Perencanaan Penataan Halaman (Paving Block) Mesjid Baitul Hamdi Gpg. Blang Raja Kec. Babahrot (Dau Sg Bid. Pendidikan)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10172278000
Date: 3 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Aceh Barat Daya
Work Unit: Dinas Syariat Islam Dan Pendidikan Dayah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,820,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,819,400
Winner (Pemenang): CV Pilar Konsulindo
NPWP: 947392361101000
RUP Code: 58014524
Work Location: Aceh Barat Daya - Aceh Barat Daya (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA       ACUAN    KERJA                          
                                                                        
   Perencanaan   Penataan Halaman  (Paving Block) Mesjid Baitul         
               Hamdi  Gpg. Blang Raja Kec. Babahrot                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1.  LATAR BELAKANG                                                      
        Kabupaten Aceh Barat Daya merupakan salah satu kabupaten pemekaran dari
                                                                        
    Kabupaten Induk yaitu Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten ini resmi berdiri setelah
                                                                        
    disahkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2003 sebagai salah
    satu Kabupaten baru di Provinsi Aceh, Kabupaten Aceh Barat Daya masih perlu
                                                                        
    peningkatan pembangunan dari segi sarana dan prasarana baik itu dari segi
                                                                        
    bangunan fisik maupun sarana penunjang lainnya.                     
        Pada Tahun Anggaran 2025 Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah
                                                                        
    Kabupaten Aceh Barat Daya melalui sumber dana APBK akan melaksanakan
                                                                        
    Pekerjaan Pembangunan dan rehabilisasi Mesjid, musalla dan Balai Pengajian yang
    berada di kabupaten Aceh Barat Daya.                                
                                                                        
            Bangunan Mesjid, musalla dan Balai Pengajian merupakan salah satu
                                                                        
    bangunan fasilitas umum, oleh sebab itu pembangunan Mesjid, musalla dan Balai
    Pengajian dibutuhkan Perhitungan, desain dan perhitungan struktur untuk
                                                                        
    mendapatkan hasil bangunan yang aman dan fungsional.                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
2.  MAKSUD  DAN TUJUAN                                                  
                                                                        
        Maksud dari Perencanaan Penataan Halaman (Paving Block) Mesjid Baitul
                                                                        
    Hamdi Gpg. Blang Raja Kec. Babahrot ini adalah menyiapkan dan menyediakan
    sebuah dokumen perencanaan sehingga proses pelaksanaan pekerjaan tersebut
                                                                        
    dapat tercapai dengan maksimal sesuai dengan alokasi anggaran yang ada.
                                                                        
        Tujuan dari Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk memberi penugasan kepada
    Perencana untuk menyiapkan, mengkaji, merumuskan kebijakan, dan menyusun
                                                                        
    rencana pembangunan, sehingga proses pelaksanaan dapat terlaksana dengan
                                                                        
    efisien dan efektif.                                                
                                                                        
                                                                        
3.  SASARAN                                                             
                                                                        
        Sasaran utama dari pekerjaan perencanaan bangunan adalah untuk  
    menciptakan bangunan yang memenuhi standar teknis, memiliki kualitas yang baik,
    serta sesuai dengan kebutuhan pengguna dan anggaran yang tersedia. Perencanaan
                                                                        
    yang matang juga membantu meminimalkan risiko kesalahan, meningkatkan
    efisiensi konstruksi, dan mengurangi potensi pembengkakan biaya.    
                                                                        
                                                                        
4.  NAMA DAN ORGANISASI  PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                       
                                                                        
                                                                        
     a. Nama            :  Darma Musliandi M, ST                        
                                                                        
     b. NIP             :  198011302007011011                           
     c. Unit Satuan Kerja : Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah    
                                                                        
                           Kabupaten Aceh Barat Daya.                   
                                                                        
     d. Pekerjaan       :  Perencanaan Penataan Halaman (Paving Block)  
                           Mesjid Baitul Hamdi Gpg. Blang Raja Kec. Babahrot
                                                                        
     e. Lokasi          :  Kabupaten Aceh Barat Daya                    
                                                                        
     f. Sumber Dana     :  APBK Kabupaten Aceh Barat Daya               
     g. Tahun Anggaran  :  2025                                         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
5.  REFERENSI HUKUM                                                     
    a.  Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 22/PRT/M/2018   tentang    
                                                                        
        Pembangunan Bangunan Gedung Negara.                             
                                                                        
    b.  Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan
                                                                        
        Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung       
    c.  Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun
                                                                        
        2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.   
                                                                        
    d.  Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun
        2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau;           
                                                                        
    e.  Permen PUPR No. 8 Tahun 2023: Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya
                                                                        
        Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
    f.  Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor:    
                                                                        
        943/Kpts/M/2024 Tentang Pedoman Perhitungan Standar Harga Satuan
                                                                        
        Tertinggi Dan Tabel Daftar Komponen Biaya Pembangunan Bangunan Gedung
        Negara;                                                         
                                                                        
    g.  Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 33/KPTS/M/2025 Tentang tata
                                                                        
        cara penyusunan perkiraan biaya Pekerjaan Konstruksi bidang Pekerjaan
        Umum dan Perumahan Rakyat;                                      
6.  LINGKUP PEKERJAAN                                                   
        Lingkup pekerjaan dari kegiatan ini meliputi Pekerjaan Belanja Perencanaan
                                                                        
    Penataan Halaman (Paving Block) Mesjid Baitul Hamdi Gpg. Blang Raja Kec.
                                                                        
