| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0024154528017000 | Rp 338,645,183 | Tidak menghadiri undangan klarifikasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga | |
| 0030977722823000 | Rp 357,557,080 | - | |
| 0602251597822000 | Rp 353,151,045 | tidak melampirkan surat pernyataan peserta | |
| 0437486418804000 | Rp 359,867,247 | Tidak melampirkan perhitungan Sisa Kemampuan Paket (SKP) | |
| 0028369403822000 | - | - | |
| 0945944023942000 | - | - | |
| 0029296340061000 | - | - | |
| 0433251378824000 | - | - | |
| 0032483281101000 | - | - | |
CV Cahaya Ratu Emas | 05*4**8****11**0 | - | - |
| 0847965621002000 | - | - | |
| 0967217878435000 | - | - | |
| 0732690672941000 | - | - | |
| 0029295458407000 | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
KEGIATAN RENOVASI PAGAR KANTOR
STASIUN BUMI BITUNG
BADAN KEAMANAN LAUT REPUBLIK INDONESIA
ZONA BAKAMLA TENGAH
TAHUN ANGGARAN 2024
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
KEGIATAN RENOVASI PAGAR KANTOR
STASIUN BUMI BITUNG
TAHUN ANGGARAN 2024
Kementrian Negara/Lembaga : Badan Keamanan Laut Republik Indonesia
Unit Eselon I/II : Markas Zona Bakamla Tengah
Program : Program Dukungan Manajemen
Hasil (Outcome) : Meningkatnya Prasarana Internal Keamanan dan
Keselamatan Laut
Kegiatan : Belanja Modal Gedung dan Bangunan
Indikator Kinerja Kegiatan : Terselenggaranya Kegiatan Renovasi Pagar Kantor
Stasiun Bumi Bitung
Volume : 1 (satu)
Satuan Ukuran Keluaran : Paket
A. LATAR BELAKANG
1. Dasar Hukum
a. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan;
b. Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2015 tentang Badan Keamanan Laut
Republik Indonesia;
c. Peraturan Kepala Bakamla Nomor: Per-001/Kepala/Bakamla/V/2015
tentang Organisasi dan tata Kerja Bakamla;
d. Nota Dinas Nomor: 045/PR.02/VIII/2023 Perihal Usulan Rencana Kerja dan
Anggaran (RKA) Sesuai Pagu Anggaran Bakamla TA. 2024.
2. Gambaran Umum
Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2014 dan
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 178 Tahun 2014 tercantum bahwa
Bakamla memiliki tugas yaitu melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah
perairan Indonesia dan wilayah yuridiksi Indonesia. Untuk mendukung tugas tersebut
maka dibentuk unit pelaksana teknis yaitu Stasiun Bumi yang diatur dalam Perka Nomor
Per-005/KEPALA/BAKAMLA/V/2015 dan Peraturan Kepala Bakamla RI nomor 20 tahun
2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Stasiun Bumi.
Adapun Stasiun Bumi (SB) Bitung dalam melaksanakan perannya untuk
mendukung tugas tersebut akan melakukan pemantauan kondisi ekosistem di wilayah
perairan Indonesia dengan melibatkan instansi setempat maupun masyarakat pesisir.
Berdasarkan hal diatas, Stasiun Bumi (SB) Bitung dalam mencapai output akan
melaksanakan Program kerja / kegiatan yaitu Layanan Prasarana Internal.
Kantor Stasiun Bumi yang berkedudukan di Jalan AP. Tangkudung Bitung Bawah,
Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara memiliki luas lahan ± 1 Ha dengan keliling halaman
± 500 meter. Pagar pembatas yang mengelilingi lahan kantor Stasiun Bumi Bitung
adalah jenis pagar BRC. Adapun saat ini pagar pembatas di kantor Stasiun Bumi Bitung
terdapat dua kondisi fisik pagar pembatas yaitu yang masih berdiri dan yang telah rusak
berat hingga tidak berpagar. Pagar yang telah rusak dalam hal ini adalah yang
membatasi lingkungan kantor Stasiun Bumi Bitung pada bagian belakang halaman
dimana kondisi saat ini sudah tidak berpagar dengan panjang ± 300 meter.
Dilatarbelakangi tidak terjaminnya keamanan dan keselamatan material dan personil di
lingkungan kantor Stasiun Bumi Bitung dan sehubungan kondisi fisik pagar pembatas
tersebut maka secara bertahap direncanakan yaitu pada tahap 1 renovasi pagar
diperuntukan bagi pengerjaan renovasi pagar pembatas yang telah rusak berat hingga
tak berpagar dengan total anggaran Rp 360.000.000 (Tiga Ratus Enam Puluh Juta
Rupiah) di tahun anggaran 2024. Hasil yang didapat adalah Laporan Kegiatan SB Bitung
tahun anggaran 2024.
B. PENERIMA MANFAAT
1. Stasiun Bumi Bitung Bakamla RI;
2. Badan Keamanan Laut Republik Indonesia;
3. Masyarakat Indonesia.
C. STRATEGI PENCAPAIAN KELUARAN
1. Metode Pelaksanaan
Metode pelaksanaan kegiatan Renovasi Pagar Kantor Stasiun Bumi
Bitung dilaksanakan melalui penyedia barang/jasa. Untuk mencapai maksud
dan tujuan di atas, maka metode pelaksanaan pekerjaan tersebut adalah
dilakukan secara tender.
