URAIAN SINGKAT
Peningkatan Jalan Gpg. Cot Mane Kec. Jeumpa
A. Lingkup Kegiatan
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana adalah
berpedoman pada Daftar Kuantitas dan Harga, Gambar Rencana, Spesifikasi
Terknis serta ketentuan yang berlaku di Indonesia menyangkut dengan
Pelaksanaan Teknis, diantaranya:
1. Umum;
2. Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK);
3. Drainase;
4. Pekerjaan Tanah Dan Geosintetik;
5. Struktur.
B. Lokasi Kegiatan.
Lokasi pekerjaan Peningkatan Jalan Gpg. Cot Mane Kec. Jeumpa direncanakan
pelaksanaannya di kecamatan Jeumpa Kabupaten Aceh Barat Daya.
C. Jangka Waktu Pelaksanaan.
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan Peningkatan
Jalan Gpg. Cot Mane Kec. Jeumpa ini selama 3 (tiga) bulan atau 90 (sembilan
puluh) hari kalender.
D. Sumber Pendanaan
Untuk melaksanakan Peningkatan Jalan Gpg. Cot Mane Kec. Jeumpa ini Sumber
Dana APBK Tahun Anggaran 2024 pada Pos Anggaran Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Barat Daya.
E. Keluaran
Keluaran yang dihasilkan oleh Kontraktor Pelaksana berdasarkan uraian singkat
ini lebih lanjut akan diatur dalam surat perjanjian, yang minimal terlaksananya
Peningkatan Jalan Gpg. Cot Mane Kec. Jeumpa.