Jasa Konsultansi Spasial Lahan Pertanian Kabupaten Bangka Tengah Dan Kabupaten Bangka Selatan Paket 5

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10366796000
Date: 2 September 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Bangka Belitung
Work Unit: Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 100,000,000
Winner (Pemenang): PT Matrasarakan Sinergita
NPWP: 702831264429000
RUP Code: 60451182
Work Location: Bateng dan Basel - Bangka Tengah (Kab.)
Participants: 1
Attachment
D O K U M E N U R A I A N P E K E R J A A N             
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
  OPD          : DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN                 
                 PROVINSI KEP. BANGKA BELITUNG                        
  KEGIATAN     : PENATAAN PRASARANA PERTANIAN                         
  SUBKEGIATAN  : PENETAPAN KAWASAN, LAHAN DAN LAHAN                   
                 CADANGAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN              
                 SECARA NUMERIK DAN SPASIAL DI TINGKAT PROVINSI       
  PEKERJAAN    : JASA KONSULTANSI SPASIAL LAHAN PERTANIAN             
                 KABUPATEN TENGAH DAN KABUPATEN BANGKA SELATAN        
                                                                      
                 (522 HA) Paket 5                                     
  LOKASI       : KABUPATEN BANGKA TENGAH DAN KABUPATEN BANGKA         
                 SELATAN                                              
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                  T A H U N A N G G A R A N 2 0 2 5                   
LINGKUP  PEKERJAAN                                                    
1. Ketentuan Umum                                                     
                                                                      
  Penyusunan Spasial Lahan Pertanian merupakan kegiatan yang difokuskan pada
  kegiatan identifikasi calon petani dan lokasi kegiatan, pengumpulan data, analisa
  data, dan pembuatan desain peta.                                    
2. Kriteria Lokasi                                                    
                                                                      
  a. Lokasi Kegiatan merupakan lahan eksisting pertanian.             
  b. Diutamakan lahan sawah yang mendapatkan pupuk bersubsidi dan memiliki
     indeks Pertanaman.                                               
  c. Status lahan Clear dan Clean, tidak masuk kawasan hutan, moratorium
     pengembangan lahan gambut, dan tidak dalam sengketa.             
  d. Lokasi dilengkapi dengan koordinat (LU/LS-BB/BT) sesuai dengan lahan yang
     akan dilaksanakan kegiatan.                                      
                                                                      
3. Kriteria Petani                                                    
  a. Petani yang aktif berusaha tani dan tergabung dalam Kelompok     
     Tani/Gabungan Kelompok Tani dan /atau P3A/GP3A.                  
  b. Kelompok Tani yang telah disahkan oleh Kepala Dinas Pertanian    
     Kabupaten/Kota atau pemerintah desa.                             
                                                                      
4. Kriteria Penyedia Pekerjaan SI                                     
  a. Penyedia pekerjaan SI merupakan pelaksana yang dapat melakukan   
     perencanaan pekerjaan kriteria/ketentuan yang ditentukan.        
  b. Memahami aspek kegiatan pertanian.                               
                                                                      
  c. Menguasai aspek pemetaan dan analisa spasial.                    
  d. Menguasai perencanaan pekerjaan Pengukuran dan pemetaan penataan lahan
     pada lahan pertanian.                                            
5. Lingkup Pekerjaan                                                  
                                                                      
  Penyusunan Spasial dilakukan pada Lahan Pertanian sesuai dengan arahan
  Pemerintah Kabupaten, PPL dan poktan/gapoktan melalui peningkatan lahan
  pertanian. Jenis kegiatan yang bisa dilaksanakan meliputi :         
    Persiapan Pemetaan Geospasial.                                   
    Pelaksanaan Pemetaan Geospasial.                                 
    Penyusunan Laporan Pelaksanaan Pemetaan Geospasial               
                                                                      
LOKASI KEGIATAN                                                       
                                                                      
Lokasi pekerjaan ini adalah:                                          
Lahan Petani yang terdaftar dalam SIMLUHTAN yaitu D.I. Kabupaten Bangka Tengah Dan
Kabupaten Bangka Selatan (522 Ha) Paket 5,                            
                                                     LUAS             
NO   KABUPATEN  KECAMATAN     DESA     GAPOKTAN/POKTAN                
                                                      (Ha)            
 1  Bangka Selatan Tukak Sadai Bukit Terap Bukit Terap Berjaya 25,00  
 2  Bangka Selatan Lepar Pongok Penutuk Lepar Lestari 70,00           
                                                                      
