| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0014602452904000 | Rp 850,539,320 | 93.02 | 94.42 | - | |
| 0905371159901000 | Rp 858,596,045 | 99.6 | 99.49 | - | |
| 0012243556508000 | Rp 872,047,080 | 89.84 | 91.38 | - | |
| 0314455320907000 | - | - | - | - | |
| 0014134456901000 | - | - | - | - | |
| 0317980225428000 | - | - | - | Peserta tidak melakukan Kerjasama Operasi dengan Penyedia Jasa Pekerjaan Konsultansi Konstruksi Provinsi Bali sesuai persyaratan pada Dokumen Kualifikasi Bab IV, Hal E, Angka 6. | |
| 0026015461906000 | - | - | - | - | |
| 0023549629619000 | - | - | - | Peserta tidak melakukan Kerjasama Operasi dengan Penyedia Jasa Pekerjaan Konsultansi Konstruksi Provinsi Bali sesuai persyaratan pada Dokumen Kualifikasi Bab IV, Hal E, Angka 6. | |
| 0023537210907000 | - | - | - | Peserta tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) sesuai persyaratan pada Dokumen Kualifikasi Bab IV, Hal E, Angka 1b | |
| 0210199626623000 | - | - | - | - | |
| 0016722944903000 | - | - | - | - | |
| 0020561296801000 | - | - | - | - | |
| 0721408466906000 | - | - | - | - | |
PT Desain Central Asia | 04*1**6****42**0 | - | - | - | - |
CV Kabor Schouten Island | 01*7**8****53**0 | - | - | - | - |
PT Benua Cipta Sumatera | 02*4**6****11**0 | - | - | - | - |
| 0027882836907000 | - | - | - | - | |
| 0033222324912000 | - | - | - | - | |
| 0019140052903000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
BELANJA MODAL BANGUNAN KESEHATAN BERUPA JASA PERENCANAAN
GEDUNG RSU DHARMA YADNYA (MASTERPLAN DAN DED)
1. Latar Belakang
RSU Dharma Yadnya berdiri pada tahun 1986, berdirinya RSU Dharma Yadnya
digagas oleh mantan Gurbernur Bali Prof. Dr. IB Mantra (Alm). Almarhum bercita-cita
agar masyarakat Bali memiliki rumah sakit Besar yang pengelolaanya berbasis
keagamaan yaitu Agama Hindu sebagaimana mayoritas agama penduduk Bali.
Berdirinya rumah sakit ini diawali dengan status sebagai klinik yang dikenal di
kalangan masyarakat sebagai poliklinik Gawat Darurat. Klinik Dharma Yadnya sejak
didirikan menjadi tujuan pertama dari pasien-pasien yang mengalami kecelakaan lalu
lintas di wilayah Denpasar Timur untuk mendapatkan pertolongan pertama sebelum
mendapat penanganan tingkat lanjutan di rumah sakit rujukan. Hal ini disebabkan
karena Klinik Dharma Yadnya berlokasi di jalan utama yang menghubungkan
Denpasar dengan Gianyar dan sangat dekat dengan jalan baypass I.B Mantra, yang
menghubungkan kota Denpasar dengan Kabupaten Gianyar, Klungkung dan
Karangasem, yang merupakan akses mudah menuju ke RSU Dharma Yadnya. Melihat
kemudahan akses tersebut, RSU Dharma Yadnya sangat memungkinkan menjadi
unggulan layanan Traumatologi di wilayah timur Bali. Pelayanan Haemodialisa RSU
Dharma Yadnya setiap harinya selalu ramai dengan pasien-pasien untuk melakukan
cuci darah, kondisi ini menjadi dasar pemikiran manajemen untuk memilih pelayanan
Haemodialis sebagai unggulan dalam pelayanannya. Lebih lanjut dari unggulan
tersebut, dengan meningkatnya kasus penyakit ginjal merupakan peluang untuk
membuat layanan unggulan Ginjal dimana kasus penyakit besar yang mendasarinya
juga adalah Hipertensi dan DM. RSU Dharma Yadnya beroperasi dengan kapasitas
100 tempat tidur dan satu-satunya rumah sakit yang bernaung dibawah Yayasan
Hindu di Bali yang mayoritas penduduknya beragama Hindu, namun pada tahun 2023
kepemilikan RSU Dharma Yadnya di hibahkan asset dan manajemennya ke
Pemerintah Provinsi Bali. Saat ini RSU Dharma Yadnya yang sudah merupakan
rumah sakit milik pemerintah Provinsi Bali bertype rumah sakit umum kelas C yang
dikelola dengan pengelolaan keuangan BLUD secara resmi pada tanggal 1 Juli 2025.
Saat ini, gedung pelayanan rumah sakit yang digunakan masih belum mampu
mengakomodasi kebutuhan ruang kerja, pelayanan, serta koordinasi lintas bidang
secara optimal. Kondisi fisik bangunan yang sudah tidak sesuai dengan standar teknis,
keterbatasan kapasitas ruang, serta tata letak ruang yang kurang efisien menjadi
hambatan dalam peningkatan kinerja organisasi. Selain itu, tantangan pembangunan
ke depan menuntut terciptanya ruang kerja yang modern, adaptif, ramah lingkungan,
serta mampu mendukung digitalisasi dan manajemen pelayanan kesehatan yang lebih
baik.
Oleh karena itu, diperlukan suatu perencanaan berupa masterplan dan DED
pembangunan gedung rumah sakit yang komprehensif dan berkelanjutan.
