| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0315392357542000 | Rp 434,542,497 | 84.43 | 87.54 | - | |
| 0312093958901000 | Rp 438,359,868 | 91.25 | 92.83 | - | |
| 0318039377424000 | Rp 468,822,264 | 95.25 | 94.74 | - | |
| 0814965190429000 | - | 84.15 | - | Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas Unsur Pengalaman Perusahaan | |
| 0016248247902000 | - | - | - | Tidak memiliki pengalaman Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS. | |
| 0011050952441000 | - | - | - | Tidak memiliki pengalaman Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS. | |
| 0835377276903000 | - | - | - | Tidak memiliki pengalaman Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS. | |
| 0016957201908000 | - | - | - | - | |
| 0027544972908000 | - | - | - | - | |
| 0027002369609000 | - | 74.5 | - | Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas Unsur Pengalaman Perusahaan | |
| 0017677824429000 | - | - | - | - | |
| 0312981533542000 | - | - | - | - | |
| 0020794442903000 | - | - | - | - | |
PT Geoinfotech Indonesia | 01*5**5****05**0 | - | - | - | Tidak memiliki pengalaman Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS. |
| 0027771385619000 | - | - | - | Peserta tidak memenuhi persyaratan Pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi Nonkonstruksi paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; Peserta Tidak memiliki pengalaman Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan50% (lima puluh persen) nilai total HPS | |
| 0030475891211000 | - | - | - | Peserta tidak memenuhi persyaratan Pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi Nonkonstruksi paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; Peserta tidak memenuhi nilai ambang batas SDM Jumlah Tenaga Ahli Tetap Badan Usaha; | |
| 0030515597801000 | - | - | - | - | |
| 0818893604906000 | - | - | - | - | |
| 0022398564651000 | - | - | - | - | |
| 0311541411017000 | - | - | - | - | |
| 0964317960429000 | - | - | - | - | |
| 0027857549652000 | - | - | - | - | |
| 0026120576901000 | - | - | - | - | |
| 0033299223606000 | - | - | - | - | |
| 0015673247015000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT
Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Penataan Kawasan Pura Ulundanu Batur
Kab. Bangli
Pura Ulun Danu Batur di Kabupaten Bangli merupakan destinasi wisata religi penting bagi umat
Hindu di Bali sekaligus daya tarik wisatawan domestik dan mancanegara. Letaknya yang strategis di
dataran tinggi Kintamani menyebabkan tingginya kunjungan, terutama saat hari besar keagamaan
dan musim liburan, yang berdampak pada permasalahan infrastruktur seperti keterbatasan lahan
parkir dan kemacetan di jalan utama Margi Agung. Untuk mengatasi hal tersebut, direncanakan
penataan kawasan melalui pembangunan gedung parkir dan peningkatan akses jalan guna
menciptakan kenyamanan, kelancaran lalu lintas, serta mendukung pengembangan kawasan wisata
yang aman dan berkelanjutan. Paket ini merupakan bagian dari Program Infrastruktur Strategis
Gubernur Bali 2025–2030 dan selaras dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola
Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru, di mana Pemerintah Provinsi Bali melalui
DPPA APBD Tahun Anggaran 2025 akan menyusun Dokumen Studi Kelayakan Penataan Kawasan
Pura Ulun Danu Batur yang mencakup analisis teknis, sosial, ekonomi, dan lingkungan sebagai dasar
perencanaan pembangunan yang memberi manfaat optimal bagi pengunjung dan masyarakat
sekitar.
Pekerjaan Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Penataan Kawasan Pura Ulundanu Batur Kab.
Bangli ini dilaksanakan di Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Biaya
pelaksanaan pekerjaan ini dibebankan pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan
dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali, melalui DPPA APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025
dengan pagu sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
Lingkup Kegiatan Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Penataan Kawasan Pura Ulundanu
Batur Kab. Bangli adalah:
