| 0831779749805000 | Rp 2,974,100,000 | |
| 0026792069801000 | - | |
| 0841517576803000 | - | |
PT Rajawali Jaya Konstruksi | 06*4**2****47**0 | - |
PT Nusantara Baja Prima | 07*0**5****11**0 | - |
CV Cahaya Buntu Pratama | 08*3**9****03**0 | - |
| 0028273274643000 | - | |
CV Tirrik Lada Jaya | 10*0**0****11**4 | - |
PT Indo Limas Konstruksi | 01*7**8****07**0 | - |
| 0016295396803000 | - | |
PT Indo Trans Bajautama | 10*0**0****71**3 | - |
| 0032432148803000 | - | |
CV Triputra Utama Konstruksi | 01*8**1****03**0 | - |
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN TORAJA UTARA
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN JEMBATAN SALU KA’DA DI KECAMATAN BUNTAO
SATUAN KERJA : DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN TORAJA
UTARA
PROGRAM : PEMBANGUNAN JALAN DAN JEMBATAN
NAMA PEKERJAAN : PEMBANGUNAN JEMBATAN SALU KA’DA KECAMATAN
BUNTAO
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN JEMBATAN SALU KA’DA KECAMATAN BUNTAO
Kabupaten Toraja Utara sebagai salah satu kabupaten yang baru
dimekarkan segera berbenah dan melakukan pembangunan di berbagai
bidang,khususnya bidang infrastruktur jalan untuk mendukung kelancaran
mobilisasi masyarakat,barang maupun jasa.di tahun ini salah satu kegiatan
yang dilakukan adalah Pembangunan Jembatan SALU KA’DA Kecamatan
BUNTAO.
Pembangunan Jembatan SALU KA’DA’ Kecamatan BUNTAO’ haruslah
benar-benar dilakukan dengan baik dan sesuai dengan apa yang telah
direncanakan serta sesuai dengan ketentuan teknis pengadaaan bangunan
aset Pemerintah sehingga prosesnya dapat berlangsung dengan arah yang
benar.
Pada tahap pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan diserahkan
kepada pihak kedua, yaitu Kontraktor pelaksana pekerjaan.Kontraktor
Pelaksana akan melakukan pelaksanaan pekerjaan fisik yang menyangkut
beberapa aspek mutu, volume,waktu dan biaya. Disamping itu juga
bertanggung jawab atas semua kegiatan selama pelaksanaan berlangsung.
Secara kontraktual, Kontraktor Pelaksana bertanggung jawab kepada Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang selaku Pengguna Anggaran.
Dalam kegiatan operasional, Kontraktor Pelaksana akan mendapat
bantuan bimbingan untuk menetukan arah pekerjaan Pelaksanaan Fisik dari
Pejabat Pembuat Komitmen
Sumber dana untuk pekerjaan ini adalah berasal dari Bantuan
Keuangan Provinsi (BKP) Kabupaten Toraja UtaraTahun ANGGARAN 2025
dengan rincian sebagai berikut :
Pagu Dana :Rp.3.000.000.000,- (Tiga Milyar Rupiah)
Jangka waktu penyelesaian pekerjaan 60 (Enam puluh) hari kalender
Masa Pemeliharaan berlaku selama180 (Seratus delapan puluh)harikalender
Keluaran yang diminta dari Kontraktor Pelaksana pada penugasan ini
adalah :
1. Melaksanakan pekerjaan pembangunan yang menyangkut kualitas, biaya
dan ketepatan waktu pelaksanaanpekerjaan, sehingga dicapai wujud
akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan
DokumenPelaksanaan dan kelancaran penyelesaian administrasi yang
berhubungan dengan pekerjaan di lapangan serta penyelesaian
kelengkapan pembangunan.
2. Dokumen yang dihasilkan selama proses pelaksanaan yang terdiri dari :
Metode Pelaksanaan Program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi
pelaksanaan pekerjaan.
Melakukan control terhadap kondisi eksisting di lapangan;
Mengajukan Shop Drawing pada setiap tahapan pekerjaan yang
akandilaksanakan;
Membuat Laporan harian berisikan keterangan tentang :
3. Mengajukan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk pembayaran termijn;
4. Surat Perintah Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara Pemeriksaan
Pekerjaan Tambah dan Kurang (jika ada tambahan atau perubahan
pekerjaan);
5. Membuat Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan;
6. Membuat Berita Acara Pemyataan Selesainya Pekerjaan;
7. Membuat Gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (as built drawing);
8. Membuat Time schedule/S curve untuk pelaksanaan pekerjaan.
Setiap jenis laporan harus disampaikan kepada Pejabat Pembuat
Komitmen, untuk dibahas guna mendapatkan persetujuan,sesuai dengan
lingkup pekerjaan, maka jadwal tahapan pelaksanaan kegiatan dan jenis
laporan yang harus diserahkan kepada Konsultan Pengawas adalah :
1. Laporan harian berisikan keterangan tentang :
Tenaga kerja;
Bahan bangunan yang didatangkan, diterima atau tidak
Peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan pekerjaan;
Kegiatan per-komponen pekerjaan yang diselenggarakan;
Waktu yang dipergunakan untuk pelaksanaan;
Kejadian-kejadian yang berakibat menghambat pelaksanaan;
Pelaksanaan, sebagai resume laporan harian (kemajuan pekerjaan,
tenaga dan hari kerja) terhitung 7 hari setelah dimulainya kerja oleh
kontraktor (7 hari setelah SPMK ditandatangani) sebanyak 6 eksemplar
dan berisiantara lain :
Review terhadap rencana kerja kontraktor;
Resume laporan harian (kemajuan pekerjaan, tenaga dan hari kerja)
selamaseminggu tersebut
Gambaran/penjelasan secara garis besar kondisi lokasi proyek
Monitor masalah teknis di lapangan;
Permasalahan non teknis yang dihadapi
Monitor Kendali Mutu
Pemeriksaan Gambar Kerja;
Foto-foto Kemajuan Pekerjaan dibuat secara bertahap sesuai kemajuan
pekerjaan;
Rencana kerja, metoda dan jadwal pelaksanaan pekerjaan selanjutnya;
Demikian Uraian Singkat Pekerjaan ini dibuat untuk pedoman
dan masukan dalam pelaksaan pekerjaan.
Toraja Utara, 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
DinasPekerjaanUmum danPenataanRuang
KabupatenToraja Utara
JOHN MT RANDABUNGA, ST
NIP. 19790610 2011 01 1 008