 3  Bangka Selatan Lepar Pongok Tanjung Labu Maju Bersama 60,00       
 4  Bangka Selatan Lepar Pongok Tanjung Sangkar Tanjung Berkembang 100,00
 5  Bangka Selatan Toboali Kepoh       Karya Makmur   90,00           
                                                                      
 6  Bangka Selatan Toboali Gadung      Gadung Berseri 33,50           
 7  Bangka Selatan Toboali Jeriji      Hamparan Rejeki 33,50          
                                                                      
 8  Bangka Selatan Pulau Besar Sumber Jaya Permai Jaya Terus 46,00    
 9  Bangka Tengah Namang Belilik       Gapoktan Aik Danau 19,00       
 10 Bangka Tengah Namang Namang        Namang Sebelukar 45,00         
                                                                      
                                                      522,00          
METODOLOGI                                                            
A. Pelaksanaan Survei dan Investigasi Persiapan                       
                                                                      
    Melaksanakan sosialisasi dan koordinasi dengan Dinas Pertanian kabupaten
     dan instansi lain yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan Pemetaan
     Geospasial Lahan Pertanian guna memperoleh informasi mengenai koordinat
     lokasi, fisik dan keterangan informasi tiap hamparan meliputi, nama kelompok
     tani, wilayah administrasi (desa, kecamatan dan kabupaten) dan Luasan.
    Hasil sosialisasi dan koordinasi dituangkan dalam sebuah notulensi yang
                                                                      
     digunakan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan Pemetaan Geospasial.
B. Survei                                                             
  Kegiatan Survei melakukan pendataan terhadap:                       
                                                                      
  1. Karakteristik Petani,                                            
  2. Verifikasi data Petani.                                          
  3. Luas lahan riil calon lokasi kegiatan spasial lahan pertanian.   
  4. Profil petani dan kelembagaan usaha tani pada calon lokasi kegiatan.
C. Investigasi                                                        
                                                                      
  Melakukan penelaah dan analisa informasi/data hasil survei untuk menjadi data
  yang dapat digunakan untuk proses Peta Spasial, antara lain:        
  1. kondisi lahan pada calon lokasi kegiatan (jenis tanah, tipologi lahan).
  2. Analisa peta lokasi dengan peta kawasan hutan, penggunaan lahan lainnya
     (sapras/infrastruktur), komoditas, HGU, kepemilikan lahan, dll.  
                                                                      
  3. Analisa pertanaman (pola dan waktu tanam, jenis komoditas tanaman).
D. Penyusunan Laporan Spasial                                         
  Melakukan penyusunan desain berupa:                                 
                                                                      
  1. Penentuan kebutuhan komponen kegiatan.                           
JANGKA  WAKTU  PELAKSANAAN                                            
                                                                      
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini selama 105 hari kalender.       
                                                                      
TENAGA  AHLI                                                          
                                                                      
Tenaga ahli yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah : 
A.    Tenaga Ahli                                                     
                                                                      
1) TENAGA AHLI GEODESI                                                
  Persyaratan minimal berpendidikan Sarjana Teknik (S-1) jurusan Geodesi atau
  Geografi (Ahli Geodesi) lulusan universitas/ perguruan tinggi negeri atau perguruan
  tinggi swasta yang telah diakreditasi atau yang telah lulus ujian negara atau
  perguruan tinggi luar negeri yang telah diakreditasi yang berpengalaman profesional
  dalam pelaksanaan pekerjaan di bidang perencanaan yang berhubungan dengan
                                                                      
  Survei dan Pemetaan serta Pembuatan Peta sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun dan
  bersertifikasi Keahlian (SKK) Ahli Muda Survei Terestris (Ahli Muda) atau Ahli Sistem
  Informasi Geografis (Ahli Muda), tugas utamanya adalah mengoordinir seluruh
  kegiatan anggota tim kerja selama pekerjaan sampai dengan pekerjaan dinyatakan
  selesai dan bertanggung jawab atas semua produk serta melakukan tugas sebagai
  perencana.                                                          
                                                                      