Penyusunan masterplan dan DED Gedung Rumah Sakit ini bertujuan untuk
merumuskan arah pembangunan gedung rumah sakit yang tidak hanya memenuhi
aspek fungsional dan teknis, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai arsitektur lokal Bali,
prinsip tata ruang yang harmonis, serta keberlanjutan lingkungan. Maka dari itu
dilakukanlah Penyusunan Dokumen Masterplan DED Gedung Rumah Sakit pada
Rumah Sakit Umum Dharma Yadnya dengan harapan dapat meningkatkan
sarana/prasarana, dan pelayanan publik yang lebih prima. Memperhatikan hal tersebut
di atas, Pemerintah Provinsi Bali melalui APBDP Tahun 2025 melakukan kegiatan
Belanja Modal Bangunan Kesehatan Berupa Jasa Perencanaan Gedung RSU Dharma
Yadnya (Masterplan dan DED).
2. Maksud Dan Tujuan
a. Maksud
Maksud dari pekerjaan Belanja Modal Bangunan Kesehatan Berupa Jasa
Perencanaan Gedung RSU Dharma Yadnya (Masterplan dan DED) adalah untuk
menyediakan dokumen masterplan dan dokumen DED terpadu yang menjadi dasar
dalam pembangunan gedung rumah sakit yang representatif, efisien, dan
berkelanjutan. Masterplan dan DED ini akan menjadi acuan strategis dalam
mewujudkan kawasan rumah sakit yang fungsional dan nyaman, serta mendukung
pelayanan publik yang prima.
b. Tujuan
Tujuan dari pekerjaan Belanja Modal Bangunan Kesehatan Berupa Jasa Perencanaan
Gedung RSU Dharma Yadnya (Masterplan dan DED) adalah:
1. Menyiapkan dokumen-dokumen untuk memenuhi kebutuhan proses pengadaan
dalam pelaksanaan Pekerjaan Belanja Modal Bangunan Kesehatan Berupa Jasa
Perencanaan Gedung RSU Dharma Yadnya (Masterplan dan DED) ;
2. Menyiapkan dokumen perencanaan yang akan digunakan sebagai acuan dalam
pelaksanaan konstruksi fisik di lapangan sehingga hasil pembangunan menjadi
lebih efektif dan efisien serta tepat mutu, waktu, kuantitas dan biaya;
3. Sasaran
Sasaran yang ingin dicapai dari pekerjaan ini adalah tersedianya Dokumen Teknis
yang berupa Laporan Konsep Rancangan, Laporan Pra – Rancangan, Laporan
Pengembangan Rancangan, Laporan Detil Rancangan (Akhir Rancangan), dan
Dokumen Masterplan Dokumen kelengkapan PBG dan SLF, Dokumentasi Foto, serta
Softcopy dalam Hardisk 1Tb untuk pekerjaan Belanja Modal Bangunan Kesehatan
Berupa Jasa Perencanaan Gedung RSU Dharma Yadnya (Masterplan dan DED).
4. Lokasi Kegiatan
Pekerjaan ini dilaksanakan di Jalan WR. Supratman No. 256 Denpasar
5. Sumber Pendanaan
Biaya pelaksanaan pekerjaan ini dibebankan pada DPA RSU Dharma Yadnya, melalui
APBDP Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dengan pagu sebesar Rp900.000.000,00
(Sembilan ratus Juta Rupiah). Total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang diperlukan
untuk melaksanakan pekerjaan Belanja Modal Bangunan Kesehatan Berupa Jasa
Perencanaan Gedung RSU Dharma Yadnya (Masterplan dan DED) sebesar
Rp899.345.287,80 (delapan ratus sembilan puluh sembilan juta tiga ratus empat
puluh lima ribu dua ratus delapan puluh tujuh rupiah delapan puluh sen).
6. Jangka Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu penyelesaian pekerjaan Belanja Modal Bangunan Kesehatan Berupa Jasa
Perencanaan Gedung RSU Dharma Yadnya (Masterplan dan DED) selama 60 (enam
puluh) hari kalender terhitung sejak tanggal mulai kerja yang tercantum dalam SPMK.
7. Standar Teknis
Konsultan diharuskan berpedoman kepada Ketentuan yang diberlakukan untuk
pekerjaan kegiatan satuan kerja yang bersangkutan, yaitu Peraturan Pemerintah
(PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang
Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung, Peraturan Menteri PUPR yang
terkait bangunan Gedung, Peraturan bangunan gedung yang berlaku di daerah
setempat, Standarisasi teknis yang berkaitan langsung maupun tidak langsung
dengan pekerjaan konstruksi (SNI, SKSNI, SKBI, dll) serta peraturan yang terkait
dengan penyelenggaraan konstruksi bangunan gedung.
8. LINGKUP PEKERJAAN
Produk yang dihasilkan dalam pelaksanaan pekerjaan ini adalah:
a. Laporan Konsep Rancangan sebanyak 3 (tiga) Dokumen
b. Laporan Pra – Rancangan sebanyak 3 (tiga) Dokumen
c. Laporan Pengembangan Rancangan sebanyak 3 (tiga) Dokumen
d. Laporan Detil Rancangan (Akhir Rancangan) sebanyak 3 (tiga) Dokumen
e. Gambar dan Dokumen Masterplan sebanyak 3 (tiga) Dokumen
f. Dokumentasi Foto sebanyak 3 (tiga) Dokumen
g. Dokumen kelengkapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertfikat Laik
Fungsi (SLF) sebanyak 1 (satu) Set Dokumen
h. Hardisk Eksternal 1TB (yang memuat seluruh softcopy hasil output pekerjaan
masterplan dan DED) sebanyak 1 buah.
Bali, 27 Agustus 2025
Pejabat Pembuat Komitmen pada Rumah Sakit Umum
Dharma Yadnya Provinsi Bali,
Dr. Kadek Agus Putra Sastrawan, S.STP., MAP
Pembina/ IVa
NIP. 198512212004121001