PEKERJAAN : PEMBANGUNAN PAGAR SDN 6 CEMPAKA
BAB . SPESIFIKASI TEKNIS
Pekerjaan Persiapan
1. Lingkup Pekerjaan :
1. Pemasangan Papan Nama Kegiatan
2. Penyediaan Air Kerja dan Listrik Kerja
3. Dokumentasi dan Pelaporan
4. Pekerjaan K3
5. Pek Bongkar Tembok,Lantai,dan Plafond
2. Persyaratan Bahan
Papan Nama proyek dibuat dari tripleks 9 mm ukuran 120x120 cm
Direksi dan Gudang dibuat dengan luasan minimal 150 m2 dengan rangka dinding serta rangka atap
kayu klas II, penutup dinding Multipleks 6 mm, penutup atap seng BJLS 0.20 dan lantai cor beton
rabat difinish acian pasta semen yang dilengkapi dengan pintu dan ventelasi secukupnya.
Kantor direksi harus dilengkapi dengan ruang rapat, yang dilengkapi dengan meja dan Kursi rapat.
Pada Kantor direksi ditempatkan 1 (satu) Unit KM/WC yang dilengkapi dengan bak air, kloset, keran
air, timba serta air secukupnya
Kantor direksi harus dilengkapi dengan meja dan kursi secukupnya
Gambar-gambar kerja (shop drawing) maupun as bulit drawing disajikan dalam gambar ukuran kertas
A3, HVS 70 gram
Air kerja yang dipakai adalah air tawar yang bersih dan harus bebas dari bahan-bahan yang berbahaya
bagi konstruksi.
Tanah urugan harus bebas dari sampah maupun material lain yang dapat menurunkan kualitas
konstruksi dan layak digunakan sebagai bahan urugan sesuai dengan hasil penujian laboratorium
Persyaratan Bahan untuk bouwplank dari kayu kelas II, untuk patok kayu bulat & Usuk 5/7 cm dan
untuk papan 3/18 cm
3. Pedoman Pelaksanaan
Papan nama proyek proyek ditulis dengan huruf kapital sehingga mudah dan jelas dibaca dalam jarak
3 m, huruf berwarna hitam dengan latar belakang cat putih. Informasi yang disampaikan paling tidak
memuat hal-hal : Nama pemberi kerja, Nama kontraktor pelaksana, Nama pekerjaan, 2 Lokasi, Jangka
waktu pelaksanaan, Nilai kontrak, Nomor Kontrak dan informasi lain yang dianggap perlu dan
redaksinya harus disetujui oleh konsutan pengawas dan Direksi Pekerjaan.
Mobilisasi sumber daya dapat dilakukan selama pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan kebutuhan
sumber daya dalam pelaksanaan pekerjaan setelah mendapat ijin dari konsultan pengawas dan direksi
pekerjaan. Semua biaya berkaitan dengan mobilisasi peralatan seperti perijinan dan adimistrasinya
ditanggung sepenuhnya oleh kontraktor pelaksana.
Demobilisasi sumber daya dapat dilakukan setelah mendapat ijin dari konsultan pengawas dan direksi
pekerjaan.
Air kerja yang dipakai adalah air tawar yang bersih dan harus bebas dari bahan-bahan yang berbahaya
bagi konstuksi.
Administrasi harus dibuat teratur menyangkut aktifitas harian di lapangan, pencatatan material yang
masuk maupun yang keluar dari gudang logistik, tenaga kerja dan kondisi cuaca serta selalu membuat
fofo-foto setiap terjadi kemajuan pekerjaan di lapangan.
Pelaporan yang harus dibuat oleh kontraktor adalah laporan harian yang isinya harus mendapat
persetujuan dari pengawas lapangan dan mendapat pengesahan dari Direksi Pemberi Kerja.
Pembongkaran Tembok harus dilakukan dengan teliti agar tidak terdapat cacat pada Struktur maupun
material lainnya.
Plestreran dan tembok yang retak dan rusak pada area yang tidak termasuk dalam rencana bongkaran
tetap dilakukan dengan rekomendasi tim teknis.
