Belanja Jasa Konsultansi Konstruksi Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Poliklinik

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10012934000
Date: 3 February 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Temanggung
Work Unit: Rumah Sakit Umum Daerah (Rsud)
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,838,036,900
Winner (Pemenang): PT Ciriajasa Cipta Mandiri
NPWP: 015586076013000
RUP Code: 55521977
Work Location: RSUD Kabupaten Temanggung - Temanggung (Kab.)
Participants: 39
Applicants
Administrative Score (SA)
0015586076013000Rp 2,373,969,21099.7399.79
0012329629615000Rp 2,505,254,12795.7495.54
0015725617061000Rp 2,533,464,00097.2696.55
PT Yodya Karya (Persero) Wilayah I
0010016160517001Rp 2,544,072,04897.3996.57
0011395571517000Rp 2,546,835,94893.1693.17
0018023903019000Rp 2,654,620,50089.3389.35
0013639422062000Rp 2,738,627,29887.5187.34
0018021204017000---
0018872267331000---
0019060086805000---
0011185816428000---
0013647524013000---
0020725693007000---
CV Sekalian
08*2**9****43**0---
0013207808015000---
0395253131542000---
0025393653533000---
0820060416524000---
0011395159517000---
0950117929542000---
0732204573508000---
0021430152016000---
0731682647322000---
0015327273609000---
0706303674061000---
0026240051061000---
0966533309533000---
0745615377529000---
0013413034016000---
CV Baruna Jaya
00*0**5****33**0---
0018210260533000---
0829053784524000---
0832796395542000---
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0---
0831137294911000---
0027809318543000---
0013017967016000---
0826222648543000---
0013282173013000---
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                        Uraian Pendahuluan1                               
1. Latar       a. Dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan       
  Belakang        masyarakat, Rumah Sakit Umum   Daerah  Kabupaten        
                  Temanggung akan melaksanakan Pembangunan Gedung         
                  Poliklinik. Peningkatan mutu pelayanan kesehatan masyarakat
                  menjadi tanggung jawab semua pihak baik pemerintah maupun
                  swasta. Dalam pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung  
                  Poliklinik ini membutuhkan Manajemen Konstruksi untuk   
                  mengawal pelaksanaan mulai dari tahap Review Rancangan  
                                                                          
                  sampai dengan pelaksanaan fisik Bangunan Gedung.        
                  Manajemen Konstruksi ini akan melakukan pendampingan    
                  secara teknis mulai dari Tahap Review DED, Tahap Pelelangan,
                  sampai dengan Pelaksanaan Fisik Bangunan (Konstruksi).  
               b. Setiap bangunan gedung Negara harus diwujudkan dengan   
                  sebaik-baiknya sehingga mampu memenuhi secara optimal   
                  fungsi bangunannya, andal, ramah lingkungan dan dapat   
                  berfungsi/ bermanfaat sebagai teladan bagi lingkungannya.
               c. Mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan       
                  Perumahan  Rakyat  Nomor   22/PRT/M/2018 tentang        
                  Pembangunan Bangunan Gedung Negara, pengawasan teknis   
                  yang dilakukan oleh penyedia jasa Manajemen Konstruksi  
                  dilakukan pada Pembangunan Bangunan Gedung Negara       
                  dengan kriteria :                                       
                 1) Klasifikasi tidak sederhana dengan ketentuan jumlah lantai
                                                                          
                    di atas 4 (empat) lantai dan dengan luas bangunan minimal
                    5.000 m2 (lima ribu meter persegi) untuk pembangunan baru,
                    perluasan dan/atau lanjutan pembangunan bangunan      
                    gedung;                                               
                 2) Perawatan Bangunan Gedung Negara kecuali Rumah        
                                                                          
