URAIAN SINGKAT PEKERJAAN :
1.1. Jenis jasa yang diperlukan berupa Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Gedung SKPD.
• Lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh konsultan adalah sebagai berikut:
1.2. Tahap Pengawasan Pelaksanaan Kosntruksi :
• Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan
dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan;
• mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta mengawasi
ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi;
1.3. Tahap Pengawasan Pemeliharaan :
• Melakukan pemeriksaan berkala untuk mengidentifikasi kerusakan atau kebutuhan
pemeliharaan;
• Mengawasi jadwal dan pelaksanaan kegiatan pemeliharaan secara keseluruhan;
• Mengawasi serta mengoordinasikan teknisi atau kru pemeliharaan;
Nilai Pagu : Rp. 52.482.000,- (Lima Puluh Dua Juta Empat Ratus Delapan Puluh Dua Ribu
Rupiah)
HPS : Rp. 52.349.400,- (Lima Puluh Dua Juta Tiga Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu
Empat Ratus Rupiah)
Waktu Pelaksanaan : 24 (dua puluh empat) hari kalender – Tahap Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi