| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0013494653013000 | Rp 1,845,430,500 | 90.41 | 63.29 | - | |
| 0016120529429000 | Rp 1,848,809,340 | 81.26 | 86.83 | - | |
| 0803981356922000 | Rp 1,892,743,140 | 96.94 | 97.11 | - | |
| 0024404279805000 | Rp 1,915,764,540 | 89.42 | 91.49 | - | |
| 0807755970528000 | Rp 1,923,900,840 | 99.1 | 98.15 | - | |
| 0018405548623000 | Rp 1,939,662,840 | 96.95 | 96.41 | - | |
| 0961174240526000 | Rp 1,972,324,590 | 81.87 | 85.38 | - | |
| 0927646984602000 | - | - | - | Peserta tidak hadir dalam Pembuktian kualifikasi, sehingga verifikasi dilakukan dengan melihat data kualfikasi dalam Aplikasi SIKAP terhadap peserta Lead Firm, dimana dalam SBU peserta hanya memiliki SBU RE 203 yang terverifikasi dan tidak ada SBU KL 405 atau SBU RK002 yang terverifikasi Peserta tidak memiliki pengalaman sejenis yang terverifikasi | |
| 0014222814424000 | - | - | - | - | |
| 0835377276903000 | - | - | - | - | |
CV Devi Maju Jaya | 10*1**1****13**5 | - | - | - | - |
| 0020493367606000 | - | - | - | - | |
| 0016633224903000 | - | - | - | - | |
| 0419675616504000 | - | - | - | - | |
| 0019140052903000 | - | - | - | - | |
| 0027002369609000 | - | - | - | - | |
| 0011120763904000 | - | - | - | - | |
| 0831137294911000 | - | - | - | - | |
| 0016956443904000 | - | - | - | - | |
CV Widyatama Pradiptaya | 06*7**6****55**0 | - | - | - | - |
CV Barakarsa Ekatama Jaya | 02*7**3****07**0 | - | - | - | - |
| 0024260077901000 | - | - | - | - | |
| 0317660736901000 | - | - | - | - | |
| 0027857549652000 | - | - | - | - | |
| 0767277403722000 | - | - | - | - |
ADDENDUM URAIAN SINGKAT
KEGIATAN : PENGELOLAAN SDA DAN BANGUNAN PENGAMAN PANTAI PADA
WILAYAH SUNGAI (WS) DALAM 1 (SATU) DAERAH
KABUPATEN/KOTA
SUB KEGIATAN : PEMBANGUNAN SEAWALL DAN BANGUNAN PENGAMAN PANTAI
LAINNYA
PEKERJAAN : BELANJA MODAL BANGUNAN PENGAMAN SUNGAI/PANTAI DAN
PENANGGULANGAN BENCANA ALAM LAINNYA - MANAJEMEN
KONSTRUKSI KONSERVASI PANTAI DI KABUPATEN BADUNG
Uraian Pendahuluan
Potensi sumber daya alam di sisi barat-laut Kabupaten Badung
1. Latar Belakang merupakan bentang alam yang mendukung dilakukannya optimalisasi
pariwisata karena memiliki pantai yang indah berpasir putih dan
gelombang yang cocok untuk kegiatan selancar (surfing). Pantai
Petitenget hingga Muara Tukad Yeh Penet berdasarkan RTRW Provinsi
Bali adalah daerah wisata yang tentunya pantai sebagai potensi
utamanya harus dijaga kualitas dan kuantitasnya agar senantiasa
memiliki lebar cukup, alami dan lestari. Upaya penataan yang
dilakukan oleh Pemkab Badung di daerah Petitenget – Batu Bolong, ruas
Batu Bolong – Pererenan, ruas Pererenan – Seseh, ruas Seseh – Cemagi,
ruas Cemagi – Mengening dan ruas Mengening – Muara Yeh Penet.
Konsep penataan dengan meningkatkan lebar pantai, merencanakan
moda transportasi sepanjang pantai (trem) dan memperhatikan
keamanan struktur pelindung terhadap kawasan suci di pesisir pantai
merupakan hal yang mendasari semua kegiatan pekerjaan ini.
Suatu konsep pengembangan yang baik, tentunya harus
memperhatikan semua parameter yang melekat di dalamnya (teknis,
sosial, keagamaan, lingkungan dan batasan hukum). Melalui kegiatan
ini juga akan diperoleh suatu batasan yang jelas status lahan di
sepanjang pantai, karena pada dasarnya pantai merupakan wilayah
publik dan beberapa aktivitas kegiatan sosial keagamaan dilakukan di
Kawasan pesisir pantai.