B.    Tenaga Pendukung                                                
1) TENAGA SURVEYOR                                                    
  Persyaratan minimal berpendidikan S1 atau Diploma 3 (D3) jurusan Teknik
  Geodesi/teknik sipil/ilmu tanah/teknik pertanian lulusan universitas/ perguruan
                                                                  2   
  tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah diakreditasi atau SMK
  Bangunan yang berpengalaman dalam pelaksanaan pekerjaan di bidang pengukuran
  (pemetaan) sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun.                        
2) TENAGA PERTANIAN                                                   
  Persyaratan minimal berpendidikan Sarjana Teknik (S-1)/ D3 jurusan Pertanian
                                                                      
  lulusan universitas/ perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah
  diakreditasi atau yang telah lulus ujian negara yang telah diakreditasi.
  Berpengalaman profesional dalam pelaksanaan pekerjaan di bidang pertanian.
  Membantu menyiapkan calon petani dan calon lokasi serta kelembagan petani,
  membantu menganalisa pertanaman serta infrastruktur pertanian, sekurang-
  kurangnya 2 (dua) tahun membantu tenaga ahli dalam melakukan perencanaan
  wilayah pertanian.                                                  
                                                                      
LAPORAN                                                               
Jenis laporan yang harus diserahkan kepada pengguna jasa adalah :     
                                                                      
1. LAPORAN PENDAHULUAN, BERISI :                                      
  a) Rencana kerja penyedia jasa secara menyeluruh;                   
  b) Mobilisasi tenaga ahli dan tenaga pendukung lainnya;             
  c) Jadwal kegiatan penyedia jasa; dan                               
  d) Metodologi dan desain kriteria yang akan dilakukan.              
                                                                      
  e) Berita acara asistensi dengan Dinas Pertanian Kabupaten.         
2. LAPORAN ANTARA, BERISI :                                           
  a) Data dan informasi hasil Survei dan investigasi di lapangan;     
  b) Konsep-konsep layout Peta yang digunakan untuk pelaksanaan Pemetaan;
                                                                      
3. LAPORAN AKHIR, BERISI:                                             
  Menyajikan seluruh hasil pelaksanaan pekerjaan yang telah dilakukan dari awal
  hingga akhir pekerjaan serta rangkuman data hasil survey dan data teknis dari
  desain akhir yang telah dilaksanakan.                               
                                                                      
  a. Pembahasan dari data Hasil Laporan Antara                        
  b. Pembahasan layout peta data Hasil Laporan Antara                 
  c. Beberapa hal yang akan dimasukkan dalam Laporan Akhir, meluputi :
       Luas lahan riil calon lokasi kegiatan lahan pertanian.        
       Kondisi eksisting indeks pertanaman, produktivitas serta pola tanam
                                                                      
        komoditas pertanian pada lahan pertanian.                     
       Profil petani dan kelembagaan usaha tani pada calon lokasi kegiatan.
                                                                      
4. ALBUM PETA                                                         
                                                                      
  Meliputi :                                                          
    Overlay Peta wilayah/denah Administrasi                          
    Overlay Peta kontur/topografi                                    
    Overlay Peta aliran sungai dan sumber air                        
    Overlay Peta Kawasan hutan                                       
                                                                      
    Overlay Peta tanah/kondisi gambut                                
    Overlay Peta situasi (aliran sungai, embung, saluran, jalan, lembatan dan
     bangunan lainnya yang sudah ada)                                 
    Overlay Peta Layout lahan terdampak pekerjaan disetujui poktan/gapoktan
     penerima manfaat                                                 
                                                                      
  Dengan kriteria:                                                    
  a) Peta harus berskala 1:10.000, dimensi dalam meter, sentimeter atau milimeter
     tergantung pada apa yang akan ditunjukkan dalam gambar serta lembar
     standar yang dipakai kertas ukuran A3. Adapun skala penggambaran 
     disesuaikan dengan ukuran kertas dan kejelasan gambar;           
  b) Album peta dibuat menggunakan komputer (software Arcgis/*.shp.file) dan
                                                                  3   
     dicetak dengan ukuran kertas A3.                                 
5. Semua laporan dimasukkan dalam CD/DVD dalam bentuk format dasar :  
  a. Laporan Pendahuluan/Laporan Antara/Laporan Akhir (word/ excel/ shp/ dwg/
     dll) dan dalam bentuk PDF;                                       
  b. Album peta dalam bentuk Arcgis/*.shp.file dan dalam bentuk PDF.  
                                                                      
