| 0901093807002000 | Rp 787,554,778 | |
| 0816909683005000 | Rp 788,994,351 | |
| 0415864420005000 | Rp 789,095,691 | |
| 0653100560422000 | - | |
| 0719924227609000 | - | |
| 0941314304211000 | - | |
| 0750392821008000 | - | |
| 0032111205014000 | - |
1
BAB IV
KERANGKA ACUAN KERJA (TERM OF REFERENCE)
PENGADAAN BAHAN BAKU PRODUKSI MATERIIL/PERALATAN KESEHATAN
TA 2023 (AKUN 532112)
Kementerian Negara/Lembaga Kementerian Pertahanan RI
Unit Eselon I Markas Besar TNI Angkatan Darat
Penyelenggaraan Manajemen dan
Program
Operasional Matra Darat
Hasil Terlaksananya kesiapan Bahan Baku
Produksi Materiil/Peralatan Kesehatan
dalam rangka pencapaian sasaran
pembinaan kekuatan serta kemampuan
TNI AD menuju kekuatan pokok minimum
TNI (MEF).
Unit Eselon/Satker Pusat Kesehatan TNI Angkatan Darat
Bahan Baku Produksi Materiil/Peralatan
Kegiatan
Kesehatan TA 2023
Prosentase kegiatan (%) kesiapan Bahan
Baku Produksi Materiil/Peralatan
Kesehatan dalam rangka pencapaian
Indikator kinerja kegiatan
sasaran pembinaan kekuatan serta
kemampuan TNI AD menuju kekuatan
pokok minimum TNI (MEF).
Tersedia Bahan Baku Produksi
Satuan Ukur dan jenis keluaran
Materiil/Peralatan Kesehatan
Volume 76 (tujuh puluh enam) item
2
A. Latar Belakang.
1. Dasar Hukum Tugas Fungsi/Kebijakan.
a. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021
tanggal 16 Maret 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
b. Keputusan Kapuskesad Nomor Kep/1026/XII/2022 tanggal 12
Desember 2022 tentang Program kerja dan Anggaran Puskesad TA. 2023;
c. Surat Perintah Kapuskesad Nomor Sprin/2788a/XII/2022 tanggal 19
Februari 2023 tentang Perubahan I Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Puskesad TA. 2023; dan
d. Surat Perintah Kapuskesad Nomor Sprin/2793/XII/2022 tanggal 26
Desember 2022 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di
lingkungan Puskesad TA. 2023.
2. Gambaran umum.
a. Tugas pokok Pusat Kesehatan TNI Angkatan Darat adalah
menyelenggarakan segala upaya yang berkenaan dengan pembinaan
kesehatan prajurit, PNS beserta keluarganya dan pembinaan kesehatan
satuan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI AD; dan
b. Berkaitan dengan tugas tersebut maka dalam rangka mendukung
pembinaan kekuatan TNI AD khususnya peningkatan materiil non
alutsista, Pusat Kesehatan TNI Angkatan Darat memiliki peran
dalam penyelenggaraan bekal kesehatan.
B. Penerima manfaat.
Penerima manfaat dari kegiatan pengadaan Bahan Baku Produksi
Materiil/Peralatan Kesehatan TA 2023 adalah Lapalkes Puskesad.
C. Strategi pencapaian keluaran.
1. Metode pelaksanaan. Metode pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan
secara kontraktual dengan pihak ketiga.
2. Tahapan dan waktu pelaksanaan
a. Kegiatan awal.
1) Mengadakan koordinasi dengan staf terkait; dan
2) Mengkompilasi kebutuhan Bahan Baku Produksi
Materiil/Peralatan Kesehatan.
3
b. Kegiatan perencanaan.
1) Merencanakan kebutuhan Bahan Baku Produksi
Materiil/Peralatan Kesehatan TA 2023 disesuaikan dengan
kemampuan anggaran yang akan diterima;
2) Menyusun rencana pengadaan; dan
3) Menyusun rencana distribusi.
c. Kegiatan pelaksanaan.
1) Membuat rekuisisi;
2) Mendapatkan otorisasi anggaran;
3) Mendapatkan surat perintah kegiatan;
4) Kegiatan pengadaan
a) Pengumuman Tender;
b) Download Dokumen Ada;
c) Penjelasan;
d) Upload Dokumen Ada;
e) Pembukaan Dokumen Ada;
f) Evaluasi;
g) Pembuktian Kualifikasi;
h) Pengumuman Pemenang Tender;
i) Penunjukkan penyedia barang/jasa (SPPBJ);
j) Pembuatan Surat Perjanjian;
k) Berita Acara pemeriksaan Hasil Pekerjaan;
l) Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan
5) Kegiatan pendistribusian.
d. Kegiatan pengakhiran.
Evaluasi dan pelaporan
3. Waktu pelaksanaan kegiatan.
TAHAPAN BULAN KE
NO
KEGIATAN 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12
1 Kegiatan Awal x
a Mengadakan x
koordinasi dengan
staf terkait
b Mengkompilasi x
kebutuhan Bekal
Kesehatan
2 Kegiatan x
Perencanaan
a Renbut x
b Menyusun Rencana x
Pengadaan
c Menyusun Rencana x
Distribusi
3 Kegiatan x
Pelaksanaan
a Pengumuman x
4
Tender
b Download Dok Ada x
c Penjelasan x
d Upload Dok Ada x
e Pembukaan Dok x
Ada
f Evaluasi x
g Pembuktian x
Kualifikasi
h Pengumuman x
Pemenang Tender
i SPPBJ x
j Surat perjanjian x
k Berita Acara x
Pemeriksaan
l Berita Acara Serah x
Terima
5 Kegiatan x
Pendistribusian
6 Kegiatan x
Pengakhiran
7 Evaluasi dan x
pengakhiran
D. Kurun waktu pencapaian keluaran.
Keluaran kegiatan yang terdiri dari Bahan Baku Produksi Materiil/Peralatan
Kesehatan dicapai selama satu triwulan.
E. Biaya yang diperlukan.
Biaya yang diperlukan untuk melaksanakan pengadaan Bahan Baku
Produksi Materiil/Peralatan Kesehatan untuk mendukung tercapainya kesiapan matra
darat dalam rangka pencapaian sasaran pembinaan kekuatan serta kemampuan
TNI AD menuju MEF sebesar Rp. 789.134.000,-- (tujuh ratus delapan puluh
sembilan juta seratus tiga puluh empat ribu rupiah).
Demikian kerangka acuan kerja I Term of Reference dibuat untuk
dipergunakan sebagaimana mestinya.