                    Negara untuk tingkat kerusakan berat dan perawatan terkait
                    keselamatan bangunan;                                 
                 3) Bangunan Gedung Negara klasifikasi bangunan khusus;   
                 4) Melibatkan lebih dari satu penyedia jasa, baik perencanaan
                                                                          
                    maupun pelaksana konstruksi; dan/atau                 
                 5) Pelaksanaannya lebih dari satu tahun anggaran dengan  
                    menggunakan kontrak tahun jamak.                      
               d. Konsultan Manajemen Konstruksi (MK) akan melaksanakan   
                  pengendalian/pengawasan terhadap pekerjaan yang dilakukan
                  oleh Konsultan Perencana dan Kontraktor Pelaksana yang  
                  diikutsertakan dalam Satuan Kerja bersangkutan, yang    
                  menyangkut aspek waktu, biaya, pengendalian pencapaian  
                  sasaran fisik (kuantitas dan kualitas), dan tertib administrasi
                                                                          
                  Pembangunan Bangunan Gedung Negara.                     
               e. Konsultan Manajemen Konstruksi (MK) memiliki tanggung jawab
                  untuk melakukan review desain perencanaan proyek yang telah
                  dibuat oleh Perencana.                                  
                                                                          
1 Uraian Pendahuluan memuat gambaran secara garis besar mengenai pekerjaan yang akan dilaksanakan.
                                       Paraf I Paraf II Paraf III         
               f. Secara Kontraktual, Konsultan Manajemen Konstruksi (MK) 
                  bertanggungjawab kepada Kepala Satuan  Kerja/PPK        
                  Perencanaan. Dalam kegiatan operasionalnya, Konsultan MK
                  mendapatkan bantuan bimbingan teknis dan administrasi dalam
                  menentukan arah pekerjaan pengendalian/pengawasan dari  
                  Pengelola Kegiatan, yang terdiri dari Pengelola Keuangan,
                  Pejabat Verifikasi, Pengelola Administrasi dan Pengelola Teknis
                  yang ditunjuk dan bertanggung jawab kepada Kepala Satuan
                  Kerja.                                                  
               g. Pengelola kegiatan sebagaimana dimaksud pada poin 3 bertugas
                  pada :                                                  
                                                                          
                  1) Kegiatan persiapan dan tahap perencanaan teknis;     
                  2) Tahap pelaksanaan konstruksi; dan                    
                  3) Kegiatan pasca konstruksi.                           
               h. Konsultan Manajemen Konstruksi bertugas sejak ditetapkan
                  berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) mulai dari tahap
                  pengawasan persiapan konstruksi, pelaksanaan konstruksi,
                  masa pemeliharaan sampai serah terima akhir (Final Hand Over)
                  pekerjaan konstruksi fisik, dan berfungsi melaksanakan  
                  pengendalian pada tahap pelaksanaan konstruksi, baik di tingkat
                  program maupun di tingkat operasional.                  
                                                                          
                                                                          
2. Maksud  dan a. Maksud :                                                
  Tujuan                                                                  
                  1) Kerangka Acuan Kerja (KAK) adalah dokumen yang       
                    menetapkan Pengadaan Jasa  Manajemen Konstruksi       
                    Pembangunan  Gedung Poliklinik untuk mengendalikan    
                    setiap tahapan pelaksanaan konstruksi dalam memuat    
                    masukan, kriteria, proses dan keluaran yang harus dipenuhi
                    dan diperhatikan serta diinterprestasikan dalam pelaksanaan
                    tugas.                                                
                  2) Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dimaksud sebagai pedoman
                    penyusunan dan pengajuan usulan (proposal) program oleh
                    penyedia jasa calon Konsultan Manajemen Konstruksi. Di
                    dalamnya tercantum ketentuan yang harus diikuti untuk 
                    penyusunan dan pengajuan usulan administrasi, teknis dan
                    biaya pekerjaan manajemen konstruksi sedemikan rupa   
                    sehingga didapat pola usulan baku yang selanjutnya dapat
                    digunakan sebagai salah satu sarana untuk penilaian dan
                    penentuan penyedia jasa Manajemen Konstruksi terpilih 
                    sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.               
                  3) Melalui Kerangka Acuan Kerja ini diharapkan Konsultan
                    Manajemen Konstruksi dapat melaksanakan tanggung jawab
                    dari tahap persiapan hingga serah terima pekerjaan    
                    konstruksi yang memenuhi persyaratan teknis sesuai    
                    peraturan perundang-undangan yang berlaku.            
                                                                          
