| 0027761014106000 | Rp 465,222,600 | |
| 0015332240106000 | - | |
| 0021717939106000 | - | |
| 0719775041104000 | - | |
CV Putroe Construcksi Mandiri | 04*7**3****06**0 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan : Pembangunan Jalan Usaha Tani Sarah Panjang Gp.
Gunung Samarinda - Ie Mirah Kec. Babahrot (DOKA)
2. Nilai Total HPS : Rp. 479.650.017,51,- (empat ratus tujuh puluh sembilan juta enam ratus
lima puluh ribu tujuh belas rupiah koma lima puluh satu rupiah) termasuk PPn.
3. Sumber Dana : DOKA Tahun Anggaran 2023
4. Lingkup Pekerjaan : Pembangunan Jalan Produksi Perkebunan
Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :
a. Bersama Konsultan Pengawas membantu PA/PPK dalam proses pembangunan fisik.
b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah:
1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan
dijadikan dasar dalam pekerjaan di lapangan;
2) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan, jadwal
pengadaan bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal penggunaan
peralatan berat;
3) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan;
4) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan dokumen
pelaksanaan;
5) Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta
ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi;
6) Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas,
dan laju pencapaian volume/realisasi fisik;
7) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan
yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi;
8) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat
lapangan, laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan
pekerjaan, laporan persoalan yang timbul atau dihadapi, dan surat-menyurat;
9) Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-pekerjaan yang
memerlukannya. Shop drawing diajukan kepada Konsultan Pengawas dan Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK);
10) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built
drawings) yang selesai sebelum serah terima pertama, setelah disetujui oleh
penyedia jasa pengawasan konstruksi dan diketahui oleh PPK;
11) Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa pemeliharaan, dan
menyusun laporan akhir pekerjaan konstruksi;
12) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara
pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima pertama dan kedua pelaksanaan
konstruksi sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi;
19) Lingkup pekerjaan :
DIVISI 1. UMUM
1. Mobilisasi & Demobilisasi
2. Papan Nama Kegiatan
3. Pengukuran dan Pemasangan Patok
4. Administrasi dan Dokumentasi ( Laporan )
5. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
DIVISI 3. PEKERJAAN TANAH
1. Galian Struktur dengan kedalaman 0 - 2 meter
2. Timbunan Sirtu dari sumber Galian
3. Penyiapan Badan Jalan
DIVISI 7. STRUKTUR
1. Beton mutu sedang fc’20 MPa
2. Beton mutu rendah fc’15 MPa
3. Baja Tulangan U 24 Polos
4. Pasangan Batu
5. Pasangan Batu Kosong
6. Sandaran (Railing)