| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0963248885907000 | Rp 2,097,900,000 | Berdasarkan Dokumen Pemilihan Bab XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga 5. Peserta diminta membuktikan harga satuan dasar upah, bahan, dan peralatan yang ditawarkan, dengan melampirkan data-data sebagai pembuktian. Jika peserta tidak dapat membuktikan, maka harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar yang ada di pasaran atau menggunakan harga satuan dasar dalam HPS. SE LKPP No 4 Tahun 2022: Jika Peserta tidak dapat membuktikan harga satuan dasar sebagaimana dimaksud pada angka (1), harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS. 1. Terdapat perbedaan AHSP pada HPS dengan penawaran peserta yaitu analisa upah dan bahan dalam pekerjaan berikut : Pekerjaan rangka hollow 5x10X2MM, Pekerjaan rangka hollow 40x60X1.5MM, Pekerjaan rangka hollow 40x40x1.5mm, Memasang 1kg kolom baja wf 150x75x5x8mm dan Pemasangan Sound System. Berdasarkan hasil klarifikasi dengan peserta dengan bukti Berita Acara Klarifikasi Kualifikasi, Teknis dan Harga Nomor : 027/10.30.09/PokjaIV/BPBJ/2022, peserta tidak dapat membuktikan AHSP penawaran sehingga AHSP pekerjaan tersebut dikembalikan ke HPS. 2. Berdasarkan hasil klarifikasi Pokja Pemilihan IV dengan peserta, bahwa peserta tidak menyampaikan bukti harga satuan dasar bahan dalam AHSP pekerjaan pemasangan sound system, sehingga harga satuan dasar bahan dalam AHSP pekerjaan pemasangan sound system tersebut tidak dapat dibuktikan dan Harga satuan hasil klarifikasi menggunakan harga HPS. Ketentuan Bab XIII: 10. Total harga pada daftar kuantitas dan harga hasil klarifikasi dibandingkan dengan total harga penawaran tanpa PPn. 11. Jika total harga hasil klarifikasi lebih kecil atau sama dengan total harga penawaran, maka harga dinyatakan wajar dan jaminan pelaksanaan dinaikkan sebesar 5% dari nilai HPS. 12. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. SE LKPP Nomor 4 Tahun 2022: 11) Kesimpulan Evaluasi Kewajaran Harga a) Jika total harga hasil klarifikasi lebih kecil atau sama dengan total harga penawaran, maka harga dinyatakan wajar dan jaminan pelaksanaan disesuaikan menjadi 5% (lima persen) dari nilai HPS. b) Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan di atas setelah kami hitung total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur | |
| 0017288382907000 | Rp 2,202,283,900 | Berdasarkan Dokumen Pemilihan Bab XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga 5. Peserta diminta membuktikan harga satuan dasar upah, bahan, dan peralatan yang ditawarkan, dengan melampirkan data-data sebagai pembuktian. Jika peserta tidak dapat membuktikan, maka harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar yang ada di pasaran atau menggunakan harga satuan dasar dalam HPS. SE LKPP No 4 Tahun 2022: Jika Peserta tidak dapat membuktikan harga satuan dasar sebagaimana dimaksud pada angka (1), harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS. 1. Berdasarkan hasil klarifikasi Pokja Pemilihan IV dengan peserta, bahwa peserta tidak menyampaikan bukti harga satuan dasar bahan/barang sebagai berikut : Samsung LED TV 50 InchUA50AU 9000 UHD 4K Smart TV, Led TV Smart Android Samsung 43 Inch Ua 43 Au 7000, TV Monitor 32 ", Server HikVision 8 Chanel, Kamera CCTV Hik vision, Kabel Belden CCTV, Meja Biro kerja kadis, Kursi Hadap Meeting Kantor Fy153 Impor / Informa, Meja Rapat 100x240x75 cm, Langley sofa set 2+3 seater informa , Filing Kabinet, Meja biro kerja sekretaris, Meja rapat 100x350x75cm, Kursi kerja kepala bidang CHAIRMAN Kursi Kantor PC9610 A – Hitam, Rak Buku 370x270x40cm sehingga harga satuan dasar bahan tersebut tidak dapat dibuktikan dan Harga satuan hasil klarifikasi menggunakan harga HPS. 2. Berdasarkan hasil klarifikasi Pokja Pemilihan IV dengan pemberi dukungan yaitu dengan UD. DWI WEDA KARYA yang beralamat di Br. Dinas Pakel, SK Gunung, Sidemen Karangasem mendapatkan hasil sebagai berikut : a) Dalam lampiran Surat Pernyataan Toko (UD Dwi Weda Karya) tercantum harga bahan/barang elektronik sebagai bukti harga bahan dalam AHSP pekerjaan pemasangan sound system. Namun kenyataannya UD. DWI WEDA KARYA tidak menjual barang-barang elektronik seperti yang tercantum dalam lampiran