KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
TERM OF REFERENCES (TOR)
SATUAN KERJA:
DINAS PERHUBUNGAN
PROGRAM:
PENYELENGGARAAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (LLAJ)
PEKERJAAN:
STUDI ALTERNATIF PENANGANAN KEMACETAN LALULINTAS KOTA
BANDAR LAMPUNG
SUMBER DANA:
APBD KOTA BANDAR LAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2025
PEMERINTAH KOTA BANDAR LAMPUNG
DINAS PERHUBUNGAN
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
1. LATAR BELAKANG
Otonomi daerah adalah hak wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk
mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan
masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perUndang-undangan. Kebijakan
otonomi daerah memberikan kesempatan kepada daerah dalam menjalankan
fungsi pelayanan dan pelaksanaan pembangunan dalam mengejar
ketertinggalannya dari daerah lain.
Sesuai kewenangan yang diatumya dampak implementasi otonomi daerah
terhadap pemerintahaan daerah yakni mengharuskan suatu daerah memiliki
peranan penting dalam mengatasi masalah pemerataan pembangunan dan
pengelolaan ke pemerintahan secara mandiri. Otonomi daerah memberikan
kewenangan yang besar bagi pemerintah daerah untuk memaksimalkan setiap
sumber daya yang ada untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Pajak
daerah dan retribusi daerah yang diantaranya adalah pajak parkir dan
retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan
daerah.
Kota Bandar Lampung sebagai ibu kota Provinsi Lampung merupakan pusat
pemerintahan, perdagangan, pendidikan, dan jasa. Perkembangan ekonomi
serta pertumbuhan jumlah penduduk yang terus meningkat telah mendorong
mobilitas masyarakat semakin tinggi. Hal ini berdampak langsung pada
peningkatan jumlah kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat,
yang menimbulkan tekanan pada kapasitas jaringan jalan yang
tersedia.Fenomena kemacetan lalu lintas di Kota Bandar Lampung saat ini
menjadi persoalan serius. Titik-titik kemacetan dapat ditemui di ruas
jalan utama seperti Jalan ZA Pagar Alam, Jalan Teuku Umar, Jalan Soekarno-
Hatta, Jalan Raden Intan, serta pada beberapa simpang bersinyal yang
memiliki volume kendaraan tinggi pada jam puncak. Kondisi ini menimbulkan
dampak negatif yang luas, di antaranya:
Tingginya perkembangan kota dan lambatnya pertumbuhan prasarana jalan dan
ruang transportasi mengakibatkan ketidak-seimbangan lalu lintas. Pada
kawasan tertentu yang merupakan bangkitan/ tarikan perjalanan yang besar
dapat menjadi pusat kemacetan dan ketidak-tertiban lalu lintas apabila
kecukupan lahan jalan dan parkir tidak seimbang. Jalan ZA Pagar Alam -
Jalan Radin Inten - Jalan RA Kartini merupakan salah satu poros jalan
dalam kota Bandar Lampung saat ini pada suatu waktu tertentu memiliki
volume yang melebiha kapasitas jalan itu sendiri. Oleh karena itu
diperlukan sebuah solusi yang matang dan akurat untuk menyelesaikan
permasalahan tersebut. Salah satu yang menjadi penting pada kawasan
tersebut merupakan bagian daeri aktifitas ekonomi di pusat Kota Bandar
Lampung.
Untuk menentukan skema alternatif pemecahan masalah berupa penerapan
manajemen dan rekayasa lalu lintas pada kawasan tersebut diperlukan
langkah-langkah analisis lalu lintas berdasarkan kondisi pola pemanfaatan
lahan, sarana dan prasarana jalan, karakteristik lalu lintas, dan teknik
manajemen lalu lintas yang ada. Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam hal
ini Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung sebagai instansi yang memiliki
wewenang perlu melakukan kegiatan kajian Manajemen Rekayasa Lalu Lintas di
Kota Bandar Lampung untuk merumuskan kebijakan dan pembinaan teknis
manajemen dan sistem lalu lintas perkotaan dan penyelenggaraan manajemen
dan rekayasa lalu lintas di wilayah Kota Bandar Lampung agar dapat
mengurai kemacetan dan kendala lalulintas yang saat ini semakin meningkat.
1.1 Maksud dan Tujuan
Maksud
Melakukan kajian komprehensif untuk memahami pola kemacetan dan
merumuskan strategi penanganan kemacetan lalu lintas di Kota Bandar
Lampung, sehingga dapat mendukung terwujudnya sistem transportasi
perkotaan yang lancar, aman, dan berkelanjutan.
Tujuan
1. Mengidentifikasi kondisi eksisting, sumber, dan penyebab utama
kemacetan di Kota Bandar Lampung.
