Pengawasan Pembangunan Gedung Direktorat

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10023667000
Date: 11 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Work Unit: Universitas Pendidikan Ganesha
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 997,064,600
Winner (Pemenang): CV Bina Bwana Wisesa
NPWP: 016722944903000
RUP Code: 58896642
Work Location: Jalan Udayana No. 11 Singaraja - Buleleng (Kab.)
Participants: 33
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0031259435609000Rp 910,582,49386.1188.89-
0033103508311000Rp 931,557,95483.4586.31-
0016899395608000Rp 937,611,85280.1583.54-
0016722944903000Rp 940,565,60494.9895.35-
0016128183626000---Tidak Memenuhi Ambang Batas Pengalaman Perusahaan sesuai syarat yang diminta dalam Bab IX. LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI, Point 2.b
0316852482644000---Tidak Memenuhi Ambang Batas Pengalaman Perusahaan sesuai syarat yang diminta dalam Bab IX. LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI, Point 2.b
0017016379629000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0840448211643000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0936437631015000---Tidak Memenuhi Ambang Batas Pengalaman Perusahaan sesuai syarat yang diminta dalam Bab IX. LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI, Point 2.b
0744675075541000---Tidak Menanggapi permintaan Klarifikasi Kualifikasi sehingga sesuai IKP Point 18.12 maka maka menggugurkan peserta
0720031285822000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0862484714031000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0024526808952000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0922490198642000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0316258540429000---Tidak Memenuhi Ambang Batas Pengalaman Perusahaan sesuai syarat yang diminta dalam Bab IX. LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI, Point 2.b
0011309440423000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0030515597801000----
0032170243805000----
0021040860956000----
0013927744061000----
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0----
PT Azteca Graha Konsulindo
09*8**3****05**0----
CV Sakha Atharazka Sejahtera
02*8**2****08**0----
0028405439609000----
0959043316541000----
0811948520102000----
0020493367606000----
0032808099801000----
Cipta Mitra Dinamika
00*2**2****47**0----
0033009879307000----
CV Aryaguna Consultant
00*4**9****09**0----
Sangklat Matas Pratomo
06*9**9****03**0----
0847764404323000----
Attachment
URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                              
                                                                        
Pekerjaan     : Pengawasan Pembangunan Gedung Direktorat.               
                                                                        
Lokasi        : Kampus Universitas Pendidikan Ganesha                   
               Jalan Udayana Singaraja                                  
Tahun Anggaran : 2025                                                   
Waktu Pelaksanaan : 6 Bulan atau 180 (Seratus Delapan Puluh) Hari Kelender
                                                                        
1. Latar      Bahwa sesuai dengan amanat Undang -Undang Negara Republik 
                                                                        
  Belakang    Indonesia Tahun 1945, setiap warga negara berhak memperoleh
              pendidikan. Pendidikan berperan sangat strategis untuk mencerdaskan
              kehidupan bangsa. Oleh karena itu, segala upaya dan usaha pendidikan
              harus bermuara pada peningkatan kecerdasan kehidupan bangsa.
              Perkembangan dan perubahan masyarakat demikian pesat seiring
                                                                        
              dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni. Oleh
              karena itu , usaha peningkatan kualitas, inovasi, dan kreativitas
              pendidikan menjadi tuntutan mutlak.                       
              Universitas Pendidikan Ganesha sebagai sebuah perguruan tinggi
              memiliki kewajiban moral untuk mengembangkan ilmu pengetahuan,
                                                                        
              teknologi, dan/atau seni, dengan berlandaskan falsafah Tri Hita Karana,
              dan menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan
              akademik, profesi, dan/atau vokasi yang berkualitas dan berdaya saing
              tinggi di bidang pendidikan maupun nonpendidikan, serta mampu
              berkontribusi terhadap peningkatan taraf kehidupan masyarakat.
                                                                        
              Universitas Pendidikan Ganesha yang bermula dari Kursus B-I Bahasa
              Indonesia tahun 1955 dan Kursus B-I Perniagaan tahun 1957 bertugas
              mendidik calon guru Sekolah Menengah Atas. Tahun 1962 kedua kursus
              ini berubah menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Cabang
              Universitas Airlangga, yang kemudian pada tahun itu juga  
                                                                        
              diintegrasikan ke Universitas Udayana, dan tahun 1963 menjadi Institut
              Keguruan dan Ilmu Pendidikan Cabang Malang. Tahun 1968    
              diintegrasikan lagi ke Universitas Udayana. Pada tahun 1993 berdiri
              sendiri menjadi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan
              Singaraja, kemudian tahun 2001 menjadi Institut Keguruan dan Ilmu
                                                                        
