| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0033009879307000 | Rp 238,154,940 | 67.26 | 73.81 | - | |
| 0031972706304000 | Rp 240,759,000 | 69.45 | 75.34 | - | |
| 0415608280541000 | Rp 256,132,500 | 64.31 | 70.04 | - | |
| 0318242575429000 | Rp 257,635,440 | 75.31 | 78.73 | - | |
| 0032507741211000 | - | - | - | Peserta Lulus Pembuktian Kualifikasi, namun tidak masuk dalam daftar pendek (shortlist) peserta yang diundang untuk memasukan penawaran | |
| 0012573754424000 | - | - | - | Dokumen yang dikirimkan melalui e-mail tidak lengkap. Peserta tidak mengirimkan Sertifikat Standar. | |
| 0028746253121000 | - | - | - | Peserta tidak menyampaikan Sertifikat Standar yang sudah terverifikasi atau tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar status menunggu verifikasi persyaratan (untuk Sertifikat Standar yang belum terverifikasi) walaupun sudah diberikan kesempatan/tambahan waktu untuk melengkapi data kualifikasi yang diminta (sesuai Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Penyedia IKP angka 18.6) | |
| 0027790963423000 | - | - | - | Peserta tidak mengikuti tahapan proses Pembuktian Kualifikasi sesuai jadwal yang ditentukan | |
| 0017677824429000 | - | - | - | Pada Isian kualifikasi, terdapat 1 (satu) orang Tenaga Tetap atau Tenaga Ahli an. Iwan Setiawan yang juga menjadi Tenaga Tetap atau Tenaga Ahli peserta lain (PT. TJIPTA ARTHA WIRATAMA) yang mengikuti seleksi ini | |
| 0814965190429000 | - | - | - | Peserta tidak mengirimkan e-mail yang berisikan dokumen yang diminta dan tidak bergabung dalam room zoom meeting sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan | |
| 0026937300211000 | - | - | - | Peserta tidak mengirimkan e-mail yang berisikan dokumen yang diminta sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan | |
| 0014963276218000 | - | - | - | Peserta tidak menyampaikan Sertifikat Standar yang sudah terverifikasi atau tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar status menunggu verifikasi persyaratan (untuk Sertifikat Standar yang belum terverifikasi) dan SBU dengan Subklasifikasi Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Nonhunian (RK001) walaupun sudah diberikan kesempatan/tambahan waktu untuk melengkapi data kualifikasi yang diminta (sesuai Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Penyedia IKP angka 18.6) | |
PT Ocean Engineering Indonesia | 06*3**2****15**0 | - | - | - | Dokumen yang dikirimkan melalui e-mail tidak lengkap. Peserta tidak mengirimkan Sertifikat Badan Usaha. |
| 0412986861424000 | - | - | - | Peserta tidak mengirimkan e-mail yang berisikan dokumen yang diminta sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan | |
| 0015993173542000 | - | - | - | Peserta tidak menyampaikan Sertifikat Standar yang sudah terverifikasi atau tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar status menunggu verifikasi persyaratan (untuk Sertifikat Standar yang belum terverifikasi) walaupun sudah diberikan kesempatan/tambahan waktu untuk melengkapi data kualifikasi yang diminta (sesuai Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Penyedia IKP angka 18.6) | |
| 0019915909323000 | - | - | - | Pada Isian kualifikasi, terdapat 1 (satu) orang Tenaga Tetap atau Tenaga Ahli an. Puji Riyanto, ST yang juga menjadi Tenaga Tetap atau Tenaga Ahli peserta lain (RC CONSULTANT) yang mengikuti seleksi ini | |
| 0532146446323000 | - | - | - | Peserta tidak mengirimkan e-mail yang berisikan dokumen yang diminta sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan | |
| 0023905375429000 | - | - | - | - | |
| 0748991874322000 | - | - | - | Pada Isian kualifikasi, terdapat 1 (satu) orang Tenaga Tetap atau Tenaga Ahli an. Puji Riyanto, ST yang juga menjadi Tenaga Tetap atau Tenaga Ahli peserta lain (CV. DENMASS) yang mengikuti seleksi ini | |
