Supervisi Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Pacal Di Kabupaten Bojonegoro (Tahap II)

Repeat Order
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10140509000
Status: Repeat Order
Date: 15 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: 694218
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,499,999,443
Winner (Pemenang): PT Manggala Karya Bangun Sarana
NPWP: 807755970528000
RUP Code: 57999383
Work Location: KAB. BOJONEGORO - Bojonegoro (Kab.)
Participants: 1
Attachment
Ruang Ling k up                               
                                                                     
                                                                     
Lingkup       Lingkup penugasan Konsultan Pengawas adalah membantu   
Pekerjaan     Pengguna Jasa dalam pelaksanaan pengawasan sebagai berikut
                                                                     
              :                                                      
                a) Persiapan Lapangan                                
                                                                     
                  Mendampingi Pengguna  Jasa dan  Penyedia Jasa      
                  Konstruksi dalam kegiatan persiapan pelaksanaan    
                                                                     
                  pekerjaan konstruksi meliputi antara lain          
                                                                     
                   - Memroses  perizinan, memobilisasi personel dan  
                     kelengkapan yang diperlukan dalam pelaksanaan   
                                                                     
                     pengawasan,                                     
                   - Memeriksa mengevaluasi dan mempelajari dokumen  
                                                                     
                     Kerangka Acuan Kerja (KAK) kegiatan Pengawasan dan
                                                                     
                     dokumen penerapan Sistem Manajemen Keselamatan  
                     Konstruksi (SMKK);                              
                                                                     
                   - Menyusun Program Mutu Pengawasan                
                   - Memberikan penjelasan dan rekomendasi terkait   
                                                                     
                     pelaksanaan pekerjaan konstruksi dalam Rapat    
                                                                     
                     Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan                 
                   - Koordinasi penyiapan lahan / lokasi pekerjaan,  
                                                                     
                     sosialisasi, dan lain-lain.                     
                b) Pengawasan Pelaksanaan                            
                   No.                Kegiatan                       
                    a.  Mereviu laporan, dokumen dan gambar desain   
                                                                     
                        yang telah ada serta mamastikan ketelitian isi
                                                                     
                        dokumen desain, perhitungan dan gambar yang  
                        ada dan dituangkan dalam laporan nota desain 
                                                                     
                        atau laporan justifikasi teknis lainnya.     
                    b.  Dalam hal perubahan desain atau penyusunan   
                                                                     
                        desain tambahan yang diperlukan. Perlu adanya
                        pengukuran topografi, penelitian geologi dan 
                                                                     
                        mekanika tanah,pengujian laboratorium dan    
                                                                     
                        penelitian lainnya.                          
                    c.  Mengendalikan pelaksanaan pekerjaan agar     
                                                                     
                        pekerjaan dapat diselesaikan sesuai dengan waktu
                        yang direncanakan, spesifikasi teknik dan desain
                                                                     
                        sebagaimana ditentukan dalam dokumen kontrak 
                        pekerjaan konstruksi.                        
                                                                     
                    d.  Memeriksa/ mengesahkan  Shop   Drawing/      
                        Construction Drawing yang dibuat oleh Penyedia
                                                                     
                        Jasa Konstruksi, untuk kemudian diajukan kepada
                                                                     
                        direksi teknis pekerjaan.                    
                    e.  Memeriksa/ mengoreksi metode dan jadwal      
                                                                     
                        pelaksanaan yang  dibuat Penyedia Jasa       
                        Konstruksi.                                  
                                                                     
                     f. Memeriksa dan mengesahkan laporan harian,    
                                                                     
                        laporan mingguan dan laporan bulanan yang    
                        dibuat oleh Penyedia Jasa Konstruksi.        
                                                                     
                     g  Memberi masukan tertulis secara proaktif, akurat
                        dan tepat kepada direksi atau Pengguna Jasa, 
                                                                     
                        dalam rangka memperoleh efektifitas dan efisiensi
                                                                     
                        pelaksanaan pekerjaan.                       
                    h.  Mengevaluasi program  harian, mingguan       
                        Penyedia Jasa Konstruksi serta memberikan izin
                                                                     
                        lingkup pekerjaan per minggu sesuai jadwal   
                        pelaksanaan.                                 
                                                                     
                     i. Melaksanakan dan  menerapkan tata cara,      
                                                                     
                        prosedur, mekanis pelaksanaan yang tercantum 
                        dalam rencana mutu kontrak (RMK) dan hasilnya
                                                                     
                        dilaporkan kepada direksi pekerjaan          
                                                                     
                     j. Membantu  PPK  melakukan inspeksi Kepada     
                        pabrik pemasok, bahan, perakit dan lain-lainnya
                                                                     
                    k.  jMikean dyiibauptkuahnk anre komendasi untuk perintah dan
                                                                     
                        konsep perubahan kontrak/ Addendum terkait   
                        dengan adanya Change Order/ Variation Order, 
                                                                     
                        termasuk pembuatan Justifikasi Teknis bilamana
                        diperlukan untuk  menjamin penyelesaian      
                                                                     
                        pekerjaan yang secara teknis dapat dipertanggung
                                                                     
                        jawabkan dan sesuai dengan anggaran yang     
                        tersedia                                     
                                                                     
                     l. Melakukan monitoring dan pengecekan secara   
                                                                     
                        terus–menerus sehubungan dengan pengendalian 
                        mutu dan volume pekerjaan serta menandatangani
                                                                     
                        laporan bulanan, apabila pelaksanaan pekerjaan
                        telah memenuhi ketentuan dan persyaratan yang
                                                                     
