Belanja Modal Bangunan Kesehatan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10075506000
Date: 25 August 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Bali
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 900,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 899,345,288
Winner (Pemenang): PT Tata Rancana Hijau
NPWP: 905371159901000
RUP Code: 60270750
Work Location: Jl. WR. Supratman 256 Kesiman - Denpasar (Kota)
Participants: 19
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0014602452904000Rp 850,539,32093.0294.42-
0905371159901000Rp 858,596,04599.699.49-
0012243556508000Rp 872,047,08089.8491.38-
0314455320907000----
0014134456901000----
0317980225428000---Peserta tidak melakukan Kerjasama Operasi dengan Penyedia Jasa Pekerjaan Konsultansi Konstruksi Provinsi Bali sesuai persyaratan pada Dokumen Kualifikasi Bab IV, Hal E, Angka 6.
0026015461906000----
0023549629619000---Peserta tidak melakukan Kerjasama Operasi dengan Penyedia Jasa Pekerjaan Konsultansi Konstruksi Provinsi Bali sesuai persyaratan pada Dokumen Kualifikasi Bab IV, Hal E, Angka 6.
0023537210907000---Peserta tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) sesuai persyaratan pada Dokumen Kualifikasi Bab IV, Hal E, Angka 1b
0210199626623000----
0016722944903000----
0020561296801000----
0721408466906000----
PT Desain Central Asia
04*1**6****42**0----
CV Kabor Schouten Island
01*7**8****53**0----
PT Benua Cipta Sumatera
02*4**6****11**0----
0027882836907000----
0033222324912000----
0019140052903000----
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
   BELANJA MODAL BANGUNAN   KESEHATAN BERUPA  JASA PERENCANAAN           
         GEDUNG  RSU DHARMA  YADNYA (MASTERPLAN  DAN DED)                
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
1. Latar Belakang                                                        
                                                                         
  RSU Dharma Yadnya berdiri pada tahun 1986, berdirinya RSU Dharma Yadnya
  digagas oleh mantan Gurbernur Bali Prof. Dr. IB Mantra (Alm). Almarhum bercita-cita
                                                                         
  agar masyarakat Bali memiliki rumah sakit Besar yang pengelolaanya berbasis
  keagamaan yaitu Agama Hindu sebagaimana mayoritas agama penduduk Bali. 
                                                                         
  Berdirinya rumah sakit ini diawali dengan status sebagai klinik yang dikenal di
                                                                         
  kalangan masyarakat sebagai poliklinik Gawat Darurat. Klinik Dharma Yadnya sejak
  didirikan menjadi tujuan pertama dari pasien-pasien yang mengalami kecelakaan lalu
                                                                         
  lintas di wilayah Denpasar Timur untuk mendapatkan pertolongan pertama sebelum
  mendapat penanganan tingkat lanjutan di rumah sakit rujukan. Hal ini disebabkan
                                                                         
  karena Klinik Dharma Yadnya berlokasi di jalan utama yang menghubungkan
  Denpasar dengan Gianyar dan sangat dekat dengan jalan baypass I.B Mantra, yang
                                                                         
  menghubungkan kota Denpasar dengan Kabupaten Gianyar, Klungkung dan    
                                                                         
  Karangasem, yang merupakan akses mudah menuju ke RSU Dharma Yadnya. Melihat
  kemudahan akses tersebut, RSU Dharma Yadnya sangat memungkinkan menjadi
                                                                         
  unggulan layanan Traumatologi di wilayah timur Bali. Pelayanan Haemodialisa RSU
  Dharma Yadnya setiap harinya selalu ramai dengan pasien-pasien untuk melakukan
                                                                         
  cuci darah, kondisi ini menjadi dasar pemikiran manajemen untuk memilih pelayanan
                                                                         
  Haemodialis sebagai unggulan dalam pelayanannya. Lebih lanjut dari unggulan
  tersebut, dengan meningkatnya kasus penyakit ginjal merupakan peluang untuk
                                                                         
  membuat layanan unggulan Ginjal dimana kasus penyakit besar yang mendasarinya
  juga adalah Hipertensi dan DM. RSU Dharma Yadnya beroperasi dengan kapasitas
                                                                         
