,Pembangunan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bangli

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 2888553
Date: 4 May 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Bangli
Work Unit: Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 9,900,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 9,899,877,000
Winner (Pemenang): CV Batu Karang
NPWP: 015124084907000
RUP Code: 43166244
Work Location: Kabupaten Bangli - Bangli (Kab.)
Participants: 65
Applicants
Reason
0023534860903000Rp 7,659,000,000Berdasarkan Dokumen Pemilihan Bab XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga (5). Peserta diminta membuktikan harga satuan dasar upah, bahan, dan peralatan yang ditawarkan, dengan melampirkan data-data sebagai pembuktian. Jika peserta tidak dapat membuktikan, maka harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS. SE LKPP No 4 Tahun 2022: Jika Peserta tidak dapat membuktikan harga satuan dasar sebagaimana dimaksud pada angka (1), harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS. Berdasarkan hasil klarifikasi ke CV LINGKAR SEMESTA yang beralamat di Jln. Perumahan Taman Lembu Sora 8 Denpasar, dengan hasil klarifikasi harga Pompa Hydro multi S, E.F Lightning Protection R=80 meter dan bahan MEP lainnya tidak dapat dibuktikan/lebih tinggi dari yang disampaikan dalam penawaran harga PT. Sida Dadi Prekanti. Ketentuan Bab XIII: 10. Total harga pada daftar kuantitas dan harga hasil klarifikasi dibandingkan dengan total harga penawaran tanpa PPn. 11. Jika total harga hasil klarifikasi lebih kecil atau sama dengan total harga penawaran, maka harga dinyatakan wajar dan jaminan pelaksanaan dinaikkan sebesar 5% dari nilai HPS. 12. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. SE LKPP Nomor 4 Tahun 2022: 11) Kesimpulan Evaluasi Kewajaran Harga a) Jika total harga hasil klarifikasi lebih kecil atau sama dengan total harga penawaran, maka harga dinyatakan wajar dan jaminan pelaksanaan disesuaikan menjadi 5% (lima persen) dari nilai HPS. b) Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan di atas setelah kami hitung total harga hasil klarifikasi tanpa keuntungan lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran PT. SIDA DADI PREKANTI dinyatakan gugur.
0749193330907000Rp 7,714,500,000Berdasarkan Dokumen Pemilihan Bab XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga 3. Peserta diminta menjelaskan terhadap kuantitas/koefisien yang dimasukkan dalam analisa harga satuan. 4. Apabila penjelasannya diyakini dapat memenuhi persyaratan dan spesifikasi teknis, maka digunakan kuantitas/koefisien tersebut sebagai kuantitas/koefisien hasil klarifikasi. Jika tidak dapat diyakini, maka Pokja dan peserta menelaah kuantitas/koefisien agar dapat disepakati bersama memenuhi persyaratan dan spesifikasi teknis. Kuantitas/koefisien yang disepakati menjadi kuantitas/koefisien hasil klarifikasi. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka kuantitas/koefisien hasil klarifikasi menggunakan kuantitas/koefisien dalam HPS. 5. Peserta diminta membuktikan harga satuan dasar upah, bahan, dan peralatan yang ditawarkan, dengan melampirkan data-data sebagai pembuktian. Jika peserta tidak dapat membuktikan, maka harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS. SE LKPP No 4 Tahun 2022: Jika Peserta tidak dapat membuktikan harga satuan dasar sebagaimana dimaksud pada angka (1), harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS. Hasil klarifikasi POKJA : A. Berdasarkan hasil klarifikasi koefisien yang dimasukkan dalam analisa harga satuan pekerjaan Pek. Galian Tanah ≤ 1m ke CV Wahyu Dewata tidak dapat diyakini dan tidak tercapai kesepakatan, maka kuantitas/koefisien hasil klarifikasi menggunakan kuantitas/koefisien dalam HPS B. Berdasarkan bukti dukung harga Pompa Hydro multi S dari CV. CAHAYA ARTA MAKMUR SENTOSA lebih tinggi dari yang disampaikan dalam penawaran harga CV. WAHYU DEWATA. C. Berdasarkan hasil klarifikasi ke UD. MERUMAS yang beralamat di Jalan Patih Jelantik no 77 Gianyar, dengan hasil klarifikasi beberapa harga bahan/material yang tercantum dalam surat dukungan material tidak dapat dibuktikan. Ketentuan Bab XIII: 10. Total harga pada daftar kuantitas dan harga hasil klarifikasi dibandingkan dengan total harga penawaran tanpa PPn. 11. Jika total harga hasil klarifikasi lebih kecil atau sama dengan total harga penawaran, maka harga dinyatakan wajar dan jaminan pelaksanaan dinaikkan sebesar 5% dari nilai HPS. 12. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. SE LKPP Nomor 4 Tahun 2022: 11) Kesimpulan Evaluasi Kewajaran Harga a) Jika total harga hasil klarifikasi lebih kecil atau sama dengan total harga penawaran, maka harga dinyatakan wajar dan jaminan pelaksanaan disesuaikan menjadi 5% (lima persen) dari nilai HPS. b) Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan di atas setelah kami hitung total harga hasil klarifikasi tanpa keuntungan lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran CV. WAHYU DEWATA dinyatakan gugur
0027877992906000Rp 7,728,314,092Berdasarkan Dokumen Pemilihan Bab XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga (5). Peserta diminta membuktikan harga satuan dasar upah, bahan, dan peralatan yang ditawarkan, dengan melampirkan data-data sebagai pembuktian. Jika peserta tidak dapat membuktikan, maka harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS. SE LKPP No 4 Tahun 2022: Jika Peserta tidak dapat membuktikan harga satuan dasar sebagaimana dimaksud pada angka (1), harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS. Berdasarkan hasil klarifikasi ke Toko “BIMA LISTRIK” yang beralamat di Jln. Raya Tojan No 8 A Blahbatuh Gianyar, dengan hasil klarifikasi harga Pompa Hydro multi S, E.F Lightning Protection R=80 meter dan bahan MEP lainnya tidak dapat dibuktikan/lebih tinggi dari yang disampaikan dalam penawaran harga PT. Glebeg Bali Utama. Ketentuan Bab XIII: 10. Total harga pada daftar kuantitas dan harga hasil klarifikasi dibandingkan dengan total harga penawaran tanpa PPn. 11. Jika total harga hasil klarifikasi lebih kecil atau sama dengan total harga penawaran, maka harga dinyatakan wajar dan jaminan pelaksanaan dinaikkan sebesar 5% dari nilai HPS. 12. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. SE LKPP Nomor 4 Tahun 2022: 11) Kesimpulan Evaluasi Kewajaran Harga a) Jika total harga hasil klarifikasi lebih kecil atau sama dengan total harga penawaran, maka harga dinyatakan wajar dan jaminan pelaksanaan disesuaikan menjadi 5% (lima persen) dari nilai HPS. b) Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan di atas setelah kami hitung total harga hasil klarifikasi tanpa keuntungan lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran PT. GLEBEG BALI UTAMA dinyatakan gugur
0015124084907000Rp 7,782,671,053-
0817450349907000Rp 7,811,096,387Berdasarkan Dokumen Pemilihan Bab XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga (5). Peserta diminta membuktikan harga satuan dasar upah, bahan, dan peralatan yang ditawarkan, dengan melampirkan data-data sebagai pembuktian. Jika peserta tidak dapat membuktikan, maka harga satuan dasar hasil klarifikasi atau menggunakan harga satuan dasar dalam HPS. SE LKPP No 4 Tahun 2022: Jika Peserta tidak dapat membuktikan harga satuan dasar sebagaimana dimaksud pada angka (1), harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS. Berdasarkan hasil klarifikasi ke CV HARUM JAYA yang beralamat di Jln. Ciung Wenara 28 Gianyar, dengan hasil klarifikasi harga Pompa Hydro multi S, tidak dapat dibuktikan/lebih tinggi dari yang disampaikan dalam penawaran harga CV. WIRA PRATAMA TEKNIK. Ketentuan Bab XIII: 10. Total harga pada daftar kuantitas dan harga hasil klarifikasi dibandingkan dengan total harga penawaran tanpa PPn. 11. Jika total harga hasil klarifikasi lebih kecil atau sama dengan total harga penawaran, maka harga dinyatakan wajar dan jaminan pelaksanaan dinaikkan sebesar 5% dari nilai HPS. 12. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. SE LKPP Nomor 4 Tahun 2022: 11) Kesimpulan Evaluasi Kewajaran Harga a) Jika total harga hasil klarifikasi lebih kecil atau sama dengan total harga penawaran, maka harga dinyatakan wajar dan jaminan pelaksanaan disesuaikan menjadi 5% (lima persen) dari nilai HPS. b) Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan di atas setelah kami hitung total harga hasil klarifikasi tanpa keuntungan lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran CV. WIRA PRATAMA TEKNIK dinyatakan gugur