| 0026294447424000 | - | - | - | Peserta tidak menyampaikan Sertifikat Standar yang sudah terverifikasi atau tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar status menunggu verifikasi persyaratan (untuk Sertifikat Standar yang belum terverifikasi) walaupun sudah diberikan kesempatan/tambahan waktu untuk melengkapi data kualifikasi yang diminta (sesuai Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Penyedia IKP angka 18.6) | |
CV Alifa Multikreasi | 09*1**6****15**0 | - | - | - | Peserta tidak menyampaikan Sertifikat Standar yang sudah terverifikasi atau tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar status menunggu verifikasi persyaratan (untuk Sertifikat Standar yang belum terverifikasi) dan SBU dengan Subklasifikasi Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Nonhunian (RK001) walaupun sudah diberikan kesempatan/tambahan waktu untuk melengkapi data kualifikasi yang diminta (sesuai Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Penyedia IKP angka 18.6) |
| 0015364862121000 | - | - | - | Dokumen yang dikirimkan melalui e-mail tidak lengkap. Peserta tidak mengirimkan Akta Pendirian Perusahaan | |
| 0708993258201000 | - | - | - | Peserta Lulus Pembuktian Kualifikasi, namun tidak masuk dalam daftar pendek (shortlist) peserta yang diundang untuk memasukan penawaran | |
| 0848754271428000 | - | - | - | Peserta tidak mengirimkan e-mail yang berisikan dokumen yang diminta sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan | |
| 0015314834423000 | - | - | - | Peserta tidak menyampaikan Sertifikat Standar yang sudah terverifikasi atau tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar status menunggu verifikasi persyaratan (untuk Sertifikat Standar yang belum terverifikasi) walaupun sudah diberikan kesempatan/tambahan waktu untuk melengkapi data kualifikasi yang diminta (sesuai Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Penyedia IKP angka 18.6) | |
| 0433778198422000 | - | 45.5 | - | Peserta seleksi tidak lulus evaluasi teknis karena : 1. Nilai Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli dari peserta tidak memenuhi ambang batas yaitu 14,50 dari nilai ambang batas yang telah dipersyaratkan yaitu sebesar 25. 2. Peserta seleksi juga tidak memenuhi nilai ambang batas total nilai akhir evaluasi teknis, yaitu sebesar 45,50 dari nilai total akhir yang telah dipersyaratkan yaitu sebesar 60 | |
| 0018014076121000 | - | - | - | Peserta tidak menyampaikan Sertifikat Standar yang sudah terverifikasi atau tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar status menunggu verifikasi persyaratan (untuk Sertifikat Standar yang belum terverifikasi) walaupun sudah diberikan kesempatan/tambahan waktu untuk melengkapi data kualifikasi yang diminta (sesuai Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Penyedia IKP angka 18.6) | |
| 0015555477429000 | - | - | - | Peserta tidak mengirimkan e-mail yang berisikan dokumen yang diminta sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan | |
| 0964317960429000 | - | - | - | - | |
PT Art Cipta Inspira | 05*5**4****04**0 | - | - | - | Peserta Lulus Pembuktian Kualifikasi, namun tidak masuk dalam daftar pendek (shortlist) peserta yang diundang untuk memasukan penawaran |
PT Tjipta Artha Wiratama | 06*6**8****29**0 | - | - | - | Pada Isian kualifikasi, terdapat 1 (satu) orang Tenaga Tetap atau Tenaga Ahli an. Iwan Setiawan yang juga menjadi Tenaga Tetap atau Tenaga Ahli peserta lain (PT. ALMA REKA GRAHA) yang mengikuti seleksi ini |
| 0015161359301000 | - | - | - | Peserta tidak menyampaikan Sertifikat Standar yang sudah terverifikasi atau tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar status menunggu verifikasi persyaratan (untuk Sertifikat Standar yang belum terverifikasi) walaupun sudah diberikan kesempatan/tambahan waktu untuk melengkapi data kualifikasi yang diminta (sesuai Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Penyedia IKP angka 18.6) | |
| 0014430045308000 | - | - | - | Peserta tidak mengirimkan e-mail yang berisikan dokumen yang diminta sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan | |
| 0760587576424000 | - | - | - | Peserta tidak mengirimkan e-mail yang berisikan dokumen yang diminta dan tidak bergabung dalam room zoom meeting sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan | |
| 0317980225428000 | - | - | - | - | |
| 0024808842444000 | - | - | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - | - |
| 0029030103304000 | - | - | - | - | |
| 0027786813423000 | - | - | - | - | |
CV Panda Karya | 09*3**2****15**0 | - | - | - | - |
| 0826222648543000 | - | - | - | - | |
Ghaza Rekatama Konsultan | 07*1**5****05**0 | - | - | - | - |
CV Afizt Consultant | 00*9**8****04**0 | - | - | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA BARAT
DINAS KESEHATAN
Kompleks Perkantoran Terpadu Pemerintah Kabupaten Bangka Barat
Pal 4 Desa Belo Laut Kecamatan Muntok Telp / Fax : (0716) 7323040
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
BELANJA MODAL BANGUNAN KESEHATAN / JASA KONSULTAN PERENCANAAN
APBD (DAK) DINAS KESEHATAN KAB. BANGKA BARAT
TAHUN ANGGARAN 2025
1. Urusan : Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan
Pelayanan Dasar (1.02)
2. Unit Organisasi : Dinas Kesehatan (1.02.0.00.0.00.01.00)
3. Sub Unit Organisasi Dinas Kesehatan (1.02.0.00.0.00.01.00)
4. Program : Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan
Upaya Kesehatan Masyarakat (1.02.02)
5. Kegiatan : Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk
UKM dan UKP Kewenangan Daerah
Kabupaten/Kota (1.02.02.2.01)
6. Pekerjaan : Belanja Modal Bangunan Kesehatan / Jasa
Konsultan Perencanaan
7. Satuan Kerja : Dinas Kesehatan Kab. Bangka Barat
8. PA/PPK : M. Sapi’i Rangkuti S.IP
9. PPTK : Arie Kurniardi, SKM., MPH
10. Nilai Pagu : Rp. 262.500.000,- (Dua ratus enam puluh dua juta
lima ratus ribu rupiah)
11 Nilai HPS : Rp. 262.126.000, (Dua ratus enam puluh dua juta
seratus dua puluh enam ribu rupiah)
12. Sumber Dana : APBD (DAK) tahun 2025
13. Tahun Anggaran : 2025
1. Maksud dan Tujuan
Maksud:
Maksud
1. Perencanaan yang Tepat dan Sesuai Standar: Memastikan proses pembangunan atau
renovasi puskesmas dilakukan sesuai dengan standar prototipe yang telah ditetapkan
oleh pemerintah atau lembaga terkait, termasuk aspek teknis, fungsional, dan estetika.
2. Efisiensi dan Efektivitas Proyek: Menghasilkan dokumen perencanaan yang detail
sehingga proyek dapat berjalan dengan efisien, tepat waktu, dan sesuai anggaran.
3. Kepatuhan terhadap Regulasi: Menjamin bahwa desain dan rencana teknis mematuhi
peraturan dan regulasi yang berlaku, seperti standar bangunan kesehatan, keselamatan,
dan lingkungan.
Tujuan
1. Menyediakan Fasilitas Kesehatan yang Optimal: Menghasilkan puskesmas yang
fungsional, nyaman, dan sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
2. Standarisasi Bangunan: Menciptakan desain yang seragam dan dapat diterapkan di
berbagai lokasi sesuai prototipe yang ditetapkan, memudahkan pengelolaan dan
pemeliharaan.
3. Peningkatan Pelayanan Kesehatan: Mendukung peningkatan kualitas pelayanan
kesehatan melalui fasilitas yang memadai, aman, dan ramah lingkungan.
4. Efisiensi Sumber Daya: Memanfaatkan anggaran secara maksimal dengan
perencanaan yang baik sehingga tidak terjadi pemborosan.
5. Kelayakan Jangka Panjang: Menjamin bahwa bangunan tersebut tahan lama, mudah
dikelola, dan dapat menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan di masa depan.
Pekerjaan konsultan perencana ini mencakup berbagai aspek, seperti survei lokasi, analisis
kebutuhan, desain arsitektur, perencanaan teknis (mekanikal, elektrikal, dan sanitasi),
hingga penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Semua dilakukan untuk memastikan
hasil akhir sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
2. Target/Sasaran
Target dan sasaran Pekerjaan konsultan perencana pembangunan atau renovasi
puskesmas dengan standar prototipe melibatkan beberapa tahapan yang perlu diperhatikan
untuk memastikan kesesuaian dengan pedoman dan peraturan yang berlaku, serta untuk
menciptakan fasilitas kesehatan yang fungsional dan efisien..