2. Menyusun rumusan alternatif solusi penanganan kemacetan dengan
pendekatan rekayasa lalu lintas, manajemen transportasi, dan
pengembangan transportasi massal
3. Menyediakan rekomendasi kebijakan yang aplikatif bagi Pemerintah Kota
Bandar Lampung.
4. Merumuskan roadmap implementasi penanganan kemacetan dalam jangka
pendek, menengah, dan panjang.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka permasalahan utama yang akan
dikaji dalam studi ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Faktor apa saja yang menjadi penyebab utama kemacetan di Kota Bandar
Lampung?
2. Bagaimana kondisi eksisting kapasitas jalan, arus lalu lintas, serta
perilaku pengguna jalan di titik-titik kemacetan?
3. Alternatif penanganan apa saja yang dapat diterapkan untuk mengurangi
kemacetan secara efektif?
4. Bagaimana prioritas program dan kebijakan yang tepat untuk jangka
pendek, menengah, dan panjang?
5. Bagaimana strategi implementasi agar solusi yang dirumuskan dapat
berjalan secara berkelanjutan dan diterima oleh masyarakat?
2. DASAR HUKUM DAN ACUAN
a. Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
(LLAJ)
Menetapkan bahwa penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan
harus memperhatikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan
kelancaran.
Pasal mengenai Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, yang meliputi
perencanaan penggunaan jaringan jalan, pengaturan, rekayasa,
pengawasan terhadap arus kendaraan.
Pasal 99: Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) wajib dilakukan
untuk pembangunan pusat kegiatan, permukiman, atau infrastruktur
yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban,
dan kelancaran lalu lintas.
Peraturan Pemerintah terkait pelaksanaan Undang-Undang LLAJ
b. PP No. 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak,
serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.
c. PP No. 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
d. Peraturan Daerah Provinsi Lampung No. 10 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Transportasi di Kota Bandar Lampung
e. Peraturan Gubernur Lampung No. 5 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi
Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
f. Peraturan Daerah Provinsi Lampung No. 11 Tahun 2016 tentang Analisis
Dampak Lalu Lintas di Jalan Provinsi Lampung
g. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 13 Tahun 2023 tentang
Fungsi Trotoar untuk Fasilitas Pejalan Kaki — meskipun lebih spesifik
ke trotoar, bisa terkait kemacetan lewat aspek ruang pejalan kaki dan
interaksi jalan.
3. RUANG LINGKUP KEGIATAN
Ruang Lingkup Kegiatan Kajian Penanganan Kemacetan Kota Bandar Lampung
meliputi:
a. Inventarisasi Kebijakan dan Regulasi
1) Mengidentifikasi peraturan perundangan nasional, provinsi, maupun
kota yang terkait dengan lalu lintas dan transportasi (UU No. 22
Tahun 2009, PP No. 32 Tahun 2011, Perda Provinsi Lampung No. 11/2016
tentang Andalalin, Perda Kota Bandar Lampung tentang lalu lintas,
dsb).
2) Menilai sejauh mana implementasi regulasi telah dilakukan di
lapangan.
b. Pengumpulan Data Lalu Lintas
1) Survei volume lalu lintas pada ruas jalan utama dan simpang
bersinyal maupun tak bersinyal.
2) Data kecepatan perjalanan (travel time survey), tingkat tundaan
(delay), dan panjang antrian kendaraan.
3) Komposisi kendaraan (angkutan umum, sepeda motor, kendaraan pribadi,
angkutan barang).
4) Data kecelakaan dan gangguan lalu lintas yang berkontribusi terhadap
kemacetan.
c. Analisis Pola Pergerakan dan Tata Ruang Kota
1) Mengkaji distribusi perjalanan masyarakat berdasarkan tata guna
lahan (pusat perdagangan, perkantoran, permukiman, terminal,
pelabuhan, sekolah/universitas).
2) Identifikasi koridor utama asal–tujuan perjalanan di dalam dan
menuju Kota Bandar Lampung.
3) Hubungan pertumbuhan kota dengan kebutuhan transportasi (urban
sprawl, pusat aktivitas baru, dsb).
d. Identifikasi Titik Kemacetan (Bottleneck) dan Penyebabnya
1) Pemetaan lokasi simpang, ruas jalan, dan kawasan rawan macet.
2) Analisis faktor penyebab: kapasitas jalan terbatas, parkir di badan
jalan, perilaku pengguna jalan, angkutan umum berhenti sembarangan,
persimpangan padat, aktivitas pasar/trotoar.
3) Penilaian kinerja jaringan jalan menggunakan indikator tingkat
pelayanan jalan (Level of Service/LOS).
e. Kajian Sistem Transportasi dan Moda Angkutan
1) Kondisi dan peran angkutan umum perkotaan (angkot, BRT Trans
Lampung, taksi online).
