi (RK003) dengan
Kode KBLI (71102 ) (Berdasarkan PP 05 Tahun 2021
Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis
Risiko) Lampiran I Sektor Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat.
3. Melunasi kewajiban pajak.
17. METODA : Konsultan diharuskan untuk mencari data-data yang terkait
PELAKSANAAN dengan paket kegiatan yang akan dilaksanakan, baik itu data
(Pekerjaan sekunder dari dinas/instansi terkait maupun data-data primer
Konstruksi/Jasa hasil pengamatan lapangan. Dalam proses pengumpulan
Konsultansi/Jasa data tersebut, pihak konsultan akan dibantu/didampingi oleh
Lainnya) pihak pengguna jasa
1) Pengumpulan data, sekurang-kurangnya mencakup data
perencanaan pembangunan, gambar kerja dan anggaran
biaya.
2) Identifikasi dan analisis awal permasalahan dan lokasi
kegiatan.
3) Perumusan kebijakan dan sasaran pembangunan.
4) Analisis penyediaan jaringan prasarana dan sarana.
Pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan
berikut:
- Pemahaman Tim Konsultan atas filosofi Perencanaan
Pembangunan.
- Pemahaman Tim Konsultan atas standard, metodologi,
dan prosedur survai dan perencanaan yang digunakan.
- Tim Konsultan harus terdiri dari personil-personil yang
qualified dan yang benar-benar menguasai bidangnya
masing-masing.
- Terbinanya sistem koordinasi dan komunikasi yang baik
antara Tim Konsultan dengan Pemberi Tugas.
- Dalam pekerjaan ini konsultan pengawas harus
mempersiapkan segala kebutuhan peralatan dan
informasi objek yang akan dikerjakan Konsultasi dilakukan
sebelum team survey diturunkan guna mendapatkan
penjelasan yang akurat dari pemberi tugas
18. JAMINAN UANG : a. Jaminan Uang Muka, Nilai Jaminan Uang Muka : 30%
MUKA dari nilai kontrak.
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA. 2024
Hal . 15
Pengadaan Jasa Konsultansi
Pengawasan Peningkatan Jalan Boullvard / Jalan KTM Suka Maju Kec. Geragai (DBH Sawit - RKP 2024)
19. HAL-HAL LAIN:
19.1 Pedoman : Pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan
Pengumpulan berikut:
Data Lapangan - Pemahaman Tim Konsultan atas filosofi Teknik Bangunan
jalan.
- Pemahaman Tim Konsultan atas standard, metodologi,
dan prosedur teknis yang digunakan.
- Tim Konsultan harus terdiri dari personil-personil yang
qualified dan yang benar-benar menguasai bidangnya
masing-masing.
- Terbinanya sistem koordinasi dan komunikasi yang baik
antara Tim Konsultan dengan Pemberi Tugas.
- Dalam pekerjaan ini konsultan perencana harus
mempersiapkan segala kebutuhan peralatan dan
informasi objek yang akan dikerjakan Konsultasi dilakukan
sebelum team survey diturunkan guna mendapatkan
penjelasan yang akurat dari pemberi tugas.
19.2 Alih : Jika diperlukan, Penyedia Jasa Konsultansi berkewajiban
Pengetahuan untuk menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam
rangka alih pengetahuan kepada personil proyek/satuan kerja
(pengguna jasa) melalui tim teknis yang ditunjuk.
19.3 Tingkat : Nilai total TKDN yang ditetapkan sebesar 100% (Seratus
Komponen persen).
Dalam Negeri
(TKDN)
19.4 Penutup : Kerangka Acuan Kerja ini masih bersifat umum, sehingga
pihak Konsultan diharapkan dapat mengembangkan secara
inovatif dengan tetap berkonsultansi dengan Tim Teknis dan
Pemberi Tugas.
Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Muara Sabak, 22 Maret 2024
Disusun oleh,
Pejabat Pembuat Komitmen selaku Kuasa Pengguna
Anggaran Bidang Bina Marga
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
SUSIANA, ST. MT
NIP. 19760216 201101 2 002
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA. 2024
KERTAS KERJA PERHITUNGAN TKDN
Pekerjaan : Pengawasan Peningkatan Jalan Boullvard / Jalan KTM Suka Maju Kec. Geragai (DBH Sawit - RKP 2024)
Nilai HPS : Rp149.978.000
Perkiraan Keterangan Link /
No Uraian Harga Satuan Satuan Volume Jumlah
TKDN (%) Sertifikat
1 2 3 4 5 6 7 8
1 Supervision Engineer 17.491.500,00 Org/Bln 4 ,00 69.966.000,00 100,00 Perkiraan Ppkom
3 Inspector 6.000.000,00 Org/Bln 4 ,00 24.000.000,00 100,00 Perkiraan Ppkom
5 Administrasi/Operator Komputer 4.500.000,00 Org/Bln 4 ,00 18.000.000,00 100,00 Perkiraan Ppkom
6 Kendaraan Roda 4 + Operasional 15.000.000,00 Ls 1 ,00 15.000.000,00 100,00 Perkiraan Ppkom
7 Kendaraan Roda 2 + Operasional 900.000,00 Unit/Bln 4 ,00 3 .600.000,00 100,00 Perkiraan Ppkom
8 Bahan dan ATK 1.250.000,00 Ls 1 ,00 1 .250.000,00
9 Dokumentasi 900.000,00 Ls 1 ,00 900.000,00 100,00 Perkiraan Ppkom
10 Laporan Bulanan 150.000,00 Eksemplar 5 ,00 750.000,00 100,00 Perkiraan Ppkom
11 Laporan Teknis 140.000,00 Eksemplar 5 ,00 700.000,00 100,00 Perkiraan Ppkom
12 Laporan Akhir 150.000,00 Eksemplar 5 ,00 750.000,00 100,00 Perkiraan Ppkom
13 Flashdisc 100.000,00 Bh 2 ,00 200.000,00
135.116.006,00 100,00
14.861.994,00