URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
REHABILITASI RUANG RAWAT INAP (PENGECATAN)
RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK TAHUN 2025
1. Tahap Persipan 1. Melakukan survey lapangan penyedia bersama tim
dari Rumah Sakit Ibu dan Anak
2. Mengidentifikasi lokasi yang memerlukan tindakan
Rehabilitasi bersama tim dari Rumah Sakit Ibu dan
Anak
3. Melakukan pemetaan dan pencatatan hasil survey
lapangan
2. Tahap 1. Berkoordinasi dengan Pengguna Anggaran dan PPTK
Pelaksanaan Rumah Sakit Ibu dan Anak terhadap pekerjaan yang
akan dilaksanakan.
2. Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi
dan volume yang telah disepakati dengan KPA dan
PPTK Rumah Sakit Ibu dan Anak.
3. Pelaksanaaan Rehabilitasi
4. Pembersihan Lokasi
5. Laporan akhir
3. Tahap finishing Penyelesaian administrasi dan dokumentasi.
Banda Aceh, 19 Agustus 2025
Kuasa Pengguna Anggaran
Rumah Sakit Ibu dan Anak
Yusriani, SE
NIP. 19750809 199903 2 002