Berdasarkan data analisa citra satelit dari Balai Wilayah Sungai Bali-
Penida (Studi Updating Erosi Pantai Bali, 2015), panjang pantai di
wilayah Kabupaten Badung adalah 83.80 kilometer. Dari keseluruhan
panjang pantai tersebut, 23.10 kilometer (27,60%) diantaranya
diidentifikasi telah mengalami kemunduran akibat erosi. Laju
kemunduran garis pantai akibat erosi dari analisa citra satelit adalah
1.96 meter/tahun. Nilai ini apabila dibandingkan dengan rerata
kemunduran garis pantai bali per tahun relatif sedikit lebih tinggi (nilai
kemunduran 1.86 m/th).
Kemunduran ini tentunya merupakan hal yang harus di antisipasi
dengan menambah lebar pantai dan atau mempertahankan kondisi
pantai yang mengalami erosi karena nilai ekonomis dari pantai dan
kepastian investasi di kawasan pesisir pantai. Dari hasil identifikasi
kemunduran yang terjadi, ruas Petitenget hingga Batu Bolong relatif
stabil dinamis, namun ruas Batu Bolong hingga Cemagi relatif tinggi
dan erosi tebing di ruas Cemagi – Batu Ngaus. Kemunduran pantai
terjadi cukup significant pada periode 1990 hingga 2000 dimana
perubahan tata guna lahan dan eksploitasi alur sungai meningkat.
Upaya penanganan kawasan pantai harus merupakan satu konsep
penanganan yang dilakukan dalam 1 sistem pantai. Dalam hal ini
sistem pantai yang ada di lokasi pekerjaan adalah 1 beach cell yang
didalamnya terdapat beberapa lokasi sub beach cell antara lain ruas
Petitenget – Batu Bolong, ruas Batu Bolong – Pererenan, ruas Pererenan
– Seseh, ruas Seseh – Cemagi, ruas Cemagi – Mengening dan ruas
Mengening – Muara Yeh Penet. Penanganan harus konseptual, sesuai
fungsi pantai dan peruntukan urgensi penanganan kawasan tersebut.
Terkait dengan program Pengelolaan Sumber Daya Air, maka oleh
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung,
melakukan kegiatan “Belanja Modal Bangunan Pengaman
Sungai/Pantai dan Penanggulangan Bencana Alam Lainnya -
Manajemen Konstruksi Konservasi Pantai di Kabupaten Badung”
khususnya menyiapkan konsultan manajemen kontruksi yang akan
membantu mempersiapkan dokumen tender untuk pekerjaan fisik
mengendalikan kelancaran pelaksanaan pekerjaan konstruksi sehingga
dicapai hasil kerja yang sesuai dengan Dokumen Kontrak baik dari segi
kualitas, kuantitas serta dapat diselesaikan dalam waktu dan dengan
biaya yang telah ditentukan.
2. Maksud dan Maksud dari Pekerjaan Belanja Modal Bangunan Pengaman
Tujuan Sungai/Pantai dan Penanggulangan Bencana Alam Lainnya -
Manajemen Konstruksi Konservasi Pantai di Kabupaten Badung ini
adalah :
A. Merupakan petunjuk bagi Konsultan Manajemen Konstruksi yang
memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus
dipenuhi dan diperhatikan serta diinterprestasikan ke dalam
pelaksanaan tugas Manajemen Konstruksi.
B. Dalam penugasan ini diharapkan Konsultan Manajemen Konstruksi
dapat melaksanakan tanggungjawabnya dengan baik untuk
menghasilkan keluaran yang memadai sesuai spesifikasi dan
standar teknis yang tercantum dalam KAK ini.
Tujuan Pekerjaan Belanja Modal Bangunan Pengaman Sungai/Pantai
dan Penanggulangan Bencana Alam Lainnya - Manajemen Konstruksi
Konservasi Pantai di Kabupaten Badung ini adalah terwujudnya
Konservasi Pantai di Kabupaten Badung sesuai dengan fungsinya,
memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan,
kemudahan, efesiensi dalam penggunaan sumber daya, serasi dan
selaras dengan lingkungan dan diselenggarakan secara tertib, efektif
dan efesien.