| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0638641886106000 | Rp 473,845,560 | - | |
| 0032393779101000 | Rp 427,729,031 | Berdasarkan hasil klarifikasi Tim Pokja Pemilihan Kabupaten Aceh Barat Daya ke lokasi Perusahaan Pemberi Sewa Alat yaitu PT. HORAS BANGUN PERSADA yang beralamat di Jl. Nyak Adam Kamil III, Kel. Neusu Jaya Kec. Baiturrahman Kota Banda Aceh, tidak dijumpai perusahaan tersebut sesuai dengan alamat yang tertera di Surat Perjanjian Sewa Alat dan juga sudah dikirimkan undangan Klarifikasi kepada peserta tender CV. TOTAL BANGUN SARANA, PT. HORAS BANGUN PERSADA selaku pemberi sewa alat juga tidak hadir sesuai jadwal yang ditentukan. | |
| 0027064807104000 | Rp 452,934,065 | Daftar Peralatan yang diusulkan Sudah Digunakan pada Paket Pekerjaan Lain | |
CV Dirgantara Raya | 0021249974104000 | - | - |
| 0719775041104000 | - | - | |
| 0021722012106000 | - | - | |
| 0021507868106000 | - | - | |
| 0019023928104000 | - | - | |
| 0710389826101000 | - | - | |
| 0926280330103000 | - | - | |
| 0631096013104000 | - | - | |
| 0021772157104000 | - | - | |
| 0019320944104000 | - | - | |
| 0020269155104000 | - | - | |
| 0028885515106000 | - | - | |
| 0027064815104000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan : Pembangunan Jalan Produksi Pertanian Bina Tani Dusun
Sejahtera Gp. Ie Mirah Kec. Babahrot (DOKA)
2. Nilai Total HPS : Rp. 479.103.444,88,- (empat ratus tujuh puluh sembilan juta seratus tiga
ribu empat ratus empat puluh empat koma delapan puluh delapan rupiah) termasuk PPn.
3. Sumber Dana : DOKA Tahun Anggaran 2023
4. Lingkup Pekerjaan : Pembangunan Jalan Produksi Perkebunan
Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :
a. Bersama Konsultan Pengawas membantu PA/PPK dalam proses pembangunan fisik.
b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah:
1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan
dijadikan dasar dalam pekerjaan di lapangan;
2) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan, jadwal
pengadaan bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal penggunaan
peralatan berat;
3) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan;
4) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan dokumen
pelaksanaan;
5) Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta
ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi;
6) Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas,
dan laju pencapaian volume/realisasi fisik;
7) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan
yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi;
8) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat
lapangan, laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan
pekerjaan, laporan persoalan yang timbul atau dihadapi, dan surat-menyurat;
9) Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-pekerjaan yang
memerlukannya. Shop drawing diajukan kepada Konsultan Pengawas dan Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK);
10) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built
drawings) yang selesai sebelum serah terima pertama, setelah disetujui oleh
penyedia jasa pengawasan konstruksi dan diketahui oleh PPK;
11) Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa pemeliharaan, dan
menyusun laporan akhir pekerjaan konstruksi;
12) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara
pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima pertama dan kedua pelaksanaan
konstruksi sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi;
19) Lingkup pekerjaan :
1. DIVISI 1. UMUM, dengan uraian pekerjaan sebagai berikut:
a. Mobilisasi & Demobilisasi;
b. Papan Nama Kegiatan;
c. Pengukuran dan Pemasangan Patok;
d. Administrasi dan Dokumentasi ( Laporan );
e. Kesehatan Keselamatan Kerja (K3).
f. Jembatan Sementara
2. DIVISI 3. PEKERJAAN TANAH, dengan uraian pekerjaan sebagai berikut:
a. Timbunan Sirtu Dari Sumber Galian;
b. Penyiapan Badan Jalan.