Surat Pernyataan Toko tersebut, sehingga harga bahan dalam AHSP pekerjaan pemasangan sound system hasil klarifikasi menggunakan HPS. b) Berdasarkan hasil klarifikasi, pemilik UD Dwi Weda Karya menyampaikan bahwa bukti dukung harga disimpan di kantor yang beralamat di Jl. Ngurah Rai No. 6 Semarapura Klungkung. Setelah pokja melakukan penelusuran, kantor dengan alamat tersebut tutup dan setelah dihubungi via wa serta diberikan kesempatan namun tidak dapat hadir maka harga yang tercantum dalam surat pernyataan Toko UD Dwi Weda Karya tidak dapat dibuktikan dan harga hasil klarifikasi menggunakan HPS. Ketentuan Bab XIII: 10. Total harga pada daftar kuantitas dan harga hasil klarifikasi dibandingkan dengan total harga penawaran tanpa PPn. 11. Jika total harga hasil klarifikasi lebih kecil atau sama dengan total harga penawaran, maka harga dinyatakan wajar dan jaminan pelaksanaan dinaikkan sebesar 5% dari nilai HPS. 12. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. SE LKPP Nomor 4 Tahun 2022: 11) Kesimpulan Evaluasi Kewajaran Harga a) Jika total harga hasil klarifikasi lebih kecil atau sama dengan total harga penawaran, maka harga dinyatakan wajar dan jaminan pelaksanaan disesuaikan menjadi 5% (lima persen) dari nilai HPS. b) Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan di atas setelah kami hitung total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. | |
| 0015124084907000 | Rp 2,211,675,000 | - | |
| 0016252306902000 | Rp 2,243,299,999 | Berdasarkan Dokumen Pemilihan Bab XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga 5. Peserta diminta membuktikan harga satuan dasar upah, bahan, dan peralatan yang ditawarkan, dengan melampirkan data-data sebagai pembuktian. Jika peserta tidak dapat membuktikan, maka harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar yang ada di pasaran atau menggunakan harga satuan dasar dalam HPS. SE LKPP No 4 Tahun 2022: Jika Peserta tidak dapat membuktikan harga satuan dasar sebagaimana dimaksud pada angka (1), harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS. 1. Harga satuan upah dalam AHSP yang ditawarkan peserta bila dikalikan 25, harga satuan upah menjadi dibawah UMP dan berdasarkan hasil klarifikasi dengan Direktur CV Putra Catur Dewata bahwa diakui terdapat kesalahan dalam menyusun Analisa upah sehingga seluruh harga satuan upah hasil klarifikasi menggunakan harga satuan HPS. Ketentuan Bab XIII: 10. Total harga pada daftar kuantitas dan harga hasil klarifikasi dibandingkan dengan total harga penawaran tanpa PPn. 11. Jika total harga hasil klarifikasi lebih kecil atau sama dengan total harga penawaran, maka harga dinyatakan wajar dan jaminan pelaksanaan dinaikkan sebesar 5% dari nilai HPS. 12. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. SE LKPP Nomor 4 Tahun 2022: 11) Kesimpulan Evaluasi Kewajaran Harga a) Jika total harga hasil klarifikasi lebih kecil atau sama dengan total harga penawaran, maka harga dinyatakan wajar dan jaminan pelaksanaan disesuaikan menjadi 5% (lima persen) dari nilai HPS. b) Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan di atas setelah kami hitung total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. | |
| 0017773763904000 | Rp 2,262,380,800 | - | |
| 0017773151901000 | Rp 2,262,380,800 | - | |
CV Adi Gandha | 0016174666907000 | Rp 2,494,055,676 | - |
| 0014466361903000 | Rp 2,262,382,826 | - | |
| 0027881358907000 | Rp 2,290,506,303 | - | |
CV Langkah Wong Mas | 0929748184907000 | Rp 1,973,969,616 | Ketentuan pada IKP 28 angka 28.12 huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (4) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan Pada dokumen teknis daftar peralatan, peserta tidak mencantumkan kapasitas alat yaitu excavator Berdasarkan ketentuan di atas bahwa Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan, dan peserta tidak menyampaikan kapasitas alat yaitu excavator maka dengan ini penawaran CV. LANGKAH WONG MAS digugurkan |
| 0027547355901000 | - | - | |
| 0019946854906000 | Rp 2,479,256,505 | - | |
| 0012365979904000 | Rp 2,532,397,702 | - | |
| 0019142934906000 | Rp 2,284,959,697 | - | |
