KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
JASA KONSULTAN PERENCANAAN
FEASIBILITY STUDY -PEMBANGUNAN
DERMAGA RANCARIRIP
PENGGUNA ANGGARAN : PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG BARAT
SKPD : DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN BANDUNG BARAT
NAMA PEKERJAAN : JASA KONSULTAN PERENCANAAN FEASIBILITY STUDY
PEMBANGUNAN DERMAGA RANRANCARIRIP
DESA MUKAPAYUNG KECAMATAN CILILIN
TAHUN ANGGARAN 2025
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
JASA KONSULTANSI
PEKERJAAN : JASA KONSULTAN PERENCANAAN FEASIBILITY STUDY -
PEMBANGUNAN DERMAGA RANCARIRIP
Pembagunan transportasi merupakan bagian yang amat penting
1. LATAR
dalam pembangunan nasional. Sasaran dan prasarana
BELAKANG
trasnportasi berperan sebagian pendukung kegitan ekonomi dan
fungsi untuk menyediakan jasa pelayanan bagi arus pergerakan
orang dan barang khususnya dalam distribusi barang dan jasa
dari sumber bahan baku ke tempat produksi serta kelokasi
pemasarannya baik di tingkat lokasl, regional, nasional, maupun
internasional.
Jasa pelayanan sarana dan prasarana transportasi sangat
diperlukan untuk menunjang kegiatan sosial masyarakat,
termasuk upaya penaggulagan kemiskinan.
Perencanaan transportasi didefinisikan sebagai suatu proses
yang tujuannya mengembangkan sistem transportasi yang
memungkinkan manusia dan barang bergerak atau berpindah
tempat dengan aman dan murah. Selain itu harus juga
mempunyai unsur cepat dan juga dengan pertimbangan manusia,
suatu sistem transportasi harus pula mempertimbangkan unsur
kenyamanan.
Tujuan pembangunan sarana dan prasarana transportasi adalah
meningkatkan pelayanan jasa transportasi secara efisien, handal,
berkualitas, aman dan harga terjangkau, serta mewujudkan
sistem transportasi nasional secara intermoda dan terpadu
dengan pembangunan wilayahnya dan menjadi bagian dari suatu
sistem distribusi yang mampu menberikan pelayanan dan
manfaat bagi masyarakat luas.
2. MAKSUD DAN a. Maksud
TUJUAN
Maksud pekerjaan ini adalah untuk menentukan Feasibilty
Study/kelayakan lokasi pembangunan dermaga untuk
mendukung peningkatan kegiatan perekonomian
masyarakat. Kelayakan pembangunan ditinjau berdasarkan
aspek kesesuaian rencana tata ruang, ketersediaan sumber
daya manusia; keterkaitan dengan kegiatan lain di dermaga
tersebut; ketersediaan prasarana wilayah; geografis daerah
dan kondisi perairan sosial ekonomi masyarakat; dan
lingkungan.
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan ini adalah tersedianya dokumen kajian
kelayakan lokasi dan kelayakan ekonomi pada pembangunan
dermaga tersebut.
3. TARGET/ Tersedianya dokumen kajian studi kelayakan (Feasibility Study)
SASARAN pembangunan Dermaga RANCARIRIP Desa Mukapayung
Kecamatan Cililin.
a. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan
4. LANDASAN
Daerah;
HUKUM
b. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
c. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Pentaan
Ruang;
d. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya
Air
e. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan
Daerah;
f. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor
129 Tahun 2016 tentang Alur Pelayaran di laut dan bangunan
dan/atau Instalasi di Perairan;
g. Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2001 Tentang
Kedermagaan;
h. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 52 Tahun 2004
Tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Penyeberangan;
i. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 73 Tahun 2004
Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau;
j. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 112 Tahun 2017
tentang Pedoman dan Proses Perencanaan Di Lingkungan
Kementrian Perhubungan;
Lokasi Pekerjaan Jasa Konsultan Perencanaan
5. LOKASI
Feasibility Study - Pembangunan Dermaga
PEKERJAAN
RANCARIRIP desa Mukapayung Kecamatan Cililin
6. NAMA DAN Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
ORGANISASI pengadaan konsultasi:
a. Instansi : Dinas Perhubungan
b. PPK : Satiawan Sugih Hadi Saputra, S.IP, MM
7. SUMBER D A N A a. Sumber Dana :
D A N
APBD Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2025
P E R K I R A A N
B I A Y A b. Total pagu dana yang diperlukan :
Rp. 97.255.000,00 (Sembilan Puluh Tujuh Juta Dua Ratus
Lima Puluh Lima Ribu Rupiah)
8. R U A N G Pekerjaan dilakukan dalam beberapa tahapan yaitu :
LINGKUP
a. Pelaksanaan Survey
PEKERJAAN
1) Survey Volume Lalu lintas pada jalan yang mengubungkan
ke lokasi dermaga
2) Survey Topografi
3) Survey Lingkungan
4) Survey Sosio ekonomi
b. Analisis dan Penyajian Data
1) Analisis kelayakan pembangunan dermaga penyeberangan
2) Pembuatan Peta
3) Pembuatan laporan hasil survey
9. PERSYATAN Persyaratan Kualifikasi administrasi dan teknis meliputi:
KUALIFIKASI
a. Memenuhi ketentuan perundang-undangan untuk
menjalankan kegiatan usaha;
b. Memiliki status valid kewajiban pajak berdasarkan hasil
konfirmasi status wajib pajak;
c. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan
perusahaan (apabila ada perubahan)
d. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) sesuai
subklasifikasi.
