Gambaran Singkat Penyusunan Dokumen Analisis Data
dan Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah
Maksud penyusunan yaitu untuk menghasilkan Dokumen Analisis Data
pembangunan yang telah terealisasi sebagai Informasi hasil Pembangunan
Daerah Kota Banjarbaru, sebagai bentuk upaya transparansi dan distribusi
informasi publik sedangkan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah:
1. Mengkompilasi data perencanaan dan realisasi pembangunan daerah tahun
terakhir
2. Menganalisis data perencanaan dengan hasil realisasi pembangunan tahun
terakhir.
3. Memberikan kesimpulan dan rekomendasi atas analisis data.
Penyusunan dokumen Analisis Data dan Informasi Perencanaan
Pembangunan Daerah Kota Banjarbaru dimulai dengan melakukan kompilasi
data khususnya yang terkait dengan program–program unggulan pada agenda
pembangunan daerah, dapat berupa dokumentasi, grafik maupun uraian terkait
yang difokuskan pada penyajian data terhadap analisis kinerja SKPD dilihat dari
perbandingan data perencanaan yang telah disusun dengan data realisasi
pembangunan yang dicapai.
Adapun keluaran utama (output) yang dihasilkan dari pekerjaan
Penyusunan dokumen analisis data informasi pembangunan daerah Kota
Banjarbaru ini berupa:
1. Laporan Pendahuluan, berisi:
a) Rencana kerja penyedia jasa/konsultan secara menyeluruh, yaitu uraian
mengenai metodologi, tahapan pelaksanaan, strategi pendekatan, serta
pembagian peran dan tanggung jawab tim pelaksana dalam kegiatan
analisis data dan informasi perencanaan pembangunan daerah.
b) Mobilisasi tenaga pendukung lainnya, mencakup perencanaan
kebutuhan dan ketersediaan sumber daya manusia tambahan yang
diperlukan untuk mendukung kelancaran proses, termasuk tenaga
teknis, administrasi, maupun tenaga lapangan.
c) Jadwal kegiatan penyedia jasa/konsultan perencanaan, berupa time
schedule terperinci yang menunjukkan tahapan pekerjaan, alokasi
waktu, serta target capaian pada setiap fase kegiatan sehingga
pelaksanaan dapat terukur dan terkendali.
d) Dokumen Akhir (HVS 80 Gram), yakni produk final berupa laporan
lengkap hasil analisis yang telah disempurnakan dan dicetak dengan
kualitas tinggi sesuai standar dokumen resmi pemerintah daerah, untuk
kemudian dijadikan rujukan dalam proses perencanaan pembangunan
selanjutnya.
2. Laporan Akhir, meliputi:
a) Pendahuluan,
b) Gambaran umum
c) Review dokumen
d) Kesimpulan dan rekomendasi.