| 0817450349907000 | Rp 2,198,850,619 | Ketentuan pada IKP 28 angka 28.12 huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan Konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. (2) Pakta komitmen yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (2) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; (b) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi); Dalam Dokumen RKK peserta Uraian Pekerjaan dan Identifikasi Bahaya yang dicantumkan pada tabel B.1. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, tidak sesuai dengan yang disyaratkan di Lembar Data Pemilihan (LDP). Berdasarkan ketentuan di atas bahwa Uraian Pekerjaan dan Identifikasi Bahaya yang dicantumkan pada tabel B.1. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang yang disampaikan dalam dokumen RKK peserta, tidak sesuai dengan yang disyaratkan di Lembar Data Pemilihan (LDP). maka dengan ini penawaran CV. WIRA PRATAMA TEKNIK digugurkan | |
CV Dana Murti | 07*4**1****06**0 | - | - |
| 0938806205908000 | Rp 2,035,742,292 | Ketentuan pada IKP 28 angka 28.12 huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: ( 9 ) Penilaian pengalaman Petugas Keselamatan Konstruksi/Ahli K3 Konstruksi/Ahli Keselamatan Konstruksi dilakukan terhadap pengalaman keterampilan/keahlian K3 dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi. (11) Perhitungan pengalaman personel manajerial ditentukan berdasarkan: (a) Daftar riwayat pengalaman kerja; atau (b) Referensi kerja dari Pemberi Pekerjaan Pada Daftar Riwayat Hidup Personel Manajerial Ahli K3 Konstruksi/Ahli Keselamatan Konstruksi, peserta menyampaikan pengalaman keterampilan/keahlian K3 dalam melaksanakan pekerjaan supervisi/pengawasan, bukan pengalaman keterampilan/keahlian K3 dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi. Berdasarkan ketentuan di atas bahwa Penilaian pengalaman Petugas Keselamatan Konstruksi/Ahli K3 Konstruksi/Ahli Keselamatan Konstruksi dilakukan terhadap pengalaman keterampilan/keahlian K3 dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi, dan peserta tidak menyampaikan pengalaman sesuai dengan yang disyaratkan maka dengan ini penawaran CV. MITRA KERJA SEJATI digugurkan | |
| 0020226601907000 | Rp 2,446,886,000 | - | |
| 0028022127907000 | - | - | |
| 0027542398901000 | - | - | |
CV Nurjaya Karya | 0017996729904000 | - | - |
| 0943498006907000 | - | - | |
PT Phoenix Konstruksi Indonesia | 0737115865903000 | - | - |
| 0014928147902000 | - | - | |
| 0819460924901000 | - | - | |
| 0945801041903000 | - | - | |
| 0311598536655000 | - | - | |
| 0920543840906000 | - | - | |
| 0023681786907000 | - | - | |
| 0015123623907000 | - | - | |
CV Eka Karya Utama | 00*5**5****08**0 | - | - |
| 0751581190901000 | - | - | |
| 0923383996805000 | - | - | |
| 0014129886904000 | - | - | |
| 0019484856907000 | - | - | |
| 0022181358901000 | - | - | |
| 0027882836907000 | - | - | |
CV Abdi Bangun Pertiwi | 00*7**1****07**0 | - | - |
CV Antos Future Tech | 09*6**9****02**0 | - | - |
CV Pagarwesi | 0033377581906000 | - | - |
| 0666478276907000 | - | - | |
| 0016250912902000 | - | - | |
| 0428789689903000 | - | - | |
| 0018728816906000 | - | - | |
| 0018727792907000 | - | - | |
| 0533069308903000 | - | - | |
| 0312439896907000 | - | - | |
| 0012364139901000 | - | - | |
| 0818150690445000 | - | - | |
| 0018287193902000 | - | - | |
PT Karya Jaya Rahayu | 0019902014906000 | - | - |
| 0024801821907000 | - | - | |
| 0014134977901000 | - | - | |
| 0012365607907000 | - | - | |
| 0311992887907000 | - | - | |
| 0015435266901000 | - | - | |
| 0023528995903000 | - | - | |
| 0837997469907000 | - | - | |
| 0850384447908000 | - | - | |
| 0312577810907000 | - | - | |
| 0018290841902000 | - | - | |
| 0015126592902000 | - | - | |
| 0016634461907000 | - | - | |
| 0024802647907000 | - | - | |
| 0747979920908000 | - | - | |
| 0016177032901000 | - | - | |
| 0838600625907000 | - | - | |
| 0018855171907000 | - | - | |
| 0812556439902000 | - | - | |
| 0027877992906000 | - | - | |
| 0014133987906000 | - | - | |
CV Batu Beling | 08*6**6****19**0 | - | - |
| 0023682941907000 | - | - | |
| 0019946813907000 | - | - | |
| 0022182240907000 | - | - | |
| 0935521112903000 | - | - | |
| 0760522383907000 | - | - | |
| 0015436249906000 | - | - | |
| 0014929202902000 | - | - | |
CV Bama Danewi | 0026021428908000 | - | - |
CV Kembar Jaya Mandiri | 0839998184907000 | - | - |