e. Tidak termasuk dalam daftar hitam
10. DATA DASAR Hasil/produk yang akan dihasilkan dari pengadaan jasa
konsultansi ini adalah Dokumen Feasibility Study Dermaga
Rancaririp.
13. PERALATAN, Penyediaan oleh pengguna jasa data dan fasilitas yang disediakan
MATERIAL, oleh pengguna jasa yang dapat dipergunakan dan harus dipelihara
PERSONIL DAN oleh penyedia jasa:
FASILITAS DARI
a. Laporan dan data kumpulan laporan dan data sebagai
PENYEDIA JASA
hasil studi terdahulu;
b. Staf pendamping, bila memungkinkan pengguna jasa akan
mengangkat petugas atau wakilnya yang bertindak sebagai
pendamping dalam rangka survey dan pelaksanaan jasa
konsultansi.
14. PERALATAN Penyedia jasa harus menyediakan dan menggunakan alat
DAN MATERIAL ukur/peralatan operasional yang digunakan untuk kelancaran
DARI PENYEDIA pekerjaan.
JASA
KONSULTANSI
15. LINGKUP Penyedia jasa diwajibkan untuk menyediakan segala perlengkapan
KEWENANGAN dan peralatan yang berkaitan dengan tugas konsultansi. Barang-
PENYEDIA JASA barang yang harus disediakan oleh penyedia jasa dengan cara sewa
:
a. Alata Ukur
b. Alat-alat tulis kantor dan peralatan lapangan
c. Computer dan printer dan peralatan elektronik penunjang
perencanaan
16. KELUARAN Keluaran yang diharapkan dari jasa konsultansi adalah
menyelesaikan seluruh pekerjaan sebagaimana disebutkan pada
poin ruang lingkup diatas untuk menghasilkan laporan yang terdiri
atas laporan pendahuluan, laporan antara dan
laporan akhir.
(laporan studi kelayakan dermaga RA NC ARI RI P
K e c a m at a n C ililin ) dan soft copy dalam bentuk flash disk.
17. REFERENSI • Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan
HUKUM atas Peraturan Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan/Jasa Pemerintah.
• Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 Pedoman Pelaksanaan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.
• Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 524/KTS/M tentang besaran Remunerasi Minimal
Tenaga Kerja Konstruksi Pada Jenjang Jabatan Ahli Untuk
Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi.
• Keputusan Dewan Pengurus Nasional INKINDO Nomor 76
Tahun 2022 tentang Pedoman Standar Minimal
Remunerasi/Biaya Personil (Billing Rate) dan Biaya Langsung
(Direct Cost) Untuk Badan Usaha Jas Konsultansi Tahun 2023
18. JANGKA WAKTU Pekerjaan Perencanaan ini harus diselesaikan dalam waktu paling
PENYELESAIAN lama 30 (Tiga Puluh) hari kalender terhitung sejak SPMK
KEGITAN dikeluarkan.
19. PERSONIL Untuk menunjang keberhasilan pekerjaan ini, maka diperlukan
tenaga ahli dan asisten tenaga ahli yang berpengalaman dengan
kualifikasi sebagai berikut :
TENAGA AHLI
a. Team Leader/Sipil
Mempunyai sertifikat keahlian sebagai Ahli Madya Sipil
Transportasi jenjang pengalaman 5 (lima) tahun dengan
jumlah Orang Bulan sebesar 1 (satu) OB.
Ketua Tim disyaratkan sekurang-kurangnya seorang Sarjana
Teknik, Strata Satu (S1), Jurusan Teknik Sipil Transportasi
lulusan Universitas/Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan
Tinggi Swasta yang telah diakreditasi atau yang telah lulus ujian
negara atau perguruan tinggi luar negeri yang telah
diakreditasi. Diutamakan yang telah mempunyai pengalaman
sebagai ketua tim pada paket pekerjaan sejenis. Memiliki
kemampuan manajerial dan kemampuan teknis yang baik,
sehingga mampu memimpin/mengorganisir pelaksanaan
pekerjaan dan dapat bekerjasama dengan pihak-pihak lain,
serta dapat
memecahkan permasalahan yang timbul.
b. Ahli Muda Transportasi
Mempunyai Sertifikat Keahlian sebagai tenaga Ahli Muda Sipil
Transportasi dengan jenjang pengalaman 3 tahun, jumlah
Orang Bulan sebesar 1 (satu) OB.