0966734436906000Rp 7,820,904,410Berdasarkan Dokumen Pemilihan Bab XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga (5). Peserta diminta membuktikan harga satuan dasar upah, bahan, dan peralatan yang ditawarkan, dengan melampirkan data-data sebagai pembuktian. Jika peserta tidak dapat membuktikan, maka harga satuan dasar hasil klarifikasi atau menggunakan harga satuan dasar dalam HPS. SE LKPP No 4 Tahun 2022: Jika Peserta tidak dapat membuktikan harga satuan dasar sebagaimana dimaksud pada angka (1), harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS. Berdasarkan hasil klarifikasi ke UD. CIPTA PROFIL yang beralamat di Jln. Kusuma Bangsa VI Denpasar, dengan hasil klarifikasi harga Kayu tidak dapat dibuktikan/lebih tinggi dari yang disampaikan dalam penawaran. Harga Pompa Hydro multi S, Sewage treatmen Plan dan E.F Lightning Protection R=80m PT. SURYA BALI KONSTRUKSI tidak dapat dibuktikan. Ketentuan Bab XIII: 10. Total harga pada daftar kuantitas dan harga hasil klarifikasi dibandingkan dengan total harga penawaran tanpa PPn. 11. Jika total harga hasil klarifikasi lebih kecil atau sama dengan total harga penawaran, maka harga dinyatakan wajar dan jaminan pelaksanaan dinaikkan sebesar 5% dari nilai HPS. 12. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. SE LKPP Nomor 4 Tahun 2022: 11) Kesimpulan Evaluasi Kewajaran Harga a) Jika total harga hasil klarifikasi lebih kecil atau sama dengan total harga penawaran, maka harga dinyatakan wajar dan jaminan pelaksanaan disesuaikan menjadi 5% (lima persen) dari nilai HPS. b) Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan di atas setelah kami hitung total harga hasil klarifikasi tanpa keuntungan lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran PT. SURYA BALI KONSTRUKSI dinyatakan gugur
0018727792907000Rp 7,900,000,001Berdasarkan Dokumen Pemilihan Bab XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga (5). Peserta diminta membuktikan harga satuan dasar upah, bahan, dan peralatan yang ditawarkan, dengan melampirkan data-data sebagai pembuktian. Jika peserta tidak dapat membuktikan, maka harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS. SE LKPP No 4 Tahun 2022: Jika Peserta tidak dapat membuktikan harga satuan dasar sebagaimana dimaksud pada angka (1), harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS. Berdasarkan hasil klarifikasi kepada bapak I Nyoman Sudarsana yang beralamat di Br. Dinas Alas, Mambang Selemadeg Timur, dengan hasil klarifikasi harga Pompa Hydro multi S dan E.F Lightning Protection R=80 meter lebih tinggi dari yang disampaikan dalam penawaran harga CV. SEDANA GOVANA JAYA. Ketentuan Bab XIII: 10. Total harga pada daftar kuantitas dan harga hasil klarifikasi dibandingkan dengan total harga penawaran tanpa PPn. 11. Jika total harga hasil klarifikasi lebih kecil atau sama dengan total harga penawaran, maka harga dinyatakan wajar dan jaminan pelaksanaan dinaikkan sebesar 5% dari nilai HPS. 12. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. SE LKPP Nomor 4 Tahun 2022: 11) Kesimpulan Evaluasi Kewajaran Harga a) Jika total harga hasil klarifikasi lebih kecil atau sama dengan total harga penawaran, maka harga dinyatakan wajar dan jaminan pelaksanaan disesuaikan menjadi 5% (lima persen) dari nilai HPS. b) Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan di atas setelah kami hitung total harga hasil klarifikasi tanpa keuntungan lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran CV. SEDANA GOVANA JAYA dinyatakan gugur.
