| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0016722944903000 | Rp 827,038,800 | 98.21 | - | |
| 0018728634901000 | Rp 888,000,000 | 85.76 | - | |
| 0014602452904000 | Rp 892,378,950 | 95.99 | - | |
| 0314455320907000 | Rp 895,031,850 | 87.05 | - | |
| 0026015461906000 | Rp 895,525,800 | 88.66 | - | |
| 0024301657655000 | - | - | Peserta tidak melakukan Kerjasama Operasi dengan Penyedia Jasa Pekerjaan Konsultansi Konstruksi Provinsi Bali sesuai persyaratan pada Dokumen Kualifikasi Bab IV, Hal E, Angka 6. | |
| 0818893604906000 | - | - | - | |
| 0014134456901000 | - | - | - | |
| 0015338619903000 | - | - | - | |
| 0032360463009000 | - | - | Peserta tidak melakukan Kerjasama Operasi dengan Penyedia Jasa Pekerjaan Konsultansi Konstruksi Provinsi Bali sesuai persyaratan pada Dokumen Kualifikasi Bab IV, Hal E, Angka 6. | |
| 0020735437722000 | - | - | - | |
| 0011120763904000 | - | - | - | |
| 0315487041903000 | - | - | - | |
| 0432900207907000 | - | - | - | |
| 0433778198422000 | - | - | - | |
| 0033103508311000 | - | - | - | |
| 0019140052903000 | - | - | - | |
| 0017204058922000 | - | - | - | |
| 0937203099955000 | - | - | - | |
| 0733685341804000 | - | - | - | |
| 0030515597801000 | - | - | - | |
| 0020960605952000 | - | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - |
Giss Konsultan | 00*1**2****11**0 | - | - | - |
| 0835377276903000 | - | - | - | |
| 0760587576424000 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
BELANJA MODAL BANGUNAN TEMPAT PERSIDANGAN - JASA
PENGAWASAN
Belanja Modal Bangunan Tempat Persidangan - Belanja Jasa Pengawasan adalah
pekerjaan yang ditujukan untuk melaksanakan pengawasan dan memastikan proyek
konstruksi berjalan sesuai rencana, berkualitas, dan tepat waktu. Tugas utama Konsultan
Pengawas adalah mengawasi seluruh aspek pelaksanaan proyek, mulai dari perencanaan
hingga penyelesaian Akhir proyek.
Kegiatan pekerjaan ini akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025 yang dibiayai
dari sumber pendanaan APBD Pemerintah Provinsi Bali dengan pagu total sebesar Rp
959.823.660,00 (Sembilan Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Dua Puluh Tiga
Ribu Enam Ratus Enam Puluh Rupiah) termasuk pajak.
Lingkup Pekerjaan Jasa Pengawasan Rehab Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi
Bali meliputi:
a. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan
dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan dilapangan;
b. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta mengawasi
ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi;
c. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas dan
kemajuan pencapaian volume / realisasi fisik;
d. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang
terjadi selama pelaksanaan konstruksi.
e. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan mingguan
dan bulananpekerjaan pengawasan,dengan masukan hasil rapat-rapat
lapangan,laporan harian,mingguan dan bulananpekerjaan konstruksi yang dibuat oleh
penyedia jasa pelaksanaan konstruksi;
f. Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara pemeliharaan
pekerjaan dan serah terima pertama dan akhir pelaksanaan konstruksi sebagai
kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi;
g. Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawings) yang diajukan oleh
penyedia jasa pelaksanaan konstruksi dan memastikan kesesuaian gambar
pelaksanaan dengan kondisi eksisting bangunan;
h. Memberikan tanggapan (persetujuan/persetujuan dengan catatan/penolakan)
terhadap semua gambar dan rencana kerja sebagai dasar pelaksanaan baik
permanen maupun sementara dalam jangka waktu paling lambat 2x 24 jam;
i. Menghentikan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai persyaratan dalam Kontrak
penyedia jasa pelaksanaan konstruksi secara tertulis setelah dilakukan pembahasan
oleh personil tenaga ahli, berdasarkan dokumen maupun data lapangan serta data
pengujian (jika diperlukan);
j. Menerbitkan surat teguran kepada penyedia jasa konstruksi jika terjadi keterlambatan
pelaksanaan pekerjaan dan melaksanakan rapat pembuktian (show couse meeting)
dan merekomendasikan penerapan sanksi;
k. Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan dilapangan (As Built
Drawing) sebelum serah terima I;
l. Menyediakan asuransi bagi seluruh tenaga yang ditugaskan oleh konsultan
pengawas.
m. Melakukan pemeriksaan dan evaluasi perubahan perkejaan sebagai dasar proses
Addendum Kontrak oleh Tim Peneliti Kontrak;
n. Melakukan pengukuran bersama dilapangan dalam rangka progress capaian
pekerjaan dan menerbitkan Berita Acara Progres Kemajuan Pekerjaan / Progres
Prestasi Fisik sampai dengan pekerjaan 100% untuk pembayaran angsuran pekerjaan
konstruksi;
o. Melakukan testing dan commissioning dan meneribtkan berita acara hasil testing dan
commissioning sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan;
p. Memberikan rekomendasi dilakukan serah terima pertama pekerjaan
q. Memberikan laporan pengawasan secara periodik kepada PPK;
r. Lingkup tugas dan tanggung jawab pengawasan lainnya sebagaimana diatur dalam
dokumen Kontrak penyedia jasa konstruksi, termasuk penerapan SMKK.
s. Melakukan pemeriksaan pekerjaan untuk memastikan kondisi bangunan sesuai
dengan serah terima pertama sebagai dasar serah terima akhir pekerjaan;
t. Menyusun laporan mingguan dilengkapi profil pelaksanaan mingguan, bulanan, dan
Akhir;
u. Menyusun daftar cacat atau kerusakan sebelum serah terima pertama, mengawasi
perbaikannya pada Masa Pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir pekerjaan
pengawasan.
v. Bersama-sama penyedia jasa perencanaan konstruksi menyusun petunjuk
pemeliharaan dan penggunaan bangunan gedung;
w. Membantu pengelola kegiatan dalam menyusun Dokumen Pandaftaran;
x. Membantu pemeriksaan dan menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung
terbangun sesuai dengan PBG;
y. Membantu pengelola kegiatan dalam penyiapan kelengkapan dokumen Sertifikat Laik
Fungsi (SLF).
Bali, 24 Februari 2025