  100 tempat tidur dan satu-satunya rumah sakit yang bernaung dibawah Yayasan
  Hindu di Bali yang mayoritas penduduknya beragama Hindu, namun pada tahun 2023
                                                                         
  kepemilikan RSU Dharma Yadnya di hibahkan asset dan manajemennya ke    
  Pemerintah Provinsi Bali. Saat ini RSU Dharma Yadnya yang sudah merupakan
                                                                         
  rumah sakit milik pemerintah Provinsi Bali bertype rumah sakit umum kelas C yang
  dikelola dengan pengelolaan keuangan BLUD secara resmi pada tanggal 1 Juli 2025.
                                                                         
  Saat ini, gedung pelayanan rumah sakit yang digunakan masih belum mampu
                                                                         
  mengakomodasi kebutuhan ruang kerja, pelayanan, serta koordinasi lintas bidang
  secara optimal. Kondisi fisik bangunan yang sudah tidak sesuai dengan standar teknis,
                                                                         
  keterbatasan kapasitas ruang, serta tata letak ruang yang kurang efisien menjadi
  hambatan dalam peningkatan kinerja organisasi. Selain itu, tantangan pembangunan
                                                                         
  ke depan menuntut terciptanya ruang kerja yang modern, adaptif, ramah lingkungan,
                                                                         
  serta mampu mendukung digitalisasi dan manajemen pelayanan kesehatan yang lebih
  baik.                                                                  
                                                                         
  Oleh karena itu, diperlukan suatu perencanaan berupa masterplan dan DED
                                                                         
  pembangunan gedung  rumah sakit yang komprehensif dan berkelanjutan.   
  Penyusunan masterplan dan DED Gedung Rumah Sakit ini bertujuan untuk   
                                                                         
  merumuskan arah pembangunan gedung rumah sakit yang tidak hanya memenuhi
  aspek fungsional dan teknis, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai arsitektur lokal Bali,
                                                                         
  prinsip tata ruang yang harmonis, serta keberlanjutan lingkungan. Maka dari itu
                                                                         
  dilakukanlah Penyusunan Dokumen Masterplan DED Gedung Rumah Sakit pada 
  Rumah Sakit Umum  Dharma Yadnya  dengan harapan dapat meningkatkan     
                                                                         
  sarana/prasarana, dan pelayanan publik yang lebih prima. Memperhatikan hal tersebut
  di atas, Pemerintah Provinsi Bali melalui APBDP Tahun 2025 melakukan kegiatan
                                                                         
  Belanja Modal Bangunan Kesehatan Berupa Jasa Perencanaan Gedung RSU Dharma
                                                                         
  Yadnya (Masterplan dan DED).                                           
                                                                         
                                                                         
2. Maksud Dan Tujuan                                                     
a. Maksud                                                                
                                                                         
  Maksud dari pekerjaan Belanja Modal Bangunan Kesehatan Berupa Jasa     
  Perencanaan Gedung RSU Dharma Yadnya (Masterplan dan DED) adalah untuk 
                                                                         
  menyediakan dokumen masterplan dan dokumen DED terpadu yang menjadi dasar
  dalam pembangunan  gedung rumah  sakit yang representatif, efisien, dan
                                                                         
  berkelanjutan. Masterplan dan DED ini akan menjadi acuan strategis dalam
  mewujudkan kawasan rumah sakit yang fungsional dan nyaman, serta mendukung
                                                                         
  pelayanan publik yang prima.                                           
b. Tujuan                                                                
                                                                         
  Tujuan dari pekerjaan Belanja Modal Bangunan Kesehatan Berupa Jasa Perencanaan
  Gedung RSU Dharma Yadnya (Masterplan dan DED) adalah:                  
                                                                         
   1. Menyiapkan dokumen-dokumen untuk memenuhi kebutuhan proses pengadaan
     dalam pelaksanaan Pekerjaan Belanja Modal Bangunan Kesehatan Berupa Jasa
                                                                         
     Perencanaan Gedung RSU Dharma Yadnya (Masterplan dan DED) ;         
                                                                         
   2. Menyiapkan dokumen perencanaan yang akan digunakan sebagai acuan dalam
     pelaksanaan konstruksi fisik di lapangan sehingga hasil pembangunan menjadi
                                                                         
     lebih efektif dan efisien serta tepat mutu, waktu, kuantitas dan biaya;
                                                                         