1. Penyepakatan deliniasi wilayah Studi Kelayakan Penataan Kawasan Pura Ulundanu Batur Kab.
Bangli
2. Pengumpulan data topografi, geologi, hidrologi dan tata ruang
3. Pengembangan pemetaan dasar dan tutupan lahan kawasan, sehingga diperoleh gambaran awal
kondisi daerah studi, sesuai ketentuan BIG dan berbasis GIS, meliputi :
a. pengembangan peta dasar kawasan skala 1 : 1.000
b. pemetaan lahan dan topografi
c. pemetaan tutupan lahan / guna lahan dan bangunan
d. pemetaan bangunan pura beserta sirkulasi spiritual
e. pemetaan jaringan pergerakan kawasan
f. pemetaan sarana pelayanan umum
g. pemetaan infrastruktur permukiman
h. pemetaan status dan kepemilikan lahan
i. pemetaan vegetasi kawasan
j. pemetaan lainnya terkait kawasan
4. Pengumpulan data kepemilikan lahan dan status hukum lahan
5. Menentukan berbagai peraturan pendukung dan mengkaji regulasi terkait seperti rencana tata
ruang wilayah, rencana detail tata ruang, cagar budaya, rencana tata bangunan dan lingkungan
serta perizinan dalam penataan kawasan tersebut.
6. Pengembangan data visual kawasan, meliputi foto dan video.
Kajian dan Analisa
7. Melakukan studi lokasi yang mencakup aksesibilitas dan konektivitas
8. Analisis kelayakan terhadap komponen pembentuk ruang kawasan yang berkaitan dengan
perlindungan terhadap kesucian kawasan yang terdiri dari analisis aspek sosial budaya, ekonomi,
tata ruang, tata bangunan (pengaturan pemanfaatan), dan lingkungan, infrastruktur kawasan
(sistem transportasi, jaringan utilitas kawasan, dsb).
9. Analisis pergerakan antar kawasan dan intra kawasan untuk mendapatkan konsep penataan
terkait pengembangan baru akses antar kawasan, pengembangan parkir terpadu, pengembangan
pedestrian dan penataan sirkulasi lalulintas dan moda angkutan.
10. Analisis kebutuhan dan kapasitas untuk penataan bangunan dan lingkungan di kawasan Pura
Ulundanu Batur, seperti gedung parkir, margi agung, fasilitas penunjang dan infrastruktur
pendukung lainnya (drainase, listrik, air bersih, sanitasi)
11. Melakukan evaluasi terhadap kapasitas parkir eksisting dan sarana penunjang lainnya dalam
menampung kendaraan dan mengakomodir kebutuhan masyarakat selama ini
12. FGD penyepakatan konsep pengembangan
13. Mengidentifikasi rencana teknis bangunan: jumlah lantai, akses, struktur, sirkulasi kendaraan
dan pejalan kaki, serta fasilitas pendukung lainnya.
14. Melakukan evaluasi konstruksi dan struktur, daya dukung tanah serta ketahanan terhadap
gempa dan banjir.
15. Menghitung estimasi biaya insvestasi yang meliputi biaya pembangunan, operasional dan
pemeliharaan.
16. Menganalisis kelayakan finansial.
17. Menghitung proyeksi pendapatan berdasarkan tarif parkir, potensi kerjasama dengan pihak
swasta dan skema pembiayaan.
18. Menganalisa kelayakan dan mengidentifikasi dampak sosial.
19. Menganalisa kelayakan dan mengidentifikasi dampak lingkungan.
20. Menyusun strategi mitigasi dampak dari pembangunan terhadap kawasan suci pura ulundanu
batur.
21. Menentukan model dan sistem pengelolaan gedung parkir, margi agung dan fasilitas penunjang
lainnya
Masa pelaksanaan kontrak pekerjaan Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Penataan Kawasan
Pura Ulundanu Batur Kab. Bangli selama 90 (sembilan puluh) hari kalender terhitung sejak tanggal
mulai kerja yang tercantum dalam SPMK.
Keluaran dari kegiatan Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Penataan Kawasan Pura
Ulundanu Batur Kab. Bangli, adalah:
1. Laporan Pendahuluan
2. Laporan Antara
3. Laporan Akhir
4. Album Peta dan Gambar
5. Video Animasi
6. Softcopy dalam Hardisk 1 Tb
Masa pelaksanaan kontrak selama 90 (sembilan puluh) hari kalender terhitung sejak tanggal
mulai kerja yang tercantum dalam SPMK.
Demikian uraian singkan ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Bali, 21 April 2025
Pejabat Pembuat Komitmen pada
Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum,
Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan
Permukiman Provinsi Bali
(Sub Kegiatan 1.03.09.1.01.0009)
I Nyoman Purnata., S.T., M.Si
NIP. 19790710 201407 1 002