| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0738372341331000 | Rp 10,925,000,000 | - | |
| 0025376062331000 | Rp 9,395,004,124 | 1. CV. REZKY PERDANA melakukan Perjanjian Sewa 1 Unit Dump Truck BH. 8279 GE dengan SUPARI dan menyampaikan bukti kepemilikan (STNK BH. 8279 GE a.n. MASRI). Berdasarkan Berita Acara Klarifikasi Perjanjian Sewa Peralatan Utama Nomor: 000.4.3/06.1/ 01 / POKJA1-UKPBJ/DPUPR/Jalan Tugu PMD/2024 tanggal 18 September 2024, SUPARI selaku Pemberi Sewa tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan peralatan utama Dump Truck ( STNK, BPKB, invoice, kuitansi, bukti pembelian, Surat Perjanjian Jual Beli) dan bukti penguasaan peralatan Pemberi Sewa. 2. Pada Data Peralatan Utama CV. REZKY PERDANA menyampaikan Peralatan Utama Dump Truck dengan status kepemilikan Milik Sendiri dan menyampaikan Bukti Kepemilikan Dump Truck berupa STNK BH. 8332 AO a.n. PT. KRESNA DUTA AGROINDO. Bukti Kepemilikan yang disampaikan pada Dokumen Penawaran tidak disertai dengan invoice, kuitansi, bukti pembelian, atau Surat Perjanjian Jual Beli. | |
CV Tri Putra Prakarsa | 03*5**6****34**0 | - | - |
| 0012402905334000 | - | - | |
| 0948867940334000 | - | - | |
| 0316272764331000 | - | - | |
CV Ar Rayyan Konstruksi Muara Sabak | 06*8**8****34**0 | - | - |
| 0936764893335000 | - | - | |
CV Bina Karya | 03*7**7****31**0 | - | - |
CV Rimbo Jaya Tekhnik | 06*2**9****34**0 | - | - |
| 0412584914331000 | - | - | |
| 0025372228334000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan Diponegoro Komplek Perkantoran Bukit Menderang Muara Sabak
e-mail :[email protected] 36561
SPESIFIKASI TEKNIS
PEKERJAAN KONSTRUKSI
NAMA PEKERJAAN :
PENINGKATAN JALAN TUGU PMD MENUJU JALAN
POROS KUALA JAMBI MENUJU JALAN JERAMBAH
BETON KP. LAUT
BIDANG BINA MARGA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
TAHUN ANGGARAN 2024
PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan Diponegoro Komplek Perkantoran Bukit Menderang Muara Sabak
e-mail :[email protected] 36561
SPESIFIKASI TEKNIS
PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
PEKERJAAN :
PENINGKATAN JALAN TUGU PMD MENUJU JALAN POROS KUALA JAMBI MENUJU
JALAN JERAMBAH BETON KP. LAUT
1. LATAR BELAKANG : Infrastruktur prasarana jalan merupakan salah satu factor
pendukung untuk tercapainya Kabupaten Tanjung Jabung Timur
dengan visi “MERAKYAT”. Untuk mendukung visi tersebut
maka diperlukan prasarana jalan yang memadai sehingga
mempermudah arus barang/jasa dan manusia. Kebutuhan akan
Prasarana jalan yang baik merupakan sesuatu yang diharapkan
oleh masyarakat dan merupakan faktor penunjang lancarnya
perekonomian. Mengingat kondisi sarana jalan yang ada saat ini
banyak kerusakan baik diakibatkan faktor alam, maupun faktor
manusia, dalam hal ini kendaraan sehingga perlu diadakan
perbaikan dan peningkatan guna memenuhi kebutuhan lalu lintas
yang makin tinggi. Dengan adanya perencanaan yang sistematis
dan tepat guna maka diharapkan perencanaan tersebut dapat
diaplikasikandilapangan sebagai bagian pembangunan
transportasi yang berkualitas untuk mendukung geliat dan
mobilisasi perekonomian masyarakat.
2. MAKSUD DAN TUJUAN : Maksud dari pekerjaan ini adalah terwujudnya Peningkatan
jalan Tugu PMD Menuju Jalan Poros Kuala Jambi Menuju
Jalan Jerambah Beton Kp. Laut yang sesuai dengan
persyaratan dan kaidah-kaidah teknis.
