BELANJA MODAL JARINGAN LISTRIK LAINNYA-JARINGAN LISTRIK
LAINNYA (PERENCANAAN PENGADAAN LPJU DI 7 KECAMATAN
KAB. GIANYAR) TAHUN 2024
A. PENDAHULUAN
1.1. Nama Kegiatan.
Penyediaan Perlengkapan Jalan di Jalan Kabupaten/Kota
1.2. Pemberi Tugas.
Bertindak sebagai Pemberi Tugas adalah Pemerintah Kabupaten Gianyar yang
dalam hal ini Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar.
1.3. Pengelola Kegiatan.
Bertindak sebagai Pengelola Kegiatan adalah Pengguna Anggaran (PA), Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) beserta
unsur teknis dan administrasi yang ditunjuk.
B. LATAR BELAKANG
Dalam rangka pelayanan kepada masyarakat dalam bidang sarana dan prasarana khususnya
transportasi darat, Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Perhubungan Kabupaten
Gianyar telah melakukan pembangunan dan penataan secara bertahap pada insfrastruktur
sarana dan prasarana berupa Alat Perlengkapan Jalan khususnya lampu penerangan jalan .
Lampu penerangan jalan berfungsi sebagai penunjang keselamatan dan keamanan di jalan
maupun tempat lainnya. Dalam APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2024
melaksanakan kegiatan Perencanaan Pengadaan LPJU di 7 Kecamatan Kab. Gianyar. Dimana
dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur ini memerlukan perencanaan, sehingga
pelaksanaanya sesuai dengan rencana.
Untuk mendapatkan hasil penyediaan alat perlengkapan jalan yang optimal. Agar Semua
program yang direncanakan dapat terarah dan lebih terkendali pelaksanaan pekerjaan, maka
perlu disusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) sebagai acuan bagi konsultan Perencana yang
mendapat kepercayaan dalam melaksanakan pekerjaan tersebut.
C. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Maksud dari pekerjaan ini adalah Meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna
jalan, khususnya pada malam hari, dan mendukung keamanan lingkungan dan jalan.
b. Tujuan
Tujuan dari pekerjaan ini adalah membuat Perencanaan Belanja Modal Jaringan Listrik
Lainnya-Jaringan Listrik Lainnya (Perencanaan Pengadaan LPJU di 7 Kecamatan Kab.
Gianyar) dan menghasilkan suatu lampu penerangan jalan yang akan difungsikan oleh
segenap lapisan masyarakat dengan memenuhi syarat-syarat teknis yang ditetapkan dan
dapat dipertanggung jawabkan dari segi arsitektur, struktur (kontruksi) dan Fungsional
serta tahan untuk jangka waktu tertentu.
D. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup kegiatan Belanja Modal Jaringan Listrik Lainnya-Jaringan Listrik Lainnya
(Perencanaan Pengadaan LPJU di 7 Kecamatan Kab. Gianyar) ini meliputi :
1. Tahapan Persiapan
a. Menyiapkan tenaga surveyor yang bertugas untuk melaksanakan kegiatan survey
ke masing-masing lokasi
b. Menyiapkan form-form isian yang akan digunakan untuk kegiatan survey yang
telah dikonsultasikan terlebih dahulu dengan PPK dan team leader.
c. Melakukan koordinasi dengan pihak – pihak yang berkaitan (PLN, dll)
2. Tahap Pelaksanaan
a. Analisa data tentang kondisi eksisting jalan di 7 kecamatan di Kabupaten Gianyar
yang ada serta kebutuhan selanjutnya sebagai dasar dalam merencanakan
kebutuhan ke depan keadaan umum yang berupa kondisi eksisting jalan.
b. Pengumpulan/Inventarisasi Data Primer Pengumpulan data ke lapangan, data-data
yang perlu diinventarisasi/dikumpulkan adalah:
Gambar/foto yang menunjukkan kondisi terkini dari obyek yang disurvey
serta foto.
Melakukan penelusuran sistem jaringan lampu penerangan jalan eksisting
serta pencatatan koordinat lokasi.
Data teknis jaringan lampu penerangan jalan di ruas jalan Kabupaten
Gianyar yang meliputi: tinggi, dimensi, kondisi fisik, kondisi teknis,
permasalahan-permasalahan yang terkait dengan sistem tersebut
berdasarkan hasil survey yang telah dilakukan.
c. Kompilasi Data
Proses pemilihan jenis data yang akan masuk ke dalam dokumen spesifikasi
teknis.
3. Tahap Penyajian Data
a. Penyajian Laporan
Menyajikan hasil survey ke dalam bentuk laporan-laporan yang telah ditentukan
dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini.