URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
K/L/PD : PEMERINTAH PROVINSI BALI
PD : DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN
RUANG, PERUMAHAN DAN KAWASAN
PERMUKIMAN
NAMA PPK : I PUTU GEDE MAHENDRA ARI
PALGUNA, S.T
PAKET PEKERJAAN : PERENCANAAN TEKNIK JALAN PADA
RUAS JALAN PROVINSI BATUSESA -
BESAKIH
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
RUANG LINGKUP
1. LINGKUP PEKERJAAN Lingkup Pekerjaan yang dilaksanakan oleh Penyedia
Jasa antara lain:
1. Lingkup Pekerjaan Utama
Ruang lingkup utama pekerjaan proyek ini adalah
melaksanakan desain rinci lengkap, menyiapkan
dokumen desain rinci, dan dokumen seleksi
termasuk harga perkiraan perencana (engineering
estimate) pelaksanaan kontrak pekerjaan sipil.
Adapun lingkup pekerjaan yang dilakukan dalam
Perencanaan Teknik Jalan adalah sebagai berikut:
• Melakukan koordinasi dengan Direksi Pekerjaan,
Pengguna Jasa, pemangku kepentingan serta
pihak-pihak terkait.
• Melaksanakan survey lapangan untuk
mengidentifikasi hal-hal relevan yang diperlukan
dalam desain.
• Melaksanakan topografi untuk mengetahui
gambaran rinci mengenai kontur, elevasi,
kemiringan lahan dan mengidentfikasi lokasi
• Melaksanakan tes tanah berupa tespit dan DCP
sesuai ketentuan berlaku untuk mendapatkan
data dasar tanah.
• Merencanakan desain struktur perkerasan dan
permukaan jalan, bila perlu termasuk perbaikan
tanah dasar dan perencanaan penutupan
permukaan jalan tanah/ kerikil/ perkerasan
lentur/ perkerasan kaku.
• Melakukan analisis dan desain drainase
permukaan, termasuk wilayah curam dengan
mempertimbangkan sifat-sifat material
permukaan untuk memilih jenis drainase,
drainase bawah permukaan, gorong-gorong dan
lain-lain.
• Penyediaan fasilitas pejalan kaki dengan
mempertimbangkan fasilitas khusus untuk
memenuhi kebutuhan pengguna jalan yang
rentan (anak-anak, perempuan, orang tua, dan
orang berkebutuhan khusus).
• Dalam melakukan survey lapangan wajib
menginformasikan kepada Penilik Jalan
setempat pada pelaksanaannya.
Adapun data terperinci yang harus terpenuhi dalam
survey, antara lain:
• Melaksanakan survey inventarisasi dan survey
pendahuluan jalan, meliputi :
- Lebar perkerasan dan bahu yang ada pada
ruas yang terhubung;
- Jenis permukaan perkerasan yang ada,
misalnya kerikil, AC, beton dan lain-lain pada
ruas yang terhubung;
- Identifikasi utilitas, terutama terkait dengan
kebutuhan relokasi dan potensi masalah yang
timbul karena tidak diketahuinya lokasi
utilitas bawah tanah;
- Identifikasi opsi-opsi pengaturan ulang
alinyemen guna mengoreksi geometri yang
kurang sesuai standar dengan menentukan
survei geoteknik dan topografi tambahan yang
perlu dilakukan;
- Inventarisasi lokasi rawan kecelakaan, data
kecelakaan yang terjadi, penyebab
kecelakaan;
- Masalah-masalah terkait dampak lingkungan
dan sosial;
- Dampak pada sistem irigasi serta solusi-solusi
yang diusulkan.
• Melaksanakan survey topografi untuk
menghasilkan pemetaan topografi yang secara
akurat menggambarkan kondisi lapangan yang
ada saat pelaksanaan survey.
• Melaksanakan serangkaian Test Pit untuk
menentukan material dan ketebalan perkerasan
dan bahu jalan yang ada serta lapisan lapis
pondasi atas, pondasi bawah, atau capping.
• Pengujian Dynamic Cone Penetrometer (DCP).