3. Sasaran                                                               
                                                                         
  Sasaran yang ingin dicapai dari pekerjaan ini adalah tersedianya Dokumen Teknis
  yang berupa Laporan Konsep Rancangan, Laporan Pra – Rancangan, Laporan 
                                                                         
  Pengembangan Rancangan, Laporan Detil Rancangan (Akhir Rancangan), dan 
                                                                         
  Dokumen Masterplan Dokumen kelengkapan PBG dan SLF, Dokumentasi Foto, serta
  Softcopy dalam Hardisk 1Tb untuk pekerjaan Belanja Modal Bangunan Kesehatan
                                                                         
  Berupa Jasa Perencanaan Gedung RSU Dharma Yadnya (Masterplan dan DED). 
                                                                         
                                                                         
4. Lokasi Kegiatan                                                       
  Pekerjaan ini dilaksanakan di Jalan WR. Supratman No. 256 Denpasar     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
5. Sumber Pendanaan                                                      
  Biaya pelaksanaan pekerjaan ini dibebankan pada DPA RSU Dharma Yadnya, melalui
                                                                         
  APBDP Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dengan pagu sebesar Rp900.000.000,00
  (Sembilan ratus Juta Rupiah). Total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang diperlukan
                                                                         
  untuk melaksanakan pekerjaan Belanja Modal Bangunan Kesehatan Berupa Jasa
                                                                         
  Perencanaan Gedung RSU  Dharma Yadnya (Masterplan dan DED) sebesar     
  Rp899.345.287,80 (delapan ratus sembilan puluh sembilan juta tiga ratus empat
                                                                         
  puluh lima ribu dua ratus delapan puluh tujuh rupiah delapan puluh sen).
                                                                         
6. Jangka Waktu Pelaksanaan                                              
  Jangka waktu penyelesaian pekerjaan Belanja Modal Bangunan Kesehatan Berupa Jasa
                                                                         
  Perencanaan Gedung RSU Dharma Yadnya (Masterplan dan DED) selama 60 (enam
  puluh) hari kalender terhitung sejak tanggal mulai kerja yang tercantum dalam SPMK.
7. Standar Teknis                                                        
  Konsultan diharuskan berpedoman kepada Ketentuan yang diberlakukan untuk
  pekerjaan kegiatan satuan kerja yang bersangkutan, yaitu Peraturan Pemerintah
                                                                         
  (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang 
  Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung, Peraturan Menteri PUPR yang
                                                                         
  terkait bangunan Gedung, Peraturan bangunan gedung yang berlaku di daerah
                                                                         
  setempat, Standarisasi teknis yang berkaitan langsung maupun tidak langsung
  dengan pekerjaan konstruksi (SNI, SKSNI, SKBI, dll) serta peraturan yang terkait
                                                                         
  dengan penyelenggaraan konstruksi bangunan gedung.                     
                                                                         
                                                                         
8. LINGKUP PEKERJAAN                                                     
Produk yang dihasilkan dalam pelaksanaan pekerjaan ini adalah:           
                                                                         
a. Laporan Konsep Rancangan sebanyak 3 (tiga) Dokumen                    
b. Laporan Pra – Rancangan sebanyak 3 (tiga) Dokumen                     
c. Laporan Pengembangan Rancangan sebanyak 3 (tiga) Dokumen              
d. Laporan Detil Rancangan (Akhir Rancangan) sebanyak 3 (tiga) Dokumen   
e. Gambar dan Dokumen Masterplan sebanyak 3 (tiga) Dokumen               
                                                                         
f. Dokumentasi Foto sebanyak 3 (tiga) Dokumen                            
g. Dokumen kelengkapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertfikat Laik
   Fungsi (SLF) sebanyak 1 (satu) Set Dokumen                            
h. Hardisk Eksternal 1TB (yang memuat seluruh softcopy hasil output pekerjaan
   masterplan dan DED) sebanyak 1 buah.                                  
                                                                         
                                                                         
                         Bali, 27 Agustus 2025                           
                         Pejabat Pembuat Komitmen pada Rumah Sakit Umum  
                         Dharma Yadnya Provinsi Bali,                    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                         Dr. Kadek Agus Putra Sastrawan, S.STP., MAP     
                         Pembina/ IVa                                    
                         NIP. 198512212004121001
Tenders also won by PT Tata Rancana Hijau