URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan : Pembangunan Fasilitas Parkir SMAN 1 Mendo Barat
2. Nilai Total HPS : Rp. 98.940.000,00 (Sembilan Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus
Empat Puluh Ribu Rupiah).
3. Sumber Dana : APBD Tahun Anggaran 2023
4. Lingkup Pekerjaan : Lingkup Pekerjaan Konstruksi yang dilaksanakan sebagaiberikut :
- Pekerjaan Persiapan
- Pekerjaan Pembangunan Tempat Parkir
- Pekerjaan Tanah dan Pondasi
- Pekerjaan Beton
- Pekerjaan Pasangan dan Plesteran
- Pekerjaan Atap
- Pekerjaan Pengecatan
Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :
1. Bersama Konsultan Perencanaan membantu KPA/PPK dalam
proses pembangunan fisik.
2. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini
adalah:
a. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk
pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan
dasar dalam pekerjaan di lapangan;
b. Menyusun program kerja yang meliputi jadwal
waktu pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan,
jadwal penggunaan tenaga kerja,
c. Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai
dengan pedoman pelaksanaan;
d. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di
lapangan sesuai dengan dokumen pelaksanaan;
e. Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan
metode pelaksanaan, serta ketepatan waktu dan
biaya pekerjaan konstruksi;
f. Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan
konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju
pencapaian volume/realisasi fisik;
g. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan
untuk memecahkan persoalan yang terjadi selama
pelaksanaankonstruksi;
h. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi
fisik, melaluirapat-rapat lapangan, laporan
harian, laporan mingguan, laporan bulanan,
laporan kemajuan pekerjaan, laporan persoalan
yang timbul atau dihadapi, dan surat-menyurat;
i. Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing)
untukpekerjaan-pekerjaan yang memerlukannya.
Shop drawingdiajukan kepada Konsultan MK
dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);
j. Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan
di lapangan
(as built drawings) yang selesai sebelum serah terima
pertama, setelah disetujui oleh penyedia jasa manajemen
konstruksi atau penyedia jasa pengawasan konstruksi dan
diketahui oleh penyedia jasa perencanaan konstruksi;
3. Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa
pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir pekerjaan
konstruksi;
4. Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan,
beritaacara pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima
pertama dan kedua pelaksanaan konstruksi sebagai
kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan
konstruksi;
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN,
HENDRY., S.AP.
NIP. 19660308 198803 1 001