| 0033022344805000 | Rp 373,545,467 | |
Rajawali Karisma Sakti | 0949605893804000 | - |
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
A. URAIAN LINGKUP PEKERJAAN
1.1. LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan yang dimaksud meliputi penyediaan Tenaga, bahan-bahan, peralatan dan
alat bantu lainnya yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan Pembangunan.
a. Pekerjaan Standar yang dimaksud meliputi :
- Pekerjaan Persiapan dan Sarana Kerja
- Pekerjaan Pekerjaan Sipil
- Pekerjaan Arsitektur
- Pekerjaan Mekanikal Plumbing
- Pekerjaan Elektrikal Sistem
- Pekerjaan Elektronika Sistem
b. Pekerjaan Non Standar yang dimaksud meliputi :
- Pekerjaan Pasangan
- Pekerjaan Kusen Pintu & Jendela
- Pekerjaan Atap
- Pekerjaan Plafond
- Pekerjaan Lain-lain
Semua penjelasan mengenai Pekerjaan tersebut diatas akan dijelaskan dalam point
– point penjelasan, termasuk segala jenis peralatan, bahan dan teknis pekerjaan .
Semua pekerjaan yang termasuk dalam ruang lingkup Pekerjaan yang tidak
dijelaskan dalam RKS akan dijelaskan kemudian dalam Risalah aanwitzing dan pihak
Kontraktor harus melaksanakannya sesuai gambar kerja. Penjelasan mengenai
Pekerjaan tersebut diatas akan dijelaskan dalam point – point penjelasan termasuk
segala jenis peralatan , bahan dan teknis pekerjaan .
1.2. PERSIAPAN PELAKSANAAN
1.2.1. Sebelum pelaksanaan pekerjaan, Kontraktor harus mempelajari dengan
seksama Gambar Kerja. Kontraktor harus sudah memperhitungkan segala
kondisi di lapangan yang meliputi semua bangunan dan tidak terbatas pada
bangunan existing.
1.2.2. Kontraktor harus mengamankan/melindungi hasil paket pekerjaan
sebelumnya maupun yang sedang berjalan, bahan/komponen/instalasi
existing yang dipertahankan; agar tidak rusak atau cacat.
1.2.3. Rencana pengamanan, baik berupa penyangga, penopang, atau konstruksi
khusus sebagai penahan atau pelindung bagian yang tidak dibongkar, harus
dilaporkan kepada Konsultan Pengawas terlebih dahulu untuk mendapat
persetujuan.
B. LOKASI KEGIATAN
Lokasi pekerjaan terletak di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Wajo Jl. Lontar No. 1 Siengkang Kec. Tempe
C. WAKTU PELAKSANAAN
Jangka Waktu Pelaksanaan kegiatan ini selama 50 (lima puluh) Hari Kalender