URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pengadaan Lampu Jalan di Desa Alor Kecil dan Lefokisu
1. LOKASI KEGIATAN
Lokasi kegiatan di Desa Alor Kecil dan Lefokisu Kecamatan Alor Barat
Laut
2. TARGET/SASARAN
Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan barang ini
adalah :
1) Berfungsinya titik cahaya
2) Meningkatnya keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan
3) Terciptanya lingkungan yang aman
4) Terciptanya lingkungan / kota yang indah
3. LINGKUP PEKERJAAN
Melaksanakan Pengadaan Lampu Jalan di Desa Alor Kecil dan Lefokisu
sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum di dalam dokumen
kontrak.
4. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG
K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Alor
Satker/SKPD : Dinas Perindustrian
Alamat : Jl. Kelimutu No.02 Telp/Fax (0386) 21125
Kalabahi
5. SUMBER PENDANAAN
a) Sumber pembiayaan pekerjaan Pengadaan Lampu Jalan di Desa Alor
Kecil dan Lefokisu berasal dari APBD Kabupaten Alor Tahun 2025.
b) Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk Pengadaan Lampu Jalan
di Desa Alor Kecil dan Lefokisu Rp. 144.000.000,00 (Seratus Empat
Puluh Empat Juta Rupiah)
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Pengadaan Lampu Jalan di Desa
Alor Kecil dan Lefokisu selama 90 (Sembilan puluh) Hari Kalender.
7. METODE PENGADAAN
Metode Pengadaan melalui non tender dengan cara pembayaran LS
pada pihak penyedia barang/jasa.