2. Spesifikasi Teknis
a. Melampirkan jadwal pelaksanaan pekerjaan dan kurva S
b. Personalia dan tenaga kerja
Penyedia selaku pelaksana wajib menugaskan personil minimal dengan
syarat kualifikasi sebagai berikut:
1) Pengawas pekerjaan dengan jumlah 1 (satu) orang harus berpendidikan
minimal Diploma 3 (D3) Teknik Sipil;
2) Tenaga Ahli Bangunan dengan jumlah 1 (satu) orang harus memilki
sertifikat dengan klasifikasi dan kualifikasi;
3) Petugas K3 dengan jumlah 1 (satu) orang harus memiliki sertifikat
dengan klasifikasi dan kualifikasi;
4) Pekerja yang digunakan adalah pekerja setempat; dan
5) Tidak boleh mempekerjakan anak-anak dibawah umur sesuai dengan
undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku.
c. Memiliki peralatan sesuai dengan table berikut:
No Jenis Alat Jumlah
1 Linggis 2 buah
2 Cangkul 2 buah
3 Pakuel 2 buah
4 Bodem 1 buah
5 Parang 2 buah
6 Artco 2 unit
7 Sekop 2 buah
8 Tropol 4 buah
9 Tripod 1 unit
10 Scaffolding 2 set
11 Katrol 1 unit
12 Palu 2 buah
d. Menyusun Proposal Rencana Keselamatan Kerja (RKK)
Identifikasi Pengendalian
No Jenis/Tipe Pekerjaan
Bahaya Resiko
1 Pembersihan Lokasi
2 Mobilisasi dan Demobilisasi alat
berat
3 Galian/Cutting Tanah + Buang
Identifikasi Pengendalian
No Jenis/Tipe Pekerjaan
Bahaya Resiko
4 Cor Pondasi Tiang Beton camp
1:2:3
5 Pasang Tiang Beton Precast 20 x
16 x 275
6 Pasang Daun Panel Beton Precast
5 x 40 x 240
7 Urugan Tanah Kembali
e. Laporan Kemajuan Pekerjaan
1) Penyedia wajib membuat “Laporan Kemajuan Pekerjaan” setiap
minggunya; dan
2) Kemajuan dan kegiatan pelaksanaan pekerjaan harus didokumentasikan
mulai dari:
a) Kemajuan fisik 0%;
b) Kemajuan fisik 50%; dan
c) Kemajuan fisik 100%.
3. Persyaratan Penyedia
a. Memiliki KBLI 41012 dan SBU dengan kualifikasi Kecil serta dengan
subklasifikasi BG002;
b. Memiliki izin usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku di bidang pekerjaan konstruksi;
c. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak
terakhir (SPT Tahunan);
d. Memiliki Konfirmasi Status Wajib Pajak dengan status Valid selama 1 tahun
terakhir; dan
e. Pelaksana pekerjaan adalah usaha konstruksi dengan kualifikasi kecil.
4. Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan
Untuk mencapai maksud dan tujuan di atas, metode pelaksanaan
kegiatan dilakukan meliputi beberapa tahapan sebagai berikut :
a. Tahapan persiapan
Pada tahap persiapan adalah melakukan penyusunan perencanaan
pekerjaan berupa penyusunan TOR/KAK, RAB/HPS dan Dokumen
Pengadaan;
b. Tahapan Pelaksanaan
Dalam tahapan ini yang dilakukan adalah melaksanakan lelang dan mulai
melaksanakan kegiatan serta pengawasan pekerjaan Renovasi Pagar
Kantor Stasiun Bumi Bitung;
c. Tahapan Evaluasi
Pada tahapan ini dilaksanakan evaluasi hasil kegiatan untuk memastikan
pekerjaan yang dilakukan sudah berjalan sesuai rencana; dan
d. Tahapan Final
Pada tahapan ini adalah pembuatan Laporan Pekerjaan dan penyerahan
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan kepada masing-masing pihak.
D. KURUN WAKTU PENCAPAIAN KELUARAN
Kegiatan Renovasi Pagar Kantor Stasiun Bumi Bitung akan dilaksanakan selama
40 hari kalender lamanya, yaitu pada bulan Februari s.d Maret 2024.
NO KEGIATAN I II III IV V VI VII VIII IX X XI XII
Penyusunan
perencanaan pekerjaan
berupa penyusunan
1.
TOR/KAK, RAB/HPS dan
Dokumen Pengadaan
Pelaksanaan Lelang,
Pelaksanaan kegiatan
2.
serta pengawasan
pekerjaan
Evaluasi hasil pekerjaan
3.
Pembuatan Laporan
Pekerjaan dan
4
penyerahan Berita Acara
Serah Terima Pekerjaan
E. DOKUMENTASI KONDISI PAGAR SEKARANG
F. BIAYA YANG DI PERLUKAN
Total biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan Renovasi Pagar
Kantor Stasiun Bumi Bitung dibebankan kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran
(DIPA) Badan Keamanan Laut Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024 sebesar
Rp. 360.000.000,- (Tiga Ratus Enam Puluh Juta Rupiah).
G. PENUTUP
Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat untuk dipergunakan
sebagaimana mestinya.
Manado, 29 Januari 2024
Kepala Markas Zona Bakamla Tengah
Octavianus Budi Susanto, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla.
Laksamana Pertama Bakamla