PEMERINTAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR
DINAS PENDIDIKAN
J4tamat: 'KpmptefjPerfantoran (pemerintah %a6ivpaten Petitutig Timur
Jt Paya Matiggar TTusun Manggarawan Matiggar Pedtung Timur 33472
Tetp./Pay. (0719) 9220040 e-mait: [email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Sub Kegiatan
Pembangunan Sarana dan Prasarana Utilitas PAUD
Pekerjaan Pembangunan Mushollah TK Negeri Pembina Damar
Lokasi Kecamatan Damar
Anggaran 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pembangunan Mushollah TK Negeri Pembina Damar
1. Pendahuluan ,
1) Peningkatan Kualitas dan sarana prasarana pedukung Pendidikan Taman Kanak-kanak
di Kabupaten Belitung Timur sangat perlu ditingkatkan, terutama sejak meningkatnya
pertumbuhan masyarakat.
2) Setiap pembangunan untuk sarana dan prasarana umum terlebih sarana tempat
pendidikan untuk masyarakat harus diwujudkan sebaik-baiknya sehingga mampu
memenuhi secara optimal fungsi bangunan tersebut.
3) Penyedia Jasa konstruksi perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga hasil
pembangunan layak untuk dipergunakan sebagai sarana dan prasarana umum tempat
pendidikan.
2. Latar Belakang
Perkembangan dan pertumbuhan dalam suatu wilayah umumnya dewasa ini terjadi dengan
sangat pesat. Pembangunan dalam pengertian yang luas memberikan suatu momentum
tersendiri dalam mengisi dan memperjuangkan kualitas bangsa pada umumnya. Optimalisasi
sumber daya manusia dalam pendidikan adalah hal yang sangat mendasar pada
pembangunan itu sendiri. Salah satu bentuk dari optimalisasi sumber daya manusia dalam
pendidikan tersebut adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikan dan sarana prasarana
pendukungnya secara maksimal di wilayah Kabupaten Belitung Timur.
3. Tujuan dan Sasaran
Tujuan : Melaksanakan pengadaan jasa konstruksi untuk Pembangunan Mushollah TK
Negeri Pembina Damar sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia,
dengan menerapkan prinsip-prinsip akuntabel, transparan, efektif, efisien, adil,
dan value for money.
Sasaran : Diperolehnya penyedia jasa konstruksi dalam proses pekerjaan Pembangunan
Mushollah TK Negeri Pembina Damar
3. Lokasi Pekerjaan
Lokasi Pekerjaan Kecamatan Damar
4. Sumber Pendanaan
Pekerjaan Pembangunan Mushollah TK Negeri Pembina Damar dibiayai melalui APBD
Kabupaten Belitung Timur Tahun Anggaran 2025.
5. Nama dan organisasi pengguna barang/jasa.
Pengguna Jasa Kegiatan ini Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur.
6. Data Penunjang
Data Dasar:
1) . Perencanaan Teknis Sebelumnya
2) . Dokumen Kontrak
3) . Dan peraturan perundang-undangan yang masih berlaku
Data Teknis :
Pembangunan Mushollah TK Negeri Pembina Damar ini dirancang sedemikian rupa sesuai
dengan tahapan-tahapan yang telah direncanakan.
4o Uraian Pekerjaan
A. Pembangunan Mushollah TK Negeri Pembina Damar
PEKERJAAN PERSIAPAN
PEKERJAAN GALIAN TANAH DAN PONDASI
PEKERJAAN BETON BERTULANG
PEKERJAAN DINDING
PEKERJAAN PINTU JENDELA
PEKERJAAN LANTAI
PEKERJAAN ATAP DAN PLAFOND
PEKERJAAN PENGECATAN
PEKERJAAN MEKANIKAL DAN ELEKTR1KAL
PEKERJAAN LAIN-LAIN
7. Kegiatan Pembangunan
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Penyedia Jasa Konstruksi adalah berpedoman pada
ketentuan yang berlaku, yang dapat belaku pada hal-hal sebagai berikut:
1. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen pengadaan yang telah disusun, serta
ketentuan teknis (pedoman dan standarisasi yang berlaku).
2. Pelaksanaan dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan, tenaga dan alat), kualitas
proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan).
3. Pelaksanaan Konstruksi harus sesuai dengan ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja
(K3).
4. Pemeliharaan konstruksi adalah tahap uji coba dan pemeriksaan atas hasil pelaksanaan
konstruksi fisik pekerjaan. Di dalam masa pemeliharaan ini penyedia jasa konstruksi
berkewajiban memperbaiki pekerjaan yang cacat yang terjadi setelah serah terima pertama.
5. Keluaran akhir yang dihasilkan meliputi:
a. Hasil berupa terlaksananya Pembangunan Mushollah TK Negeri Pembina Damar
yang sesuai dengan kontrak
b. Dokumen-dokumen pendukung yaitu :
• Shop Drawing
• Asbuilt Drawing
• Laporan harian, laporan mingguan dan laporan bulanan yang dibuat oleh
penyedia jasa konstruksi selama masa pelaksanaan pekerjaan.
• Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah / kurang, serah terima I dan
II, pemeriksaan pekerjaan dan berita acara lain yang berkaitan dengan
pelaksanaan pekerjaan.
• Dokumentasi tahap pekerjaan dari 0 % sampai dengan 100% dan di buat dalam
satu album.
8. Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan pekerjaan untuk kegiatan pembangunan ini selama 60 (enam puluh) hari
kalender.
9. Biaya Pekerjaan
Biaya pelaksanaan pekerjaan ini yaitu Rp. 144.780.000 (Seratus Empat Puluh Empat Juta Tujuh
Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah),
10. Penutup
Kerangka Acuan Kerja ini menjadi pedoman secara umum bagi penyedia jasa konstruksi dalam
melaksanakan pekerjaan. Hal-hal teknis yang dibutuhkan hendaknya dipersiapkan secara matang
agar hasil pekerjaan dapat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan serta kualitas dan kuantitas
sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Di Buat Oleh :
Pit. Kej S Pendidikan selaku
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
Pen Pejabat Pembuat
MARWATI, S.Psi
NIP. 19790415 200212 2008