PEMBANGUNAN PAGAR SDN 6 CEMPAKA
- 1
Pelsteran yang retak dikikis sampai dengan area yang tidak rusak/dapat dikikis keseluruhan pada satu
sisi ataupun jika terjadi retakkan tembok maka tembok dibongkar dan pasang kembali.
Lantai Batu sikat eksisting dibongkar hingga spesie dan hasil bongkaran dipindahkan ke luar Site.
Pembongkaran plafond dan penutupnya harus dilakukan secara keseluruhan dan dikerjakan secara
hati – hati agar tidak merusak bagian bagunan lainnya.
Pembongkaran dinding sesuai gambar rencana harus dilakukan secara dikerjakan secara hati – hati
agar tidak merusak bagian bagunan lainnya.
Pekerjaan Tanah / Urugan dan Pondasi
1. Lingkup Pekerjaan
Galian tanah pondasi Pagar
Urugan tanah humus
Pasangan pondasi menerus Pagar 1 Pc : 5 Psr
2. Persyaratan bahan
Bahan timbunan atau urugan tanah dan pasir digunakan bahan berkualitas baik. Tanah timbunan dan
pasir urugan harus bersih dari kotoran-kotoran dan akar-akar kayu, serta sampah lainnya yang dapat
menurunkan kualitas hasil pekerjaan.
3. Pedoman Pelaksanaan
Galian boleh dilaksanakan setelah bouwplank dengan penandaan sumbu ke sumbu selesai diperiksa
dan disetujui, Konsultan Pengawas, dan Pemilik Pekerjaan bersama Kontraktor. Apabila di tempat
galian ditemukan pipa-pipa pembuangan, kabel listrik, telepon atau lainnya yang masih berfungsi,
maka Kontraktor secepatnya memberitahukan kepada instansi yang berwenang untuk mendapat
petunjuk seperlunya. Kontraktor bertanggung jawab sepenuhnya atas segala kerusakan yang
diakibatkan pekerjaan galian tersebut.
Galian pondasi menerus dikerjakan sesuai gambar rencana
Urugan tanah kembali dikerjakan setelah pasangan pondasi menerus selesai dikerjakan. Urugan harus
dipadatkan dengan menggunakan alat pemadat tangan (hand stamper) dan pemadatan dapat
dilhentikan atas persetujuan konsultan pengawas.
Urugan pasir harus dikerjakan pada lokasi dan ketebalan sesuai gambar rencana
Urugan sirtu peninggian peil lantai harus dilakukan dengan melakukan pemadatan setiap 30 cm tebal
urugan dengan menggunakan stamper.
Pemadatan dapat dihentikan setelah mendapat persetujuan dari konsultan pengawas.
Segala hal yang dikerjakan harus diukur sesuai dengan kondisi yang dikerjakan di lapangan atas
persetujuan dari Konsultan Pengawas dan Direksi Pemberi kerja.
PEKERJAAN BETON
Pekerjaan Beton
A. Lingkup Pekerjaan
1. beton mutu sedang f'c 21 MPa, Slump (100 ± 25) mm, agregat maks 19 mm secara manual
B. Persyaratan bahan
1. Bahan pasir, semen dan air mengikuti persyaratan yang telah ditentukan dalam pasal beton bertulang yang
disyaratkan dalam PBI’71.
Beton a. Semen
Digunakan Portland Cement Jenis I Merk Bosowa atau Tonasa atau Tiga Roda atau Gresik yang
memenuhi ketentuan NI-8 tahun 1975 dan memenuhi S-400 menurut Standar Cement Portland yang
digariskan oleh Asosiasi Semen Indonesia (NI 8 tahun 1972).
Semen yang telah mengeras sebagian maupun seluruhnya dalam satu zak semen, tidak diperkenankan
pemakaiannya sebagai bahan campuran.
Penyimpanan harus sedemikian rupa sehingga terhindar dari tempat yang lembab agar semen tidak cepat
mengeras.