Tujuan dari pekerjaan ini adalah agar dapat diselesaikan tepat
waktu dan berkwalitas.
3. TARGET DAN : Target dan sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaaan
SASARAN konstruksi ini adalah terwujudnya konstruksi jalan yang baik di
lokasi penyelenggara pekerjaan konstruksi kegiatan
Peningkatan jalan Tugu PMD Menuju Jalan Poros Kuala
Jambi Menuju Jalan Jerambah Beton Kp. Laut.
4. NAMA a. K/L/D/I : Pemerintah Kab. Tanjung Jabung Timur
ORGANISASI b. Satker/SKPD DinasPekerjaan Umum dan Penataan Ruang
PENGADAAN c. KPA/PPK : SUSIANA, ST. MT
BARANG/ d. Bendahara Pengeluaran : SUMIATI, SE
JASA Pembantu
5. SUMBER DANA : a. Sumber Dana : APBD.P Kabupaten Tanjung Jabung Timur
DAN Tahun Anggaran 2024
PEMBIAYAAN
b. Nilai Pagu Kegiatan : Rp. 10.950.000.000,- (Sepuluh Milyar
Sembilan Ratus Lima Puluh Juta Rupiah)
c. Nilai HPS Kegiatan : Rp. 10.949.954.000,- (Sepuluh Milyar
Sembilan Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus
Lima Puluh Empat Ribu Rupiah)
6. JENIS KONTRAK : a. Kontrak berdasarkan cara pembayaran : Kontrak Harga Satuan;
b. Kontrak berdasarkan pembebanan Tahun Anggaran : Kontrak
Tahun Tunggal.
7. JENIS, ISI, JUMLAH -
LAPORAN
8. JANGKA WAKTU : 75 (Tujuh Puluh Lima) hari kalender sejak
PELAKSANAAN ditandatanganinya Surat Perjanjian Kerja
PEKERJAAN
9. RUANG LINGKUP, : a. Ruang Lingkup : Peningkatan Jalan
LOKASI b. Lokasi Pekerjaan : Kec. Kuala Jambi
PEKERJAAN
10. KELUARAN/ : Terwujudnya Infrastruktur Jalan dengan kondisi baik
PRODUK
YANG
DIHASILKAN
11. DAFTAR PERSONIL :
INTI
Jabatan Dalam
Pengalaman
No. Pekerjaan Yang Akan Sertifikat Kompetensi Kerja Jumlah
Kerja
Dilaksanakan
1. Pelaksana Pelaksana Lapangan Pekerjaan 2 Tahun 1 (satu) Orang
Jalan Kelas 1
(TS028)/Pelaksana pekerjaan
Jalan Kelas 1 (TS045) atau
sesuai dengan yang dikonversi
pelaksana lapangan pekerjaan
jalan Jenjang 4 SKKNI 373-
2013
2. Petugas Keselamatan Pernah mengikuti bimbingan - 1 (satu) Orang
Konstruksi teknis sistem manjemen
keselamatan dan kesehatan
(SMK3) dan bersertifikat
12. PERALATAN :
No. Jenis Peralatan dan Kapasitas Jumlah dan Satuan
1. Dump Truck 3,5 Ton 2 Unit
2. Motor Grader >100 HP 1 Unit
3. Vibratory Roller 5 – 8 T 1 Unit
4. Truck Mixer (AGITATOR) 2 Unit
13. PEKERJAAN UTAMA : Struktur
14. MASA BERLAKU : 45 (Empat Puluh Lima) hari kalender
PENAWARAN
15. UJI MUTU/ : - DMF (Diterbitkan oleh Labor ter Akreditasi)
TEKNIS/FUNGSI - JMF (Diterbitkan oleh Labor ter Akreditasi)
YANG DIPERLUKAN - Pengendalian Mutu (Benda Uji Silinder Untuk Pengujian
UNTUK Kuat Tekan Beton)
- CBR/Diterbitkan oleh Labor yang Akreditasi
- Sandcone (Diterbitkan oleh Labor ter Akreditasi)
Uji Kepadatan Campuran Aspal (Density Test)
- (Diterbitkan oleh Labor ter Akreditasi)
dan pengujian lain yang diperlukan
Diterbitkan oleh Labor yang Terakreditasi
(Dilakukan pada saat pelaksanaan Kontrak)
16. SPESIFIKASI TEKNIS : sesuai dengan Jenis / item pekerjaan yang diperlukan dalam
pelaksanaan Pekerjaan yang mengacu pada Spesifikasi Umum
Bina Marga Tahun 2018 Revisi 2 (terlampir).