  Produk akhir Produk akhir dipisah sesuai lokasi kegiatan/per lokasi. Produk akhir
  meliputi:                                                           
  1. Laporan Pendahuluan;                                             
  2. Laporan Antara;                                                  
  3. LaporanAkhir;                                                    
  4. Album gambar peta;                                               
                                                                      
  5. Dokumentasi kegiatan dan                                         
  6. Flash Disk.                                                      
PEMBAHASAN/    DISKUSI/ ASISTENSI                                     
                                                                      
Konsultan diharuskan melakukan kegiatan pembahasan (presentasi) / diskusi/ asistensi,
supaya arah, lokasi, bentuk pekerjaan dan tujuan dari pekerjaan ini tercapai secara
optimal. Beberapa hal yang berkaitan dengan hal tersebut adalah:      
1) Secara berkala Konsultan harus koordinasi dan asistensi pekerjaan dengan
  poktan/gapoktan penerima manfaat. Ini diperlukan agar seluruh pekerjaan sesuai
                                                                      
  dengan kebutuhan lapangan;                                          
2) Secara berkala Konsultan harus asistensi pekerjaan dengan Dinas Pertanian
  Kabupaten dan Dinas Pertanian Provinsi. Ini diperlukan agar seluruh pekerjaan
  dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan                        
3) Konsultan harus segera memperbaiki serta menyempurnakan hasil-hasil
  pelaksanaan pekerjaan yang telah mendapat koreksi serta persetujuan dari Direksi
  Pekerjaan serta kesanggupan dari Konsultan untuk melaksanakannya harus dicatat,
  dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak, baik oleh Direksi Pekerjaan maupun
                                                                      
  Konsultan; dan                                                      
4) Diskusi Laporan Akhir dilakukan setelah draft album Peta selesai dibuat. Draft
  album gambar harus diperbaiki berdasarkan hasil diskusi.            
                                                                      
                                                                      
PRODUKSI  DALAM  NEGERI                                               
Semua kegiatan jasa konsultansi berdasarkan KAK ini harus dilakukan di dalam wilayah
Negara Republik Indonesia kecuali ditetapkan lain dengan pertimbangan keterbatasan
kompetensi dalam negeri.                                              
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                    Pangkalpinang, Agustus 2025       
                                         Ditetapkan oleh,             
                                     Pejabat Pembuat Komitmen,        
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                   ERWIN KRISNAWINATA, STP., M.Si.    
                                     NIP. 19760130 200212 1 008
Tenders also won by PT Matrasarakan Sinergita
Authority
10 June 2024Penyusunan Dokumen Lingkungan Proyek Kerjasama Pemerintah Dan Badan Usaha (Kpbu) Pengembangan Terminal Tipe A Di Jawa Timur (Purabaya)Kementerian PerhubunganRp 2,000,000,000
26 March 2019Pengawasan Dan Penilaian Pembuatan Tanaman P-0 Seluas 4.012 HaKementerian Lingkungan Hidup dan KehutananRp 1,905,920,000
17 July 2025Studi Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup (Amdal) Pelabuhan Kaimana Kabupaten Kaimana Provinsi Papua BaratKementerian PerhubunganRp 1,850,938,797
19 January 2024Studi Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup (Addendum Amdal) Pelabuhan Lampia Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi SelatanKementerian PerhubunganRp 1,739,900,000
6 April 2023Penyusunan Dokumen Lingkungan Dan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Rumah Susun 2 (Komarudin)Provinsi DKI JakartaRp 1,704,049,356
22 April 2024Studi Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup (Addendum Amdal) Pelabuhan Tanjung Batu Kabupaten Belitung Provinsi Bangka BelitungKementerian PerhubunganRp 1,701,400,000
22 March 2023Studi Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup (Amdal) Pelabuhan Boepinang Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi TenggaraKementerian PerhubunganRp 1,658,950,000
12 March 2019Paket 3 Pengawasan Dan Penilaian Pekerjaan Pembuatan Tanaman Rhl Secara Vegetatif Seluas 3.159 Hektar Kph PesawaranKementerian Lingkungan Hidup dan KehutananRp 1,619,780,000
4 February 2022Studi Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup (Amdal) Pembangunan Pelabuhan Batu Goyang Kabupaten Kepulauan Aru Provinsi MalukuKementerian PerhubunganRp 1,584,000,000
14 March 2024Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup Fasilitas Penimbangan Mentawa Baru, Pangkalan Lada Dan KotabaruKementerian PerhubunganRp 1,500,000,000