KERANGKA ACUAN KERJA
JASA KONSULTANSI PENYUSUNAN DOKUMEN STUDI KELAYAKAN PERSERODA
KAB. ACEH BARAT DAYA
1. Latar Belakang
Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya telah mendirikan Perseroan Daerah (Perseroda)
Pertanian sejak tahun 2018 sebagai instrumen kelembagaan ekonomi daerah yang diharapkan
mampu meningkatkan nilai tambah sektor pertanian. Perseroda ini memiliki aset berupa 1 unit
pabrik penggilingan padi (rice mill) serta beberapa unit hand tractor. Namun hingga kini,
Perseroda belum dapat beroperasi secara optimal karena adanya kendala teknis, manajerial,
serta belum tersusunnya model bisnis yang sesuai.
Di sisi lain, kondisi petani di Aceh Barat Daya masih sangat bergantung pada pemodal dari luar
daerah. Mekanisme hubungan tersebut menyebabkan petani terikat untuk menjual hasil panen
kepada pemodal sehingga keuntungan yang diperoleh relatif kecil. Ketidakmampuan petani
dalam memperoleh manfaat maksimum dari hasil produksi menjadi persoalan mendasar yang
perlu segera ditangani.
Lebih jauh, keberadaan Perseroda Pertanian menjadi sangat penting tidak hanya bagi petani,
tetapi juga bagi Pemerintah Daerah. Perseroda dapat berperan sebagai sumber pendapatan asli
daerah (PAD) melalui pengelolaan usaha pertanian yang profesional dan berorientasi pasar.
Selain itu, Perseroda merupakan simbol kemandirian daerah, karena menunjukkan kemampuan
pemerintah daerah mengelola potensi lokal tanpa ketergantungan penuh pada pihak luar.
Dari sisi ketahanan pangan, Perseroda Pertanian juga dapat menjadi bentuk nyata kemandirian
pangan daerah. Dengan pengelolaan yang baik, Perseroda mampu mendukung peningkatan
produksi, memperkuat rantai nilai pertanian, dan menjamin ketersediaan pangan pokok
masyarakat. Hal ini akan memperkuat daya saing daerah sekaligus berkontribusi pada
pencapaian pembangunan nasional di bidang ketahanan pangan.
Oleh karena itu, diperlukan suatu studi kelayakan bisnis yang menyeluruh untuk menilai potensi,
tantangan, dan strategi pengelolaan Perseroda Pertanian Aceh Barat Daya, agar mampu
memberikan manfaat optimal baik secara finansial maupun sosial ekonomi bagi masyarakat.
2. Tujuan
Tujuan kegiatan ini adalah menentukan kelayakan usaha Perseroda Pertanian Kabupaten Aceh
Barat Daya dari aspek pasar, teknis, keuangan, serta sosial ekonomi.
3. Sasaran
Sasaran kegiatan adalah tersusunnya dokumen studi kelayakan bisnis yang dapat dijadikan acuan
Pemerintah Daerah Aceh Barat Daya dalam pengambilan kebijakan dan strategi pengembangan
Perseroda Pertanian.
4. Metodologi Pelaksanaan
Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah:
a. Focus Group Discussion: untuk memperoleh masukan dan pandangan dari berbagai
pemangku kepentingan.
b. Survei Lapangan: untuk memperoleh data primer dari petani dan pelaku usaha rice mill.
c. Analisis Kelayakan: mencakup analisis pasar, teknis, keuangan, serta sosial ekonomi.
d. Penyusunan Dokumen: merangkum hasil temuan dan analisis ke dalam laporan yang
sistematis.
e. Diseminasi: penyampaian hasil studi kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan
lain.
5. Keluaran Kegiatan
Keluaran dari kegiatan ini Adalah Dokumen Studi kelayakan Bisnis dari Perseroda Pertanian
6. Jangka Waktu Kegiatan
Kegiatan ini direncanakan berlangsung selama 6 minggu, terhitung sejak tanggal kontrak
ditandatangani hingga kegiatan desiminasi hasil.
Timeline
No Aktivitas
M1 M2 M3 M4 M5 M6
1 Studi Kepustakaan
2 Focus Group Discussion (FGD)
3 Survey
4 Penulisan Laporan Awal
5 Diseminasi Hasil
6 Penulisan Laporan Akhir
7 Submit Laporan Akhir
Keterangan: M adalah minggu (waktu akan disesuaikan dengan tgl penandatanganan kontrak)
7. Pembiayaan
Seluruh biaya yang diperlukan untuk kegiatan ini akan dibebankan pada APBK Kabupaten Aceh
Barat Daya Tahun Anggaran 2025
8. Nama Dan Organisasi Pengguna Anggaran
1. Unit Satuan Kerja : Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya
2. Pekerjaan : Pengadaan Pemasangan Walpaper Pendopo KDH
3. Sumber Dana : APBK Kabupaten Aceh Barat Daya
4. Jumlah Pagu : Rp. 55.000.000,-
5. Tahun Anggaran : 2025
6. Lokasi : Kab. Aceh Barat Daya
7. Kuasa Pengguna Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya :
Nama : RIZAL , S.Mn
Jabatan : Asisten Administrasi Umum
NIP : 19720328 199203 1 002
Alamat Kantor : Jalan Bukit Hijau Komplek Perkantoran Pemerintah Aceh
Barat Daya Desa Keuda Paya Kec. Blangpidie
9. Nama Penyelenggara Pengadaan Barang Dan Jasa
1. Nama PPK : YON ARMAN GERIBALDI, SE
2. NIP PPK : 197907142012121004
3. Nama Pejabat Pengadaan : TEUKU HASRI AKBAR, A. Md
4. NIP Pejabat Pengadaan : 197401052006041004
10. Lingkup, Lokasi Kegiatan Dan Data
a. Lingkup Kegiatan
Lingkup pekerjaan dari kegiatan ini meliputi Pekerjaan Jasa Konsultansi
Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan PERSERODA Kab. Aceh Barat Daya yang sesuai
dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
b. Data / Informasi:
Untuk melaksanakan tugasnya, Pejabat Pembuat Komitmen mencari informasi yang
dibutuhkan yang dituangkan melalui Kerangka Acuan Kerja ini.
11. Penutup
Dengan tersusunnya studi kelayakan bisnis ini diharapkan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat
Daya memiliki dasar yang kuat dalam mengoperasionalkan Perseroda Pertanian secara
profesional, efisien, dan berkelanjutan. Keberadaan Perseroda nantinya bukan hanya sebagai
instrumen bisnis daerah, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan petani, penguatan ketahanan
pangan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Aceh Barat Daya.
Selain itu, Perseroda Pertanian juga diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata sebagai
sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga mendukung kemandirian fiskal daerah. Lebih
jauh, keberadaan Perseroda akan menjadi simbol kemandirian daerah, karena memperlihatkan
kemampuan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya dalam mengelola potensi lokal secara
mandiri dan berkelanjutan. Dari sisi ketahanan pangan, Perseroda akan berfungsi sebagai
instrumen penting dalam mewujudkan kemandirian pangan daerah, yang secara langsung
memperkuat ketahanan pangan nasional.
Dengan demikian, Perseroda Pertanian Kabupaten Aceh Barat Daya diharapkan tidak hanya
menjadi entitas bisnis, tetapi juga pilar pembangunan ekonomi lokal yang berpihak kepada
petani, memperkuat daya saing daerah, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi
kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Blangpidie, 13 Oktober 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya
Yon Arman Geribaldi, SE
Nip. 19790714 201212 1 004