2) Keterpaduan moda transportasi (angkutan umum, jalan raya, pelabuhan,
kereta api).
3) Potensi pengembangan transportasi berkelanjutan (angkutan massal,
non-motorized transport).
f. Analisis Dampak Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan dari Kemacetan
1) Estimasi kerugian ekonomi akibat kemacetan (waktu terbuang, konsumsi
bahan bakar).
2) Dampak terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat.
3) Pengaruh terhadap produktivitas dan kualitas hidup warga Bandar
Lampung.
g. Perumusan Alternatif Strategi Penanganan Kemacetan
1) Manajemen dan rekayasa lalu lintas (MRLL): pengaturan arus,
pelebaran simpang, manajemen parkir, traffic light coordination.
2) Manajemen kebutuhan lalu lintas (MKLL): pembatasan kendaraan
pribadi, pembatasan angkutan barang pada jam sibuk, sistem ganjil-
genap.
3) Pengembangan transportasi publik: peningkatan kapasitas dan layanan
angkutan massal.
4) Pendekatan tata ruang: penataan pusat kegiatan kota agar lebih
terdesentralisasi.
5) Penguatan regulasi dan penegakan hukum di jalan raya.
h. Penyusunan Rekomendasi dan Rencana Aksi
1) Prioritas program jangka pendek, menengah, dan panjang.
2) Indikator keberhasilan (penurunan waktu tempuh, peningkatan
kecepatan rata-rata, pengurangan titik macet).
3) Rencana aksi implementasi beserta pembagian peran (Pemerintah Kota,
Dishub, Kepolisian, Bappeda, stakeholder swasta).
i. Penyusunan Dokumen Kajian
1) Laporan utama (analisis, hasil, dan rekomendasi).
2) Ringkasan eksekutif untuk pengambil kebijakan.
3) Peta dan visualisasi data (peta kemacetan, grafik LOS, simulasi
transportasi).
4. PENDEKATAN BERBASIS INPUT – PROSES – OUTPUT
4.1 Input
Data Primer: hasil survei lalu lintas (volume, kecepatan, waktu
tundaan).
Data Sekunder: data BPS, Dinas Perhubungan, kepolisian, RTRW.
Stakeholder: Pemkot, Dishub, Bappeda, masyarakat pengguna jalan,
operator angkutan umum.
Sarana dan Prasarana: kondisi jalan, simpang bersinyal, angkutan umum,
parkir.
4.2 Proses
Pengumpulan Data: survei lapangan, wawancara, FGD.
Analisis Data: menggunakan metode MKJI 1997, VISSIM/Transyt, dan model
transportasi.
Identifikasi Masalah: lokasi rawan macet, penyebab dominan.
Perumusan Alternatif: rekayasa lalu lintas, manajemen permintaan
transportasi, transportasi massal.
Evaluasi Alternatif: uji skenario melalui simulasi.
Penyusunan Rekomendasi: kebijakan, prioritas program, dan roadmap.
4.3 Output
Laporan kajian lengkap berisi data, analisis, dan rekomendasi.
Dokumen teknis skenario penanganan kemacetan.
Peta lokasi dan visualisasi hasil simulasi lalu lintas.
Roadmap implementasi kebijakan jangka pendek, menengah, panjang.
Rekomendasi kebijakan dan rencana aksi prioritas.
5. METODOLOGI PELAKSANAAN
Metodologi pelaksanaan kajian ini disusun agar dapat memberikan gambaran
yang sistematis, terukur, dan komprehensif terkait kondisi kemacetan,
faktor penyebab, serta strategi penanganannya.
A. Pendekatan Kajian
1) Pendekatan normatif-regulatif: mengacu pada dasar hukum (UU, PP,
Perda/Perwali) terkait manajemen dan rekayasa lalu lintas,
Andalalin, dan penataan transportasi.
2) Pendekatan teknis-empiris: berdasarkan pengumpulan data lapangan,
survei lalu lintas, observasi langsung, serta data sekunder
(Dishub, BPS, Bappeda, Polresta).
3) Pendekatan partisipatif: melibatkan stakeholder (pemerintah,
akademisi, pelaku transportasi, masyarakat) melalui FGD,
wawancara, dan kuesioner.
B. Tahapan Metodologi
1) Studi Pendahuluan & Penelusuran Literatur
Mengkaji teori-teori kemacetan, metode analisis lalu lintas,
serta best practice dari kota lain.
Menelusuri regulasi nasional, provinsi, dan kota yang menjadi
dasar penyusunan kajian.
Mengidentifikasi permasalahan awal transportasi di Kota Bandar
Lampung.
2) Inventarisasi Data dan Informasi
Data Primer
- Survei volume lalu lintas di titik rawan macet (manual
counting atau traffic counter).