Ahli Sipil Transportasi disyaratkan seorang Sarjana Teknik,
Strata Satu (S1), Jurusan Teknik Sipil Transportasi. Teknik Sipil
Trasnportasi lulusan Universitas/Perguruan Tinggi Negeri
atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah diakreditasi atau
yang telah lulus Ujian Negara atau Perguruan Tinggi Luar
Negeri yang telah diakreditasi. Diutamakan yang telah
mempunyai pengalaman sebagai ahli transportasi pada paket
pekerjaan sejenis.
Pengalaman Orang Bulan
No. Personil Kerja Kualifikasi (O) (B)
A TENAGA
AHLI
1 Tenaga Ahli Pengalaman minimal Pendidikan S1 Jurusan Teknik 1 1
madya 5 Tahun Team Sipil/ Transportasi
Leader
2 Tenaga Ahli Pengalaman minimal Pendidikan S1 Jurusan Teknik 1 1
Muda 3 Tahun Sipil/ Transportasi
TENAGA PENDUKUNG
a. Op e ra t or K omp ut e r dengan jumlah Orang Bulan sebesar
1 (satu) OB.
Operator disyaratkan minimal Seorang Diploma Teknik
Komputer, D3, Jurusan Teknik Komputer lulusan
Universitas/Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi
Swasta yang telah diakreditasi atau yang telah lulus ujian
negara.
b. Surveyor
Surveyor dengan jumlah Orang Bulan sebesar 4 (orang) OB.
Surveyor disyaratkan seorang lulusan D3 Teknik Sipil.
No. Personil Kualifikasi Orang Bulan
(O) (B)
A Tenaga Pendukung
1 Surveyor, D3 teknik sipil 4 1
2 Operator Komputer, D3 teknik 1 1
komputer
20. JADWAL No. KEGITAN MG MG MG MG
TAHAPAN I II III IV
PELAKSANAAN
KEGIATAN 1 Persiapan Pekerjaan
2 Pelaksanaan Survey
3 Pengolahan Data dan Analisa
data
4 Penyusunan Laporan
5 Seminar/Pertemuan
6 Penyerahan Hasil Pekerjaan
21. LAPORAN Laporan yang harus dipenuhi dalam pengadaan jasa konsultansi,
KEMAJUAN meliputi Laporan:
PEKERJAAN
a. Laporan Pendahuluan, berisi :
pendahuluan dibuat sebagai mana rencana kerja dan
metologi pelaksnaan pekerjaan yang memuat informasi
terkait lokasi pekerjaan, hasil studi literatur, pemahaman
penugasan dalam KAK.
Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya 1 (satu)
Minggu sejak SPMK diterbitkan sebanyak 5 (lima) buku
laporan.
b. Laporan Antara
Laporan Antara merupakan Laporan Hasil Survey lapangan
dan pengumpulan data-data sekunder. Laporan ini memuat
tentang informasi pelaksnaan survey yang terdiri dari
pelaksanaan. waktu pelaksanaan, peralatan yang
digunakan, metodologi pelaksanaan suvey, hasil perekaman
data survey, kuesioner, hasil laboratorium, hasil pengolahan
dan analisis data survey, dokumentasi pelaksanaan survey,
laporan harus diserahkan selambat- lambatnya 2 (dua)
minggu sejak SPMK diterbitkan sebanyak 5 (lima) Buku
laporan.
a. Laporan Akhir
Laporan akhir ini merupakan laporan studi kelayakan
yang memuat informasi diantaranya terkait:
1). Kesesuaian Rencana Tata Ruang;
2). Ketersediaan Sumber Daya Manusia;
3) Keterkaitan Kegiatan lain di Dermaga;
4) Ketersediaan Prasarana Wilayah:
5) Geografis Daerah dan Konsidi Perairan;
6) Sosial Ekonomi Masyarakat; dan
7) Lingkungan.
Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya 4 (emapat)
minggu sejak SPMK diterbitkan sebanyak 5 (lima) buku
laporan.
22. PEDOMAN
Pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan
PENGUMPULAN
berikut :
DATA
a. Observasi lapangan untuk mengetahui letak dan posisi
wilayah survey;
b. Data sekunder pada instansi terkait harus di ambil
secara valid;
c. Melakukan wawancara kepada masyarakat dan pejabat
setempat;
d. Melakukan interview terhadp informasi untuk
mengetahui kondisi actual lokasi Pembagunan Dermaga;
e. Pengamatan lapangan untuk mengetahui situasi dan
karakteristik wilayah;
f. Evaluasi data dilakukan terhadap hal-hal yang
berhubungan dengan situasi dan kondisi pada lokasi
survey.
Penyedia Jasa Konsultansi berkewajiban untuk
23. ALIH
menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam
PENGETAHUAN
rangka alih pengetahuan kepada Dinas Perhubungan
terkait Penyusunan studi kelayakan / Feasibility Study
(FS) Dermaga RANCARIRIP Kecamatan Cililin.
Bandung Barat, 26 Mei 2025
PEJABAT PEMBUAT
KOMITMEN
SATIAWAN S.H.S, S.IP,MM
NIP. 198403182009011010