PEMERINTAH PROVINSI KEP. BANGKA BELITUNG
DINAS PENDIDIKAN
CABANG DINAS PENDIDIKAN WILAYAH V
Jl. K. Yos Sudarso No.21, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung 33411 (0719) 9304613
e-mail : [email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
O PD : DINAS PENDIDIKAN CABANG DINAS PENDIDIKAN WILAYAH V
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
N AMA KEGIATAN : PEMBANGUNAN PAGAR
N AMA PEKERJAAN : PEMBANGUNAN PAGAR SMA NEGERI 1 KELAPA KAMPIT
TAHUN ANGGARAN 2023
PEMERINTAH PROVINSI KEP. BANGKA BELITUNG
DINAS PENDIDIKAN
CABANG DINAS PENDIDIKAN WILAYAH V
Jl. K. Yos Sudarso No.21, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung 33411 (0719) 9304613
e-mail : [email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN PAGAR SMA NEGERI 1 KELAPA KAMPIT
1. LINGKUP, LOKASI A. LINGKUP PEKERJAAN
KEGIATAN, DATA DAN Lingkup pekerjaan yang harus dilakukan oleh Penyedia Jasa adalah :
FASILITAS PENUNJANG 1) Pekerjaan Persiapan
SERTA ALIH 2) Pekerjaan Pembangunan PAGAR
PENGETAHUAN a) Pekerjaan Tanah Dan Pondasi
b) Pekerjaan Beton
c) Pekerjaan Pasangan Dan Plesteran
d) Pekerjaan Pengecatan
B. LOKASI KEGIATAN
Kegiatan Jasa Konstruksi ini dilaksanakan di Wilayah Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung (Kabupaten Belitung dan/atau
Kabupaten Belitung Timur), Khususnya di SMA NEGERI 1
KELAPA KAMPIT
2. JANGKA WAKTU Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini diperkirakan maksimal 120 (
PELAKSANAAN DAN Seratus Dua Puluh ) hari kalender setelah SPMK diterbitkan, dan masa
PEMELIHARAAN pemeliharaan 180 ( Seratus Delapan Puluh ) hari kalender
3. SUMBER DANA APBD PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
4. TAHUN ANGGARAN 2023
5. URAIAN SPESIFIKASI Sesuai Dokumen spesifikasi teknis dan gambar ( terlampir )
TEKNIS
6. HARGA PERKIRAAN Terlampir
SENDIRI
7. KELUARAN Keluaran yang harus dipersiapkan oleh Penyedia Jasa, yaitu
terlaksananya PEMBANGUNAN PAGAR SMA NEGERI 1
KELAPA KAMPIT di Wilayah Kabupaten Belitung Timur untuk
Dinas Pendidikan Cabang Dinas Wilayah V Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung, dimana bangunan tersebut bisa berfungsi dengan baik dan
benar serta memiliki struktur bangunan yang baik dan benar serta kokoh
sesuai dengan perencanaan.
8. IDENTIFIKASI RISIKO Kategori Risiko Rendah
Tanjungpandan, Juni 2023
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN,
ADI ZAHRIADI, M.Si
NIP. 197509222002121004