                  4) Paket pekerjaan atau yang biasa disebut sebagai Barang
                    Milik Negara (BMN) hasil pembangunan tersebut ini akan
                    diserah terimakan kepada pengguna barang dan kemudian 
                    dapat dimanfaatkan atau dilakukan pemeliharaan/perawatan
                    yang  menjadi tanggung jawab  sebagai penerima        
                    aset/pengguna barang sebagaimana yang ditunjuk oleh   
                    Kuasa Pengguna Anggaran secepatnya setelah selesai    
                    masa pekerjaan berakhir.                              
               b. Tujuan :                                                
                 Pengadaan  Jasa  Manajemen Konstruksi Pembangunan        
                 Gedung   Poliklinik ini bertujuan agar terlaksananya     
                 Pembangunan yang memenuhi persyaratan kuantitas, kualitas,
                 dan kontinuitas. Kegiatan ini diharapkan dapat berjalan dengan
                 efisien dan efektif, tepat mutu, dan biaya pelaksanaan,  
                 memenuhi keandalan pembangunan, serta dapat meningkatkan 
                 sarana, prasarana, dan fasilitas kawasan sehingga dapat  
                 memberikan kenyamanan bagi pengguna.                     
                                                                          
3. Sasaran     a. Terarahnya secara teknis pelaksanaan pekerjaan konstruksi
                                                                          
                 Pembangunan   Gedung   Poliklinik RSUD  Kabupaten        
                 Temanggung.                                              
               b. Terkendalinya pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Gedung  
                 Poliklinik RSUD Kabupaten Temanggung secara kualitas dan 
                 kuantitas, tepat waktu, dalam batas biaya yang tersedia, serta
                 diselenggarakan secara tertib administrasi melalui pengawasan
                 yang baik.                                               
               c. Terpenuhinya persyaratan perizinan bangunan gedung negara
                 yang diperlukan sesuai peraturan yang berlaku, terpenuhinya
                 pernyataan tentang keandalan bangunan dan Sertifikat Laik
                 Fungsi (SLF).
Tenders also won by PT Ciriajasa Cipta Mandiri
Authority
24 November 2022Manajemen Konstruksi Pembangunan Sarana Prasarana Pemerintahan Ia Di Ibu Kota NegaraKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 71,262,000,000
1 August 2025Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Dan Kawasan Lembaga Dpr I Dan ParipurnaOtorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)Rp 54,947,936,000
29 November 2020Pw-Myc-02 : Pengawasan Teknis Jalan Tol Serang PanimbangKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 43,214,448,805
3 January 2024Procurement Of Project Management And Supervision Consultant (Pmsc) The Strengthening Of National Referral Hospitals On Oncology Center Isdb Idn 1054Kementerian KesehatanRp 26,506,185,000
15 April 2011Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi Pembangunan Dan Renovasi Gedung Dengan Pertambahan Nilai Gedung Pelayanan Kesehatan Rsab Harapan Kita Tahun 2011Direktorat Jenderal Kesehatan LanjutanRp 25,000,000,000
25 February 2022,Pengadaan Konsultan Manajemen Konstruksi Pembangunan Rs Upt Vertikal Surabaya Jawa TimurKementerian KesehatanRp 21,375,600,000
19 April 2024Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi Gedung Layanan Rsjpdhk – Tokoshukai Ta 2025, 2026 Dan 2027,Belanja Modal Gedung Dan Bangunan - Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi Gedung Layanan Rsjpdhk - Tokoshukai Ta 2024Kementerian KesehatanRp 20,527,000,000
14 October 2022Manajemen Konstruksi Pembangunan Bangunan Gedung Dan Kawasan Blok Kantor KemensetnegKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 18,779,000,000
23 January 2025Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Kantor Badan Pengelolaan Aset DaerahProvinsi DKI JakartaRp 16,688,212,994
31 March 2023Konsultan Mk Rs Upt Vertikal Provinsi PapuaKementerian KesehatanRp 11,800,000,000