URAIAN PEKERJAAN BELANJA MODAL PERALATAN JARINGAN -
JASA PENGAWASAN PENGEMBANGAN PENGADAAN DAN
PEMASANGAN JARINGAN CCTV
Latar Belakang Kabupaten Badung sebagai salah satu destinasi
pariwisata utama di Bali dan wilayah dengan tingkat kepadatan
penduduk serta aktivitas yang dinamis, menghadapi tantangan
dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Peningkatan pengawasan visual melalui pemasangan jaringan
Closed-Circuit Television (CCTV) di area publik, persimpangan
jalan, objek vital, dan titik-titik strategis lainnya menjadi salah
satu upaya prioritas Pemerintah Kabupaten Badung untuk
meningkatkan rasa aman, mendukung penegakan hukum, dan
memfasilitasi manajemen lalu lintas/situasi darurat.
Pemasangan CCTV ini akan dilakukan di empat
kecamatan di Kabupaten Badung antara lain : Kecamatan
Mengwi 13 titik , Kecamatan Abiansemal 32 titik, Kecamatan
Petang 11 titik dan Kecamatan Kuta Utara 21 titik.
Untuk memastikan bahwa investasi dalam sistem CCTV
ini memberikan hasil yang optimal, berfungsi dengan baik, dan
terpasang sesuai dengan standar teknis serta spesifikasi yang
telah ditetapkan, diperlukan adanya jasa pengawasan
profesional yang independen dan kompeten.
Maksud Dan a. Maksud:
Tujuan Uraian pekerjaan sebagai pedoman bagi penyedia jasa
pengawasan dalam melaksanakan tugas pengawasan teknis
pekerjaan pemasangan CCTV di lokasi yang ditentukan
b. Tujuan
- Memastikan pekerjaan pemasangan CCTV dilaksanakan
sesuai dengan desain, spesifikasi teknis, dan peraturan
yang berlaku.
- Memastikan kualitas material dan peralatan CCTV yang
digunakan sesuai dengan kontrak.
- Memastikan pekerjaan diselesaikan tepat waktu dan
sesuai jadwal.
- Memberikan laporan berkala mengenai progres dan
kendala di lapangan.
- Memastikan fungsionalitas sistem CCTV setelah
terpasang.
- Meminimalkan potensi kesalahan atau kegagalan dalam
proses instalasi
Target / Sasaran Pelaksanaan pekerjaan pemasangan CCTV ini, dengan
dukungan pengawasan yang efektif, memiliki target/sasaran
utama sebagai berikut:
- Tercapainya Sistem CCTV yang Fungsional: Terpasangnya
seluruh unit kamera,Server , sistem penyimpanan data, dan
infrastruktur pendukung (jaringan, kelistrikan) yang berfungsi
penuh dan optimal sesuai dengan desain teknis.
- Terjaminnya Kualitas Instalasi: Seluruh pekerjaan instalasi
(penarikan kabel, pemasangan tiang/bracket, koneksi, dll.)
dilakukan sesuai dengan kaidah keteknikan yang baik,
standar keselamatan, dan spesifikasi teknis yang
dipersyaratkan.
- Kesesuaian dengan Spesifikasi: Material, peralatan, dan
perangkat CCTV yang terpasang sesuai 100% dengan
merek, tipe, dan spesifikasi teknis yang tercantum dalam
dokumen kontrak pengadaan.
- Penyelesaian Tepat Waktu: Pekerjaan pemasangan CCTV
dapat diselesaikan dalam jangka waktu yang telah
ditentukan dalam kontrak.
- Tersedianya Dokumentasi Akurat: Diperolehnya dokumen
"As-Built Drawing" dan manual penggunaan yang akurat dan
lengkap sesuai dengan kondisi terpasang di lapangan.
- Kemudahan Operasional dan Pemeliharaan: Sistem
terpasang dengan rapi, mudah dioperasikan, dan
memudahkan proses pemeliharaan di masa mendatang.