              Pendidikan Negeri Singaraja, dan pada tahun 2006 berubah menjadi
              Universitas Pendidikan Ganesha.                           
              Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) sebagai institusi pendidikan
              tinggi terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan
              administratif. Seiring dengan perkembangan Undiksha yang saat ini
                                                                        
              menyandang status Badan Layanan Umum (BLU) menuju Perguruan
              Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) menisyaratkan akan  
              pertumbuhan jumlah program studi, mahasiswa, serta kebutuhan akan
              manajemen pendidikan yang lebih efektif, dan representatif menjadi
              sangat penting. Salah satu pengembangan kelembagaan yang tertuang
              dalam proposal PTN-BH Undiksha dibentuknya struktur Direktorat
              sebagai ujung tombak dalam memberikan layanan tri dharama 
              perguruan tinggi dan genereting income. Pada saat ini, fasilitas yang
                                                                        
              digunakan sebagai pusat kegiatan atau layanan masih tersebar di
              beberapa gedung, yang mengakibatkan kurang optimalnya koordinasi,
              efisiensi kerja, serta kenyamanan layanan. Oleh karena itu,
              pembangunan gedung Direktorat yang modern, terpadu, dan   
              berstandar ramah lingkungan merupakan salah satu prioritas strategis
                                                                        
              dalam rencana pengembangan Undiksha.                      
              Sebagai tindak lanjut hal tersebut, maka dilaksanakanlah Kegiatan
              Pembangunan Gedung Direktorat. Sebagai produk akhir dari  
              bangunan tersebut diharapkan mampu memberikan kebutuhan ruang
              yang baik sehingga berdampak pada proses pengelolaan program
                                                                        
              bidang Pendidikan dan Non Pendidikan secara optimal serta akan
              menjadikan Universitas Pendidikan Ganesha yang mandiri dari sisi
              sarana prasarana. Berdasarkan hal tersebut diperlukan konsep
              perencanaan, Pekerjaan Fisik serta Pengawasan yang menyeluruh dan
              terpadu sehingga tercapai sasaran serta tujuan yang diinginkan.
                                                                        
              Pembangunan Gedung Direktorat ini Mengacu pada Peraturan Menteri
              PUPR  Nomor  22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan Bangunan   
              Gedung Negara, untuk mendukung pekerjaan Konstruksi, maka 
              diperlukan penyedia jasa Konsultan Pengawas sesuai dengan klasifikasi
                                                                        
              dan kualifikasi yang ditentukan dalam Pengawasan Konstruksi yang
              bertugas melaksanakan pengendalian/pengawasan terhadap pekerjaan
              yang dilakukan oleh Penyedia jasa Perencana dan Penyedia Jasa
              Konstruksi yang menyangkut aspek mutu, waktu dan biaya serta
              administrasi kontrak, dimana pelaksanaan pekerjaan keseluruhan akan
                                                                        
              dilaksanakan selama 180 (Seratus Delapan Puluh) Hari Kelender.
              Konsultan yang melaksanakan Pekerjaan Pengawasan Pembangunan
              Gedung Direktorat pada Universitas Pendidikan Ganesha ini diharapkan
              dapat melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan
              bertanggung jawab atas semua kegiatan yang dikerjakannya  
                                                                        
                                                                        
2. Maksud dan Maksud dari Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pengawasan Pembangunan
  Tujuan      Gedung Direktorat ini adalah sebagai petunjuk bagi konsultan
              Pengawas yang memuat masukan, azas, kriteria, proses dan keluaran
              yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterprestasikan dalam
                                                                        
              pelaksanaan tugas, sehingga dapat melaksanakan tanggung jawabnya
              untuk menghasilkan keluaran yang Optimal sesuai KAK.      
              Tujuan dari Kegiatan ini adalah agar proses penyelenggaraan
              Pekerjaan Fisik Pembangunan Gedung Direktorat pada Universitas
              Pendidikan Ganesha sesuai dengan ketentuan / peraturan yang berlaku
              mulai tahap Pelaksaanaan Konstruksi sampai dengan Masa    
              Pemeliharaan dan Serah Terima Pekerjaan kedua (FHO), baik dari segi
              kualitas, kuantitas serta dapat diselesaikan dalam waktu dan biaya
              yang telah ditentukan.                                    
                                                                        
