PEMERINTAH KOTA BANDUNG
KECAMATAN SUKASARI
Jalan Gegerkalong No. 155 Telp (022) 2010203 Bandung
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN UNTUK JASA KONSULTAN PENGAWAS
RENOVASI ATAP GEDUNG
1. Pendahuluan
Dalam upaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pelayanan publik,
Kecamatan Sukasari memandang perlu melakukan perbaikan atap pada gedung
kantor kecamatan yang saat ini mengalami kerusakan pada beberapa bagian.
Kondisi ini dapat mengganggu kenyamanan dan efektivitas kerja pegawai, serta
menurunkan mutu layanan kepada masyarakat.
Untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan renovasi berjalan sesuai dengan standar
teknis, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat biaya, diperlukan pendampingan dari
tenaga profesional. Oleh karena itu, dibutuhkan Jasa Konsultan Pengawas yang
akan melakukan pengawasan teknis terhadap seluruh proses renovasi atap gedung,
mulai dari tahap persiapan hingga penyelesaian pekerjaan.
2. Latar Belakang
Kerusakan pada bagian atap gedung kantor Kecamatan Sukasari menimbulkan
risiko terganggunya aktivitas pelayanan dan operasional kantor. Untuk itu,
pemerintah kecamatan berinisiatif melakukan renovasi dengan mengedepankan
prinsip efisiensi, keselamatan, dan keberlanjutan.
Agar pekerjaan tersebut dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, mutu yang
dipersyaratkan, dan ketentuan administrasi yang berlaku, maka dibutuhkan jasa
pengawasan teknis oleh konsultan profesional yang berpengalaman di bidang
konstruksi bangunan gedung.
3. Maksud dan Tujuan
Maksud:
Menyediakan jasa pengawasan teknis yang independen dan profesional untuk
menjamin pelaksanaan pekerjaan renovasi atap gedung berjalan sesuai dengan
dokumen kontrak dan ketentuan yang berlaku.
Tujuan:
• Mengawasi pelaksanaan pekerjaan agar sesuai dengan gambar, spesifikasi
teknis, dan jadwal pelaksanaan;
• Memastikan mutu bahan dan hasil pekerjaan sesuai standar;
• Memberikan arahan teknis dan solusi atas permasalahan lapangan;
• Menyusun laporan kemajuan pekerjaan dan dokumentasi pelaksanaan;
• Memberikan persetujuan atas pekerjaan yang telah selesai untuk
diserahterimakan.
4. Ruang Lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup pekerjaan Jasa Konsultan Pengawas mencakup:
• Menyusun rencana kerja pengawasan;
• Melakukan pengawasan harian terhadap pelaksanaan renovasi atap,
termasuk pemeriksaan mutu material dan hasil pekerjaan;
• Melakukan pengukuran volume pekerjaan yang telah diselesaikan;
• Mengkoordinasikan hal-hal teknis antara penyedia jasa pelaksana dan pihak
Kecamatan Sukasari;
• Menyusun laporan harian, mingguan, dan akhir pekerjaan;
• Memberikan rekomendasi teknis terhadap penyimpangan dan solusi
perbaikannya;
• Melakukan pemeriksaan akhir dan menyusun berita acara serah terima
pekerjaan.
Jika diperlukan, saya juga bisa bantu buatkan TOR (Term of Reference) atau RAB
sederhana yang sesuai dengan uraian ini.