17. PERSYARATAN : 1. Model Dokumen Pemilihan secara elektronik pengadaan
KUALIFIKASI pekerjaan konstruksi V 19. Metode Tender,
(Pengadaan Konstruksi) Pascakualifikasi, Satu File, Sistem Harga Terendah, Kontrak
Harga Satuan yang merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Peraturan Lembaga Nomor 12 Tahun 2022
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan BarangJasa Pemerintah.
2. Kualifikasi Usaha Kecil dengan Klasifikasi Bangunan Sipil
dengan Sub klasifikasi : Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan
Raya (Kecuali Jalan Layang), Jalan Rel Kereta Api, dan
Landasan Pacu Bandara (SI003) (Sesuai dengan Permen
PUPR No. 19 Tahun 2014 Tentang Sub Kualifikasi) atau
Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (BS001) dengan Kode
KBLI (42101) (Berdasarkan PP 05 Tahun 2021 Tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko)
Lampiran I Sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
18. METODA : Terlampir, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
PELAKSANAAN Spesifikasi Teknis.
19. JAMINAN : a. Jaminan Uang Muka, Nilai Jaminan Uang Muka: Sebesar
30% dari nilai kontrak
b. Jaminan Pelaksanaan, Masa berlaku jaminan pelaksanaan :
89 (Delapan Puluh Sembilan) hari kalender(sejak tanggal
kontrak sampai serah terima barang/jasa atau serah terima
pertama pekerjaan konstruksi)
c. Jaminan Pemeliharaan, Masa berlaku jaminan pemeliharaan:
180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender.
20. JUSTIFIKASI TEKNIS : Justifikasi Teknis penambahan persyaratan untuk Material
Batuan Andesit dan Material Batuan (Tanah Urug) terlampir
21. TINGKAT KOMPONEN : Memperhitungkan preferensi harga atas penggunaan
DALAM NEGERI produksi dalam negeri (apabila memenuhi persyaratan
(TKDN) diberlakukannya preferensi harga) dengan ketentuan
perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
yang disampaikan oleh peserta berdasarkan penilaian sendiri
(self assessment), dengan ketentuan:
a. Preferensi Harga untuk Barang/Jasa dalam negeri
diberlakukan pada Pengadaan Barang/Jasa yang
dibiayai rupiah murni tetapi hanya berlaku untuk
Pengadaan Barang/Jasa bernilai diatas
Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah);
b. Preferensi Harga diberikan terhadap Barang yang
memiliki TKDN paling rendah 25% (dua puluh lima
persen). Nilai preferensi yang ditetapkan sebesar 25%
(dua puluh lima persen);
c. Nilai total TKDN yang ditetapkan sebesar 72,83%
(Tujuh Puluh Dua koma Delapan Puluh Tiga Persen).
22. HAL-HAL LAIN YANG : 1. Dukungan Material :
DIPERLUKAN a. Mengupload Dukungan Material Batuan Andesit dan Izin
Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Batuan
(Andesit);
b. Mengupload Dukungan Material Tanah Urug dan Izin
Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Batuan
(Tanah Urug);
Ketentuan :
- Jika milik sendiri mengupload bukti kepemilikan;
- Jika bukan milik sendiri mengupload surat dukungan
dan bukti kepemilikan.
Demikian Spesifikasi Teknis ini dibuat dan dapat digunakan sebagaiman mestinya.
Muara Sabak, 10 September 2024
Dibuat oleh, Dibuat oleh,
Pejabat Pembuat Komitmen selaku Kuasa Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Bina Marga
Pengguna Anggaran Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
H. RD. EDI IRIANT SUSIANA, ST, MT
NIP. 19760216 201101 2 002