- Survei kecepatan perjalanan (travel time survey) dengan
metode floating car atau GPS tracking.
- Survei parkir (on-street dan off-street) di ruas utama.
- Survei perilaku pengguna jalan (angkutan umum, kendaraan
pribadi, pejalan kaki).
Data Sekunder
- Data jumlah penduduk, pertumbuhan kendaraan bermotor (BPS).
- Data jaringan jalan (Dishub, Dinas PU, Bappeda).
- Data kecelakaan lalu lintas (Polresta).
- RTRW dan RDTR Kota Bandar Lampung (Bappeda).
3) Analisis Kondisi Eksisting
Analisis kinerja ruas jalan dan simpang menggunakan standar
Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI 1997/2014).
Menghitung Level of Service (LOS) tiap ruas/simpang.
Identifikasi titik kemacetan (bottleneck) dan pemetaan spasial
dengan GIS.
Analisis keterkaitan tata guna lahan dengan pola pergerakan
lalu lintas.
4) Analisis Faktor Penyebab Kemacetan
Faktor fisik: kapasitas jalan, simpang bersinyal, kondisi
trotoar, parkir liar.
Faktor perilaku: kepatuhan pengendara, berhenti sembarangan,
angkutan umum tidak tertib.
Faktor tata ruang: konsentrasi pusat aktivitas, pasar
tradisional, terminal bayangan.
Faktor kelembagaan: lemahnya pengawasan, kurangnya integrasi
kebijakan transportasi.
5) Perumusan Alternatif Penanganan
Jangka pendek: manajemen lalu lintas (pengaturan arus, traffic
light coordination, penertiban parkir).
Jangka menengah: pengembangan transportasi publik (BRT,
integrasi moda, rute angkot).
Jangka panjang: rekayasa jaringan jalan (jalan lingkar,
flyover/underpass), penataan tata ruang kota.
Alternatif diuji dengan simulasi lalu lintas (traffic
simulation software seperti VISSIM, Aimsun, atau Sidra
Intersection bila tersedia).
6) Analisis Dampak & Kelayakan
Estimasi dampak sosial-ekonomi: biaya keterlambatan, konsumsi
BBM, polusi udara.
Kelayakan teknis dan kelembagaan dari setiap alternatif.
Penilaian prioritas program berdasarkan kriteria manfaat,
biaya, dan urgensi.
7) Perumusan Rekomendasi & Rencana Aksi
Rekomendasi kebijakan, program, dan proyek prioritas (short-
term, mid-term, long-term).
Roadmap implementasi dengan pembagian peran (Pemerintah Kota,
Provinsi, Kepolisian, swasta).
Indikator keberhasilan: peningkatan kecepatan rata-rata,
penurunan tundaan, pengurangan titik macet.
8) Penyusunan Laporan Kajian
Laporan pendahuluan (inception report).
Laporan antara (hasil survei & analisis awal).
Laporan akhir (strategi penanganan & rekomendasi kebijakan).
Ringkasan eksekutif untuk pengambil keputusan.
C. Teknik Analisis yang Digunakan
1) MKJI (Manual Kapasitas Jalan Indonesia): analisis kapasitas,
derajat kejenuhan, LOS.
2) Traffic Flow Analysis: volume, kecepatan, kepadatan.
3) GIS Mapping: visualisasi titik kemacetan, rute angkutan umum,
distribusi aktivitas kota.
4) Cost-Benefit Analysis: perhitungan kerugian ekonomi akibat macet
vs. biaya penanganan.
5) Stakeholder Analysis: untuk merumuskan rekomendasi yang dapat
diterima dan diimplementasikan.
6. TENAGA AHLI
Tenaga ahli yang dibutuhkan dalam pelaksanaan terdiri dari:
1. Ketua Tim adalah S1 Teknik Sipil dengan pengalaman 8 tahun
2. Ahli Rekayasa Lalu Lintas – S1 Teknik Sipil dengan pengalaman 5
tahun
3. Ahli Kebijakan Transportasi - S1 Teknik Sipil dengan pengalaman 5
tahun
4. Surveyor Lapangan - S1 Teknik Sipil dengan pengalaman 3 tahun
5. Tenaga IT/Simulasi Transportasi - S1 Teknik Sipil dengan pengalaman 3
tahun
7. ESTIMASI BIAYA
Biaya yang digunakan untuk kegiatan ini bersumber dari APBD Kota Bandar
Lampung Tahun 2025 dengan jumlah biaya sebesar Rp. 300.000.000,-
8. JADWAL PELAKSANAAN
Kegiatan ini dilaksanakan dalam waktu 45 (empat puluh lima) hari kalender
Bandar Lampung, 14 Oktober 2025