Pasir Beton, Pasir beton yang digunakan adalah pasir beton ex. Takari, harus berupa butir-butir tajam dan
keras, bebas dari bahan-bahan organis, lumpur dan sejenisnya serta memenuhi komposisi butir serta
PEMBANGUNAN PAGAR SDN 6 CEMPAKA
- 2
kekerasan sesuai dengan syarat-syarat yang tercantum dalam PBI 1971.
Kerikil, harus bersih dan bermutu baik, serta mempunyai gradasi dan kekerasan sesuai yang disyaratkan
dalam PBI 1971. d. Air, harus air tawar, tidak mengandung minyak, asam alkali, garam, bahan-bahan
organis atau bahan-bahan lain yang dapat merusak beton atau baja tulangan.
Besi Beton, - Mutu baja/besi tulangan beton adalah jenis besi/baja lunak dengan mutu U-24 (tegangan leleh
karakteristik minimum 2400 kg/cm2) dengan propil polos (BJTP 24) untuk tulangan dengan diameter
sampai 12 mm (notasi pada gambar Ø).
Daya lekat baja tulangan harus dijaga dari kotoran, lemak, minyak, karat lepas dan bahan lainnya.
Pembengkokan, Penyambungan dan pengangkeran besi tulangan harus sesuai dengan PBI 1971.
2. Mutu beton.
Mutu beton untuk elemen bangunan Beton mutu sedang fc' 21 Mpa
a) Umum
Uraian
Pekerjaan ini mencakup semua pekerjaan Beton mutu rendah fc' 21 Mpa,
Pekerjaan ini diperuntukkan untuk pelat beton, Bahu Jalan dan conecting join
Mutu yang digunakan adalah Fc’ 21Mpa
Penyedia jasa harus melakukan uji terhadap bahan yang akan digunakan agar mutu
21 Mpa Terpenuhi dengan melakukan job mix dan trial mix
Pencampuran harus menggunakan mesin molen dengan takaran wadah yang sudah
dikonversi dari hasil job mix
Pada saat Pelaksanan pekerjaan maka wajib dilakukan pengambilan sample
Pengambilan sample menggunakan silinder berukuran 150 mm x 300 mm
Setiap sample beton minimal 2 benda uji silinder
Pencampuran material harus menggunakan wadah/dolak
b) Gambar Kerja
Sebelum memulai pekerjaan, Penyedia Jasa harus menyiapkan dan menyerahkan Gambar
Kerja detail pelaksanaan serta untuk mendapat persetujuan dari Pengawas Pekerjaan.
c) Toleransi
Mutu Beton Tidak Boleh Kurang dari 21 Mpa
Slump Beton Normal 10 cm dengan plus minus 2 cm
Bentuk tidak boleh kurang dari gambar penampang
d) Pengajuan Kesiapan Kerja (Request Pekerjaan)
Penyedia jasa mengajukan request pekerjaan kepada konsultan pengawas sebelum 2x24
jam dengan melampirkan rencana target pekerjaan, jumlah pekerja,peralatan dan metode
yang akan digunakan untuk dilakukan evaluasi.Jika pada hari pelaksanaan dilapangan
belum siap maka tidak dibolehkan melakukan pekerjaan tersebut
e)
Pengukuran dan Pembayaran
1. Pengukuran
a) Pekerjaan Beton mutu rendah fc' 21 Mpa semi mekanis diukur untuk pembayaran dalam
PEMBANGUNAN PAGAR SDN 6 CEMPAKA
- 3
meter kubik (m3) sebagai volume aktual meterial dan disetujui oleh pengawas pekerjaan
b) Pengecoran yang melebihi dari yang ditunjukkan gambar atau yang diperintahkan oleh
pengawas pekerjaan tidak boleh diukur untuk pembayaran, kecuali ditentukan lain
berdasarkan kesepakatan.
2. Pembayaran
c) Kuantitas Beton mutu rendah fc' 21 Mpa semi mekanis,ditentukan seperti yang
disyaratkan diatas akan dibayar berdasarkan harga kontrak per satuan pengukuran untuk
mata pembayaran yang terdaftar dibawah ini dan ditunjukkan dalam daftar kuantitas dan
harga, di mana harga dan pembayaran tersebut harus merupakan kompensasi penuh
untuk penyediaan semua pekerja, perkakas dan peralatan dan semua pekerjaan lain atau
biaya lainnya yang diperlukan atau biasanya diperlukan untuk penyelesaian pekerjaan
yang sebagaimana mestinya seperti yang diuraikan.
A. Pembesian diameter < 12 mm
Umum
Uraian
1) Pekerjaan ini mencakup semua pekerjaan Pembesian untuk beton bertulang diameter < 12 mm, cara
manual
2) Pekerjaan ini diperuntukkan untuk pelat beton dan conecting join
3) Tulangan yang digunakan adalah Ulir dengan mutu 420 Mpa, dengan diameter yang digunakan D10
4) Penyedia jasa harus melakukan uji terhadap bahan yang akan digunakan agar mutu Terpenuhi
5) Pada saat Pelaksanan pekerjaan maka wajib dilakukan pengambilan sample
Gambar Kerja
Sebelum memulai pekerjaan, Penyedia Jasa harus menyiapkan dan menyerahkan Gambar Kerja detail
pelaksanaan serta untuk mendapat persetujuan dari Pengawas Pekerjaan.
Toleransi
1) Toleransi diameter tulangan 0,4 mm
2) Toleransi berat 6%
Yaitu tidak boleh kurang dari 6 %
Pengajuan Kesiapan Kerja (Request Pekerjaan)
1) Penyedia jasa mengajukan request pekerjaan kepada konsultan pengawas sebelum 2x24 jam dengan
melampirkan rencana target pekerjaan, jumlah pekerja,peralatan dan metode yang akan digunakan
untuk dilakukan evaluasi
2) Jika pada hari pelaksanaan dilapangan belum siap maka tidak dibolehkan melakukan pekerjaan
tersebut
Kondisi Lahan Kerja
Penyedia jasa harus memastikan kondisi lahan kering pada saat pengecoran
Perbaikan Terhadap Pekerjaan Yang tidak Memnuhi Ketentuan
1) Pelaksanaan Pekerjaan yang tidak memenuhi Kriteria toleransi yang diberikan harus diperbaiki oleh
penyedia jasa seperti yang diperintahkan oleh pengawas pekerjaan
2) Pekerjaan perbaikan dapat meliputi
a. Pembongkaran
PEMBANGUNAN PAGAR SDN 6 CEMPAKA
- 4
b. Penggantian material
B. Pengukuran dan Pembayaran
1.1 Pengukuran
1) Pekerjaan Pembesian diameter < 12 mm, cara manual diukur untuk pembayaran dalam Kilogram
(Kg) sebagai volume aktual meterial dan disetujui oleh pengawas pekerjaan
2) Perhitungan Berat berdasarkan data uji pada material yang digunakan
3) Pembesian yang melebihi dari yang ditunjukkan gambar atau yang diperintahkan oleh pengawas
pekerjaan tidak boleh diukur untuk pembayaran, kecuali ditentukan lain berdasarkan kesepakatan
4) Pembesian terprogres jika pengecoran sudah dilaksanakan
1.2 Pembayaran
5) Kuantitas Pembesian diameter < 12 mm, cara manual, ditentukan seperti yang disyaratkan diatas
akan dibayar berdasarkan harga kontrak per satuan pengukuran untuk mata pembayaran yang
terdaftar dibawah ini dan ditunjukkan dalam daftar kuantitas dan harga, di mana harga dan
pembayaran tersebut harus merupakan kompensasi penuh untuk penyediaan semua pekerja,
perkakas dan peralatan dan semua pekerjaan lain atau biaya lainnya yang diperlukan atau biasanya
diperlukan untuk penyelesaian pekerjaan yang sebagaimana mestinya seperti yang diuraikan.
Bekisting
Umum
Uraian
1) Pekerjaan ini mencakup semua pekerjaan Bekisting papan Multiplex 12 atau 18 mm
2) Pekerjaan ini diperuntukkan untuk pelat cor insitu dan conecting join
Gambar Kerja
Sebelum memulai pekerjaan, Penyedia Jasa harus menyiapkan dan menyerahkan Gambar Kerja detail
pelaksanaan serta untuk mendapat persetujuan dari Pengawas Pekerjaan.
Toleransi
Bentuk bekisting tidak boleh kurang dari penampang yang ada digambar
Pengajuan Kesiapan Kerja (Request Pekerjaan)
1) Penyedia jasa mengajukan request pekerjaan kepada konsultan pengawas sebelum 2x24 jam dengan
melampirkan rencana target pekerjaan, jumlah pekerja,peralatan dan metode yang akan digunakan
untuk dilakukan evaluasi
2) Jika pada hari pelaksanaan dilapangan belum siap maka tidak dibolehkan melakukan pekerjaan
tersebut
Kondisi Lahan Kerja
Penyedia jasa harus memastikan kondisi lahan kering
Perbaikan Terhadap Pekerjaan Yang tidak Memnuhi Ketentuan
1) Pelaksanaan Pekerjaan yang tidak memenuhi Kriteria toleransi yang diberikan harus diperbaiki oleh
penyedia jasa seperti yang diperintahkan oleh pengawas pekerjaan
2) Pekerjaan perbaikan dapat meliputi
PEMBANGUNAN PAGAR SDN 6 CEMPAKA
- 5
a. Pembongkaran
b. Pembuatan Bekisting baru
Pemeliharaan Pekerjaan yang telah diterima
Tanpa Mengurangi Kewajiban Penyedia jasa untuk melaksanaan perbaikan terhadap pekerjaan yang tidak
memenuhi ketentuan atau gagal, penyedia jasa juga harus bertanggung jawab atas pemeliharaan yang
telah selesai dan diterima.
Bahan
1) Multiplex
2) Kaso 5/7
3) Paku 5 cm dan 7 cm
4) Minyak bekisting
Pelaksanaan
3.1. Penetapan Titik Pengukuran
Lokasi yang ditetapkan sebagai segment rencana pembuatan bekisting harus sesuai dengan gambar dan
dikunci elevasinya terhadap BM (bench mark) yang sudah ditentukan atau sebagaimana yang
diperintahkan oleh pengawas pekerjaan dan harus disetujui oleh pengawas pekerjaan sebelum
pelaksanaan tersebut dimulai
3.2. Pelaksanaan Pekerjaan
1) Penyedia jasa membuat bowplank sebagai acuan penampang dan elevasi
2) Bekisting dibuat menyesuaikan rencana bentuk penampang
3) Bekisiting harus kuat dan tahan jika dilakukan pengecoran
Pengukuran dan Pembayaran
3.3. Pengukuran
1.1.1.1.1 Pekerjaan Bekisting dengan papan diukur untuk pembayaran dalam meter persegi (m2)
sebagai volume aktual meterial dan disetujui oleh pengawas pekerjaan
1.1.1.1.2 Bekisting yang melebihi dari yang ditunjukkan gambar atau yang diperintahkan oleh
pengawas pekerjaan tidak boleh diukur untuk pembayaran, kecuali ditentukan lain berdasarkan
kesepakatan
1.1.1.1.3 Bekisting terprogres jika pengecoran sudah dilaksanakan
3.4. Pembayaran
Kuantitas Bekisting Pondasi dan Sloof dengan papan, ditentukan seperti yang disyaratkan diatas akan
dibayar berdasarkan harga kontrak per satuan pengukuran untuk mata pembayaran yang terdaftar
dibawah ini dan ditunjukkan dalam daftar kuantitas dan harga, di mana harga dan pembayaran tersebut
harus merupakan kompensasi penuh untuk penyediaan semua pekerja, perkakas dan peralatan dan semua
pekerjaan lain atau biaya lainnya yang diperlukan atau biasanya diperlukan untuk penyelesaian
pekerjaan yang sebagaimana mestinya seperti yang diuraikan.
Pekerjaan Pasangan Dinding dan Plesteran
1. Lingkup pekerjaan
Pas batako trassram 1Pc : 3Psr(bak bunga+gewel teras)
Pekerjaan benangan sudut/list pada bagian dinding dan kolom
Acian
PEMBANGUNAN PAGAR SDN 6 CEMPAKA
- 6
2. Persyaratan Bahan
Bahan pasir, semen dan air untuk pekerjaan pasangan dan plesteran mengikuti persyaratan yang telah
ditentukan dalam pasal beton bertulang.
Bataco yang digunakan ádalah bataco kualitas baik, merupakan bataco hasil campuran pasir dengan
semen.
3. Pedoman Pelaksanaan
Pasangan batako dilakukan dengan teliti sehingga, pasangan batako rata dan tegak. Spesi perekat
menggunakan adukan dengan komposisi campuran 1 PC : 4 PS untuk pasangan dinding biasa dan 1
PC : 3 PS untuk pasangan batako trassram yaitu 20 cm diatas sloof dan 1,5 pada dinding-dinding
Pagar.
Plesteran dibuat dengan campuran 1PC : 4 Ps untuk Plesteran pada pondasi, dinding batako,
sedangkan plesteran dinding saluran dengan 1PC : 3 Ps.
Ketebalan plesteran pada semua bidang permukaan harus sama tebalnya dan tidak diperbolehkan
plesteran yang terlalu tipis dan terlalu tebal. Ketebalan yang diperbolehkan berkisar antara 1,00 cm
sampai 1,50 cm. Untuk mencapai tebal plesteran yang rata sebaiknya diadakan pemeriksaan secara
silang dengan menggunakan mistar kayu panjang yang digerakkan secara horizontal dan vertikal.
Bilamana terdapat bidang plesteran yang berombak harus diusahakan memperbaikinya secara
keseluruhan.
Semua bidang plesteran harus dipelihara kelembabannya selama seminggu sejak permulaan
plesterannya.
Acian saus semen untuk semua bidang yang diplester menggunakan perbandingan perbandingan air
dan semen diaduk sampai didapat campuran yang plastis, kecuali pada dinding saluran tidak diaci.
Pekerjaan Pengecatan
1. Lingkup Pekerjaan
Cat dinding dan beton, cat setara Delux interior
Cat Plafond, cat setara delux Bahan-bahan yang digunakan harus berkualitas baik, seperti : a. Cat
tembok dalam bangunan dan Plafond Setara Merk Mowilex b. Cat dinding/tembok luar dan cat
dinding pagar Setara Merk Catylac khusus untuk diluar ruangan atau ruang terbuka. Cat dinding
Wathershield setara dulux
2. Pedoman pelaksanaan
Pengecatan dinding dan plafond harus dilakukan menurut proses sebagai berikut :
(1) Dinding yang akan dicat harus dibersihkan dari kotoran dan debu dengan menyapunya sampai
bersih.
(2) Melapis dinding dengan plamur tembok pada bagian yang berlubang sampai rata.
(3) Setelah plamir kering kemudian permukaan dinding yang akan dicat digosok dengan kertas
amplas sampai permukaanya licin
(4) Pengecatan dengan cat tembok emulsi sampai rata dengan 1 lapis cat dasar dan 2 (dua) kali
dengan cat penutup.
(5) Pekerjaan cat tembok harus menghasilkan warna merata dan tidak terdapat belang-belang atau
noda-noda mengelupas.
(6) Untuk Penggunaan warna harus dikonsultasikan dengan tim teknis
Pekerjaan Lain lain
1. Lingkup pekerjaan
Pemasangan 1 m2 Dinding Kerawang (Roster) 20x20 cm, Setara Campuran 1 SP : 3 PP
Ukuran harus sesuai setandar dan persisi pasangan sesuai gambar kerja.
2. Persyaratan Bahan
PEMBANGUNAN PAGAR SDN 6 CEMPAKA
- 7
Meubeler yang didatangkan harus mempunyai brosur dan mendapat persetujuan dari pengguna
anggaran/PPK
PEMBANGUNAN PAGAR SDN 6 CEMPAKA
- 8