• Survey hidrologi/ drainase, antara lain:
- Struktur drainase, alur air yang ada dan yang
diusulkan termasuk jalur pembuangan dan
tinggi banjir serta data frekuensi banjir;
- Masalah banjir yang perlu diidentifikasi
(khususnya yang berdampak pada wilayah
desa, yang diakibatkan oleh timbunan jalan
atau kurang memadainya kapasitas saluran
melintang);
- Identifikasi aliran air tanah yang tampak atau
potensi aliran air tanah yang butuh drainase
bawah tanah.
• Survey sumber material untuk pelaksanaan
pekerjaan, tempat pembuangan sampah/
material buangan tak layak guna, dan kantor
lapangan proyek.
• Survey volume lalu lintas untuk menentukan
kondisi lalu lintas, kecepatan rata-rata
kendaraan serta sebagai masukan tentang
jumlah tiap jenis kendaraan yang melewati ruas
jalan tertentu pada satuan waktu tertentu,
sehingga rata-rata lalu lintas sehari dapat
dihitung, sebagai dasar untuk rencana lapisan
jalan. Volume lalu lintas yang di hitung/disurvei
adalah jalan sekitar rencana jalan baru.
• Membuat skema pengaturan lalu lintas untuk
jalan akses dengan asumsi setelah jalan akses
tersedia/beroperasi.
Untuk Pekerjaan Perencanaan Teknik Jalan perlu
dilakukan juga adalah :
• Menyusun metode pelaksanaan pekerjaan fisik
serta akses penunjang pelaksanaan pekerjaan.
• Menyusun Time Schedule pekerjaan fisik
• Menyusun perhitungan Tingkat Komponen
Dalam Negeri (TKDN) dalam penyusunan
engineering estimate (EE)
2. Lingkup Pekerjaan Terkait
1) Survei Pendahuluan
• Persiapan termasuk studi literatur dan survei
pendahuluan
• Konsultasi dengan pemangku kepentingan
dan masyarakat
• Penyelidikan geoteknik dan geologi (studi
pustaka dan lapangan)
2) Tahap Perencanaan
• Perencanaan rekayasa lalu lintas
- Persimpangan;
- Rambu-rambu jalan, marka lajur,
pembatas keselamatan jalan raya, patok
km;
- Penerangan jalan dan jembatan;
- Rencana pengalihan jalan pada saat
pelaksanaan konstruksi.
• Menyusun Rancangan Konseptual Sistem
Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
beserta Rencana Keselamatan Konstruksi
(RKK).
• Dukungan Pasca-Desain untuk Jangka
Waktu tertentu
- Penjelasan dokumen tender;
- Partisipasi dalam rapat pra tender;
- Partisipasi dalam rapat pra pelaksanaan
pekerjaan (Pre-Construction Meeting);
- Partisipasi dalam pelaksanaan pekerjaan
konstruksi
2. KELUARAN Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan Paket
Pekerjaan ini terdiri atas:
1. Laporan Pendahuluan
2. Program Mutu Kontrak
3. Laporan Final Engineering Design (FED)
4. Gambar Rencana A3
5. Rencana Anggaran Biaya (RAB)
6. Laporan Metode Pelaksanaan
7. Laporan Akhir
8. Softcopy dalam Flashdisk (128 GB)
3. PERALATAN, MATERIAL, Fasilitas yang diberikan oleh Pejabat Pembuat
PERSONEL DAN Komitmen dalam pelaksanaan Paket Pekerjaan ini ialah:
FASILITAS DARI 1. Pemberian Surat Pengantar/Ijin Operasi untuk
PEJABAT PEMBUAT Survey Lapangan bagi Tim Penyedia Jasa di lokasi
KOMITMEN Pekerjaan.
2. Pemberian Surat Pengantar kepada instansi terkait
di dalam mendapatkan data sekunder yang
dibutuhkan dalam melaksanakan Pekerjaan ini.
3. Dalam proses pelaksanaan kegiatan, Penyedia Jasa
Konsultansi didampingi oleh Direksi Kegiatan untuk
membantu pelaksanaan kegiatan.
4. Ruang Rapat yang diperuntukkan untuk
melaksanakan pembahasan bersama.
4. PERALATAN DAN Penyedia Jasa harus menyediakan segala perlengkapan
MATERIAL DARI peralatan dan material yang dibutuhkan untuk
PENYEDIA JASA melaksanakan Paket Pekerjaan ini.
KONSULTANSI
5. LINGKUP KEWENANGAN 1. Membuat desain perencanaan dengan aturan dan
PENYEDIA JASA standar teknis;
2. Mendapat informasi dan konsultansi teknis dari
pengguna jasa;
3. Menerima pembayaran sesuai Kontrak; dan
4. Konsultan Perencana bertanggung Jawab terhadap
hasil desain sekurang-kurangnya sampai produk
desain tersebut selesai dilaksanakan
pembangunannya, sepanjang ruang lingkup
dan/atau kondisi lingkungan masih sesuai dengan
kriteria desain awal.
6. JANGKA WAKTU Pelaksanaan Paket Pekerjaan ini adalah 30 (Tiga Puluh)
PENYELESAIAN Hari Kalender terhitung sejak diterbitkannya Surat
Perintah Mulai Kerja.
7. JADWAL TAHAPAN Pelaksanaan Paket Pekerjaan ini dilakukan dengan
PELAKSANAAN tahapan kegiatan sebagai berikut:
KEGIATAN
1. Tahap Persiapan
Tahap Persiapan meliputi kegiatan Administrasi,
Koordinasi antara Penyedia Jasa Konsultansi dengan
Pengguna Jasa, Penyedia Jasa Konstruksi dan lembaga-
lembaga daerah yang terdampak.
2. Tahap Survey
Penyedia Jasa Konsultansi mengumpulkan data kondisi
jalan secara visual di lapangan, dan mengidentifikasi
hal-hal yang relevan dengan keperluan desain/
perencanaan secara lebih rinci berdasarkan
pertimbangan teknis dan ekonomis.
Adapun data terperinci yang harus terpenuhi dalam
survey, antara lain:
• Melaksanakan survey inventarisasi dan survey
pendahuluan, meliputi :
- Kondisi geografis;
- Identifikasi utilitas seperti jaringan listrik, air
bersih, pipa gas, dan telekomunikasi yang
terdampak atau berada di lokasi, terutama
terkait dengan kebutuhan relokasi dan potensi
masalah yang timbul karena tidak diketahuinya
lokasi utilitas bawah tanah;
- Masalah-masalah terkait dampak lingkungan
dan sosial;
- Dampak pada sistem irigasi serta solusi-solusi
yang diusulkan.
• Melaksanakan survey topografi untuk menghasilkan
pemetaan topografi yang secara akurat
menggambarkan kondisi lapangan yang ada saat
pelaksanaan survey;
• Survey hidrologi/ drainase, antara lain:
- Struktur drainase, alur air yang ada dan yang
diusulkan termasuk jalur pembuangan dan tinggi
banjir serta data frekuensi banjir;
- Masalah banjir yang perlu diidentifikasi
(khususnya yang berdampak pada wilayah desa,
yang diakibatkan oleh timbunan jalan atau kurang
memadainya kapasitas saluran melintang);
- Identifikasi aliran air tanah yang tampak atau
potensi aliran air tanah yang butuh drainase
bawah tanah.
• Survey sumber material untuk pelaksanaan
pekerjaan, tempat pembuangan sampah/ material
buangan tak layak guna, dan kantor lapangan proyek;
• Menentukan awal dan akhir pengukuran;
• Mengamati tata guna lahan;
• Mengiventarisasi bangunan drainase existing; dan
• Membuat rencana kerja untuk survey detail.
3. Tahap Detail Design
Penyedia Jasa Konsultansi melaksanakan analisis
terhadap data-data yang telah didapat, merencanakan
alternatif-alternatif penangangan sesuai dengan kondisi,
serta membuat gambar rencana penanganan.
4. Tahap Estimasi Biaya
Penyedia Jasa Konsultansi melaksanakan perhitungan
perkiraan biaya terhadap Gambar Rencana yang telah
digambar pada tahap sebelumnya.
5. Tahap Pembahasan
Pada tahap ini, Penyedia Jasa melaksanakan
pembahasan bersama, serta menerima masukan dari
Direksi Pekerjaan ataupun Pejabat Pembuat
Komitmen untuk ditindaklanjuti.
6. Tahap Akhir
Penyedia Jasa menyerahkan seluruh keluaran yang
dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan kepada Pejabat
Pembuat Komitmen.
Bali, 26 September 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Pada Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan
Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan
Kawasan Permukiman Provinsi Bali (Sub
Kegiatan 1.03.10.1.01.0041)
I Putu Gede Mahendra Ari Palguna, S.T.
NIP. 19950807 202012 1 005