| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0027761501106000 | Rp 1,396,929,620 | tidak menghadiri pembuktian kualifikasi sesuai undangan yang telah dikirimkan | |
| 0638641886106000 | Rp 1,422,719,672 | - | |
| 0722074515101000 | - | - | |
| 0852121300106000 | - | - | |
| 0942255191121000 | - | - | |
| 0025618166101000 | - | - | |
| 0026891630101000 | - | - | |
PT Miruz Jaya Global | 08*6**9****01**0 | - | - |
| 0032724403107000 | - | - | |
| 0727172546107000 | - | - | |
| 0025527938107000 | - | - | |
| 0902576362101000 | - | - | |
| 0811146729101000 | - | - | |
CV Jaman Now | 09*3**5****01**0 | - | - |
| 0028890333107000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
NAMA PEKERJAAN : PEMBANGUNAN MCK DAYAH (DOKA) (AL MUHAJIRIN,
KHAIRUL UMMAH, AD DRAJAT, ALIF LAM MIM DAN
DAARUL AFFANI) KOTA SULUSSALAM
LOKASI : KOTA SULUSSALAM
SUMBER DANA : DOKA
TAHUN ANGGARAN : 2024
SATUAN KERJA : DINAS SYARI’AT ISLAM DAN PENDIDIKAN
DAYAH KOTA SUBULUSSALAM
Pelaksanaan PEMBANGUNAN MCK DAYAH (DOKA) (AL MUHAJIRIN, KHAIRUL
UMMAH, AD DRAJAT, ALIF LAM MIM DAN DAARUL AFFANI) kota sulussalam desa
subulussalam utara Kota Subulussalam dilaksanakan penyedia jasa konstruksi di lokasi pekerjaan
:
Lokasi : 5 (Lima) Pesatren Kota Subulussalam
Alamat : Kota Subulussalam Provinsi Aceh
Penyedia jasa konstruksi berkontrak dengan satuan kerja pemberi tugas yaitu : Dinas Syari’at Islam
dan Pendidikan Dayah Kota Subulussalam
Dengan Susunan Organisasi Pemberi Tugas sebagai berikut :
1. Pengguna Anggaran/Pengguna Barang / Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) :
Nama : HOTMA CAPAH, S.Ag
Nip : Nip. 19750311 201212 1 005
2. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan :
Nama : SAFR I KHAIDI, SE
Nip : Nip. 19670906 199703 1 001
Secara umum lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh penyedia jasa konstruksi merujuk pada
ketentuan teknis Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung, yaitu :
1. Melaksanakan dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan pembangunan kontruksi yang
akan dijadikan dasar pelaksanaan pada lapangan.
2. Mengerjakan dan Meneliti bahan material,peralatan yang digunakan pada kontruksi dan
metoda pelaksanaan,serta mengerjakan sesuai waktu yang telah di tentukan pada dokumen
kontrak.
3. Mengerjakan Pelaksanaan pekerjaan kontruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju
percapaian volume / realisasi fisik sesuai dengan skedul.
4. Mengenal bahan material yang untuk digunakan pada kegiatan pembangunan fisik sesuai
spesifikasi teknis
5. Meneliti gambar-gambar kerja pada lapangan dan melaksanakanya dengan sesuai gambar
tersebut.
6. Menjaga keamanan lingkungan terhadap pembangunan yang dilaksanakan pada tempat yang
ramai dan penuh penduduk agar pekerjaan bisa melaksanakan sesuain yang diinginkan.
7. Menjaga keamanan para pekerjaan yang sedang melaksanakan pekerjaan dari kontruksi yang
berbahaya.
Atas hal tersebut diatas ruang lingkup untuk pekerjaan PEMBANGUNAN MCK DAYAH
(DOKA) (AL MUHAJIRIN, KHAIRUL UMMAH, AD DRAJAT, ALIF LAM MIM DAN
DAARUL AFFANI) KOTA SULUSSALAM meliputi pekerjaan konstruksi sebagaimana yang
telah direncanakan yaitu :
I.
NO URAIAN PEKERJAAN
A B
A. PEKERJAAN PERSIAPAN
B. PELAKSANA SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
C. PEKERJAAN PEMBANGUNAN MCK DAYAH ALIF LAM MIM ( 1 UNIT )
I. PEKERJAAN TANAH DAN PONDASI
II. PEKERJAAN BETON BERTULANG
III. PEKERJAAN PASANGAN DAN PLESTERAN
IV. PEKERJAAN LANTAI
V. PEKERJAAN PINTU, JENDELA dan VENTILASI
VI. PEKERJAAN ATAP DAN PLAFOND
VII. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
VIII. PEKERJAAN PENGECATAN
IX. PEKERJAAN SANITASI
PEKERJAAN PEMBANGUNAN MCK DAYAH AL MUHAJIRIN, AD DRAJAT dan
D. DAARUL AFFANI ( 3 UNIT)
I. PEKERJAAN TANAH DAN PONDASI
II. PEKERJAAN BETON BERTULANG
III. PEKERJAAN PASANGAN DAN PLESTERAN
IV. PEKERJAAN LANTAI
V. PEKERJAAN PINTU, JENDELA dan VENTILASI
VI. PEKERJAAN ATAP DAN PLAFOND
VII. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
VIII. PEKERJAAN PENGECATAN
IX. PEKERJAAN SANITASI
PEKERJAAN PEMBANGUNAN MCK DAYAH KHAIRUL
E. UMMAH ( 1 UNIT)
I. PEKERJAAN TANAH DAN PONDASI
II. PEKERJAAN BETON BERTULANG
III. PEKERJAAN PASANGAN DAN PLESTERAN
IV. PEKERJAAN LANTAI
V. PEKERJAAN PINTU, JENDELA dan VENTILASI
VI. PEKERJAAN ATAP DAN PLAFOND
VII. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
VIII. PEKERJAAN PENGECATAN
IX. PEKERJAAN SANITASI
Penyedia jasa konstruksi diberikan waktu pelaksanaan 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender untuk
menyelesaikan pekerjaan, terhitung sejak SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) dikeluarkan oleh
pengguna jasa.
Dibebankan atas DIPA/DPA : Dinas Syari’at Islam dan Pendidikan Dayah Kota Subulussalam
sumber dana DOKA (Dana Otonomi Khusus Aceh) tahun anggaran : 2024; untuk mata anggaran
kegiatan Pengelolaan Pendidikan Dayah Sub kegiatan Pembangunan Saraan dan Prasarana Dayah
yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota;
Pekerjaan ini mencakup penyediaan tenaga kerja, Bahan-bahan dan alat-alat serta segala sesuatu
yang bersangkutan dengan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan syarat-syarat yang tertuang dalam
spesifikasi teknis dan syarat-syarat lain yang telah ditetapkan oleh pemberi tugas /pengguna jasa.
Demikian penjelasan singkat atas ruang lingkup pekerjaan ini disusun, sebagai informasi yang akan
digunakan oleh penyedia jasa konstruksi.
Subulussalam, 24 Maret 2024
Pejabat Pembuat Komitmen Dinas
Syari’at Islam dan Pendidikan Dayah
Kota Subulussalam
HOTMA CAPAH, S.Ag
Nip. 19750311 201212 1 005