| 0028879401105000 | Rp 328,107,411 | |
| 0745379370105000 | - | |
| 0023073711101000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN PRASARANA PEMBENIHAN
MASYARAKAT (UPR/HSRT/PENDEDERAN)/(DAK)
PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TAMIANG
DINAS PANGAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I. Ruang Pembangunan Prasarana Pembenihan Masyarakat
Lingkup (UPR/HSRT/Pendederan) Sumber Dana Dak
Pekerjaan Tahun Anggaran 2024
Kegiatan : PEMBANGUNAN PRASARANA PEMBENIHAN MASYARAKAT
(UPR/HSRT/PENDEDERAN)
Lokasi : KAMPUNG SUKA JADI KECAMATAN RANTAU
Kabupaten : ACEH TAMIANG
Tahun Anggaran : 2024
NO. URAIAN KEGIATAN
I PEKERJAAN FISIK BANGUNAN
II PENGADAAN BARANG
II. Lokasi Pekerjaan : Kampung Suka Jadi Kecamatan Rantau Kab. Aceh Tamiang
III. Jangka waktu
Masa Pelaksanaan selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender
Pelaksanan :
atau selama 4 (empat) bulan; yang dimaksud dengan 1 (satu) bulan
adalah 4 (empat) minggu yang terdiri dari 30 (tiga puluh) hari kalender
dan dalam 1 (satu) minggu terdiri dari 7 (tujuh) hari kalender
terhitung sejak Tanggal Mulai Kerja yang tercantum dalam SPMK.
IV. Sumber Dana Kegiatan ini bersumber dari dana DAK Tahun Anggaran 2024.
pada Kegiatan Pembangunan Prasarana Pembenihan Masyarakat (UPR/
HSRT)
Rp. 332.500.000 (Tiga Ratus Tiga Puluh Tiga Juta Lima Ratus Ribu
Rupiah).
V. Pekerjaan Utama Ruang lingkup pekerjaan Utama :
Kegiatan : PEMBANGUNAN PRASARANA PEMBENIHAN MASYARAKAT
(UPR/HSRT/PENDEDERAN)
Lokasi : KAMPUNG SUKA JADI KECAMATAN RANTAU
Kabupaten : ACEH TAMIANG
Tahun Anggaran : 2024
NO. URAIAN KEGIATAN
I PEKERJAAN FISIK BANGUNAN
II PENGADAAN BARANG
VII. Bahan Sesuai pada Dokumen Spesifikasi Teknis dan Gambar
Bangunan
Konstruksi dan
Gambar
Pembangunan Prasarana Pembenihan Masyarakat (UPR/HSRT)
VIII. Output
Pekerjaan
IX. Fungsi/ Program Pembngunan UPR (Unit Pembenihan Rakyat) menjadi
Kegunaan kebutuhan bagi masyarakat. Dalam upaya meningkatkan mutu
Bangunan perbenihan di Kabupaten Aceh Tamiang serta mendukung upaya
menyejahterakan masyarakat melalui sektor Kelautan dan Perikanan,
perlu adanya dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk
peningkatan infrastruktur kelautan dan perikanan, terutama untuk
Pembangunan/Rehabilitasi Unit Pembenihan Rakyat (UPR).
X. Kriteria Kinerja Meningkatkan status perekonomian masyarakat Peran sub sektor
Produk (Output
perikanan terhadap pembangunan cukup signlfikan, dimana industri
Performance)
perikanan merupakan pemicu utama perkembangan usaha.