URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1 Nama Paket Pekerjaan : Pembangunan Ruang Guru SD NEGERI 12 MANGGENG (1 Ruang) DAK
2 Pagu Anggaran : Rp.198.054.148,-
(Seratus sembilan puluh delapan juta lima puluh empat ribu seratus empat puluh
delapan rupiah)
3 Sumber Dana : Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Aceh Barat Daya
4 Tahun Anggaran : 2024
5 Lingkup Pekerjaan : Pembangunan Ruang Guru SD NEGERI 12 MANGGENG (1 Ruang) DAK
Direncanakan dengan volume 1 Unit Gedung Ruang Guru.
Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :
A. Bersama Konsultan membantu KPA/PPK dalam proses pembangunan fisik.
B. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah:
1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang
akan dijadikan dasar dalam pekerjaan di lapangan;
2. Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan,
jadwal pengadaan bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal
penggunaan peralatan;
3. Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman
pelaksanaan;
4. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan
dokumen pelaksanaan;
5. Mengoptimalkan pemakaian bahan sesuai dengan ketentuan yang
tercantum dalam Spesifikasi Teknis dan harus mengutamakan
penggunaan bahan dan peralatan produksi dalam negeri, mengoptimalkan
peralatan dan metode pelaksanaan, serta ketepatan waktu dan biaya
pekerjaan konstruksi;
6. Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas,
kuantitas, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik;
7. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan
persoalan yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi;
8. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat
lapangan, laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan
kemajuan pekerjaan, laporan persoalan yang timbul atau dihadapi, dan
surat-menyurat;
9. Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-
pekerjaan yang memerlukannya. Shop drawing diajukan kepada
Konsultan Pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);
10. Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built
drawings) yang selesai sebelum serah terima pertama, setelah disetujui
oleh Konsultan Pengawas dan Pejabat pembuat Komitmen (PPK);
11. Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa
pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir pekerjaan konstruksi;
12. Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara
pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima pertama dan kedua
pelaksanaan konstruksi sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran
pekerjaan konstruksi;
13. Bersama-sama penyedia jasa Konstruksi dan Konsultan Pengawas
menyusun petunjuk pemeliharaan Bangunan;
14. Bangunan Gedung yang di kerjakan/dibangun, dengan fungsi sebagai
fasilitas kegiatan Pendidikan dan pendukung kegiatan Pendidikan;
15. Lingkup pekerjaan meliputi :
A PEKERJAAN PERSIAPAN
1 Pengukuran dan Pemasangan Bowplank
2 Papan Nama Kegiatan
3 Pemasangan Plakat Kegiatan
4 Pelaksanaan SM-K3
5 Foto Visual & Administrasi
B PEKERJAAN TANAH
1 Galian Tanah Pondasi
2 Urugan Bekas Galian
3 Timbunan Tanah
4 Urugan Pasir
C PEKERJAAN PASANGAN
1 Pas. Batu Kosong
2 Pas. Pondasi Batu Kali 1 : 4
3 Pasangan 1/2 Bata 1: 2
4 Plesteran 1 :2
5 Pasangan 1/2 Bata 1: 4
6 Plesteran 1 : 4
D PEKERJAAN BETON
1 Sloof 20/25
2 Kolom 20/20
3 Kolom 10/10
4 RingBalk 10/15
5 Kolom Top Gevel 10/10
6 Balok Top Gevel 10/15
E PEKERJAAN KUSEN, DAUN PINTU DAN VENTILASI
1 Daun Pintu Kayu (P1) + Terpasang
2 Daun Jendela (J1) + Kaca + Terpasang
3 Daun Jendela (J2) + Kaca + Terpasang
4 Roster Beton
F PEKERJAAN ATAP
1 Rangka Atap Baja Ringan
2 Atap Seng Spandeck 0,30
3 Rabung Atap Seng Spandeck
4 Kalsiplank + Cat (Terapasang)
G PEKERJAAN LANTAI
1 Rabat Beton Lantai + Acian
H PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
1 Instalasi Titik Lampu dengan Kabel NYM 2,5 mm + Pipa Pvc +
Accessories (Terpasang)
2 Instalasi Titik Api Stop Kontak dengan Kabel NYM 2,5 mm + Pipa Pvc
+ Accessories (Terpasang)
3 Lampu HE 35 Wat
4 Mangkok Listrik + Penutup
5 Saklar
6 Stop Kontak
7 Box MCB Terpasang
I PEKERJAAN PENGECATAN
1 Cat Tembok (Jotun)
2 Cat Bidang Kayu