| 0019736347008000 | Rp 3,405,000,000 | |
| 0836005116412000 | Rp 3,415,237,000 | |
| 0919281329009000 | Rp 3,430,000,000 | |
| 0629974205436000 | - | |
| 0018721985122000 | - | |
| 0730211869626000 | - | |
| 0959264573005000 | - | |
| 0861145209701000 | - |
UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA
KELOMPOK KERJA PEMILIHAN
PENGUMUMAN
Nomor: Peng / 01 / VII /2025/PPBJ-Faslan
tentang
PELELANGAN UMUM DENGAN PASCAKUALIFIKASI
Panitia Pengadaan Jasa Konstruksi pada TNI Angkatan Laut akan melaksanakan
Pelelangan Umum dengan pascakualifikasi untuk paket pekerjaan konstruksi sebagai
berikut:
1. Paket Pekerjaan
Nama paket pekerjaan : Pembangunan Gedung Werving Lantamal III
Tahap 2
Lingkup pekerjaan : Pekerjaan bongkar, Pekerjaan atap, Pekerjaan
Plafon, Pekerjaan Keramik, Pekerjaan kusen
pintu dan jendela, Pekerjaan Instalasi listrik,
Pekerjaan sanitasi, Pekerjaan cat, Pekerjaan lain-
lain, Pemasangan PDAM, Pekerjaan Panel Daya
Listrik 33.000 VA.
Nilai total HPS : Rp 3.485.526.000,- (Tiga miliar empat ratus
delapan puluh lima juta lima ratus dua puluh enam
ribu rupiah)
Sumber pendanaan : APBN Tahun Anggaran 2025
2. Persyaratan Peserta
Paket pekerjaan ini terbuka bagi penyedia jasa yang memenuhi persyaratan
kualifikasi Kecil Bidang Sipil Subbidang Bangunan-bangunan non
perumahan lainnya, termasuk perawatannya.
3. Pelaksanaan Pengadaan
Tempat dan alamat : Kantor Disfaslan Lantamal III Jl. Gunung Sahari
Ancol No. 2 Jakarta Utara
Website : -
4. Jadwal Pelaksanaan Pengadaan
No Kegiatan Hari/Tanggal Waktu (WIB)
a. Pendaftaran dan Pengambilan
Dokumen Pengadaan 14 s.d. 18 Juli 2025 09.00 s.d. 09.00
b. Pemberian Penjelasan 16 Juli 2028 08.00 s.d. selesai
c. Pemasukan Dokumen Penawaran 16 s.d 18 Juli 2025 10.15 s.d. 10.15
d. Pembukaan Dokumen Penawaran 18 Juli 2025 09.00
e. Evaluasi Penawaran 18 Juli 2025
f. Pembuktian Kualifikasi 22 Juli 2025
g. Penetapan 23 Juli 2024
2
h. Pengumuman Pemenang 23 Juli 2025
i. Masa Sanggah 24 s.d 28 Juli 2025
j. Penunjukan Penyedia 01 Agustus 2025
k. Penerbitan SPPJPK Min 14 dari Penunjukan
5. Apabila dana untuk pekerjaan ini tidak tersedia atau tidak cukup tersedia,
maka Panitia Pengadaan Jasa Konstruksi berhak membatalkan proses
pengadaan yang telah dilaksanakan dan Penyedia Konstruksi tidak dapat
menuntut ganti rugi dalam bentuk apapun.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.
Dikeluarkan di Jakarta
Pada tanggal Agustus 2025
__________________________
Ketua Tim Pokja
Dwi Tatang Yulianto, S.T.
Letkol Laut (T) NRP 12258/P