                                                                        
3. Lokasi     Lokasi Pembangunan Gedung Direktorat di Kampus Universitas
  Pekerjaan   Pendidikan Ganesha, Jalan Udayana, Singaraja - Bali       
                                                                        
4. Sumber      a. Kegiatan ini dibiayai melalui DIPA Universitas Pendidikan Ganesha
                                                                        
  Pendanaan      Tahun Anggaran 2025                                    
               b. Total Perkiraan Biaya yang diperlukan                 
                 Pagu Anggaran = Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyard Rupiah)
                 HPS Rp. 997.064.600,- (Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tujuh
                 Juta Enam Puluh Empat Ribu Enam Ratus Rupiah)          
                                                                        
                                                                        
5. Keluaran   Keluaran yang diharapkan dari kegiatan ini adalah :       
              Koordinasi, pengendalian dan pengawasan terhadap pekerjaan
              konstruksi yang dilaksanakan oleh Kontraktor yang menyangkut
              kuantitas, kualitas, biaya dan waktu serta kelengkapan dan kelancaran
                                                                        
              administrasi ketepatan pekerjaan yang efisien, sehingga dicapai wujud
              akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan Dokumen
              Pelaksanaan, serta dapat diterima dengan baik oleh Pemberi Tugas.
              Minimal dokumen yang dihasilkan selama proses Pengawasan adalah :
                                                                        
               1. Program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pekerjaan  
                 Pengawasan                                             
               2. Buku harian yang memuat semua kejadian, perintah atau 
                 petunjuk penting dari Pengawas, yang dapat mempengaruhi
                 pelaksanaan pekerjaan, konsekuensi keuangan, kelambatan
                                                                        
                 penyelesaian dan tidak terpenuhinya syarat teknis.     
               3. Laporan Bulanan yang terdiri dari Laporan Harian dan Laporan
                 Mingguan dari resume kemajuan pekerjaan, tenaga, dan hari kerja
                 sebanyak 5 (lima) eksemplar kali 6 (Enam) Bulan = 30 (Tiga Puluh)
                 eksemplar.                                             
                                                                        
               4. Berita Acara kemajuan pekerjaan, untuk pembayaran angsuran.
               5. Surat Perintah Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara Pemeriksaan
                 Pekerjaan                                              
               6. Tambah/Kurang, bilamana terdapat perubahan pekerjaan, 
                 yang dilengkapi dengan Value Engneering.               
                                                                        
               7. Berita Acara Penyerahan I Pekerjaan.                  
               8. Berita Acara Pernyataan Selesainya Pekerjaan.         
               9. Berita Acara Penyerahan II Pekerjaan                  
               10. Memeriksa gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (as built
                 drawing).                                              
               11. Laporan rapat di lapangan (site meeting), lengkap dengan
                 administrasi pendukung.                                
               12. Memeriksa gambar kerja terperinci (shop drawings), Bar Chart dan
                                                                        
                 S Curve serta Net Work Planning yang dibuat oleh Kontraktor
                 Pelaksana.                                             
               13. Laporan Akhir Pengawasan sebanyak 5 (lima) eksemplar 
               14. Foto dokumentasi sebanyak 5 (lima) eksemplar.        
               15. Laporan Dokumen SLF (Sertifikat Laik Fungsi)         
                                                                        
               16. Softcopy laporan dalam Flasdisk 16 GB sebanyak 2 (dua) buah
                 yang berisi softcopy hasil Pekerjaan dan Dokumen selama
                 pelaksanaan Pengawasan.                                
                                                                        
6. Jangka     1. Jangka waktu untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan Pengawasan
                                                                        
   Waktu        ini ditetapkan 180 (serratus Delapan Puluh) hari kalender, sejak
   Penyelesaian dikeluarkannya Kontrak / Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) atau
   Kegiatan     sampai serah terima pekerjaan konstruksi (FHO).         
              2. Jangka waktu tersebut bersifat mengikat dan tidak dapat diubah
                kecuali terdapat alasan kuat di luar kemampuan dana atas
                                                                        
                persetujuan para pihak.                                 
                                                                        
                                                                        
                                    Singaraja, 11 April 2025            
                                 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)         
                                  Universitas Pendidikan Ganesha
Tenders also won by CV Bina Bwana Wisesa