| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0802357087324000 | Rp 199,482,984 | 95.5 | - | |
| 0015508914322000 | - | - | - | |
CV Rancang Bangun Konsultan | 09*8**3****24**0 | - | - | Tidak memenuhi Nilai ambang batas |
| 0031297351323000 | - | - | Tidak memenuhi persayaratan kualifikasi | |
| 0032899676323000 | - | - | - | |
| 0920800992322000 | - | - | Tidak mengirimkan persyaratan teknis | |
Mega Cakra Persada Engineering | 09*9**9****22**0 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PERENCANAAN DAK JARINGAN IRIGASI DI KEC. WAY TUBA 2026
Maksud dan Tujuan Maksud dari kegiatan ini adalah untuk membantu Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Way Kanan
dalam rangka melaksanakan Pekerjaan Perencanaan Rehabilitasi
Jaringan Irigasi di Bidang Sumber Daya Air (SDA).
Tujuan dari kegiatan ini adalah ketersedian perencanaan yang
baik dan berwawasan lingkungan, serta dokumen yang sesuai
dengan rencana yang menggunakan standar prosedur yang
berlaku guna tercapainya penyelesaian penanganan masalah-
masalah yang sifatnya khusus.
Sasaran A. Sasaran Rehabilitasi prasarana yang terarah
B. Mendapatkan dokumen perencanaan detail jaringan
Irigasi (D.I) Way Pisang Nyelai di Kecamatan Way Tuba
Kabupaten Way Kanan.
Lingkup Kewenangan Lingkup kegiatan dalam pekerjaan ini adalah:
Penyedia Jasa 1) Penyedia jasa berwenang untuk melaksanakan jasa
konsultansi maupun penyediaan barang yang diperlukan
sesuai dengan kontrak.
2) Penyedia jasa berwenang untuk menjaga kegiatan yang
akan menimbulkan pertentangan kepentingan (conflict of
interes).
3) Kewenangan anggota penyedia jasa adalah ketentuan yang
mengatur mengenai apabila penyedia jasa adalah sebuah joint
venture yang beranggotakan lebih dari satu penyedia, anggota
joint venture tersebut memberi kuasa kepada salah satu
anggota joint venture untuk bertindak dan mewakili hak-hak
dan kewajiban anggota penyedia jasa lainnya terhadap PPK.
Keluaran Konsultan harus membuat dan menyerahkan laporan produk
pekerjaannya sebagai berikut :
Laporan Pendahuluan
Laporan pendahuluan memuat program kerja yang akan
dijadikan acuan oleh konsultan dalam melaksanakan
pekerjaan Perencanaan Rehabilitasi atau Peningkatan
Jaringan Irigasi, yang menjelaskan tentang :
Kegiatan pekerjaan yang akan dilakukan sampai tercapainya
sasaran sesuai dengan kerangka acuan.
Penyediaan tenaga ahli dan tenaga pendukung sebagaimana
disyaratkan dalam kerangka acuan.
Pengorganisasian disajikan dalam bentuk bagan struktur
organisasi dan uraian tugas masing-masing tenaga ahli dan
tenaga pendukung.
Kebutuhan man month tenaga ahli dan tenaga pendukung
yang disajikan dalam bentuk barchart.
Perlengkapan kerja yang akan dipakai dalam melaksanakan
pekerjaan Perencanaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi.
Studi kepustakaan / literatur dan survey lapangan yang akan
dilakukan.
Waktu yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan studi
dan pentahapannya sampai selesai yang akan disajikan dalam
bentuk barchart, laporan diserahkan masing-masing 5 (Lima)
buku.
Laporan Akhir
Laporan akhir (final report) memuat perbaikan konsep
laporan akhir yang terdiri dari Perhitungan RAB, BOQ,
Speksifikasi Teknis dan gambar perencanaan. Setelah
dilakukan perbaikan berdasarkan hasil pembahasan konsep
laporan akhir atas masukkan, saran, koreksi dari tim teknis.
Laporan diserahkan sebanyak 5 (Lima) buku.
Laporan Teknis
Laporan Topografi
Laporan ini memuat informasi kontur pada daerah yang
ditinjau. Laporan disajikan sebanyak 5 (lima) buku.
Laporan Hidrologi dan Hidrometri
Laporan ini memuat perhitungan hidrologi untuk mengetahui
informasi mengenai curah hujan dan debit.
Laporan Perhitungan BOQ, RAB, Spesifikasi Teknis dan
Gambar Perencanaan yang memuat :
1. Harga bahan/ material, upah tenaga kerja, harga sewa
peralatan.
2. Rencana anggaran biaya
3. Analisa biaya satuan pekerjaan
4. BOQ
5. RKS dan Spesifikasi Teknis dan Dokumen RK3
Laporan diserahkan sebanyak 5 (lima) exemplar
6. Gambar ukuran A3 ( 1 Asli + 4 Copy )
Dokumen seluruh file hasil pekerjaan (dalam bentuk
Harddisk 1TB) sebanyak 1(satu) buah.
7. Dokumentasi foto kegiatan selama pekerjaan diserahkan
sebanyak 1 (satu) album.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 18 October 2021 | Perencanaan Air Minum Dan Perpipaan | Kota Bandar Lampung | Rp 350,000,000 |
| 17 July 2025 | Pengawasan Jaringan Perpipaan Dma 33 Dan Dma 34 | Kota Bandar Lampung | Rp 300,000,000 |
| 11 September 2019 | Perencanaan Sumur Bor | Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung | Rp 200,000,000 |
| 4 July 2025 | Perencanaan Ipal 2 | Kota Bandar Lampung | Rp 100,000,000 |
| 30 September 2024 | Perencanaan Ipal Apbdp | Kota Bandar Lampung | Rp 100,000,000 |
| 18 November 2025 | Perencanaan Pembangunan Drainase 1 Apbdp | Kota Bandar Lampung | Rp 100,000,000 |
| 18 November 2025 | Perencanaan Pembangunan Drainase 2 Apbdp | Kota Bandar Lampung | Rp 100,000,000 |
| 30 September 2024 | Perencanaan Pembangunan Drainase 2 Apbdp | Kota Bandar Lampung | Rp 100,000,000 |
| 18 November 2025 | Perencanaan Pembangunan Drainase 3 Apbdp | Kota Bandar Lampung | Rp 100,000,000 |
| 30 September 2024 | Perencanaan Pembangunan Drainase 3 Apbdp | Kota Bandar Lampung | Rp 100,000,000 |