3. Nama Organisasi Pengadaan Barang
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan konsultan
perencana Puskesmas Kelapa kesehatan adalah sebagai berikut :
a. Unit Organisasi : Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat
b. Satuan Kerja : Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat
c. KPA/PPK : M. Sapi’i Rangkuti S.IP
d. PPTK : Arie Kuniardi, SKM., MPH
4. Sumber Dana dan Nilai Pagu Kegiatan
Belanja Modal Bangunan Kesehatan Jasa Konsultan Perencanan akan dilaksanakan dengan
menggunakan sumber pendanaan dari APBD (DAK) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai
pagu kegiatan sebesar Rp. 262.500.000,- (Dua ratus enam puluh dua juta lima ratus ribu
rupiah) dengan rincian ruang lingkup pekerjaan sebagai berikut :
A. Studi Pendahuluan
B. Penyusunan DED
C. Penyusunan Desain Teknis
D. Dokumen Pendukung Tender Konstruksi
5. Proses Kegiatan
Proses kegiatan konsultan perencanaan pembangunan atau renovasi puskesmas prototipe
melibatkan beberapa langkah penting yang dimulai dari perencanaan hingga tahap
pelaksanaan. Berikut adalah tahapan umum yang biasanya dilakukan oleh konsultan dalam
proyek pembangunan atau renovasi puskesmas prototipe:
Analisis Kebutuhan dan Perencanaan Awal
Identifikasi Tujuan: Konsultan akan mendiskusikan tujuan pembangunan atau
renovasi puskesmas prototipe, yang bisa meliputi peningkatan kualitas layanan,
kapasitas, dan aksesibilitas fasilitas kesehatan.
Studi Lokasi: Analisis lokasi yang akan dibangun atau direnovasi, termasuk aspek
teknis dan sosial ekonomi masyarakat sekitar.
Penentuan Program Ruang: Menyusun daftar ruang yang dibutuhkan di puskesmas
berdasarkan standar pelayanan kesehatan dan kebijakan yang berlaku (misalnya
ruang pemeriksaan, ruang rawat inap, ruang tunggu, apotek, dll).
Evaluasi Site Plan: Melakukan analisis terhadap tapak atau lokasi, termasuk
kemudahan akses, penyediaan lahan, dan kaitannya dengan infrastruktur setempat.
Desain Awal (Conceptual Design)
Konsep Arsitektural: Pengembangan desain awal puskesmas dengan
mempertimbangkan efisiensi ruang, alur kerja, sirkulasi, dan kenyamanan pasien serta
staf.
Desain Fasilitas: Perencanaan fasilitas medis yang dibutuhkan, seperti instalasi listrik,
air, ventilasi, sistem pembuangan, dan lain-lain.
Perhitungan Anggaran Kasar (Preliminary Budgeting): Menghitung perkiraan biaya
yang dibutuhkan untuk pembangunan atau renovasi.
Desain Rinci (Detailed Design)
Arsitektur dan Struktur: Membuat gambar desain rinci, termasuk tata letak ruang,
material yang digunakan, dan struktur bangunan.
Mekanikal, Elektrikal, dan Plumbing (MEP): Perencanaan sistem mekanikal,
elektrikal, dan plumbing yang diperlukan untuk mendukung operasional puskesmas,
seperti sistem pemanas air, penerangan, ventilasi, dan saluran pembuangan.
Perencanaan Interior: Desain interior untuk mendukung kenyamanan pasien dan
efisiensi kerja tenaga medis.
Perizinan dan Persetujuan
Pengajuan Izin: Menyusun dan mengajukan dokumen yang dibutuhkan untuk
memperoleh izin pembangunan, seperti izin mendirikan bangunan (IMB), izin
lingkungan, dan lainnya.
Konsultasi dengan Pihak Berwenang: Berdiskusi dengan dinas kesehatan setempat,
arsitek, dan insinyur mengenai standar bangunan kesehatan yang berlaku.
Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa puskesmas prototipe yang dibangun atau
direnovasi memenuhi standar pelayanan kesehatan, efisien, dan mampu memberikan
kenyamanan serta keamanan bagi pasien dan tenaga medis.