                        telah ditentukan.                            
                                                                     
                    m.  Konsultan Pengawas harus melaporkan secara   
                        tertulis kepada Pengguna Jasa apabila terjadi ada
                                                                     
                        nya penyimpangan– penyimpangan dari ketentuan
                        dan persyaratan teknis, dengan tembusan kepada
                                                                     
                        penyedia jasa konstruksi.                    
                    n.  Melaporkan kepada Pemilik Pekerjaan masalah  
                        yang  berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan 
                                                                     
                        termasuk keterlambatan pencapaian target fisik,
                        serta mengusulkan upaya penanggulangan dan   
                                                                     
                        tindak turun tangan yang diperlukan, dan     
                                                                     
                        membantu Pengguna Jasa menyiapkan konsep     
                        teguran terhadap Penyedia Jasa Konstruksi.   
                                                                     
                    o.  Menginventarisasi, merencanakan kebutuhan    
                        penyelidikan dan pengujian lapangan maupun   
                                                                     
                        laboratorium.                                
                                                                     
                    p.  Melaksanakan pemantauan lingkungan dengan    
                        melakukan Uji Kualitas Air, Uji Kualitas Udara dan
                                                                     
                        Uji Kebisingan pada awal dan akhir pelaksanaan
                        pekerjaan                                    
                    q.  Membantu    Pemilik  Pekerjaan   dalam       
                        Mendapatkan data lapangan dan data hasil     
                                                                     
                        pengujian laboratorium yang diperlukan untuk 
                        pelaksanaan                                  
                                                                     
                     r. Melaporkan dan mencatat pemakaian Bahan      
                                                                     
                        yang diperlukan, jumlah tenaga dan alat yang 
                        dipergunakan                                 
                                                                     
                    s.  Menyiapkan berita acara pembayaran           
                                                                     
                        angsuran / termyn                            
                     t. Membantu Pemilik Pekerjaan dalam             
                        Pelaksanaan penyerahan pertama               
                                                                     
                        pekerjaan/Previsional Hand Over (PHO)        
                                                                     
                    u.  Memeriksa secara cermat dan menyetujui semua 
                        hasil pengukuran dan perhitungan volume dalam
                                                                     
                        rangka pembayaran/ termyjn pekerjaan.        
                                                                     
                    v.  Bertanggung jawab atas pekerjaan dalam masa  
                        pemeliharaan berupa : inspeksi berkala, memberi
                                                                     
                        advice teknis bila terjadi kerusakan dan dituangkan
                        dalam laporan.                               
                    w.  Mengkaji ulang desain eksisting dan memberikan
                        rekomendasi bilamana diperlukan.             
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                c) Tahap Serah Terima Pertama (Provisional Hand Over)
                  1. menyusun  daftar cacat mutu dan  mengawasi      
                                                                     
                     perbaikannya sebelum  serah terima pertama      
                                                                     
                     (provisional hand over)                         
                  2. memeriksa  dan  melakukan  evaluasi terhadap    
                                                                     
                     kelengkapan dokumen dan gambar as built sesuai  
                     dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan sebelum
                                                                     
                     serah terima pertama (provisional hand over)    
                                                                     
                  3. melakukan pengawasan demobilisasi personel dan  
                     peralatan sesuai jadwal penugasan dan jadwal    
                                                                     
                     mobilisasi                                      
                  4. membantu penyusunan Berita Acara Pekerjaan 100% 
                                                                     
                     (serratus persen) sebelum serah terima pertama  
                                                                     
                     (provisional hand over)                         
                  5. membantu PPK dalam menyusunan Berita Acara Serah
                                                                     
                     Terima Pertama (Provisional Hand Over)          
                  6. menyusun   laporan akhir kegiatan pekerjaan     
                                                                     
                     pengawasan                                      
                                                                     
                d) Tahap Serah Terima Akhir (Final Hand Over)        
                  1. Melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan  
                                                                     
                     pemeliharaan                                    
                  2. Memberikan  rekomendasi kepada PPK   terkait    
                                                                     
                     penerbitan Berita Acara Serah Terima Akhir (Final Hand
                     Over)
Tenders also won by PT Manggala Karya Bangun Sarana
Authority
4 February 2025Pembangunan Seawall Dan Bangunan Pengaman Pantai Lainnya - Belanja Modal Bangunan Pengaman Sungai/Pantai Dan Penanggulangan Bencana Alam Lainnya - Manajemen Konstruksi Konservasi Pantai Di Kabupaten BadungKab. BadungRp 4,000,000,000
11 December 2020Supervisi Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Baro Raya (12.194 Ha) Di Kabupaten PidieKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 3,000,000,000
26 July 2023Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Kantor Perwakilan Bpkp Provinsi Kalimantan Utara Tahun Jamak 2023 - 2024Badan Pengawasan Keuangan Dan PembangunanRp 2,738,637,625
15 November 2024Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu Dan Student Learning Center Universitas MataramKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 2,548,678,000
21 November 2019Supervisi Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Batanghari Paket I Kabupaten Dharmasraya[ 1 Paket]Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,500,000,000
4 January 2023Supervisi Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di Bondoyudo Kab. Lumajang Dan Kab. Jember (Tahap 3)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,500,000,000
24 October 2020Supervisi Pengendalian Sedimen Das BoneKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,500,000,000
8 September 2022Supervisi Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Komering Sub D.I Bahuga Kab. Oku Timur Dan Kab. Way KananKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,500,000,000
11 September 2023Konsultan Perencana Pembangunan Rsb Tulungagung Ta 2023Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 2,500,000,000
30 November 2024Paket Pw 04 Pengawasan Teknis Jalan Dan Jembatan Provinsi RiauKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,488,953,000