    Babahrot baik  dari segi  Survey Lokasi, Perencanaan, Manajemen     
    Konstruksi/Budgeting dan ketepatan waktu agar sesuai dengan jadwal pelaksanaan
                                                                        
    pekerjaan yang telah ditetapkan serta penggunaan bahan dan material yang sesuai
                                                                        
    dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.                    
                                                                        
                                                                        
7.  KELUARAN                                                            
                                                                        
        Keluaran Pekerjaan Perencanaan Penataan Halaman (Paving Block) Mesjid
    Baitul Hamdi Gpg. Blang Raja Kec. Babahrot meliputi dokumen perencanaan yang
                                                                        
    disepakati, gambar rencana detail pelaksanaan, detail bahan/material, dan uraian
                                                                        
    kegiatan/rincian pekerjaan. Dokumen ini berfungsi sebagai dasar pelaksanaan
    proyek dan acuan untuk memastikan pekerjaan sesuai standar, jadwal, dan kualitas
                                                                        
    yang diinginkan.                                                    
                                                                        
    Berikut detail rincian hasil perencanaan :                          
     1.  Laporan Perencanaan (Pendahuluan dan Akhir);                   
                                                                        
     2.  Dokumen DED;                                                   
                                                                        
         - Rencana Anggaran Biaya                                       
                                                                        
         - Gambar Teknis                                                
         - RKS dan Dokumen Tender                                       
                                                                        
     3.  Foto Eksisting survey lapangan;                                
                                                                        
     4.  Soft Copy dalam Bentuk Compaq Disc (CD) atau Flasdisd;         
     5.  Laporan-laporan lain jika dibutuhkan untuk kelengkapan perencanaan.
                                                                        
     Masing-masing laporan dibuat dalam rangkap 5 (Lima) yang kemudian diserahkan
                                                                        
     kepada pemberi tugas sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.    
                                                                        
                                                                        
8.  JANGKA WAKTU  PENYELESAIAN PEKERJAAN                                
                                                                        
        Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan Pekerjaan Perencanaan
    Penataan Halaman (Paving Block) Mesjid Baitul Hamdi Gpg. Blang Raja Kec.
                                                                        
    Babahrot ini diperkirakan paling lama 15 ( Lima belas ) hari kalender.
                                                                        
                                                                        
9.  PERSONEL                                                            
    Tenaga ahli yang diperlukan untuk Pekerjaan ini :                   
                                                                        
    a.  Team Leader                                                     
        Pendidikan minimal S1 Teknik Sipil, atau S1 Teknik Arsitektur SKA (201) atau
                                                                        
        SKA (101) dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun.              
                                                                        
    b.  Surveyor/Drafter                                                
                                                                        
        Surveyor dan drafter disyaratkan minimal berpendidikan Teknik Bangunan
                                                                        
        (SMK sederajat ), lulusan SMK negeri atau swasta yang telah diakreditasi.
                                                                        
                                                                        
10. PENUTUP                                                             
                                                                        
     1. Apabila terdapat hal - hal yang bertentangan dangan ketentuan, peraturan,
                                                                        
       pedoman dan kebijaksanaan pemerintah yang berlaku, maka segala sesuatu
       yang termaktub di dalam Karangka Acuan Kerja (KAK) ini akan diteliti dan
                                                                        
       diperbaiki kembali sebagaimana mestinya.                         
                                                                        
     2. Hal - hal yang belum diatur dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini akan
       ditetapkan lebih lanjut.                                         
                                                                        
     3. Demikian Kerangka Acuan Kerja ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana
                                                                        
       mestinya.                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                     Blangpidie, ……… Juni 2025          
                                     Pejabat Pembuat Komitmen           
                               Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah 
                                     Kabupaten Aceh Barat Daya          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                     Darma Musliandi M, ST              
                                    Nip. 19801130 200701 1 011
Tenders also won by CV Pilar Konsulindo
Authority
20 January 2023Pengadaan Jasa Konsultan Pengawasan Pembangunan Gedung Kelas Baru Min 1 Aceh BesarKementerian AgamaRp 6,028,890,000
29 July 2025Pengawasan Teknis Pembangunan Ruas Jalan Kampung Diyouto - KokobayaKab. DeiyaiRp 360,000,000
15 May 2025Ded Lapangan Bola BasketKab. Aceh JayaRp 200,000,000
28 November 2023Kajian Dan Ded Situs Cagar Budaya Makam Minje Tujoh / Ratu Al-A'la Kab. Aceh UtaraAcehRp 100,000,000
19 September 2023Pengawasan Pembangunan Jalan Lingkungan Pemukiman Meunasah Ranto - Pulo Dulang Kec. Lhoksukon Kab. Aceh UtaraAcehRp 100,000,000
17 October 2025Ded Pembangunan Saluran Pembuang Jalan Batee Lhee Gp. Keutapang Kec. Krueng SabeeKab. Aceh JayaRp 100,000,000
5 July 2021Ded Peningkatan Jalan Gp. Lamdurian Kec. Pasie RayaKab. Aceh JayaRp 100,000,000
28 October 2025Ded Pembangunan Tanggul Sungai Krueng Lhok Bot Kecamatan Setia BaktiKab. Aceh JayaRp 100,000,000
18 November 2025Pengawasan Pencahayaan Objek Dan Destinasi Wisata Di Kota LangsaAcehRp 100,000,000
30 May 2022Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Stasiun Geofisika TapaktuanBadan Meteorologi, Klimatologi Dan GeofisikaRp 100,000,000