Uraian Singkat Pekerjaan
Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SD
konsultan perencana adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku, meliputi tugas–tugas perencanaan
fisik Pembangunan Ruang Kelas Baru Sekolah Dasar yang terdiri dari :
1. Persiapan perencanaan seperti mengumpulkan data dan informasi lapangan, membuat
interpretasi secara garis besar terhadap KAK, dan konsultasi dengan pemerintah daerah
setempat mengenai peraturan daerah.
2. Penyusunan perencanaan seperti rencana tapak, perencanaan bangunan termasuk
program dan konsep ruang, perkiraan biaya.
3. Menyusun pengembangan rencana, antara lain membuat :
a. Rencana Arsitektur berserta uraian konsep dan visualisasi yang mudah dimengerti
oleh pemberi tugas.
b. Rencana struktur, beserta uraian konsep dan perhitungannya.
c. Pengembangan Rencana bangunan dengan memperhitungkan desain yang peduli
pada penyandang disabilitas (pembangunan Inklusif Disabilitas).
4. Penyusunan rencana detail antara lain membuat :
a. Gambar – gambar detail arsitektur, detail struktur, sebagian berupa detail sparing –
sparing utilitas yang sesuai dengan gambar rencana yang telah disetujui. (Semua
gambar arsitektur, struktur dan utlitas harus ditanda tangani oleh Penangung Jawab
Perusahaan dan Tenaga Ahli yang mempunyai ijin/sertifikat Keahlian).
b. Rencana kerja dan syarat – syarat.
c. Rincian volume pelaksanaan pekerjaan, rencana anggaran biaya
d. Pekerjaan Konstruksi (E.E), analisa satuan harga, daftar harga satuan Kabupaten
Bandung Tahun Anggaran 2025.
e. Laporan akhir perencanaan.
f. Mengadakan persiapan pemilihan penyedia pada pelaksanaan pekerjaan konstruksi,
seperti membantu pengguna barang / jasa dalam menyusun dokumen persiapan
pemilihan penyedia pekerjaan konstruksi.
g. Membantu panitia pada saat pemberian penjelasan tender pelaksana pekerjaan,
termasuk menyusun Berita Acara Penjelasan Pekerjaan dan evaluasi terhadap
penawaran (apabila diperlukan).