0017773763904000Rp 7,919,901,600-
0838821031907000Rp 7,919,901,600-
0016252066902000Rp 7,937,456,849-
0935111583903000Rp 8,387,765,700-
0019946854906000Rp 7,410,105,891Sesuai IKP 17.2 huruf b angka 2) Daftar isian peralatan utama beserta: c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: (1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya; (2) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; (3) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: (a) surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; (b) surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; (c) surat pernyataan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau (d) bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; dan Sesuai IKP 28.12. Evaluasi Teknis huruf b angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. Penawaran CV. BAYU WIRA BUMI berupa sewa peralatan alat Excavator PL'200-8MO melampirkan surat perjanjian sewa antara CV. KRESNA JAYA PERKASA dengan CV. BAYU WIRA BUMI namun dalam surat perjanjian sewa, pihak pertama tidak atas nama pemberi sewa (CV. KRESNA JAYA PERKASA) tetapi tercantum CV. KRESNA KARYA. Berdasarkan hal tersebut, Surat Perjanjian Sewa Peralatan yang disampaikan tidak benar dan penawaran CV. BAYU WIRA BUMI tidak memenuhi persyaratan dan dinyatakan GUGUR
0014602577906000Rp 7,926,100,317-
0964353502907000Rp 7,919,901,600Sesuai IKP 17.2 huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: (3) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: (a) surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; (b) surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; (c) surat pernyataan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau (d) bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; dan IKP 28.12. Evaluasi Teknis: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. Penawaran CV. SARI MERTA BAWA untuk peralatan Concrete Pump menyampaikan bukti sewa peralatan berupa Surat Perjanjian Sewa Peralatan No. 60/SPSP/RDM-SMB /V/2023, tanggal 15 Mei 2023 antara PT. RIADIMIX dengan CV. SARI MERTA BAWA dan bukti kepemilikan/penguasaan berupa BPKB dan STNK plat nomor DK 9600 AP atas nama I Ketut Ariadi, ST. Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap pemberi sewa, peralatan tersebut dimiliki oleh I Ketut Ariadi, ST (perorangan) dan tidak ada bukti penguasaan peralatan dari I Ketut Ariadi, ST kepada PT. RIADIMIX, sehingga penawaran CV. SARI MERTA BAWA tidak memenuhi persyaratan dan dinyatakan GUGUR
0016252306902000Rp 7,527,257,842Sesuai IKP 17.2 huruf b angka 2) Daftar isian peralatan utama beserta: c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: (1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya; (2) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; (3) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: (a) surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; (b) surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; (c) surat pernyataan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau (d) bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; dan Sesuai IKP 28.12. Evaluasi Teknis huruf b angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. Penawaran CV. PUTRA CATUR DEWATA berupa sewa peralatan alat Excavator melampirkan surat perjanjian sewa antara I Wayan Sumiarta dengan CV. PUTRA CATUR DEWATA namun dalam surat perjanjian sewa, nama paket pekerjaan yang dicantumkan tidak sesuai dengan paket pekerjaan yang sedang ditenderkan dan tanggal surat perjanjian sewa peralatan mendahului adanya pengumuman tender. Berdasarkan hal tersebut, Surat Perjanjian Sewa Peralatan yang disampaikan tidak benar dan penawaran CV. PUTRA CATUR DEWATA tidak memenuhi persyaratan dan dinyatakan GUGUR
0312447253907000Rp 8,337,855,220-
0936110808901000Rp 7,920,000,000-
0015791635907000Rp 7,699,157,158Sesuai IKP 17.2 huruf b angka 2) Daftar isian peralatan utama beserta: c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: (1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya; (2) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; (3) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: (a) surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; (b) surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; (c) surat pernyataan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau (d) bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; dan Sesuai IKP 28.12. Evaluasi Teknis huruf b angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. (7) Apabila ada hal-hal yang meragukan dan kurang jelas, Pokja dapat melakukan klarifikasi kepada pemilik peralatan/ pemilik peralatan sewa terhadap bukti-bukti yang disampaikan peserta.. Penawaran CV. OKANE untuk peralatan Concrete Pump menyampaikan bukti sewa peralatan berupa Surat Perjanjian Sewa Peralatan No. 062/SPSP/RDM-OKN/V/2023, tanggal 16 Mei 2023 antara PT. RIADIMIX dengan CV. OKANE dan bukti kepemilikan/penguasaan berupa Kwitansi/Receipt Nomor 135/RCP/XI/2018 tanggal 21 November 2018 dan Invoice Nomor: 135/INV/2018 tanggal 21 November 2018 atas nama I Ketut Ariadi, ST. Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap pemberi sewa, peralatan tersebut dimiliki oleh I Ketut Ariadi, ST (perorangan) dan tidak ada bukti penguasaan peralatan dari I Ketut Ariadi, ST kepada PT. RIADIMIX, sehingga penawaran CV. OKANE tidak memenuhi persyaratan dan dinyatakan GUGUR
0819460924901000Rp 7,919,901,600Sesuai IKP 17.2 huruf b angka 2) Daftar isian peralatan utama beserta: c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: (1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya; (2) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; (3) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: (a) surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; (b) surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; (c) surat pernyataan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau (d) bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; dan Sesuai IKP 28.12. Evaluasi Teknis huruf b angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. (7) Apabila ada hal-hal yang meragukan dan kurang jelas, Pokja dapat melakukan klarifikasi kepada pemilik peralatan/ pemilik peralatan sewa terhadap bukti-bukti yang disampaikan peserta.. Penawaran CV. NADI GUNA KARYA untuk peralatan Concrete Pump menyampaikan bukti sewa peralatan berupa Surat Perjanjian Sewa Peralatan No. 56/RDM-NGK/V/2023, tanggal 11 Mei 2023 antara PT. RIADIMIX dengan CV. NADI GUNA KARYA dan bukti kepemilikan/penguasaan berupa Kwitansi/Receipt Nomor 135/RCP/XI/2018 tanggal 21 November 2018 dan Invoice Nomor: 135/INV/2018 tanggal 21 November 2018 atas nama I Ketut Ariadi, ST. Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap pemberi sewa, peralatan tersebut dimiliki oleh I Ketut Ariadi, ST (perorangan) dan tidak ada bukti penguasaan peralatan dari I Ketut Ariadi, ST kepada PT. RIADIMIX, sehingga penawaran CV. NADI GUNA KARYA tidak memenuhi persyaratan dan dinyatakan GUGUR
0024802647907000Rp 8,169,921,709-
0013951660003000--
CV Jaya Muda Sejahtera
07*9**8****27**0--
0012260642915000--
0432900207907000--
0014104079813000--
0760522383907000--
0903794386905000--
CV Murjayadi Utama
0422986497907000--
0014133987906000--
0015126139907000--
0027882836907000--
0018286880908000--
0956831432903000--
PT Teknik Jaya Sakti
04*4**6****01**0--
PT Sumber Budi Luhur
04*5**6****07**0--
0017773151901000--
0739215721616000--
0022182240907000--
0015435266901000--
0837997469907000--
0016634461907000--
0314501883619000--
PT Dewata Bali Elektrik
03*1**8****06**0--
CV Makmur Jaya
07*3**0****25**0--
0935132043903000--
CV Karya Wiraguna Sejahtera
0720530401911000--
0015124753907000--
CV Apit Tiga
00*5**9****07**0--
0835443060906000--
0751376203907000--
0828685867903000--
0029245107915000--
0012200986911000--
0814069449911000--
CV Nurjaya Karya
0017996729904000--
0533069308903000--
0806768933908000--
0020801791657000--
0312577810907000--
0022181358901000--
0747244127626000--
0014929202902000--
0015338932907000--
0311585822907000--
0022173561903000--
Tenders also won by CV Batu Karang
Authority
15 April 2025Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan Pembangunan Smp Negeri 2 Kuta UtaraKab. BadungRp 11,911,281,557
26 April 2022Rehabilitasi Jalan Dan Pembuatan Trotoar Jalan A. Yani Selatan Di Kec. Denpasar Utara (Dak)Kota DenpasarRp 5,145,417,665
24 March 2022Pembangunan Pasar Kayuambua Tahap 1Kab. BangliRp 4,880,000,000
16 July 2019- Kontruksi FisikPemerintah Daerah Kabupaten TabananRp 3,750,000,000
27 May 2022Penataan Gedung Kantor Kubu Tahap 2Kab. BangliRp 2,828,000,000
30 July 2013Penataan Pura Pengubengan Pekideh Pura Agung BesakihLPSE Regional DenpasarRp 2,300,000,000
12 May 2023Belanja Hibah Barang Kepada Pemerintah Pusat - Lanjutan Pembangunan Gedung Kantor Kodim 1611/BadungKab. BadungRp 2,162,168,000
22 May 2020Pembangunan Wantilan Dan Penataan Halaman Pura Ponjok BatuRp 2,000,000,000
31 July 2012Pembangunan Gedung Berlantai Pada Sbi Sma Negeri 1 BangliBalai Besar Veteriner DenpasarRp 1,860,000,000
11 March 2015Belanja Modal Pengadaan Konstruksi/Pembelian Gedung Kantor: Pembangunan Gedung Lt. II Sd 7 Pedungan (6 Rkb Dan Tangga)LPSE Regional DenpasarRp 1,858,500,000